URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENATAAN HALAMAN KANTOR PENGADILAN NEGERI
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Penataan Halaman Kantor Pengadilan Negeri ini sesuai
dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu
pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai
dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan
dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan Penataan Halaman Kantor Pengadilan Negeri ini adalah
Mempermudah masyarakat mendapatkan air bersih yang memadai dan dapat meningkatkan
kelancaran aktivitas warga dalam berbagai kegiatan rutinitas sehari-hari yang secara langsung
maupun tidak langsung berimbas pada kelancaran perekonomian warga. Untuk lingkup pekerjaan
meliputi sebagai berikut :
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1. Pembongkaran dan Pembersihan
2. Papan Nama Proyek
3. Keselamatan Dan Kesehatan Kerja ( K3)
II. PEKERJAAN PENATAAN HALAMAN
1. Bekisting
2. Cor Beton Kanstin Pembatas Jalan fc' 17 Mpa (K-200)
3. Cor Beton Jalan fc' 17 Mpa (K-200) Ready Mixed
4. Grill Saluran
5. Pengecatan
Demikianlah uraian singkat pekerjaan ini agar dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam
pelaksana pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang sesuai dengan rencana.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Bidang Cipta Karya
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Mempawah
DODY ISKANDAR, ST, M.Sc
NIP. 19790912 201001 1 012