| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0025230186323000 | Rp 392,473,800 | 79.78 | 99.78 | - | |
CV Lorinsa Sejahtera | 0837693035323000 | Rp 393,778,050 | 79.05 | 98.98 | - |
| 0750435398323000 | Rp 396,525,300 | 76.53 | 96.33 | - | |
| 0748991874322000 | - | - | - | - | |
| 0848201521323000 | - | - | - | Calon Penyedia tidak memenuhi ambang batas >70 yang dipersyaratkan di dalam Dokumen Kualifikasi | |
| 0964382907322000 | - | - | - | Calon Penyedia tidak memenuhi ambang batas >70 yang dipersyaratkan di dalam Dokumen Kualifikasi | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0017046715323000 | - | - | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
KEGIATAN :
PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
PEKERJAAN
KONSULTAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN/REHABILITASI APBD SD 2024
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
1. LATAR Peningkatan jumlah penduduk dan Pengembangan Kabupaten
BELAKANG Tanggamus menuntut sumber daya manusia yang memadai.
Peningkatan sumber daya manusia berarti menuntut peningkatan
pelayanan pendidikan Yang dimaksud peningkatan pelayanan
pendidikan disini adalah meningkatkan sarana dan prasarana
gedung tempat pendidikan. Oleh sebab itu diperlukan upaya
peningkatan pelayanan pendidikan untuk mengantisipasi setiap
permasalahan pendidikan di masyarakat termasuk peningkatan
masalah sarana dan prasarana gedung pendidikan.
Untuk pelayanan ini Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui
Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, akan melaksanakan
kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar yang tersebar di
beberapa Kecamatan di Kabupaten Tanggamus. Untuk
melaksanakan kegiatan tersebut, terlebih dahulu dilaksanakan
Pekerjaan pendahuluan yaitu Perencanaan Pembangunan /
Rehabilitasi APBD SD 2024.
2. MAKSUD DAN Tujuan utama dari pekerjaan Perencanaan Pembangunan /
TUJUAN Rehabilitasi APBD SD 2024 dalah untuk mendapatkan desain
gedung sekolah yang aman, efektif dan efisien serta tepat guna,
dan yang paling penting adalah untuk mengetahui seberapa
besar biaya untuk Pembangunan yang akan dilaksanakan pada
tahun anggaran 2024 ini, yaitu dengan menghitung Rencana
Anggaran Biaya (RAB) dengan menggunakan daftar harga
satuan yang berlaku di Kabupaten Tanggamus.
3. SASARAN Sasaran dari Pekerjaan ini adalah membantu kepala dinas /
pemimpin kegiatan pada kegiatan Pengelolaan Pendidikan Dasar
Pekerjaan Perencanaan Pembangunan / Rehabilitasi APBD SD
2024 dalam pelaksanaan konstruksi agar dapat memenuhi
persyaratan yang ditetapkan dalam spesifikasi, sehingga dapat
menjadi rekomendasi untuk tahap pelaksanaan kontruksi.
4. LOKASI Tersebar di Kabupaten Tanggamus
PEKERJAAN
No. Nama Pekejaan Volume
1 Rehabilitasi Rumah Dinas Kepala Dinas 13 M2
Pendidikan
2 Pembangunan Rumah Dinas Guru Sdn 1 2 Unit
Tampang Tua Kecamatan Pematang Sawa
3 Pembangunan Rkb Sdn 1 Tampang Muda 3 Ruang
Kecamatan Pematang Sawa
4 Pembangunan Rkb Sdn 2 Way Nipah 3 Ruang
Kecamatan Pematang Sawa
5 Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 2 3 Ruang
Karangrejo Kecamatan Semaka
6 Pembangunan Rkb Sdn Kecil Tulungsari 3 Ruang
Kerangka Acuan Kerja Perencanaan Pembangunan/Rehabilitasi APBD SD 2024 1
Kecamatan Bandar Negeri Semuong
7 Pembangunan Ruang Guru Sdn Kecil 1 Ruang
Tulungsari Kecamatan Bandar Negeri
Semuong
8 Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 1 Dadisari 3 Ruang
Kecamatan Wonosobo
9 Pembangunan Rkb Sdn 2 Gisting Permai 1 Ruang
Kecamatan Gisting
10 Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 1 Way 3 Ruang
