PEMERINTAH KABUPATEN MANGGARAI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
JALAN ADI SUCIPTO No. 1 RUTENG
Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Cancar - Batas
Kabupaten, HRS, Kecamatan Ruteng
RUTENG 2023
1 | P a g e
1. LATAR BELAKANG
Pemerintah Kabupaten Manggarai Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Manggarai, untuk Tahun Anggaran 2023 telah mengalokasikan
Anggaran untuk pembangunan jalan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) + Dana
Alokasi Umum Spesific Grent (DAU SG)) sebagaimana telah tertuang dalam
Peraturan Bupati Manggarai berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun
Anggaran 2023 Nomor : DPPA/A.2/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2023, tanggal 19
Mei 2023, tentangPengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai Tahun
Anggaran 2023.Dari alokasi anggaran yang tersedia akan digunakan untuk
penanganan Peningkatan Jalan Dalam Wilayah Kecamatan Reok Barat (Lapen)
Yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terbangunnya infrastruktur jalan serta
pelengkapnya dengan kualitas yang baikyang akan berpengaruh pada peningkatan
ekonomi masyarakat Kabupaten Manggarai, terutama pada daerah disekitar ruas
jalan dimaksud. Untuk itu, penyedia jasa yang melakasanakan kegiatan ini wajib
memiliki sumber daya yang memadai, sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat
berjalan lancar, tepat waktu, tepat biaya, dan tepat mutu sesuai spesifikasi yang
sudah di tetapkan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud :
1. Melakukan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan dari Telford
untuk tingkatkan ke LAPEN dan konstruksi LAPEN untuk ditingkatkan ke
HRS, sehingga dapat berfungsi optimal bagi masyarakat.
2. Mewujudkan Infrastrutktur Jalan dalam kondisi yang mantap di Kabupaten
Manggarai.
Tujuan :
1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
2. Menormalkan kembali arus barang dan jasa pada ruas jalan dimaksud.
3. Terbangunnya Infrastruktur jalan yang memadai dan berkualitas (sesuai
spesifikasi) yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
3. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITASPENUNJANG
Ruang lingkup pekerjaan Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Cancar -
Batas Kabupaten, HRS, Kecamatan Ruteng
1. Umum
- Mobilisasi
2 SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)
3. Pekerjaan Drainase
- Galian untuk Selokan Drainase dan Saluran Air
- Pasangan Batu dengan Mortar
2 | P a g e
4. Pekerjaan Tanah dan geosintetik
- Galian Struktur dengan kedalaman 0 - 2 meter
- Timbunan Pilihan dari sumber galian ( Sirtu Kali )
- Penyiapan Badan Jalan
- Pembersihan dan Pengupasan Lahan
5.
Perkerasan Berbutir
- Lapis Pondasi Agregat Kelas A
.
- Lapis Pondasi Agregat Kelas B
6. Pekerasan Aspal
- Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi
- Lapis Perekat
- Lataston Lapis Fondasi (HRS-Base)
Pekerjaan STRUKTUR
7.
- Beton mutu sedang fc’20 MPa (K-250)
- Baja Tulangan U 24 Polos
- Pasangan Batu
4. SPESIFIKASI TEKNIS
Spesifikasi teknis yang diuraikan dalam dokumen ini sangatlah sederhana, ringkas
dan tidak tuntas. Oleh karena itu, untuk spesifikasi teknis rinci yang digunakan
dalam pekerjaan ini wajib berpedoman pada Spesifikasi Teknik yang diterbitkan
oleh Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia atau Departemen Pekerjaan
Umum Republik Indonesia.
Adapun spesifikasi teknis yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :
1. Ketentuan bahan / material yang digunakan berupa Material pasir, batu pecah,
agregate dan bahan lain yang digunakan harus mengikuti ketentuan baik dari
segi gradasi dan persyaratan teknis lainnya.
2. Metode kerja/ prosedur pelaksanaan pekerjaan :
Yang patut diingat pada pelaksanaan pekerjaan pada setiap item pekerjaan
adalah bahwa kontraktor pelaksana wajib membuat request pekerjaan dan
diserahkan kepada direksi untuk untuk disetujui.
