| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0715942561924000 | Rp 2,054,169,524 | - | |
| 0029486362924000 | Rp 2,180,736,405 | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0714089166924000 | Rp 2,189,809,302 | - | |
| 0020434825924000 | Rp 2,325,000,081 | - | |
CV Djata Konstruksi | 06*3**9****23**0 | - | - |
| 0017339953924000 | - | - | |
| 0019254218624000 | - | - | |
| 0942224874924000 | Rp 2,167,154,622 | Pengalaman kerja pelaksana lapangan seperti yang dipersyaratkan hanya 1 tahun pengalaman | |
| 0412675266924000 | Rp 2,120,625,034 | Direktur tidak mampu menjelaskan perihal pengalaman kerja pelaksana lapangan an. Matius Blegur pada paket pekerjaan Perluasan SPAM Perpipaan melalui pemanfatan Idle Capacity Systim Penyediaan Air Minum (SPAM) Terbangun Wudi (Kec. Cibal Barat, Desa Wudi) TA. 2020 CV. Empat Bersaudara dengan nomor kontrak : PUPR.600.690/553/AMB.DAK-CK/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020. Sementara Paket pekerjaan yang sama juga diklaim sebagai pengalaman pelaksana lapangan an. Elias Seo yang diusulkan oleh perusahaan yang lain. | |
| 0412027260924000 | Rp 2,210,708,417 | Tidak menghadiri undangan klarifikasi penawaran | |
| 0603246968923000 | Rp 2,283,165,577 | Tidak menawarkan peralatan stamper dan mesin las steel/pipa gip | |
CV Sinar Tiga Satu | 05*0**2****24**0 | Rp 2,213,479,680 | Dump truck yang ditawarkan kurang dari yang dipersyaratkan karena dump truck nopol EB 8609 PA yang ditawarkan sudah dipakai sebagai peralatan utama oleh CV. Gracia pada paket pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Wae Muting yang sudah ditetapkan sebagai pemenang |
| 0819972563922000 | Rp 2,284,042,022 | Tidak melampirkan referensi kerja pelaksana lapangan | |
| 0940589773922000 | Rp 2,257,259,038 | Nomor dan tanggal akte perubahan terakhir berbeda antara isian kualifikasi dengan yang dilampirkan | |
CV Tirta Wangi Abadi | 05*9**1****24**0 | Rp 1,975,717,482 | Tidak melampirkan referensi kerja pelaksana lapangan |
| 0016604670924000 | Rp 2,323,023,773 | 1. Identitas kendaraan yang tercantum dalam daftar isian peralatan utama berbeda dengan identitas kendaraan yang tertera pada STNK yang dilampirkan 2. Tidak terdapat tanda tangan pimpinan badan usaha pada dokumen Curiculum Vitae personil pelaksana lapangan | |
Putra Tado Pratama | 04*1**6****24**0 | Rp 2,094,917,180 | Dump truck yang ditawarkan kurang dari yang dipersyaratkan karena dump truck nopol EB 8354 EB yang ditawarkan sudah dipakai sebagai peralatan utama oleh CV. Prita Karya Mandiri pada paket pekerjaan Pembangunan Sarana Prasarana Puskesmas Pembantu Lenang (DAK) yang sudah ditetapkan sebagai pemenang |
| 0018205435923000 | Rp 2,311,998,464 | Tidak melampirkan bukti pembelian dump truck antara PT.Florida Putra Karya dengan CV. SARANA TEKNIK | |
| 0029250180923000 | - | - | |
| 0025984493924000 | - | - | |
| 0024844367924000 | - | - | |
| 0025980616924000 | - | - | |
| 0946603008922000 | - | - | |
| 0031377955922000 | - | - | |
| 0029251261923000 | - | - | |
CV Langga | 06*4**2****24**0 | - | - |
| 0027036631923000 | - | - | |
| 0415847334923000 | - | - | |
CV Yuritamakonstruksi | 04*7**4****23**0 | - | - |
| 0020769972924000 | - | - | |
| 0932890320924000 | - | - | |
| 0939776886922000 | - | - | |
| 0958740755923000 | - | - | |
| 0413844572924000 | - | - | |
| 0725662167924000 | - | - | |
| 0809409154924000 | - | - | |
| 0020438206924000 | - | - | |
CV Gricel Nera Karya | 00*7**6****24**0 | - | - |
| 0414261651922000 | - | - | |
| 0946580354925000 | - | - | |
| 0314761297429000 | - | - | |
| 0030296974922000 | - | - | |
| 0020438354923000 | - | - | |
| 0763821675924000 | - | - | |
| 0705929479924000 | - | - | |
| 0029259462924000 | - | - | |
| 0017343062924000 | - | - | |