Pring Kecamatan Pugung
11 Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 1 3 Ruang
Sumberejo Kecamatan Sumberejo
12 Pembangunan Rkb Sdn 2 Tekad 4 Ruang
Kecamatan Pulau Panggung
13 Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 1 Sumber 4 Ruang
Mulya Kecamatan Pulau Panggung
14 Pembangunan Ruang Guru Sdn 3 Datar 1 Ruang
Lebuay Kecamatan Air Naningan
15 Pembangunan Rkb Sdn 1 Batu Tegi 1 Ruang
Kecamatan Air Naningan
16 Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 1 Way 1 Ruang
Harong Kecamatan Air Naningan
17 Pembangunan Rkb Sdn 1 Sukamaju 3 Ruang
Kecamatan Ulu Belu
18 Pembangunan Rkb Sdn 4 Ngarip 4 Ruang
Kecamatan Ulu Belu
19 Pembangunan Ruang Guru Sdn 4 Ngarip 1 Ruang
Kecamatan Ulu Belu
20 Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 1 Tanjung 3 Ruang
Siom Kecamatan Limau
21 Pembangunan Ruang Perpustakaan Sdn 1 1 Ruang
Tanjung Siom Kecamatan Limau
22 Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 1 Tengokh 2 Ruang
Kecamatan Cukuh Balak
23 Pembangunan Ruang Guru Sdn 1 1 Ruang
Tengokh Kecamatan Cukuh Balak
24 Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 2 Banjar 4 Ruang
Negeri Kecamatan Cukuh Balak
25 Pembangunan Rkb Sdn 2 Banjar Negeri 4 Ruang
Kecamatan Cukuh Balak
26 Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 2 3 Ruang
Lengkukai Kecamatan Kelumbayan Barat
27 Pembangunan Ruang Perpustakaan Sdn 2 1 Ruang
Lengkukai Kecamatan Kelumbayan Barat
28 Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 1 Negeri 3 Ruang
Kelumbayan Kecamatan Kelumbayan
29 Pembangunan Ruang Perpustakaan Sdn 1 1 Ruang
Negeri Kelumbayan Kecamatan
Kelumbayan
30 Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 2 Umbar 4 Ruang
Kerangka Acuan Kerja Perencanaan Pembangunan/Rehabilitasi APBD SD 2024 2
Kecamatan Kelumbayan
31 Pembangunan Rumah Dinas Guru Sdn 2 2 Unit
Umbar Kecamatan Kelumbayan
5. NAMA DAN Nama : Yadi Mulyadi, S T., M M.LUBIS, M. Si
ORGANISASI Jabatan : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
PENGGUNA Tanggamus
JASA Alamat : Jalan Jendral Ahmad Yani Komplek
Pemda Tanggamus, Kotaagung
6. SUMBER DANA 1. Pekerjaan ini di biayai dari dana APBD Tahun Anggaran
PENDANAAN 2024
2. Pagu Anggaran : Rp 400.00.000,- (Empat Ratus Juta
Rupiah).
3. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) : Rp 398.845.200,- (Tiga
Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Empat
Puluh Lima Ribu Dua Ratus Rupiah).
7. LINGKUP, a. Lingkup Kegiatan
LOKASI Lingkup kegiatan ini adalah :
KEGIATAN, a. Tahap Pendahuluan (Informasi)
DATA DAN Meminta informasi Kepada Pemimpin Kegiatan
FASILITAS tentang Data Kegiatan dan Dana yang akan dijadikan
PENUNJANG pedoman awal dalam proses pekerjaan perencanaan.
SERTA ALIH Memberikan Data-data kebutuhan untuk pelaksanaan
PENGETAHUA kegiatan Pembangunan, baik data lapangan hasil
N kegiatan pembangunan, baik data lapangan hasil
survey pendahuluan ataupun data-data pendukung
lainnya.
Penyusunan Konsepsi Desain termasuk program
bangunan dan lingkungan serta didetailkan ke
dalam program ruang setiap bangunan yang
direncanakan
b. Tahap Survey (pengukuran)
Melakukan survey lapangan untuk mengetahui
kondisi lapangan yaitu survey langsung ke lokasi,
melakukan pengukuran secara detail untuk kebutuhan
perencanaan teknis.
Membuat dokumentasi kondisi lapngan secara visual.
c. Tahap Penyusunan Rencana
Membuat sketsa gambar kondisi Sekolah, letak
bangunan penunjang lainnya sebagai hasil survey
lapangan.
Membuat catatan-catatan tentang pengaruh non
teknis, seperti dampak lingkungan dari pembangunan
dan factor keindahan, kebersihan dan kesehatan
lingkungan.