1) Pengukuran Awal :
Pengukuran awal lokasi pekerjaan dilaksanakan bersama oleh konsultan
perencana, konsultan pengawas, kontraktor dan PPTK/PPK atau personil
lain yang ditugaskan. Pengukuran awal dilakukan pada lokasi yang telah
ditentukan oleh konsultan perencana dalam dokumen perencanaan atau
dapat saja bergeser maju atau mundur sesuai kondisi saat pematokan atau
pengukuran awal dilakukan. Jika terjadi perubahan titik awal dan akhir
keseluruhan paket pekerjaan serta lokasi awal dan akhir tiap item pekerjaan
harus dimuat dalam berita acara pematokan
2) Direksi Keet
Direksi Keet harus tertentu lokasinya dan diberi tulisan DIREKSI KEET
pada bagian depannya agar mudah dibaca siapa saja. Di dalam direksi keet
3 | P a g e
harus diletakkan paling kurang: dokumen kontrak yang meliputi surat
perjanjian, SPPBJ, SPMK, buku spesifikasi teknis, gambar rencana, time
schedule yang terisi persentase rencana dan realisasi pekerjaan tiap periode,
buku tamu dan buku direksi.
3) Papan Nama Kegiatan
Papan Nama Kegiatan wajib terpasang di titik awal paket pekerjaan dan
dipastikan telah didokumentasikan.
4) Penyiapan Badan Jalan
Pekerjaan ini meliputi pembentukan kembali badan jalan sesuai ketentuan
teknis, yaitu material bekas galian yang berlumpur atau lumpur harus
disingkirkan sejauh mungkin dari lokasi pekerjaan, membentuk kembali
dasar jalan sebelum pekerjaan baru dilaksanakan pada lokasi tersebut.
Bentuk akhir dari pekerjaan ini harus mendapat persetujuan tertulis dari
PPTK dan konsultan pengawas. Jika menurut PPTK dan konsultan atau
menurut PPTK atau menurut konsultan pengawas pekerjaan tersebut belum
layak diterima maka kontraktor wajib melakukan perbaikan sampai benar-
benar diterima oleh PPTK/PPK dan konsultan pengawas. Proses dan hasil
pekerjaan tersebut harus didokumentasikan dan dicatat oleh kontraktor.
PPTK dan konsultan pengawas harus memastikan bahwa pekerjaan baru
benar-benar ditempatkan pada landasan yang kuat, bukan diletakkan begitu
saja pada lokasi yang ditumbuhi rumput atau pohon atau dasar yang
berlumpur atau pada lumpur.
5) Perbaikan Badan Jalan
Bentuk akhir dari pekerjaan ini adalah terciptanya area yang layak untuk
diletakkan pekerjaan baru di atasnya, dimana kemiringan dasar badan jalan
terbentuk dan terlihat secara visual.
6) Pekerjaan Galian Selokan Drainase dan Saluran Air
Pekerjaan ini dilaksanakan dengan maksud mengalirkan air baik yang
berasal dari badan jalan maupun dari daerah sekitar jalan. Pekerjaan ini
dilaksanakan tidak sekedar menyelesaikan kuantitas atau volume pekerjaan
yang tercantum dalam Daftar Kuantitas dan Harga atau Rencana Anggaran
Biaya. Pekerjaan Galian Selokan Drainase dan Saluran Air wajib
dilaksanakan untuk mencegah air mengalir melalui atau meresap ke dalam
perkerasan jalan. Pekerjaan ini wajib dilaksanakan dan memenuhi beberapa
indicator, di antaranya HASIL (OUT PUT), MANFAAT DAN DAMPAK.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan sehingga air benar-benar mengalir melalui
saluran (bermanfaat) dan tidak mampat atau tersumbat atau mengalir
melalui asset milik warga (dampak negatif). Material bekas galian saluran
tidak boleh ditempatkan pada bahu jalan atau badan jalan atau daerah dekat
saluran di luar saluran yang besar kemungkinan akan longsor dan menutupi
saluran. Pekerjaan Galian Selokan Drainase dan Saluran Air harus
4 | P a g e
dilakukan lebih dahulu sebelum pekerjaan utama seperti aggregate atau
urugan atau HRS Base dilaksanakan.
7) Pekerjaan Galian Biasa
Pekerjaan ini dilaksanakan pada lokasi yang telah dipatok bersama.