CV Hokky Group | 09*0**8****21**0 | - | - |
Getor Karya Mandiri | 00*9**5****24**0 | - | - |
| 0025982588924000 | - | - | |
| 0423489756924000 | - | - | |
| 0029255023924000 | - | - | |
| 0011137734924000 | - | - | |
| 0016604480923000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MANGGARAI TIMUR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Kompleks Perkantoran Lehong - Borong
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
KABUPATEN MANGGARAI TIMUR
BIDANG : CIPTA KARYA
PROGRAM : PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTIM PENYEDIAAN AIR MINUM ( SPAM )
KEGIATAN : PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTIM PENYEDIAAN AIR MINUM ( SPAM ) DI
DAERAH KABUPATEN / KOTA
PAKET PEKERJAAN : PENINGKATAN SPAM JARINGAN PERPIPAAN AMB KELURAHAN WATU NGGENE
TAHUN ANGGARAN 2024
I. RUANG LINGKUP PELAKSANAAN KONSTRUKSI
➢ Ruang Lingkup Utama Pekerjaan meliputi :
a. Pembangunan baru broncaptering dan bak pengumpul di sumber mata air.
b. Pekerjaan Unit Transmisi dan Distribusi Air, meliputi Jaringan Perpipaan
termasuk aksesorisnya, serta Bangunan Pelengkap Lainnya seperti Bak
Pelepas Tekan (BPT), Reservoar, Bangunan Perlintasan Pipa, dll.
c. Pekerjaan Unit Pelayanan, meliputi Sambungan Rumah
d. Pekerjaan Lainnya seperti Program K3 serta Uji Tes Aliran Air.
➢ Pelaksanaan Konstruksi Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan sudah termasuk
Pemeliharaan Konstruksi;
➢ Pelaksanaan Konstruksi Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan berdasarkan
dokumen pengadaan yang telah disusun oleh perencana konstruksi (Gambar
Teknis dan Spesifikasi teknis), dengan segala tambahan dan perubahannya pada
saat penjelasan pekerjaan / Aanwwijzing pelelangan serta ketentuan teknis
(Pedoman dan Standar Teknis yang dipersyaratkan);
➢ Pelaksanaan Konstruksi Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan dilakukan sesuai
dengan kualitas masukan (Bahan, tenaga dan alat), kualitas proses (Tata cara
pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan seperti yang tercantum
dalam Spesifikasi Teknis;
➢ Pelaksanaan Konstruksi Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan akan
mendapatkan pengawasan dari Konsultan Pengawas atau Tim Pengawas
Swakelola Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Manggrai
Timur serta Tim Monev Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten
Manggrai Timur.
➢ Pelaksanaan Konstruksi Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan harus sesuai
dengan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
➢ Penyediaan Jasa Konstruksi akan didahului dengan penandatanganan surat
perjanjian Jasa Konstruksi (Kontrak) dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan
pekerjaan hingga berita acara serah terima pekerjaan yang dilanjutkan
pemeriksaan pekerjaan oleh PPK dengan mengacu pada ketentuan yang
tercantum dalam Perpres RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Perpres No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
➢ Pemeliharaan konstruksi Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan adalah tahap uji
coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan Konstruksi fisik. Di dalam masa
pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat
mutu atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi,
termasuk apabila fungsi pelayanan jaringan perpipaan tidak tercapai.
➢ Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan harus diuji coba sesuai
fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan, maka harus diperbaiki
sampai berfungsi dengan sempurna.
II. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN KONSTRUKSI
➢ Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi (Construction Period) adalah
selama 150 (Seratus Lima Puluh) Hari Kalender.
