Jasa Konsultansi Penyusunan Manajemen Aset/Barang Milik Daerah

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5700639
Date: 4 June 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Mimika
Work Unit: Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,489,750,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,489,748,600
Winner (Pemenang): PT Cartez Pancar Papua
NPWP: 769830043952000
RUP Code: 43743189
Work Location: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah - Mimika (Kab.)
Participants: 10
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0769830043952000Rp 1,489,578,93010090-
Kjpp Sih Wiryadi & Rekan
0210612180526000---Perusahaan anda tidak mencapai nilai ambang batas dan pengalaman perusahaan anda lebih banyak dibidang penilai tanah
0023191968005000----
0315669333002000----
0314567520014000----
0314391772652000----
0846468437024000----
CV Kwantoki Jaya
04*3**9****53**0----
0436104467801000----
0703772012955000----
Attachment
URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                         PEKERJAAN   :                                
                                                                      
    JASA KONSULTANSI     PENYUSUNAN    MANAJEMEN     ASET             
                                                                      
                  /BARANG   MILIK  DAERAH                             
                                                                      
             PEMERINTAH    KABUPATEN    MIMIKA                        
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                   TAHUN   ANGGARAN    2023                           
                          PEKERJAAN :                                 
                                                                      
        JASA KONSULTANSI PENYUSUNAN   MANAJEMEN   ASET/               
                    BARANG  MILIK DAERAH                              
                                                                      
                            MILIK                                     
                PEMERINTAH  KABUPATEN  MIMIKA                         
                                                                      
                          TAHUN  2023                                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1. LATAR BELAKANG                                                     
                                                                      
     Pengelolaan aset / barang milik daerah merupakan rangkaian kegiatan dari
                                                                      
administrasi perlengkapan yang meliputi perencanaan kebutuhan dan pengangaran;
pengadaan; penggunaan; pemanfaatan; pengamanan dan pemeliharaan; penilaian;
                                                                      
penghapusan; pemindatanganan; penatausahaan; pembinaan, pengawasan dan
                                                                      
pengendalian. Fungsi-fungsi tersebut merupakan siklus logistik yang saling berkaitan
                                                                      
dan tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya untuk dapat terciptanya tertib
administrasi barang milik daerah.                                     
                                                                      
     Kita menyadari, bahwa sampai saat ini pengelolaan barang milik daerah belum
                                                                      
dapat dilaksanakan secara optimal, banyak kelemahan-kelemahan disana-sini, baik
                                                                      
dari sisi peraturan, tertib administrasi maupun yang terkait dengan sumber daya
                                                                      
manusia yang ada.                                                     
                                                                      
     Barang milik daerah sebagai salah satu unsur dalam penyusunan neraca daerah
yang berpedoman pada Standar Akutansi Pemerintahan (SAP) perlu dilakukan
                                                                      
inventarisasi. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27
                                                                      
Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan
                                                                      
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah.                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
2. TUJUAN                                                             
      Tujuan Pekerjaan “Jasa Konsultansi Penyusunan Manajemen Aset/Barang
                                                                      
  Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Mimika” adalah sebagai berikut :  
                                                                      
                                                                      
  •    Peningkatan Tertib Administrasi Barang/Aset Milik Pemerintah Kabupaten
                                                                      
       Mimika;                                                        
                                                                      
  •    Terinventarisasinya Barang Milik Pemerintah Kabupaten Mimika;  
                                                                      
  •    Diketahui daftar Barang Milik Daerah dalam rangka penyusunan Neraca
       Daerah yang sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintahan (SAP). 
                                                                      
3. SASARAN                                                            
                                                                      
  a. Tercapainya tertib administrasi aset /barang Milik Pemerintah Kabupaten
                                                                      
     Mimika.                                                          
                                                                      
  b. Terciptanya data terbaru inventarisasi aset /barang daerah yang dimiliki.
                                                                      
                                                                      
4. NAMA PENGGUNA   JASA                                               
                                                                      
  Bidang Aset – Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Pemerintah 
                                                                      
  Kabupaten Mimika.                                                   
                                                                      
                                                                      
5. SUMBER PENDANAAN   DAN PERKIRAAN  BIAYA                            
                                                                      
  Pembiayaan kegiataan ini bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
  Daerah Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023. Total Perkiraan
                                                                      
  Biaya yang diperlukan sebesar Rp. 1.489.748.600,- (satu milyar empat ratus delapan
                                                                      
  puluh sembilan juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu rupiah)    
                                                                      
                                                                      
6. LINGKUP, LOKASI KEGIATAN,  DATA  DAN   FASILITAS PENUNJANG         
                                                                      
  SERTA ALIH PENGETAHUAN.                                             
                                                                      
  a. Lingkup Pekerjaan                                                
     “Jasa Konsultansi Penyusunan Manajemen Aset/Barang Milik Daerah  
                                                                      
  Pemerintah Kabupaten Mimika” meliputi :                             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
     1) Melakukan Inventarisasi data dan keberadaan aset Pemerintah Kabupaten
       Mimika hasil pengadaan/pembangunan berpedoman pada realisasi   
                                                                      
       keuangan/belanja modal.                                        
                                                                      