Pekerjaan ini dilaksanakan dengan menggunakan excavator. Seluruh
material bekas galian harus dibuang keluar dari badan jalan. Kemiringan
lereng galian harus memperhatikan jenis tanah pada tebing tersebut secara
visual.
9. Pekerjaan Pasangan Batu/Mortar
Pekerjaan ini dilaksanakan pada tempat yang telah ditentukan dengan
dimensi sesuai ketentuan dokumen kontrak. Kedalaman galian untuk
pondasi pasangan batu/mortar harus terukur dengan jelas sesuai ketentuan
dokumen kontrak. Beberapa hal prinsip untuk pekerjaan ini adalah proporsi
campurannya adalah 1 PC : 4 PSR. Hindari pemakaian batu berukuran lebih
dari 15/20 cm. Untuk pekerjaan pasangan batu ini karena semakin besar
batu yang digunakan sementara spesi hanya sekitar 3 atau 4 cm maka spesi
tersebut tidak akan mampu mempertahankan batu itu pada posisinya.
Penempatan subdrain pada pekerjaan ini wajib dilakukan agar air dapat
mengalir keluar melalui subdrain tersebut sehingga keretakan atau
kerusakan lebih besar dapat dihindari. Sedangkan untuk proses pengadukan
mortar wajib menggunakan concrete mixer.
10. Pekerjaan beton bertulang
Proporsi campuran untuk pekerjaan beton bertulang khusus untuk deker
yang kuantitas pekerjaannya relatif kecil ditentukan oleh PPTK atau
konsultan pengawas dan kontraktor wajib mengikutinya.
11. Lapis Pondasi Agregate Kelas A.
Lapis Pondasi Kelas A digunakan sebagai Lapis Pondasi Atas, yang
dilaksanakan menyebar sepanjang Jalan dan diatas Lapis Pondasi Bawah
yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Adapaun tahapan persiapan sebagai berikut :
1. Pembuatan DMF (Design Mix Formula) dilakasanakan Pada
Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Sampel
Material diambil bersama sama dengan Pengawas Lapangan dan
Konsultan pengawas.
2. Setelah DFM selesai, Kontraktor diwajibkan membuat JFM (Job Mix
Formula) di Laboratorium Kontraktor itu sendiri, dan didampingi oleh
Konsultan Penawas dan direksi teknis.
3. Penyediaan Material di stock pile atau lokasi pengadukan, khususnya
pemecah batu, dilaksanakan segera setelah uji kekerasan memenuhi
syarat, termasuk penyediaan pasir.
5 | P a g e
4. Percobaan pelaksanaan: berkaitan dengan komposisi material harus
mengacu pada JMF yang sudah dibuat. Tebal hamparan gembur juga
diperhitungkan untuk mendapatkan tebal padat yang disyaratkan
(diketahui faktor gembur), kadar air optimal, jumlah lintasan pemadatan
sehingga dihasilkan kepadatan maksimal sesuai spesifikasi teknis yang
ditetapkan. Hasil percobaan pelaksanaan dilakukan pengujian :
ketebalan melelui pengukuran manual, uji kepadatan melalui sand cone,
Uji Gradasi Lapangan, dan uji CBR Lapangan (DCP).
Tahapan pelaksanaan :
Pengadukan Material :
Pengadukan Material dilaksanakan di stock pile (lokasi pengadukan)
dengan komposisi berdasarkan JMF dan hasil percobaan lapangan. Agar
menghasilkan campuran yang homogen digunakan peralatan Excavator
dan Wheel Loader.
1. Pengangkutan :
Material diangkut dengan menggunakan Dump Truck, dan pemuatan
menggunakan Wheel Loader. Jarak hauling diatur sedemikian rupa (
memperhatikan faktor gembur dari hasil percobaan pelaksanaan)
sehingga penghamparan dapat dilaksanakan efektif dan efisien.
2. Penghamparan menggunakan Motor Grader, dengan tebal hamparan
sesuai hasil percobaan. Selama proses penghamparan perlu diperhatikan
kadar air, sehingga akan dihasilkan kadar air optimal pada saat
pemadatan dilaksanakan.
