| Administrative Score (SA) | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0025230186323000 | Rp 423,022,665 | 97.5 | 98.25 | |
| 0744698853322000 | Rp 423,970,050 | 85.06 | 89.48 | |
| 0431138635323000 | - | - | - | |
| 0936024678323000 | - | - | - | |
| 0845726918322000 | - | - | - | |
| 0423161850323000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Paket : Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Pengembangan Sarana Rumah Sakit
OPD : Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji
Program : Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan
Masyarakat
Kegiatan : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP
Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Subkegiatan : Pengembangan Rumah Sakit
Volume : 1 Paket
Alokasi Dana : Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji TA. 2024
Salah satu tujuan pembangunan suatu wilayah adalah meningkatkan akses dan mutu kualitas
pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Guna mewujudkan tujuan tersebut diperlukan sarana dan
prasarana kesehatan pemerintah, salah satunya yaitu terpenuhinya kebutuhan sarana pelayanan
kesehatan termasuk Pembangunan Rumah Sakit beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya.
Lingkup pekerjaan ini adalah Menyusun program kerja pengawasan, jadwal mobilisasi
personil, penyiapan peralatan dan lain-lain. Memeriksa dan mempelajari dokumen pelaksanaan
konstruksi (gambar detail, volume kegiatan, spesifikasi teknis) yang akan dijadikan sebagai dasar
dalam pengawasan pekerjaan dilapangan. Menyiapkan format atau metode rencana/tahap
kegiatan pekerjaan pengawasan dan administrasi lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan
pekerjaan fisik. Memeriksa program kerja, time schedule, persiapan peralatan kerja dan lainnya yang
diajukan oleh pelaksana/kontraktor untuk mendapatkan persetujuan dari satuan kerja. Melakukan
koordinasi dengan pihak terkait dalam memberikan penjelasan pekerjaan agar pekerjaan sesuai
dengan bestek. Melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan material/bahan, peralatan,
tenaga kerja, metode pelaksanaan serta mengawasi ketepatan waktu pelaksanaan dan biaya pekerjaan.
Mengawasi kebenaran ukuran/dimensi terhadap pekerjaan yang dilaksanakan. Mengawasi
pengujian laboratorium untuk material maupun uji laboratotiun untuk tiap lapisan perkerasan agar
sesusai dengan Spesifikasi Umum yang dipakai. Mencatat setiap keterlambatan dan membuat teguran
secara tertulis, memberikan masukan dan saran teknis, membuat laporan dan mengkoordinasikannya
kepada satuan kerja. Mengawasi dan mengevaluasi laporan kemajuan pekerjaan baik laporan harian,
mingguan, bulanan dan membuat berita acara kemajuan pelaksanaan pekerjaan sebagai dasar
pembayaran angsuran. Apabila dipandang perlu oleh Pejabat Pembuat Komitmen, maka penyedia
jasa harus mengadakan pelatihan, kursus singkat, diskusi dan seminar terkait dengan substansi
pelaksanaan pekerjaan dalam rangka alih pengetahuan kepada staf di lingkungan organisasi Pejabat
Pembuat Komitmen. Lokasi pekerjaan terletak di Desa Desa Brabasan Kec. Tanjung Raya
Kab. Mesuji. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini selama 150 (Seratus Lima Sepuluh) hari
kalender terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) oleh Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK). kegiatan ini di danai oleh sumber dana DAK Bidang Kesehatan Pemda Kabupaten
Mesuji Tahun Anggaran 2024. Total pagu anggaran yang dialokasikan adalah sebesar
Rp. 425.700.000 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 425.700.000.