| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0715942561924000 | Rp 1,971,820,581 | - | |
| 0018205476923000 | Rp 1,882,002,346 | 1. Tanda tangan pada CV personil manajerial pelaksanan lapangan dan petugas K3 bukan tanda tangan asli personil yang bersangkutan tetapi tanda tangan hasil crop tanda tangan. Pada saat klarifikasi, peserta mengakui hal tersebut 2. Personil pelaksana lapangan berperan ganda sebagai petugas emergency pada pelaksanaan kegiatan K3 | |
| 0020434825924000 | Rp 2,147,000,073 | Tidak bersedia untuk dilakukan klarifikasi penawaran teknis | |
| 0023081086924000 | Rp 2,117,306,246 | Pada saat klarifikasi teknis peralatan utama, tidak mampu menunjukkan STNK Dump Truck yang ditawarkan | |
| 0942224874924000 | - | - | |
| 0958860405923000 | Rp 1,815,782,500 | Tidak melampirkan referensi kerja personil pelaksana lapangan | |
| 0031108624924000 | Rp 1,989,799,265 | Surat Referensi Kerja yang diterbitkan oleh PPK Dinas Cipta Karya,Sumber daya Air dan Tata Ruang Kabupaten Manggarai Barat untuk pelaksana Lapangan atas Nama Doroteus F.Ganggur,ST memiliki Nomor Kontrak,Nama Paket Pekerjaan,tanggal kontrak,nilai kontrak dan tahun anggaran yang Sama dengan Pelaksana Lapangan atas Nama Bernadus M.Boro Hada Tokan, ST pada CV. PUTRA SABAR UTAMA PERKASA. Surat Referensi kerja ini adalah palsu dari hasil klarifikasi kepada PPK Dinas Cipta Karya, Sumber daya Air dan Tata Ruang Kabupaten Manggarai Barat | |
| 0808289557924000 | - | - | |
CV Langga | 06*4**2****24**0 | Rp 2,124,875,318 | 1. Tidak mencantumkan alat sney pipa pada daftar isian perlatan utama sesuai yang dipersyaratkan, yang dicantumkan adalah alat bantu 2. Jabatan personil manajerial yang ditawarkan adalah kepala pelaksana, tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam KAK yaitu jabatan pelaksana lapangan |
| 0026853374922000 | - | - | |
| 0841585672923000 | - | - | |
| 0018205500923000 | - | - | |
| 0018205435923000 | - | - | |
| 0016604480923000 | - | - | |
| 0017338971921000 | - | - | |
CV Novita Pratama | 0024274920922000 | - | - |
| 0011137734924000 | - | - | |
| 0705929479924000 | - | - | |
| 0869218289923000 | - | - | |
| 0027436492922000 | - | - | |
| 0027036631923000 | - | - | |
| 0754832640923000 | - | - | |
| 0652679903923000 | - | - | |
| 0016603516921000 | - | - | |
| 0029250727923000 | - | - | |
CV Pala Di'a" | 06*9**8****24**0 | - | - |
| 0025984683924000 | - | - | |
| 0027033323924000 | - | - | |
| 0029486362924000 | - | - | |
| 0763821675924000 | - | - | |
| 0603246968923000 | - | - | |
| 0025984493924000 | - | - | |
| 0413844572924000 | - | - | |
| 0011134491921000 | - | - | |
| 0029251014923000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MANGGARAI TIMUR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Kompleks Perkantoran Lehong - Borong
URAIAN
PEKERJAAN KONSTRUKSI
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
KABUPATEN MANGGARAI TIMUR
BIDANG : CIPTA KARYA
PROGRAM : PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTIM PENYEDIAAN AIR
MINUM ( SPAM )
KEGIATAN : PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTIM PENYEDIAAN AIR
MINUM ( SPAM ) DI DAERAH KABUPATEN / KOTA
PAKET PEKERJAAN : PEMBANGUNAN SPAM JARINGAN PERPIPAAN AMB DESA GISING
TAHUN ANGGARAN 2023
I. PENDAHULUAN
Sebagian wilayah pelayanan SPAM Desa Gising dan sekitarnya telah memiliki
sarana dan prasarana SPAM yang layak secara teknis. Namun demikian sebagian warga
terutama di daerah sekitar Kampung Ntala, Kampung Teong, Kampung Ndujuk, dan
Kampung Sene sampai saat ini masih belum mendapat akses air bersih yang layak. Di
sisi lain, masih terdapat iddle capacity pada unit produksi, dalam hal ini Broncaptering
Spam Desa Gising yang telah dibangun beberapa tahun sebelumnya.
Sehubungan dengan itu, guna menjawab permasalahan kebutuhan air warga di
atas dan dengan mempertimbangkan potensi ketersediaan produksi air bersih yang
ada, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat akan melaksanakan kegiatan Pembangunan SPAM Jaringan
Perpipaan AMB Desa Gising dengan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi
Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023.
II. RUANG LINGKUP PELAKSANAAN KONSTRUKSI
Ruang Lingkup Utama Pekerjaan meliputi :
a. Pekerjaan Unit Perlindungan Mata Air (PMA), meliputi Broncaptering dan
Bangunan Pelengkap Lainnya.
b. Pekerjaan Unit Transmisi dan Distribusi Air, meliputi Jaringan Perpipaan
termasuk aksesorisnya, serta Bangunan Pelengkap Lainnya seperti Bak
Pelepas Tekan (BPT), Reservoir, Bangunan Perlintasan Pipa, dll.
c. Pekerjaan Unit Pelayanan, meliputi Sambungan Rumah
d. Pekerjaan Lainnya seperti Program K3 serta Uji Tes Aliran Air.