3. Pemadatan menggunakan Vibrator Roller (berat 8-12 ton), dilaksanakan
mulai dari bagian yang rendah berangsur-angsunr menuju bagian yang
lebih tinggi, dengan jumlah lintasan sesuai dengan hasil percobaan
pelaksanaan. Pemadatan dihentikan jika diyakini tercapai kepadatan
yang diinginkan.
Tahapan Pengujian dan Pengukuran:
1. Pengujian Mutu: dilakukan Uji Gradasi di laboratorium, Uji Kepadatan
(Sand Cone) dilapangan, Uji CBR Lapangan (Dynamic Cone
Penetrometer/DCP).
2. Pengukuran Dimensi (Panjang, Lebar dan tebal) dilakukan secara
manual.
Tahapan Pemeliharaan :
Pemeliharaan berkaitan dengan kerataan permukaan, keutuhan dan
kekokohan dilaksanakan sampai pekerjaan tahap selanjutnya (Perkerasan
dengan aspal) dilaksanakan, sedemikian rupa, sehingga dimensi, permukaan
dan mutu Lapisan Pondasi Agregate tetap sesuai spesifikasi teknis.
12. Lapis Pondasi Agregate B
Lapis Pondasi Agregate B digunakan sebagai Lapis Pondasi Bawah, dan
dilaksanakan diatas Timbunan pilihan atau di atas badan jalan yang telah
dipersiapkan sebelumnya.
Dengan Tahapan Persiapan sebagai berikut :
6 | P a g e
1. Pembuatan DMF( Design Mix Formula) dilaksanakan di Laboratorium
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Sampel Material diambil
bersama sama dengan Pengawas Lapangan dan Konsultan pengawas.
2. Setelah DFM selesai, Kontraktor diwajibkan membuat JFM (Job Mix
Formula) di Laboratorium Kontraktor itu sendiri, dan didampingi oleh
Konsultan Penawas dan direksi teknis.
3. Khusus untuk Material batu, sebelum dibuatkan JMF, harus
dilaksanakan uji tingkat kekerasan (Abration Test) bersama sama
pengujiam material Lapis Pondasi Agregate kelas A.
4. Penyediaan di stock pile ( lokasi Pengadukan) khususnya pemecahan
batu dilaksanakan segera setelah uji kekerasan memenuhi syarat,
termasuk penyediaan pasir, debu batu dan tanah pilihan.
5. Percobaan pelaksanaan: menyangkut komposisi masing masing material
mengacu pada JMF, tebal hamparan gembur sehingga akan dihasilkan
tebal padat yang di syaratkan (diketahui faktor gembur), kadar air
optimal, jumlah lintasan pemadatan, sehingga dihasilkan kepadatan
maksimal sesuai spesifikasi teknis.
6. Hasil percobaan harus dilakukan pengujian : Ketebalan melalui
pengukuran manual, uji kepadatan melalui sand cone, Uji gradasi
lapangan (analisa saringan) dan Uji CBR Lapangan (Dynamic Cone
Penetrometer/DCP).
7. Staking Out : menentukan lebar dan tebal hamparan sebagai gambar
rencana.
Tahapan pelaksanaan :
1. Pengadukan Materail dilaksanakan di Stock Pile (Lokasi Pengadukan)
dengan komposisi berdasarkan JMF dan hasil percobaan lapangan. Agar
menghasilkan campuran yang homogen digunakan peralatan Excavator
dan Wheel Loader.
2. Material diangkut menggunakan dump truck, pemuatan menggunakan
wheel loader, dengan jarak hauling diatur sedemikian rupa, sehingga
penghamparan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
3. Penghamparan menggunakan motor grader, dengan tebal hamparan
sesuai dengan hasil percobaan pelaksanaan.
4. Selama proses penghamparan harus dilakukan kontrol kadar air,
sehingga akan dihasilkan kadar air optimal pada saat penghamparan
dilaksanakan.
5. Pemadatan menggunakan vibrator roller (berat 8-12 ton), dilaksanakan
mulai dari bagian yang rendah berangsur-angsur menuju bagian yang
lebih tinggi, dengan jumlah lintasan sesuai dengan hasil percobaan
pelaksanaan.
7 | P a g e
Pengujian Mutu dan Pengukuran.