     2) Melakukan survey ke lokasi-lokasi Aset/Barang Milik Daerah milik
                                                                      
       Pemerintah Kabupaten Mimika dan melakukan peninjauan secara langsung
       ke lapangan/lokasi Aset/Barang Milik Daerah                    
                                                                      
     3) Melaksanakan Inventarisasi seluruh barang daerah pada tiap Organisasi
                                                                      
       Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mimika sampai dengan 31
                                                                      
       Desember 2022 yang meliputi :                                  
      a) Bidang Tanah                                                 
                                                                      
         Mencakup :                                                   
                                                                      
         (1) Jenis/Nama Barang,                                       
                                                                      
         (2) Luas,                                                    
                                                                      
         (3) Letak/Alamat,                                            
         (4) Status Tanah,                                            
                                                                      
         (5) Penggunaan,                                              
                                                                      
         (6) Asal-Usul,                                               
         (7) Harga                                                    
                                                                      
         (8) No dan Tanggal Sertipikat atau bukti kepemilikan yang sah
                                                                      
      b) Bidang Jalan dan Jembatan, Bidang Bangunan Air, Bidang Instalasi,
                                                                      
         Bidang Jaringan, Bidang Bangunan Gedung, dan Bidang Monumen  
                                                                      
         Mencakup :                                                   
                                                                      
         (1) Jenis/Nama Barang,                                       
                                                                      
         (2) Dimensi/ukuran,                                          
         (3) Letak/Alamat,                                            
                                                                      
         (4) Kondisi fisik dan material bangunan,                     
                                                                      
         (5) Tahun pembangunan,                                       
                                                                      
         (6) Biaya Pembangunan                                        
                                                                      
      c) Bidang Alat-alat Peralatan Kantor, Bidang Alat-alat Angkutan dan Mesin
                                                                      
                                                                      
                                                                      
         Mencakup :                                                   
         (1) Jenis/nama barang,                                       
                                                                      
         (2) Merk),                                                   
                                                                      
         (3) Type,                                                    
                                                                      
         (4) CC,                                                      
         (5) Warna,                                                   
                                                                      
         (6) Nomor Rangka dan Nomor Mesin,                            
                                                                      
         (7) Tahun Pembuatan dan Pembelian,                           
                                                                      
         (8) Nomor Polisi,                                            
         (9) Nomor dan tanggal BPKB,                                  
                                                                      
         (10) Asal Usul,                                              
                                                                      
         (11) Kondisi,                                                
         (12) harga                                                   
                                                                      
                                                                      
      d) Bidang Bidang Alat Kedokteran, Bidang Alat Laboratorium, serta Bidang
         Alat Keamanan                                                
                                                                      
                                                                      
         Mencakup ;                                                   
         (1) Nama/jenis Barang,                                       
                                                                      
         (2) Merk,                                                    
                                                                      
         (3) Type,                                                    
         (4) Bahan,                                                   
                                                                      
         (5) Tahun pembelian,                                         
                                                                      
         (6) Nomor Pabrik,                                            
                                                                      
         (7) Ukuran,                                                  
         (8) Asal-usul cara perolehan,                                
                                                                      
         (9) Kondisi,                                                 
                                                                      
         (10) Harga                                                   
                                                                      
      e) Aset tetap lainnya                                           
                                                                      
      f) Konstruksi dalam Pekerjaan                                   
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
     4) Melakukan updating kondisi Aset/Barang Milik Daerah milik Pemerintah
        Kabupaten Mimika dari hasil inventarisasi aset;               
                                                                      
     5) Melaksanakan inventarisasi dokumen legal status kepemilikan   
                                                                      
       Aset/Barang Milik Daerah Khususnya Tanah dan Kendaraan.        
                                                                      
     6) Melaksanakan pendataan dan pencatatan seluruh barang daerah pada tiap
       Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mimika. 
                                                                      
     7) Melaksanakan pendataan dan pencatatan di Distrik Tengah (Atuka) dan
                                                                      
        Distrik Mimika Barat (Kokonao)                                
                                                                      
     8) Melakukan verifikasi dengan cara pengelompokan terhadap data barang
        milik daerah sesuai dengan kode barang milik daerah kedalam Golongan,
                                                                      
        Bidang, Kelompok, Sub Kelompok dan Sub-sub Kelompok Aset Tetap;
                                                                      
     9) Melakukan klasifikasi dengan cara penelitian yang selektif didasarkan
        pada data/fakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan  
                                                                      
        metode/teknis tertentu sebagaimana ditentukan untuk memperoleh nilai
                                                                      
        barang milik daerah; dan                                      
                                                                      
     10) Membuat dan menyampaikan laporan pekerjaan dalam bentuk soft copy
       maupun Hardcopy (cetak) .                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
  b. Lokasi Kegiatan                                                  
     Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan di Wilayah Pemerintah Kabupaten
                                                                      
     Mimika.                                                          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                        Mimika, 31 Mei 2023           
                                  PEJABAT PEMBUAT  KOMITMEN           
                                             (PPK)                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                  JEINNER RICHIE LUMENTUT, S.E        
                                      NIP. 19860118 201001 1 018
Tenders also won by PT Cartez Pancar Papua
Authority
5 July 2019Penyusunan Manajemen Aset Berbasis GisKab. NabireRp 2,535,000,000
3 June 2024Penyediaan Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Khusus Pada Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi Barang Milik DaerahProvinsi Papua TengahRp 1,432,840,793