Belanja Modal Konsultan Manajemen Konstruksi (Mk) Pembangunan Gedung Pusat Diagnostik

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6290639
Date: 20 December 2023
Year: 2024
KLPD: Kab. Mimika
Work Unit: Rsud Mimika
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,321,120,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,321,116,947
Winner (Pemenang): PT Elsadai Servo Cons
NPWP: 015883549821000
RUP Code: 46209031
Work Location: RSUD Kabupaten Mimika - Mimika (Kab.)
Participants: 12
Applicants
Administrative Score (SA)
0015883549821000Rp 3,055,299,69891.7593.4
0019060086805000---
0016384356061000---
CV Dimounaka
06*3**4****53**0---
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0---
CV Videa Mandiri Konsultan
0939750709953001---
0012271136805000---
0810891010805000---
0010016160093000---
0943366146953000---
0948453758822000---
CV Dzulisllah Humbolt Engineering
05*1**8****52**0---
Attachment
PEMERINTAH    KABUPATEN   MIMIKA                           
                                                                          
         RUMAH       SAKIT      UMUM      DAERAH                          
            Jalan Yos Sudarso telp. (0901) 3125200 Timika Papua Tengah    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                  URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                          
                                                                          
   Belanja Jasa Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) Pembangunan           
                     Gedung Pusat Diagnostik                              
                                                                          
                                                                          
Rencana  pengembangan Rumah  Sakit Umum   Daerah Mimika dilakukan         
berdasarkan program pengembangan layanan kesehatan Rumah Sakit serta      
kapasitas pelayanan yang sudah dilakukan berdasarkan Hasil Kajian Studi   
Kelayakan (Feasibility Study) dan Hasil Perencanaan Masterplan.           
                                                                          
                                                                          
Pada tahun 2021 RSUD Kabupaten Mimika telah membuat DED Gedung Pusat      
Diagnostik dan telah dilakukan Reviu pada tahun 2023, Pada tahun 2024     
direncanakan akan dibangun gedung Pusat Diagnostik                        
                                                                          
                                                                          
Untuk mendukung  pelaksanaan kegiatan, maka perlu adanya Konsultan        
Manajemen  Konstruksi yang berfungsi sebagai pendamping PPK dalam         
                                                                          
mengawal terpenuhinya Mutu, Waktu dan Biaya dari pelaksanaan konstruksi   
                                                                          
yang diharapkan oleh PPK.                                                 
                                                                          
Jasa Konsultan Manajemen Konstruksi membantu Pemberi Tugas atau PPK       
pada:                                                                     
a. Tahap Persiapan                                                        
                                                                          
   1. Menyusun Dokumen Tender pekerjaan pelaksanaan konstruksi            
                                                                          
   2. Melakukan Reviu Dokumen Perencanaan                                 
   3. Mempersiapkan jadwal rinci pelaksanaan kegiatan Konsultan Manajemen 
                                                                          
     Konstruksi                                                           
   4. Melakukan Koordinasi pelaksanaan kegiatan dengan pihak-pihak terkait
     dalam kegiatan pelaksanaan Konsultan Manajemen Konstruksi (MK)       
                                                                          
     untuk menyelaraskan persyaratan dan kebutuhan terkait                
                                                                          
                                                                          
b. Tahap Pendampingan Tender Konstruksi Rancang Bangun                    
                                                                          
   1. Membantu Pokja  Pemilihan dalam Penilaian/Evaluasi penawaran        
     penyedia pelaksana konstruksi.                                       
   2. Membantu Pokja Pemilihan memberikan penjelasan pada waktu rapat     
                                                                          
     penjelasan (aanwijzing)                                              
   3. Membantu menyiapkan draft surat perjanjian pekerjaan pelaksanaan    
     konstruksi.                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
c. Tahap Pelaksanaan Konstruksi                                           
   1. Kegiatan pengendalian pelaksanaan konstruksi yang meliputi:         
                                                                          
     a) Membantu penyiapan dokumen untuk proses perizinan yang terkait;   
                                                                          
     b) Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan konstruksi fisik yang   
       meliputi program-program pencapaian sasaran konstruksi, penyediaan 
       dan penggunaan tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan bahan      
       bangunan, informasi dana, program Quality Assurance/ Quality       
                                                                          
       Control dan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3);          
     c) Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik yang meliputi  
                                                                          
       program pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian 
       waktu, pengendalian sasaran fisik (kualitas dan kuantitas) hasil   
       konstruksi, pengendalian perubahan pekerjaan, pengendalian tertib  
       administrasi, pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja;        
                                                                          
     d) Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan       
       manajerial yang timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun  
       tangan, serta melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan;  
                                                                          
     e) Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam       
       pelaksanaan konstruksi fisik.                                      
                                                                          
                                                                          
   2. Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:                    
                                                                          
      a) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi   
        yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan; 
      b) Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan,     
                                                                          
        serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;  
      c) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,   
        kuantitas, dan laju pencapaian volume atau realisasi fisik;       
      d) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan     
        persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;               
                                                                          
      e) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat    
        laporan mingguan dan bulanan pekerjaan manajemen konstruksi,      
        dengan  masukan  hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian,      
        mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi fisik yang dibuat oleh  
        penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;                             
      f) Memeriksa laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan         
                                                                          
        pekerjaan dan  pembayaran  angsuran pekerjaan pelaksanaan         
        konstruksi;                                                       
      g) Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang     
        diajukan oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;               
      h) Melaksanakan pemeriksaan terhadap bahan material terutama        
        material besi, material beton, material kayu dan material-material
                                                                          