Pelaksanaan Konstruksi Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan sudah termasuk
Pemeliharaan Konstruksi;
Pelaksanaan Konstruksi Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan berdasarkan
dokumen pengadaan yang telah disusun oleh perencana konstruksi (Gambar
Teknis dan Spesifikasi teknis), dengan segala tambahan dan perubahannya pada
saat penjelasan pekerjaan / Aanwwijzing pelelangan serta ketentuan teknis
(Pedoman dan Standar Teknis yang dipersyaratkan);
Pelaksanaan Konstruksi Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan dilakukan sesuai
dengan kualitas masukan (Bahan, tenaga dan alat), kualitas proses (Tata cara
pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan seperti yang tercantum
dalam Spesifikasi Teknis;
Pelaksanaan Konstruksi Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan akan mendapatkan
pengawasan dari Konsultan Pengawas atau Tim Pengawas Swakelola Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Manggrai Timur serta Tim
Monev Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Manggrai
Timur.
Pelaksanaan Konstruksi Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan harus sesuai
dengan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
Penyediaan Jasa Konstruksi akan didahului dengan penandatanganan surat
perjanjian Jasa Konstruksi (Kontrak) dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan
pekerjaan hingga berita acara serah terima pekerjaan yang dilanjutkan
pemeriksaan pekerjaan oleh PPK dengan mengacu pada ketentuan yang
tercantum dalam Perpres RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Perpres No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Pemeliharaan konstruksi Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan adalah tahap uji
coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan Konstruksi fisik. Di dalam masa
pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat
mutu atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi,
termasuk apabila fungsi pelayanan jaringan perpipaan tidak tercapai.
Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan harus diuji coba sesuai
fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan, maka harus diperbaiki
sampai berfungsi dengan sempurna.
III. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN KONSTRUKSI
Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi (Construction Period) adalah
selama 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender.
Masa Pemeliharaan Pekerjaan Konstruksi : 330 (Tiga Ratus Tiga Puluh) Hari
Kalender.
IV. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Pekerjaan Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan AMB Desa Gising berada di
Desa Gising Kecamatan Elar Selatan.
V. KELUARAN / PRODUK YANG DIHASILKAN
A. Konstruksi fisik SPAM Jaringan Perpipaan yang layak sesuai dengan ketentuan
teknis.
B. Dokumen Pelaksanaan Konstruksi yang meliputi :
1. Surat Perjanjian Jasa Konstruksi (Kontrak) antara Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) dengan Penyedia Jasa Kontruksi berikut segala perubahan/addendumnya.
2. Time Schedule / Kurva S untuk pelaksanaan pekerjaan.
3. Shop Drawing untuk setiap tahapan pekerjaan yang akan dilaksanakan.
4. Laporan Pelaksanaan yang meliputi : review terhadap rencana kerja kontraktor,
gambaran garis besar tentang kondisi lokasi proyek, manajemen resiko, serta
monitor kendali mutu.
5. Laporan mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi SPAM
Jaringan Perpipaan oleh Pelaksana konstruksi (penyedia).
6. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima
pertama, pemeriksa pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
pelaksanaan konstruksi fisik.
7. Rencana kerja, metode dan jadwal pelaksanaan pekerjaan selanjutnya.
8. Gambar – gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawing).
9. Foto – foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
pelaksanaan konstruksi fisik.
VI. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi, meliputi :
Ketentuan Analisa Harga Satuan Pekerjaan;
Mengacu pada Permen PUPR Nomor 01 Tahun 2022 Tentang Pedoman
Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat.
Ketentuan Penggunaan Bahan/material yang diperlukan;
penggunaan bahan/material dimaksimalkan dari dalam negeri dan
berstandar SNI untuk bahan pabrikan yang tertuang dalam spesifikasi teknis.
Khusus untuk Perpipaan, penyedia jasa melampirkan dukungan ketersediaan
barang/material dari pabrik/distributor resmi.
Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
Peralatan Utama :
1. Dump Truck : 1 Unit
2. Mesin Genset : 1 Unit
3. Mesin Las steel / Pipa GIP : 1 Unit
4. Mesin Penyambung HDPE : 1 Unit
(Butt Fusion Machine/ Electrofusion machine)
5. Concrete Mixer : 1 Unit
6. Mesin Snei Pipa : 1 Unit
Peralatan Pendukung lainnya :
1. Alat – alat Ukur
GPS/Altimeter : 1 Unit
Theodolit/Waterpass : 1 Unit
Meter : 3 bh
2. Stamper : 1 Unit
3. Peralatan Pertukangan
Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
Penggunaan tenaga kerja dari dalam negeri dan diutamakan penggunaan
tenaga kerja lokal di wilayah setempat untuk peningkatan ekonomi lokal.
Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;
Terlampir.
Ketentuan gambar kerja;
Terlampir.
Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
Mengacu pada MC.
Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
Laporan mingguan, laporan bulanan, dokumentasi foto dan video pelaksanaan,
buku proyek (meliputi : buku direksi, buku permohonan kerja, buku tamu,
buku material, dsb)
Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 Konstruksi (keselamatan dan
kesehatan kerja);
Terlampir.