Menghitung Struktur Bangunan seperti pondasi,
kolom dan struktur penting lainnya agar didapat
gedung yang kuat.
Membuat Rencana Anggaran Biaya pelaksanaan
Kerangka Acuan Kerja Perencanaan Pembangunan/Rehabilitasi APBD SD 2024 3
pembangunan fisik, sebagai bahan Pedoman dalam
Pelaksanaan kerja.
d. Tahap Pengembangan Rencana
Rencana arsitektur, meliputi pembuatan Gambar
Pengembangan yang menjelaskan mengenai
rancangan tapak, denah, tampak, potongan dan
detail-detail utama, dengan menggambarkan
program penggunaan ruangan dengan melihat
bangunan gedung secara keseluruhan.
Rencana struktur, beserta uraian konsep dan
perhitungannya serta perencanaan pondasi.
Rencana utilitas, beserta uraian konsep dan
perhitungannya, meliputi sistem tata udara, tata
cahaya, listrik plumbing, air bersih dan lain-lain.
Membuat garis besar spesifikasi teknis yang
menjelaskan jenis, tipe dan karakteristik
material/bahan yang digunakan.
Penajaman pra-perkiraan biaya (arsitektur,
struktur, interior, mekanikal dan elektrikal) yang
sesuai dengan konsep rancangan detail yang ada.
e. Tahap Penyusunan Rencana Detail
Gambar-gambar pelaksanaan detail arsitektur,
detail struktur, detail utilitas dan mekanikal
elektrikal serta interior yang sesuai dengan gambar
rencana yang telah disetujui
Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS/spesifikasi).
Rencana Anggaran Biaya (RAB/Estimasi Biaya).
b. Lokasi Kegiatan
Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan di wilayah
Kabupaten Tanggamus (tersebar).
c. Data dan Fasilitas Penunjang
1) Penyediaan oleh pengguna jasa
Data dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa
yang dapat digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia
jasa
a). Laporan dan data (survey lapangan)
b). Akomodasi dan ruangan kantor
c). Staf pengawas/pendamping
d). Fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang
dapat digunakan oleh penyedia jasa (bila ada)
2) Penyediaan oleh penyedia jasa
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua
fasilitas dan peralatan yang dipergunakan untuk
kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
d. Alih Pengetahuan
Apabila dipandang perlu oleh pengguna jasa, maka penyedia
jasa harus mengadakan pelatihan, kursus singkat, diskusi dan
seminar terkait dengan substansi pelaksanaan pekerjaan
dalam rangka alih pengetahuan kepada staf proyek.
Kerangka Acuan Kerja Perencanaan Pembangunan/Rehabilitasi APBD SD 2024 4
8. METODOLOGI Usulan Konsultan harus menggambarkan cara pendekatandan
metodologi yang akan dilaksanakan oleh konsultan yang
tercakup dalam kerangka acuan kerja. Rencana kerja dilengkapi
dengan jadwal pekerjaan dan jadwal penugasan personil, tugas
masing-masing tenaga ahli, tempat tugas serta pengaturan
logistik yang diperlukan. Tanggung jawab masing-masing
tenaga ahli dan hubungan kerja antar tenaga ahli dalam
melaksanakan tugas digambarkan dalam organisasi pelaksanaan
yang mencakup struktur organisasi dan uraian tugas. Organisasi
konsultan harus mengambarkan juga hubungan kerja konsultan
dengan pihak penggunan jasa.
9. JANGKA Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 90
WAKTU (sembilan puluh) hari kalender atau 3 (tiga) bulan
PELAKSANAA
N
10. TENAGA AHLI Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini
adalah :
a. Ketua Tim Team Leader
Team Leader harus seorang sarjana Teknik Sipil Strata 1
(S1) dan berpengalaman dalam bidang teknik sipil selama 3
(tiga) tahun, terutama dalam perencanaan gedung dan atau
pengawasan gedung serta juga berpengalaman managerial
yang cukup dalam pengendalian tugas-tugas sejenis.
Memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) Ahli Teknik Bangunan
Gedung - Madya dan NPWP. Diutamakan yang pernah
mempunyai pengalaman sebagai pemimpin / wakil
pemimpin tim dan mempunyai tugas uatama memimpin dan
mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim kerja serta
membuat laporan tentang keadaan pelaksanaan perencanaan
teknis kepada Pemimpin Kegiatan.
b. Surveyor
Surveyor minimal berpendidikan SMK atau sederajat dan
berpengalaman dalam pelaksanaan pengukuran. Surveyor
bertugas mengumpulkan data yang dibutuhkan dilapangan
dan bertanggung jawab atas ketelitian hasil yang didapat.