        lainnya yang dianggap perlu sebelum material tersebut masuk ke    
        lapangan;                                                         
      i) Melaksanakan monitoring terhadap penyelenggaraan administrasi,   
        penyelenggaraan metode pelaksanaan konstruksi, dan spesigikasi    
        teknis terta target tahap pembayaran sesuai dengan perkembangan   
        kemajuan fisik proyek di lapangan (progress fisik);               
                                                                          
      j) Memeriksa izin kerja, izin material, izin peralatan;             
      k) Memeriksa laporan cuaca, laporan tenaga kerja, laporan progress fisik
        harian, mingguan, bulanan;                                        
      l) Melaksanakan pemeriksaan testing and commissioning;              
      m) Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
        (As Built Drawing) sebelum serah terima I;                        
                                                                          
      n) Menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima I, dan 
        mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan;                    
      o) Bersama-sama dengan pelaksana konstruksi menyusun petunjuk       
        pemeliharaan dan penggunaan bangunan Gedung;                      
      p) Membantu PPK dalam mengontrol dan melaporkan progress perijinan  
        yang dilaksanakan oleh pelaksana konstruksi secara berkala;       
                                                                          
      q) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah      
        terima pertama, berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah     
        terima kedua pekerjaan konstruksi, sebagai kelengkapan untuk      
        pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;                         
      r) Melakukan pemeriksaan fungsi bangunan gedung terbangun sesuai    
        dengan IMB;                                                       
                                                                          
      s) Membantu  pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan         
        dokumen sertifikat laik fungsi (SLF) dari Pemerintah Kabupaten/ Kota
        setempat;                                                         
      t) Menyusun laporan akhir pekerjaan manajemen konstruksi.           
                                                                          
                                                                          
d. Tahap Pelaksanaan Pasca PHO                                            
   1. Membantu Menyusun kelengkapan administrasi dokumen pendaftaran      
     telah dilaksanakan konstruksi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang
     berlaku;                                                             
   2. Membantu Menyusun kelengkapan dokumen administrasi dan teknis       
     untuk penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan Gedung telah  
                                                                          
     dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan Pemerintah        
     Kabupaten/ Kota setempat;                                            
   3. Mengundang dan  menyelenggarakan rapat koordinasi penyusunan        
                                                                          
     dokumen perngurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sesuai dengan syarat
     dan peraturan yang berlaku;                                          
   4. Memeriksa dokumen   pelaksanaan training Operator MEP  dan          
     penyerahan dokumen sertifikat garansi, dan petunjuk operasi sesuai   
     dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.                            
                                                                          
                                                                          
e. Tahap Pemeliharaan Pekerjaan Konstruksi                                
   1. Melakukan pengawasan pada proses pemeliharaan hasil pelaksanaan     
     konstruksi agar berjalan sesuai dengan syarat dan peraturan yang     
     berlaku sehingga kondisi hasil pelaksaaan konstruksi tetap terjaga   
     dengan baik;                                                         
                                                                          
   2. Pemeliharaan pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh penyedia jasa yang
     ditunjuk berdasarkan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Surat  
     Perjanjian Kerja/ Kontrak yaitu meliputi:                            
     a) Pemeriksaan kelengkapan dan keberadaan seluruh item pekerjaan     
        yang tercantum dalam Pentahapan Pekerjaan (milestone), RKS dan    
        Gambar-gambar terlaksana (as Built Drawing);                      
                                                                          
     b) Pemeriksaan cacat pekerjaan (defect liability) dalam hal kualitas dan
        kuantitas pekerjaan;                                              
     c) Pemeriksaan lapangan berkala yang dilaksanakan setiap bulan,      
        minimal 2 kali pemeriksaan;                                       
     d) Membuat   laporan  terhadap  pelaksanaan  perbaikan  hasil        
                                                                          
        ketidaksempurnaan pekerjaan sampai tahap serah terima kedua (Final
                                                                          
        Hand Over);                                                       
     e) Laporan akhir pelaksanaan kegiatan Manajemen Konstruksi;          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                   Pejabat Pembuat Komitmen,              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                   Misgiono, ST., M. Kes                  
                                   NIP. 197402141998031007
Tenders also won by PT Elsadai Servo Cons
Authority
30 December 2019Manajemen Konstruksi Rehab Total Gedung SekolahProvinsi DKI JakartaRp 31,903,413,300
4 December 2018Manajemen Konstruksi Rehab Total Gedung Sekolah Di DKI JakartaPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 16,029,900,000
6 July 2023Manajemen Konstruksi Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan Ib Di Ibu Kota NegaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 14,336,000,000
15 October 2025Manajemen Konstruksi Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jawa Barat 1Kementerian Pekerjaan UmumRp 9,701,880,000
19 October 2025Manajemen Konstruksi Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Aceh 1Kementerian Pekerjaan UmumRp 9,651,870,000
17 June 2020Manajemen Konstruksi Penataan Kspn Kawasan Pantai Marina - Bukit Pramuka (Zona 3 Dan 5) Labuan Bajo Kabupaten Manggarai BaratKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,350,459,000
20 January 2023Jasa Konsultan Pengawas Pekerjaan Pembangunan Sarana Prasarana Pendukung Sistem Pemancar Televisi Digital Dan Sistem Studio Digitalization Of Broadcasting System (Dbs) Tahun 2023Kementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 7,274,320,000
22 November 2016Pelaksanaan Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Susun Nagrak Tower 1-5, Jakarta UtaraPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 7,128,260,000
22 November 2016Pelaksanaan Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Susun Nagrak Tower 6-10, Jakarta UtaraPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 7,128,260,000
18 January 2025Jasa Konsultan Mk Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pupr Tahap IIKab. MimikaRp 5,832,327,000