➢ Masa Pemeliharaan Pekerjaan Konstruksi : 365 (Tiga Ratus Enam Puluh Lima)
Hari Kalender.
III. KELUARAN / PRODUK YANG DIHASILKAN
A. Konstruksi fisik SPAM Jaringan Perpipaan yang layak sesuai dengan ketentuan
teknis.
B. Dokumen Pelaksanaan Konstruksi yang meliputi :
1. Surat Perjanjian Jasa Konstruksi (Kontrak) antara Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) dengan Penyedia Jasa Kontruksi berikut segala perubahan/addendumnya.
2. Time Schedule / Kurva S untuk pelaksanaan pekerjaan.
3. Shop Drawing untuk setiap tahapan pekerjaan yang akan dilaksanakan.
4. Laporan Pelaksanaan yang meliputi : review terhadap rencana kerja kontraktor,
gambaran garis besar tentang kondisi lokasi proyek, manajemen resiko, serta
monitor kendali mutu.
5. Laporan mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi SPAM
Jaringan Perpipaan oleh Pelaksana konstruksi (penyedia).
6. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima
pertama, pemeriksa pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
pelaksanaan konstruksi fisik.
7. Rencana kerja, metode dan jadwal pelaksanaan pekerjaan selanjutnya.
8. Gambar – gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawing).
9. Foto – foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
pelaksanaan konstruksi fisik.
IV. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi, meliputi :
• Ketentuan Analisa Harga Satuan Pekerjaan;
Mengacu pada Permen PUPR RI Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman
Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum Dan
Perumahan Rakyat.
• Ketentuan Penggunaan Bahan/material yang diperlukan;
penggunaan bahan/material dimaksimalkan dari dalam negeri dan
berstandar SNI untuk bahan pabrikan yang tertuang dalam spesifikasi teknis.
Khusus untuk Perpipaan, penyedia jasa melampirkan dukungan ketersediaan
barang/material dari pabrik/distributor resmi.
• Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
Peralatan Utama :
1. Dump Truck : 2 Unit
2. Mesin Las steel / Pipa GIP : 1 Unit
3. Mesin Las HDPE : 1 Unit
(Butt Fusion Machine/ Electrofusion machine)
4. Stamper : 1 Unit
5. Concrete Mixer : 1 Unit
6. Mesin Snei Pipa : 1 Unit
Peralatan Pendukung lainnya :
1. Alat – alat Ukur
GPS/Altimeter : 1 Unit
Theodolit/Waterpass : 1 Unit
Meter : 3 bh
2. Peralatan Pertukangan
• Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
Penggunaan tenaga kerja dari dalam negeri dan diutamakan penggunaan
tenaga kerja lokal di wilayah setempat untuk peningkatan ekonomi lokal.
• Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;
Terlampir.
• Ketentuan gambar kerja;
Terlampir.
• Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
Mengacu pada MC.
• Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
Laporan mingguan, laporan bulanan, dokumentasi foto dan video pelaksanaan,
buku proyek (meliputi : buku direksi, buku permohonan kerja, buku tamu,
buku material, dsb)
• Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 Konstruksi (keselamatan dan
kesehatan kerja);
Terlampir.
V. TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA KONSTRUKSI
A. Penyedia Jasa konstruksi bertanggungjawab secara profesional atas jasa
pelaksanaan konstruksi Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan yang
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku.
B. Secara umum tanggung jawab penyedia jasa konstruksi adalah sebagai berikut :
1. Hasil pelaksanaan konstruksi Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan
harus memenuhi persyaratan standar dalam Spesifikasi Teknis.
2. Hasil pelaksanaan konstruksi Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan
harus telah mengakomodasi batasan – batasan yang telah diberikan oleh
pemilik proyek (PPK), termasuk melalui Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini,
seperti dari segi pembiayaannya, waktu penyelesaian pekerjaan dan
mutu konstruksi yang diwujudkan.
3. Hasil pelaksanaan konstruksi Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan
harus telah memenuhi peraturan, persyaratan standar dalam Spesifikasi
Teknis, dan pedoman teknis Konstruksi SPAM Jaringan Perpipaan yang
berlaku.