1. Uji Gradasi di Laboratorium, Uji kepadatan (sand cone) dilapangan,
dan Uji CBR Lapangan (Dynamic Cone Penetrometer/DCP).
2. Pengukuran Dimensi (Panjang, Lebar dan tebal) dilakukan secara
manual.
Tahapan Pemeliharaan :
Pemeliharaan berkaitan dengan kerataan permukaan, keutuhan dan
kekokohan dilaksanakan sampai pekerjaan tahap selanjutnya (Lapis
Pondasi Agregate A) dilaksanakan, sedemikian rupa, sehingga dimensi,
permukaan dan mutu Lapisan Pondasi Agregate B tetap sesuai
spesifikasi teknis.
13. Lapis Pondasi Agregate kelas S
Lapis Pondasi Agregate kelas S, biasa digunakan untuk bahu jalan, tanpa
penutup jalan.
Tahapan persiapan :
1. Pembuatan Design Mix Formula (DMF), dilaksanakan di laboratorium
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Sampel Material diambil
bersama sama dengan Pengawas Lapangan dan Konsultan pengawas.
2. Setelah DFM selesai, Kontraktor diwajibkan membuat JFM (Job Mix
Formula) di Laboratorium Kontraktor itu sendiri, dan didampingi oleh
Konsultan Penawas dan direksi teknis.
3. Staking Out : untuk menentukan lebar dan kelandaian permukaan bahu
jalan dilaksanakan bersama-sama dengan pengawas lapangan dan
konsultan pengawas.
14. Lapis Resap Pengikat ( Prime Coat)
Mencakup Penyediaan dan penghamparan bahan aspal pada permukaan
yang telah dipersiapkan sebelumnya untuk pemasangan lapisan beraspal
berikutnya.
Tahapan Periapan penyemprotan :
1. Chek permintaan, data pendukung, ketersediaan material, kesiapan alat,
dan kesiapan tenaga kerja.
2. Pastikan bangunan milik warga dan milik umum terlindungi dari efek
semprotan aspal.
3. Pastikan penanggungjawab untuk mengatasi kondisi khusus, serta
pengendalian keselamatan dan kecelakaan kerja.
4. Harus ada kesiapan pengendalian lalulintas.
5. Komposisi campuran kerosine dan aspal sesuai spesifikasi (80-85 pph)
80 bagian kerosine dan 100 bagian aspal.
6. Chek kerusakan bagian yang akan menjadi dasar penghamparan untuk
segera diperbaiki.
7. Pastikan permukaan bersih dan bebas dari material lepas.
8. Permukaan harus memperhatikan mozaik agregate kasar dan halus.
Tahapan pelaksanaan Penyemprotan :
1. Pastikan suhu harus memenuhi syarat penyemprotan.
8 | P a g e
2. Pastikan penyemprotan merata.
Tahapan Pengukuran :
1. Lakukan pengukuran dengan menggunakan 3 kertas resap, diletakan
dengan jarak yang sama pada areal penyemprotan sepanjang jarak 200
meter.
2. Timbang berat terhampar pada kertas resap.
Tahapan pemeriksaan :
1. Chek hasil penyemprotan apakah merata?
2. Periksan tempat tempat yang mengidentifikasikan adanya genangan
aspal berlebih.
3. Amati bagian yang menunjukan kekurangan penebaran.
4. Jumlahkan berat terhampar per meter persegi, harus sesuai spesifikasi.
Perbaikan :
1. Lakukan penyemprotan tambahan pada bagian yang kekurangan
penebaran.
2. Jika hasil penyemprotan menunjukan adanya kekurangan material,
lakukan penyemprotan ulang dengan tambahan yang memadai.
Pemeliharaan :
Pastikan lokasi pekerjaan dijaga dari penggunakaan oleh lalulintas sebelum
batas waktu pembukaan. Jika ada penggunaan lalulintas maka penebaran
sand blotter harus dilakukan.
15. Lapis Perekat (Tack Coat)
Lapis perekat (tack coat) dihampar diatas permukaan berbahan pengikat
seperti Lapis Penetraci Macadam, laston, lataston).
Tahapan persiapan :
1. Harus dipastikan pelaksanaan lapis perekat (tack coat) pelaksanaan
pengaspalan telah disetujui. (lapis perkerasan).
