URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PERENCANAAN
Terlaksananya pekerjaan proyek pembangunan (konstruksi) dapat berjalan dengan
baik diperlukan konsultan perencana yang baik pula dalam menghasilkan setiap detail perencanaan
bangunan, misalnya gambar kontrak yang jelas tanpa adanya pertentangan perbedaan antar gambar
rencana dengan kondisi dilapangan. Selain itu dalam hal spesifikasi bangunan juga dijelaskan
dengan detail agar tidak terjadi hambatan dalam pemilihan material saat pekerjaan konstruksi
berlangsung.
Konsultan Perencana adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk melaksanakan
pekerjaan perencanaan, perencana dapat berupa perorangan atau badan usaha baik swasta
maupun pemerintah. Konsultan perencana bertugas merencanakan struktur, mekanikan
elektrikal, arsitektur, lanscape, rencana anggaran biaya (RAB) serta dokumen-dokumen pelengkap
lainnya. Konsultan perencana mendapatkan proyek melalui proses lelang yang diadakan
panitia tender pekerjaan konstruksi. Berikut ini untuk lebih jelasnya mengenai tugas dan
wewenang konsultan perencana dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
Tugas Konsultan Perencana
➢ Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pemilik proyek (bisa
pihak swasta maupun pemerintah).
➢ Membuat gambar kerja pelaksanaan. Membuat Rencana kerja dan syarat –
syarat pelaksanaan bangunan (RKS) sebagai pedoman pelaksanaan.
➢ Membuat rencana anggaran biaya (RAB).
➢ Memproyeksikan keinginan – keinginan atau ide – ide pemilik proyek ke dalam
desain bangunan. Melakukan perubahan desain bila terjadi penyimpangan pelaksanaan
pekerjaan dilapangan yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.
➢ Mempertanggungjawabkan desain dan perhitungan struktur jika terjadi kegagalan
konstruksi. kemudian proses pelaksanaanya diserahkan kepada konsultan pengawas.
Konsultan pengawas ini sendiri adalah orang/instansi yang menjadi wakil pemilik proyek
di lapangan.
Wewenang Konsultan Perencana
➢ Mempertahankan desain dalam hal adanya pihak – pihak pelaksana bangunan
yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan rencana.
➢ Menentukan warna dan jenis material yang akan digunakan dalam pelaksanaan
pekerjaan konstruksi.
Supaya tugas dari konsultan perencana bisa berjalan dengan lancar sebaiknya konsultan
perencana membuat jadwal pertemuan rutin dengan kontraktor untuk membahas hal-hal yang
mungkin perlu mendapat pemecahan dari perencana misalnya pembuatan gambar shop
drawing atau saat aproval material sebagai pedoman pelaksanaan proyek. Karena ada beberapa
hal yang umumnya menjadi permasalahan ketika di lapangan, misalkan dari produk perencana.
Yaitu material yang telah ditentukan pada RKS sulit ditemukan pada saat pelaksanaan
pekerjaan proyek berlangsung atau harganya terlalu mahal melebihi RAB sehingga kontraktor
mengusulkan persetujuan perubahan material untuk digunakan sebagai pengganti. Masalah lainya
perbedaan gambar rencana dengan kondisi exsiting lapangan sehingga kontraktor membuat gambar
perubahan yang memerlukan persetujuan konsultan perencana dalam pelaksanaan proyek. Intinya
agar pelaksanaan pekerjaan bisa berjalan dengan baik, maka diperlukan kerjasama dan hubungan
yang baik dan terus menerus hingga proyek selesai antara kontraktor dan konsultan perencana.