| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
Kjpp Anas Karim Rivai & Rekan | 0025040197013000 | Rp 1,138,527,000 | 74.75 | 79.8 | - |
| 0023191968005000 | Rp 1,359,883,200 | 78.38 | 79.45 | - | |
| 0769830043952000 | Rp 1,398,244,800 | 82.25 | 82.09 | - | |
| 0013753256061000 | - | - | - | Persyarata adminitrasi legalitas untuk NIB KBLI 70209 dan SBU Layanan Jasa Khusus, Sub Layanan Jasa PenilaiAppraisalValuer 1.SC.02 atau Jasa Surveyor Independen 1.SC.03, tidak dimiliki serta nialai kualifikasi teknis dibawah amabng batas sehingga peserta dinyatakan GUGUR | |
PT Benuanta Indo Plan | 04*5**5****05**0 | - | - | - | Persyarata adminitrasi legalitas untuk NIB KBLI 70209 dan SBU Layanan Jasa Khusus, Sub Layanan Jasa PenilaiAppraisalValuer 1.SC.02 atau Jasa Surveyor Independen 1.SC.03, tidak dimiliki peserta dinyatakan GUGUR |
PT Geoinfotech Indonesia | 07*6**1****03**0 | - | - | - | Persyarata adminitrasi legalitas untuk NIB KBLI 70209 dan SBU Layanan Jasa Khusus, Sub Layanan Jasa PenilaiAppraisalValuer 1.SC.02 atau Jasa Surveyor Independen 1.SC.03, tidak dimiliki serta nialai kualifikasi teknis dibawah amabng batas sehingga peserta dinyatakan GUGUR |
| 0315669333002000 | - | - | - | - | |
Kjpp Dedy, Arifin, Nazir Dan Rekan | 07*2**5****61**0 | - | - | - | - |
CV Seven Gemilang Consulting | 01*7**4****52**0 | - | - | - | - |
PT Ide Global Kreatifindo | 03*0**3****17**0 | - | - | - | - |
| 0912059961017000 | - | - | - | - | |
| 0016627358061000 | - | - | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan Penyediaan Jasa Konsultansi Berorientasi
Layanan-Jasa Khusus Pada Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi
Barang Milik Daerah
Inventarisasi barang milik daerah berupa ruas jalan di PemeRintah Provinsi
Papua Tengah melibatkan serangkaian kegiatan yang sistematis untuk
mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan melaporkan kondisi serta status
hukum dari ruas jalan tersebut. Proses ini biasanya mencakup langkah-
langkah sebagai berikut:
Inventarisasi barang milik daerah berupa ruas jalan di Pemerintah Provinsi
Papua Tengah melibatkan serangkaian kegiatan yang sistematis untuk
mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan melaporkan kondisi serta status
hukum dari ruas jalan tersebut. Proses ini biasanya mencakup langkah-
langkah sebagai berikut:
1. Pendataan: Mengumpulkan informasi detail tentang ruas jalan,
termasuk lokasi, panjang, lebar, jenis permukaan jalan, dan
infrastruktur pendukung lainnya.
2. Pencatatan: Mencatat data yang dikumpulkan dalam Aplikasi Barang
Milik Daerah (E-BMD) atau database lainnya untuk memudahkan
akses dan analisis data.
3. Pemeriksaan Fisik: Melakukan pemeriksaan fisik ruas jalan untuk
menentukan kondisi ruas jalan.
4. Verifikasi Status Hukum: Memastikan status hukum ruas jalan,
termasuk kepemilikan, hak penggunaan, dan beban hukum lainnya.
5. Pelaporan: Menyusun laporan inventarisasi yang mencakup semua
data dan analisis yang telah dilakukan, yang nantinya dapat
digunakan untuk pencatatan BMD agar lebih tertib.
Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa ruas jalan dikelola dengan
baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti yang diatur dalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan
Barang Milik Daerah.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 5 July 2019 | Penyusunan Manajemen Aset Berbasis Gis | Kab. Nabire | Rp 2,535,000,000 |
| 4 June 2023 | Jasa Konsultansi Penyusunan Manajemen Aset/Barang Milik Daerah | Kab. Mimika | Rp 1,489,750,000 |