| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0404040446956000 | Rp 2,304,713,986 | - | |
| 0827387473202000 | - | - | |
CV Makan Anim Nanggo | 04*1**9****56**0 | Rp 1,889,783,144 | Referensi kerja Personel Pelaksana tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan. Perusahaan pemberi referensi kerja berbeda dengan perusahaan yang bertanda tangan. |
CV Berkat Anak Kondap | 04*4**5****56**0 | Rp 2,199,010,462 | 1. Bukti kepemilikan peralatan utama (Concrete Mixer) yang disampaikan tidak menunjukkan kepemilikan alat tersebut dari pemberi sewa; 2. Perjanjian Sewa peralatan utama (Dump Truck) tidak sesuai dengan nama paket yang ditenderkan. |
CV Kencana Azkatama | 06*9**3****52**0 | Rp 2,149,001,719 | 1. RKK yang disampaikan dalam dokumen penawaran ditujukan untuk paket pekerjaan lain; 2. Kapasitas mesin las yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan. |
CV Ganesha Arlio | 00*7**8****52**0 | - | - |
Sonar Putra Papua | 06*0**1****56**0 | - | - |
| 0727089336952000 | - | - | |
| 0940983539952000 | - | - | |
| 0901436097956000 | - | - | |
| 0816293203956000 | - | - | |
| 0032790891956000 | - | - | |
Jayashree Papua | 04*7**4****56**0 | - | - |
| 0845401678956000 | - | - | |
| 0918190265956000 | - | - | |
CV Tifa Rekatama Konsultan | 09*5**1****52**0 | - | - |
| 0960278299952000 | - | - | |
CV Budoli | 00*4**4****56**0 | - | - |
| 0957269236952000 | - | - | |
CV Putra Papua Jaya | 0023394592956000 | - | - |
| 0031215817956000 | - | - | |
| 0415032176952000 | - | - | |
| 0839803020956000 | - | - |
SPESIFIKASI UNTUK TENDER
REHABILITASI DERMAGA KELAPA LIMA
(DAK)
SATUAN KERJA DINAS PERHUBUNGAN
KABUPATEN MERAUKE
TAHUN ANGGARAN 2024
PEMERINTAH KABUPATEN MERAUKE
DINAS PERHUBUNGAN
Jln. Ermasu No. 67 Merauke-Papua Selatan, Telp. (0971) 321929, 321681,
Fax. (0971) 323871, Pos El : -, Kode Pos 107
SPESIFIKASI UNTUK TENDER
REHABILITASI DERMAGA KELAPA LIMA (DAK)
A. LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan negara kepulauan dan merupakan salah satu negara
dengan garis pantai yang terpanjang di dunia. Hal ini merupakan sebuah
keunggulan karena dengan memiliki garis pantai yang panjang maka akan
memperaya kekayaan hayati serta peluang di sektor lain yang dapat memacu
pertumbuhan ekonomi seperti pariwisata dan perikanan. Berdasarkan
Undang - undang no 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Papua Selatan
bahwa Kabupaten Merauke merupakan salah satu dari 4 Kabupaten/Kota
yang ada di Provinsi Papua Selatan dengan Ibukota kabupaten terletak di
Merauke terletak dibagian selatan yang memiliki wilayah terluas diantara
kabupaten/kota di Provinsi Papua Selatan.
Kabupaten Merauke yang juga merupakan ibu kota provinsi Papua Selatan,
ibu kota kabupaten ini terletak di distrik Merauke, Kabupaten ini adalah
kabupaten terluas sekaligus paling Timur di Indonesia dengan luas wilayah
sebesar 45.025,93 km², yang sebagian besar merupakan daerah dataran, di
mana secara geografis terletak antara 137⁰–141⁰ BT dan 5⁰–9⁰ LS.
Kebutuhan transportasi keberadaan sarana transportasi laut di Kabupaten
Merauke sangat penting perannya untuk menunjang kelancaran kebutuhan
akan transportasi bagi masyarakat mengingat daerah ini dipisahkan oleh
laut. Dalam sistem transportasi pelabuhan merupakan suatu simpul dari
mata rantai kelancaran muatan angkutan laut dan darat, yang selanjutnya
berfungsi sebagai peralihan antar moda transportasi. Pentingnya peran
pelabuhan dalam sistem transportasi mengharuskan setiap pelabuhan
memiliki suatu kerangka dasar rencana pengembangan dan pembangunan
pelabuhan dalam kerangka dasar tersebut tertuang dalam suatu tahapan
pelaksanaan pembangunan keruangan yang kemudian dijabarkan dalam
suatu tahapan pelaksanaan pembangunan jangka pendek, menengah dan
panjang. Hal ini diperlukan untuk menjamin kepastian usaha dan
pelaksanaan pembangunan pelabuhan terencana, terpadu, tepat guna,
efesien, dan berkesinambungan.
Pelabuhan Kelapa lima adalah salah satu pelabuhan di Kabupaten Merauke
Provinsi Papua selatan yang terletak di kelapa lima distrik Merauke ini
belum memiliki fasilitas darat yang memenuhi standar pelayanan kegiatan
operasional pelayaran. Aspek pelayanan kepada masyarakat yang semakin
baik memerlukannya adanya penunjang fasilitas baik itu daratan maupun
perairan yang lebih aman dan nyaman. Pelabuhan Kelapa Lima yang
berdasarkan RIPN KP 432 Tahun 2017, Pelabuhan Kelapa Lima ditetapkan
hierarkinya sebagai pelabuhan pengumpan, dimana berdasarkan standar
teknis pelabuhan diharuskan memenuhi aspek kemanan baik untuk fasilitas
daratan maupun fasailitas perairannya.