Pengalaman professional minimal 2 (dua) tahun.
c. Draftman/ Operator CAD
Draftman minimal berpendidikan STM jurusan gambar
bangunan. Pengalaman professional minimal 2 (dua) tahun.
d. Operator Komputer / ADM
Mempunyai latar belakang pendidikan SMA,
berpengalaman dibidangnya. Mempunyai pengalaman
dalam penggunaan computer, administrasi dapat bekerja
dengan rapih, teliti dan cermat dalam menyelesaikan
pekerjaan.
Kerangka Acuan Kerja Perencanaan Pembangunan/Rehabilitasi APBD SD 2024 5
11. KELUARAN Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah
membantu Kepala Dinas / Pemimpin Kegiatan dalam
pelaksanaan konstruksi agar dapat memenuhi persyaratan yang
ditetapkan dalam spesifikasi / dokumen kontrak untuk Pekerjaan
Perencanaan Pembangunan / Rehabilitasi APBD SD 2024.
12. LAPORAN Laporan yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah
berupa :
1. Laporan Pendahuluan.
Berupa Laporan mengenai jadwal rencana kerja dan tahapan
pelaksanaan pekerjaan secara lengkap dan terperinci termasuk
kuantitas masing – masing pekerjaan serta personil – personil
pendukung konsultan yang telah disetujui aktif dilapangan.
Laporan ini disapaikan paling lambat 14 (empat belas) hari
setelah SPMK. Laporan ini dibuat sebanyak 5 (lima) buku,
dengan rincian 1 (satu) Asli dan 4 (empat) Copy laporan.
2. Laporan Bulanan
Laporan Bulanan memuat : ringkasan dari kemajuan pekerjaan
yang dilaksanakan setiap bulan, total kemajuan kegiatan, dan
keterlambatan yang terjadi serta sebab-sebabnya. Selanjutnya
juga memberikan saran-saran untuk mengatasinya dan tindakan-
tindakan yang telah dilakukan untuk mengatasi keadaan
tersebut diatas. Juga termasuk semua kajian ulang yang
diperlukan dan rencana kerja bulan berikutnya.
Laporan ini dibuat sebanyak 5 (lima) buku, dengan rincian 1
(satu) Asli dan 4 (empat) Copy laporan.
3. Laporan Akhir
Laporan Akhir memuat : Berisikan ringkasan dari seluruh
pekerjaan perencanaan dari awal hingga akhir pekerjaan serta
kendala dan pemecahan masalah yang dihadapi selama proses
pelaksanaan pekerjaan.
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 90 (sembilan
puluh) hari kalender sejak SPMK. Laporan ini dibuat sebanyak
5 (lima) buku, dengan rincian 1 (satu) Asli dan 4 (empat) Copy
laporan..
4. Gambar A3
Merupakan gambar desain berdasarkan hasil survey yg
dilakukan sesuai kondisi dilapangan dan perhitungan –
perhitungan sesuai dengan Engineer Estimate, yang terdiri dari
Site Plin, denah, tampak dan gambar detal. Gambar A3 ini
dibuat sebanyak 5 (lima) buku, dengan rincian 1 (satu) Asli dan
4 (empat) Copy laporan.
Kerangka Acuan Kerja Perencanaan Pembangunan/Rehabilitasi APBD SD 2024 6
5. Engineer Estimate (EE) / RAB
Merupakan perhitung atau Rencana Anggaran Biaya dari
bangunan atau gedung yang di rencanakan sesuai dengan
peraturan yang berlaku. Engineer Estimate (EE)/RAB ini dibuat
sebanyak 5 (lima) buku, dengan rincian 1 (satu) Asli dan 4
(empat) Copy laporan.
6. Soft Copy Laporan
Semua hasil laporan termasuk hasil survey, data, perhitungan,
gambar, dan dokumentasi dimasukkan ke dalam flashdisk
sebanyak 2 (dua) buah dan diserahkan bersama dengan
penyerahan laporan akhir
Kotaagung, 18 Desember 2023
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tanggamus
Selaku Pengguna Anggaran
YADI MULYADI, ST., MM.
NIP. 19690701 200312 1 004
Kerangka Acuan Kerja Perencanaan Pembangunan/Rehabilitasi APBD SD 2024 7