| 0025568981809000 | Rp 1,488,247,403 | |
| 0651605651801000 | - |
Bidang Bina Marga
Dinas Pekerjaan Umum,Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan 2025
Kabupaten Maros
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. UMUM
Satuan Kerja / OPD : Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan,
Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten
Maros
Program : Program Penyelenggaraan Jalan
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten / Kota
Sub Kegiatan : Rekonstruksi Jalan
Paket Pekerjaan : PENINGKATAN JALAN TOMBOLO - BASSIKALLING KEC.
TOMPOBULU
Lokasi Pekerjaan : Jalan Tombolo – Bassikalling Kec. Tompobulu
Sumber Anggaran : APBD Kab. Maros Tahun Anggaran 2025
Masa pelaksanaan : 140 (Seratus Empat Puluh) Hari Kalender
Masa Pemeliharaan : 360 (Tiga Ratus Enam Puluh) Hari Kalender
Gambaran Umum Pekerjaan : penanganan jalan, yang merupakan penanganan badan
jalan dalam batasan satu panjang (ruas jalan) yang
dilaksanakan dengan tujuan untuk mendapatkan kondisi
jalan yang mantap dan memenuhi standar sepanjang ruas
jalan.
B. TEKNIS
Panjang Penanganan : ± 0,835 km
Kondisi Medan : berbukit
Lingkup pekerjaan : a. Perkerasan Kaku Perkerasan Beton Semen ( ± 0,835
km ) termasuk pekerjaan pendukungnya
b. Dinding penahan tanah/retaining wall ( 2 titik )
termasuk pekerjaan pendukungnya
c. pekerjaan Plat Deuker (1 unit) termasuk pekerjaan
pendukungnya
Spesifikasi Teknis : Mengacu pada Spesifikasi Umum 2018 untuk Pekerjaan
Konstruksi Jalan dan Jembatan (Revisi 2), dan Spesifikasi
Khusus Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
(SMKK) SKh-1.1.22.
C. PERSONAL MANAJERIAL
Penyedia harus menyediakan tenaga yang memenuhi kebutuhan kegiatan, baik
jumlah dan keahliannya, minimal sebagai berikut :
a. Pelaksana : 1 (satu) Orang
Bidang Bina Marga
Dinas Pekerjaan Umum,Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan 2025
Kabupaten Maros
Klasifikasi Bidang Sipil, Lulusan SMK/STM, memiliki SKK Pelaksana lapangan
Pekerjaan Jalan (Jenjang 4) / Pelaksana lapangan Pekerjaan Jalan (Level 6) atau
jenjang 6, masa kerja minimal 2 (Dua) tahun;
b. Petugas Keselamatan Konstruksi 1 (satu) orang minimal SMK/SMU dan memiliki
sertifikat Keselamatan Konstruksi sub kualifikasi SKK Petugas Keselamatan
Konstruksi Sub Klasifikasi keselamatan konstruksi kualifikasi operator jenjang 4 /
petugas keselamatan konstruksi (jabatan kerja baru) sub klasifikasi keselamatan
konstruksi kualifikasi operator jenjang 3 atau sertifikat petugas keselamatan
konstruksi;
D. PERALATAN UTAMA
Penyedia harus menyediakan peralatan utama minimal yang memenuhi kebutuhan
kegiatan, baik jumlah minimal dan kapasitas sebagai berikut :
NO Alat Jumlah Kapasitas Keterangan
1 Vibratory Roller 1 Unit 5 – 8 Ton Milik / Sewa
2 Mini Excavator 1 Unit 40 – 60 HP Milik / Sewa
E. INFORMASI LAINNYA
-