| 0017689407952000 | Rp 27,374,716,697 | |
| 0664978715952000 | - | |
| 0960278299952000 | - | |
CV Hisjrah | 07*6**9****55**0 | - |
CV Bailo Raya | 0751006685833000 | - |
| 0416689701804000 | - | |
| 0758415608955000 | - | |
| 0210199626623000 | - | |
CV Troba Mandiri | 04*1**2****55**0 | - |
CV Triton Abadi | 07*2**0****55**0 | - |
CV Eka Pratama | 00*8**5****21**0 | - |
CV Atkomai Permai | 00*8**9****55**1 | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR OPD
KABUPATEN MANOKWARI SELATAN
A. URAIAN SINGKAT
Pembangunan Gedung Kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di laksanakan
bertujuan untuk menunjang fasilitas Infrastruktur Perkantoran Kabupaten Manokwari
selatan dengan bertujuan untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada seluruh
masyarakat Kabupaten manokwari selatan.
Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan
sesuai dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis
pengadaaan bangunan asset Pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan
arah yang benar. Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan
kepada pihak ketiga, yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor Pelaksana akan
melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu, volume,
waktu, dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan selama
pelaksanaan berlangsung. Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab
kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan dalam Hal ini adalah Biro
Pemerintahan selaku Pengguna Anggaran.
Namun dalam kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan
bimbingan untuk menentukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Pejabat Pembuat
Komitmen.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung OPD ( Organisasi Perangkat
Daerah ) ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya
dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga di capai wujud akhir bangunan dan
kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran
penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta
penyelesaian kelengkapan pembangunan. Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan
Pembangunan Gedung Kantor OPD ( Organisasi Perangkat Daerah ) ini adalah untuk
meningkatkan Kenyaman dan ketentaraman dalam melakukan pelayanan.
Demikianlah Uraian Singkat ini dibuat untuk pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan.
Ransiki, 24 April 2024
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Sekretariat Daerah
Bagian Pemerintahan Dan Otonomi Daerah
Kabupaten Manokwari Selatan
RICHORDIAS MANDOSIR, S.STP
NIP: 19920501 201609 1 002