2. Chek reguest, data pendukung, ketersediaan material, kesiapan alat, dan
kesiapan tenaga kerja.
3. Pastikan bangunan milik warga dan milik umum terlindungi dari efek
semprotan aspal.
4. Pastikan penanggungjawab untuk mengatasi kondisi khusus, serta
pengendalian keselamatan dan kecelakaan kerja.
5. Harus ada kesiapan pengendalian lalulintas.
6. Pastikan bagian yang akan menjadi dasar penghamparan telah
diperbaiki.
7. Pastikan permukaan bersih dan bebas dari material bekas.
Tahapan penyemprotan :
1. Pastikan suhu harus memenuhi syarat untuk penyemprotan.
2. Pastikan penyemprotan merata.
Tahapan Pengukuran :
1. Lakukan pengukuran dengan menggunakan 3 kertas resap, diletakan
dengan jarak yang sama,pada areal penyemprotan sepanjang 200 meter,
lalu ti,mbang berat terhampar pada kertas resap.
Tahapan pemeriksaan :
9 | P a g e
1. Chek apakah penyemprotan merata?
Dan jika ada bagian yang menunjukan kurangnya penebaran, maka
lakukan penyemprotan tambahan pada bagian tersebut dengan tambahan
yang memadai.
16. Laston Lapis Aus (AC-WC)
Setelah pekerjaan Lapis Resap Pengikat dan atau Lapis Perekat
dilaksanakan, akan dilanjutkan dengan penghamparan Laston Lapis Aus
(AC-WC) yang dilakukan secara mekanis dengan tebal padat 4 cm. Lapisan
ini digunakan sebagai lapisan penutup permukaan pada struktur lapis
pondasi agregat.
Tahapan Persiapan :
1. Pembuatan Design Mix Formula (DMF), dilaksanakan di laboratorium
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Sampel Material diambil
bersama sama dengan Pengawas Lapangan dan Konsultan pengawas.
2. Setelah DFM selesai, Kontraktor diwajibkan membuat JFM (Job Mix
Formula) di Laboratorium Kontraktor itu sendiri, dan didampingi oleh
Konsultan Penawas dan direksi teknis.
3. Menyerahkan hasil pengujian material DMF dan JMF. material hot mix
laston Lapis Pondasi HRS-Base yang akan digunakan dan komposisi
harus sesuai Spesifikasi teknik yang disyaratkan.
Tahapan Pelaksanaan :
1. Sebelum pelaksanaan pekerjaan Lapis Pondasi HRS-Base harus
dilakukan trial agar bisa diketahui ketebalan dan densitynya (Minimal
50 Ton).
2. Pencampuran maretial hotmix Lapis Pondasi HRS-Base di olah
menggunakan AMP yang sudah dibuktikan dengan dokumen kalibrasi 1
tahun terakhir, dengan komposisi material mengacu pada JMF.
3. Sebelum melakukan pekerjaan harus dibuat request dan diserahkan
kepada direksi untuk disetujui.
4. Pengangkutan menggunakan Dump truck.
5. Material Lapis Pondasi HRS-Base dihampar dengan alat asphalt finisher
dan dipadatkan dengan alat tandem roller dengan lintasan minimum
sesuai spesifikasi teknik dan hasil percobaan/trial), kemudian
dipadatkan kembali dengan menggunakan alat pneumatic tire roller
dengan lintasan sesuai hasil trial dan dipadatkan finishing dengan alat
tandem roller.
6. Selama pemadatan, sekelompok pekerja akan merapihkan tepi
hamparan dengan menggunakan alat bantu.
Tahapan Pengujian :
1. Setelah penghamparan dan pemadatan selesai dilaksanakan
pengambilan sample dengan core driil untuk ditest dilab agar diketahui
ketebalan dan densitynya.
10 | P a g e
Ruteng, 10 Oktober 2023
Pejabat Pembuat Komitmen Perencanaan,
Pembangunan/Peningkatan Jalan dan Pengawasan Sumber Dana
Alokasi Umum + Dana ALokasi Umum (DAU) Tahun 2023.
Siprianus Bongso, ST.
NIP. 1978091320110 1 1001
11 | P a g e