| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0315528190423000 | Rp 149,594,700 | 91.6 | - | |
| 0027002369609000 | Rp 157,120,500 | 91.66 | - | |
| 0032688483444000 | Rp 193,473,000 | 92.77 | - | |
| 0315392357542000 | Rp 199,994,250 | 92.2 | perhitungan penilaian hasil evaluasi kualifikasi dan penwaran teknis penyedia | |
PT Geoinfotech Indonesia | 01*5**5****05**0 | - | - | - |
| 0761032630543000 | - | - | - | |
| 0023770951615000 | - | - | Tidak melampirkan SBU yang dipersyaratkan | |
| 0014218218424000 | - | - | - | |
| 0210783676424000 | - | - | Tidak dapat membuktikan dokumen kualifikasi karena tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0029855814822000 | - | - | Tidak dapat membuktikan dokumen kualifikasi karena tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0022819189952000 | - | - | Tidak dapat membuktikan dokumen kualifikasi karena tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0031806318821000 | - | - | - | |
| 0964317960429000 | - | - | - | |
| 0840481832822000 | - | - | - | |
| 0022652663541000 | - | - | - | |
PT Aras Berkarya Mandiri | 03*5**4****21**0 | - | - | - |
PT Civilarch Engineering Consultant | 0610638991822000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Paket Pengadaan : Penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air
Limbah Domestik (SPALD)
Kegiatan : Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA
(Sumber Daya Alam)
Sub Kegiatan : Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi
Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA
Pagu Anggaran : Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah)
Tahun Anggaran : 2025
Maksud dan Tujuan : Penyusunan Rencana Induk SPALD ini dimaksudkan sebagai
pedoman dalam penyusunan kebijakan teknis, perencanaan,
pemrograman, dan pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan
pembangunan sanitasi permukiman secara keseluruhan di
Kabupaten Minahasa Utara.
Tujuan disusunnya Rencana Induk SPALD di Kabupaten
Minahasa Utara adalah:
1. Memberikan arah dan kerangka kebijakan bagi pengelola
air limbah daerah yang dilaksanakan oleh berbagai unsur
kelembagaan SPAL di Kabupaten Minahasa Utara
2. Menjadi sumber rujukan dan pengendali bagi para
pemangku kepentingan (stakeholder) maupun masyarakat
dalam pengelolaan air limbah di Kabupaten Minahasa
Utara.
Sasaran : Sasaran pelaksanaan kegiatan ini adalah:
Sasaran dari pelaksanaan kegiatan ini adalah:
1. Memenuhi kebutuhan pemutakhiran data yang ada saat ini.
2. Pendataan kondisi eksisting pelayanan air limbah rumah
tangga
3. Identifikasi permasalahan sanitasi di lapangan
4. Merekomendasikan masterplan pengelolaan air limbah
yang dianggap paling cocok untuk daerah dalam bentuk
Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Kabupaten Minahasa Utara.
Hasil yang diharapkan : Keluaran yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah berupa
dokumen Rencana Induk Rencana Induk SPALD Kabupaten
Minahasa Utara.
Waktu Pelaksanaan 90 (sembilan puluh hari) kalender