Berdasarkan hal-hal tersebut, dalam rangka pembangunan rehabilitasi
pelabuhan kelapa lima yang baik dan memenuhi syarat untuk kelancaran
operasional dan keselamatan pelayaran, Maka Pemerintah Kabupaten
Merauke perlu mengadakan kegiatan “Rehabilitasi Dermaga Kelapa Lima”
Distrik Merauke.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dilaksanakannya pekerjaan Rehabilitasi Dermaga Kelapa Lima
Distrik Merauke adalah Terbangunnya bangunan fasilitas darat yang dapat
digunakan pada saat pekerjaan konstruksi, sehingga memenuhi aspek
pembangunan pelabuhan yang baik dan memenuhi syarat untuk kelancaran
operasional dan keselamatan pelayaran
Tujuan dari pembangunan Rehabilitasi Dermaga Kelapa Lima yaitu agar
memberikan Gedung perkantoran yang layak digunakan.
C. SASARAN
Target yang ingin dicapai adalah terselesaikannya Pembangunan sehingga
dapat segera difungsikan.
D. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan berada di Pelabuhan Kelapa Lima Distrik Merauke
Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan
E. BIAYA DAN SUMBER PENDANAAN
Sumber Dana : Dana Alokasi Khusus(DAK) Perubahan Tahun Anggaran 2024
Pagu Anggaran Biaya : Rp. 2.362.300.000,00 .termasuk PPN.
F. NAMA PEKERJAAN & ORGANISASI PENGGUNA JASA
Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pekerjaan
pengadaan konstruksi :
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Merauke
b. SKPD : Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke
c. PPK : Walter Mahuze, SE
G. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan yang harus dikerjakan dan diselesaikan Penyedia adalah :
“REHABILITASI DERMAGA KELAPA LIMA (DAK)” Yang meliputi :
A. Rehab Bangunan A
1. Pekerjaan Persiapan & Sistim Keselamatan Konstruksi
2. Pekerjaan Bongkaran
3. Pekerjaan Gedung Kantor
4. Pekerjaan Air Bersih
5. Pekerjaan MEP
B. Rehab Bangunan B
1. Pekerjaan Persiapan & Sistim Keselamatan Kontruksi
2. Pekerjaan Bongkaran
3. Pekerjaan Kantor B
4. Pekerjaan MEP
Untuk hal-hal tersebut diatas dan hal lainnya yang terkait, dianggap
Kontraktor sudah mengetahui dan menghitung pekerjaan serta resiko
tersebut di dalam penawarannya, mengingat kontrak merupakan biaya tetap
dan pasti (lumpsum fixed price). Pekerjaan ini meliputi penyediaan,
pendayagunaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantunya
yang dibutuhkan dalam melaksanakan pembangunan pada proyek ini.
Bagian ini meliputi pembersihan lokasi, pemasangan bowplank, pembutan
Direksi Keet dan Gudang Material, penyediaan air kerja dan penerangan
kerja, serta mobilisasi dan demobilisasi.
H. KEBUTUHAN TENAGA TEKNIS
a. Pelaksana : 1 (satu) orang dengan pendidikan minimal S1 Teknik Sipil
memiliki SKT Pelaksana Bangunan Perumahan/Permukiman (TA 023)
pengalaman minimal 1 tahun
b. Tukang Pasang Bata/Dinding/Bricklayer/Bricklaying (Tukang Bata) TA
004 : 1 orang, Pendidikan minimal SMA sederajat dengan pengalaman
minimal 1 tahun.
c. Tukang Kayu/Carpenter (Termasuk Kayu Bangunan) TA 009 : 1 orang,
Pendidikan minimal SMA sederajat dengan pengalaman minimal 1
tahun.
d. Petugas K3 : 1 (satu) orang dengan Pendidikan minimal DIII Sipil
pengalaman minimal 1 tahun
I. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan dijadwalkan 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender.
J. PENUTUP
Demikian Spesifikasi ini disusun sebagai bagian dari Dokumen Pengadaan
yang harus ditanggapi dan dibuat kerangka kerja logis sebagai usulan teknis
yang akan diajukan oleh Penyedia Jasa.
Merauke, 06 Mei 2024
Untuk dan atas nama
Plt. KEPALA DINAS PERHUBUNGAN
KABUPATEN MERAUKE
Selaku PA/PPK
WALTER MAHUZE, SE
NIP. 19751219 200605 1 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 3 July 2025 | Peningkatan Jalan Kambapi-Ndalir | Provinsi Papua Selatan | Rp 10,500,000,000 |
| 21 September 2025 | Belanja Yang Diserahkan Kepada Badan/Lembaga Yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan (Pembangunan Gedung Ranap Jiwa Rsud Merauke Tahap I) | Provinsi Papua Selatan | Rp 2,500,000,000 |
| 18 May 2024 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R. Wagin | Kab. Mappi | Rp 2,258,500,000 |
| 4 May 2023 | Pembangunan Rumah Masyarakat Type 45 M2 Semi Permanent (Otsus) Kampung Kweel Distrik Elikobel | Kab. Merauke | Rp 2,075,000,000 |
| 23 September 2025 | Pembanguan Drainase Dan Sarana Pendukung Paket II Kabupaten Merauke | Provinsi Papua Selatan | Rp 500,000,000 |