| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0025568981809000 | Rp 1,977,689,043 | - | |
| 0405417304649000 | Rp 1,930,012,471 | Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap daftar peralatan utama, tidak dapat memperlihatikan dokumen asli bukti kepemilikan alat | |
| 0033301169086000 | Rp 1,875,150,736 | 1. Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap daftar peralatan utama terdapat ketidaksesuain antara dokumen penawaran yang disampaikan dan dokumen hasil klarifikasi 2. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap daftar personel manajerial terdapat ketidaksesuain data terhadap pengalaman personel | |
CV Gema Sangkakala | 07*2**3****54**0 | - | - |
CV Putra Loka | 0841708597804000 | - | - |
| 0012575742809000 | - | - | |
| 0022244594807000 | - | - | |
| 0412541534809000 | - | - | |
| 0826252371807000 | - | - | |
| 0716632542809000 | - | - |
2023
PENATAAN BANGUNAN GEDUNG | DINAS PUTRPP
PROGRAM | Penataan Bangunan Gedung
KEGIATAN | Pembangunan Gedung
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
URAIAN SINGKAT 1
PENATAAN BANGUNAN GEDUNG | DINAS PUTRPP
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN :
PEMBANGUNAN MESJID RAYA CENRANA KECAMATAN CENRANA
1. LATAR BELAKANG : Memasuki awal kurun waktu implementasi RPJMN IV
tahun 2020 – 2024, sekaligus tahun akhir dalam
rangka pencapaian Visi Kabupaten Maros, sudah
sepatutnya seluruh elemen bangsa berakselerasi
dalam rangka mengejar target-target yang telah
ditetapkan secara nasional maupun tingkat regional,
seiring dengan peningkatan kualitas layanan publik
yang selaras dengan Visi Kabupaten Maros tentunya
harus didukung dengan pembangunan infrastruktur
yang memadai. Memperhatikan hal tersebut, maka di
tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Maros
menetapkan suatu Program dalam lingkup Dinas
Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan
Pertanahan berupa Penataan Bangunan Gedung
untuk mengakomodasi kegiatan dan pekerjaan dalam
rangka memenuhi kebutuhan Gedung pemerintahan
maupun fasilitas umum yang memenuhi standar
keselamatan, kenyamanan, kemudahan, dan efisien
dalam penggunaan sumber daya.
2. MAKSUD DAN : Maksud
TUJAN a. Maksud pekerjaan Pembangunan Mesjid Raya
Cenrana Kecamatan Cenrana Kab. Maros adalah
untuk menyediakan sarana ibadah berupa
bangunan Masjid yang representatif dan
memenuhi standar dan fungsi bangunan.
Tujuan
b. Tujuan pekerjaan konstruksi Pembangunan Mesjid
Raya Cenrana Kecamatan Cenrana Kab. Maros
adalah tersedianya bangunan ibadah yang dapat
dimanfaatkan oleh warga sekitar maupun
masyarakat secara umum untuk kegiatan ibadah
dan fungsi sosial lainnya.
URAIAN SINGKAT 2
PENATAAN BANGUNAN GEDUNG | DINAS PUTRPP
3. NAMA ORGANISASI : Nama Organisasi yang
PENGADAAN menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
KONSTRUKSI pengadaan konstruksi Pembangunan Mesjid Raya
Cenrana Kecamatan Cenrana adalah:
a. SKPD : Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang,
Perhubungan dan Pertanahan
b. PA : A. MUETAZIM MANSYUR, ST.
c. KPA : Hj. FITRIANI, ST., MM.
d. PPK : H. AULIA ASHARI, ST., MT.
4. SUMBER DANA DAN : a. Sumber Dana :
PERKIRAAN BIAYA 1. Dana Alokasi Umum (DAU) T.A. 2023, sesuai
dengan DPA SKPD Dinas PUTRPP Kab.
Maros.03.01.21.5.2.3.49.01.10.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp 2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah)
5. RUANG LINGKUP, : a. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi
LOKASI PEKERJAAN, Pembangunan Mesjid Raya Cenrana Kecamatan
FASILITAS Cenrana adalah:
PENUNJANG
LEVEL 1 LEVEL 2
1.1 Dokumen kontrak
Shop drawing dan as-
1.3
Divisi 1 Design development built drawing
1.5 Dokumentasi proyek
1.5.1 Pekerjaan Tanah
Divisi 2 Penerapan SMKK
2.3.1
Divisi 3 Pekerjaan struktural 3.1.1 Pekerjaan Pondasi
Pekerjaan Tanah
4.1.1 Beton
4.2.1 Besi dan Aluminium
4.4.1 Pekerjaan Dinding
Pasangan
4.4.2 Pekerjaan Plesteran
Pekerjaan Penutup
4.4.3
Lantai dan Dinding
4.5.1 Pekerjaan Plafond
Divisi 4 Pekerjaan arsitektur
Pekerjaan Penutup
4.5.2
Atap
4.6.1 Pekerjaan Kayu
Pekerjaan Kunci dan
4.6.2
Kaca
Pekerjaan
4.7.1
Pengecatan
Sistem distribusi
6.1
Divisi 6 Pekerjaan elektrikal jaringan listrik
6.2 Sistem pencahayaan
Divisi 10 Miscellaneous work
URAIAN SINGKAT 3
PENATAAN BANGUNAN GEDUNG | DINAS PUTRPP
b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi
Pembangunan Mesjid Raya Cenrana Kecamatan
Cenrana adalah di Kecamatan Mandai, Kab.
Maros.
6. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan selama 130 (Seratus Tiga
PELAKSANAAN Puluh) hari kalender, ditambah 180 (Seratus Delapan
PEKERJAAN Puluh) Hari kalender masa pemeliharaan setelah
dilakukan serah terima sementara (PHO).
7. DAFTAR PERSONIL : a. Pelaksana 1 (satu) orang dengan jenjang
kualifikasi Kelas 1, memiliki SKT sub klasifikasi
Pelaksana Bangunan Gedung / Pekerjaan
Gedung dengan masa kerja minimal 2 (dua)
tahun atau Pelaksana Lapangan Pekerjaan
Gedung Muda, Sub Klasifikasi Gedung kualifikasi
Teknisi/Analis jenjang 4;
b. Petugas Keselamatan Konstruksi 1 (satu) orang,
memiliki sertifikat Petugas Keselamatan
Konstruksi atau Petugas Keselamatan
Konstruksi kualifikasi Teknisi/Analis jenjang 4;
8. KELUARAN/PRODUK : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan
YANG DIHASILKAN pengadaan pekerjaan Pembangunan Mesjid Raya
Cenrana Kecamatan Cenrana adalah Bangunan
Masjid dengan ukuran 20 m x 17 m.
Maros, 10 April 2023
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
Hj. FITRIANI, ST., MM.
NIP. 19751003 200701 2 015
URAIAN SINGKAT 4