| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0736641176811000 | Rp 432,900,000 | 87.38 | 91.17 | - | |
| 0030218697811000 | Rp 433,899,000 | 84.13 | 88.83 | - | |
| 0824705081801000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas nilai Teknis Kualifikasi yaitu 65 | |
| 0751187261811000 | - | - | - | - | |
CV Grafika Reka Cipta Konsultan | 0030218317811000 | - | - | - | - |
| 0952058337833000 | - | - | - | Nilai rekapitulasi hasil penilaian semua unsur tidak memenuhi untuk masuk dalam daftar pendek dari 7 (tujuh) peserta berdasarkan urutan peringkat tertinggi | |
CV Karaya Poligon | 04*4**5****31**0 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas nilai Teknis Kualifikasi |
| 0750979155805000 | - | - | - | Nilai Sub Unsur Pengalaman Perusahaan di bawah nilai ambang batas (tidak memenuhi) | |
PT Bias Monarchy Konsultan | 05*4**4****05**0 | - | - | - | Nilai rekapitulasi hasil penilaian semua unsur tidak memenuhi untuk masuk dalam daftar pendek dari 7 (tujuh) peserta berdasarkan urutan peringkat tertinggi |
| 0030796809805000 | - | - | - | Nilai rekapitulasi hasil penilaian semua unsur tidak memenuhi untuk masuk dalam daftar pendek dari 7 (tujuh) peserta berdasarkan urutan peringkat tertinggi | |
PT Global Madanindo Konsultan | 0028216703805000 | - | - | - | Nilai rekapitulasi hasil penilaian semua unsur tidak memenuhi untuk masuk dalam daftar pendek dari 7 (tujuh) peserta berdasarkan urutan peringkat tertinggi |
| 0011256120805000 | - | - | - | Nilai Sub Unsur Sumber Daya Manusia di bawah nilai ambang batas (tidak memenuhi) | |
| 0030219976811000 | - | - | - | - | |
CV Fasade Nusantara | 09*5**1****31**0 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas nilai Teknis Kualifikasi yaitu 65 |
| 0015062987811000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas nilai Teknis Kualifikasi yaitu 65 | |
| 0963093331811000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas nilai Teknis Kualifikasi yaitu 65 | |
| 0030266894805000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas nilai Teknis Kualifikasi yaitu 65 | |
| 0853672129805000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas nilai Teknis Kualifikasi yaitu 65 | |
| 0733685341804000 | - | - | - | Nilai rekapitulasi hasil penilaian semua unsur tidak memenuhi untuk masuk dalam daftar pendek dari 7 (tujuh) peserta berdasarkan urutan peringkat tertinggi | |
| 0210622627831000 | - | - | - | Nilai rekapitulasi hasil penilaian semua unsur tidak memenuhi untuk masuk dalam daftar pendek dari 7 (tujuh) peserta berdasarkan urutan peringkat tertinggi | |
| 0028574333816000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas nilai Teknis Kualifikasi yaitu 65 | |
| 0012184255831000 | - | - | - | Nilai rekapitulasi hasil penilaian semua unsur tidak memenuhi untuk masuk dalam daftar pendek dari 7 (tujuh) peserta berdasarkan urutan peringkat tertinggi | |
| 0019817568517000 | - | - | - | Nilai Sub Unsur Sumber Daya Manusia di bawah nilai ambang batas (tidak memenuhi) | |
| 0028629640807000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sesuai jadwal undangan yang terkirim | |
| 0839521192816000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang terkirim | |
| 0746741867831000 | - | - | - | Nilai Sub Unsur Sumber Daya Manusia di bawah nilai ambang batas (tidak memenuhi) | |
| 0742153620833000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas nilai Teknis Kualifikasi yaitu 65 | |
CV Morotama Architect And Partners | 05*8**3****33**0 | - | - | - | Nilai Sub Unsur Pengalaman Perusahaan di bawah nilai ambang batas (tidak memenuhi) |
CV Pataka Jaya | 06*5**5****31**0 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas nilai Teknis Kualifikasi yaitu 65 |
| 0394843510811000 | - | - | - | Tidak menyampaikan dokumen Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan | |
| 0030515597801000 | - | - | - | Nilai Sub Unsur Sumber Daya Manusia di bawah nilai ambang batas (tidak memenuhi) | |
CV Arsitama Konsultan | 09*8**2****31**0 | - | - | - | - |
| 0769851932831000 | - | - | - | - | |
| 0032432684803000 | - | - | - | - | |
| 0317042869831000 | - | - | - | - | |
| 0316679810831000 | - | - | - | - | |
| 0661046748833000 | - | - | - | - | |
CV Artma Consultant | 0031859168811000 | - | - | - | - |
CV Husodo Karya | 03*6**1****31**0 | - | - | - | - |
CV Rumbea Tri Putra | 06*5**9****31**0 | - | - | - | - |
| 0845341890831000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0031950884801000 | - | - | - | - | |
CV Ga Nett Engineering Consultant | 03*7**8****33**0 | - | - | - | - |
| 0026591073833000 | - | - | - | - | |
| 0314755570833000 | - | - | - | - | |
| 0025734435831000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN MOROWALI
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Nomor :
Tanggal : Januari 2025
PROGRAM :
PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN INDUSTRI
KEGIATAN :
PENYUSUSNAN DAN EVALUASI RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI
KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN :
JASA KONSULTANSI PENGAWASAN SENTRA IKM LOGAM
TAHUN ANGGARAN :
2025
Uraian Pendahuluan1
1. Uraian Pendahuluan
Data Proyek :
Pekerjaan : JASA KONSULTANSI PENGAWASAN
SENTRA IKM LOGAM
Lokasi : BUNGKU TENGAH. KAB. MOROWALI
Sumber Dana : PAD
Tahun Anggaran : 2025
Waktu Pelaksanaan : 210 (7 Bulan) hari kalender
Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan gedung yang dilakukan oleh
2. Latar Belakang
Kontraktor Pelaksana harus mendapatkan pengawasan secarateknis dilapangan,
agar rencana teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar
pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung tepat mutu, tepat
waktu, tepat biaya, dan tertib administrasinya.Pelaksanaan pengawasan
lapangan harus dilakukan oleh Penyedia Jasa pemberi jasa pengawasan yang
kompeten, dan dilakukan secara penuh waktu dengan menempatkan
tenaga-tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai kebutuhan dan
kompleksitas pekerjaan.Konsultan Pengawas bertujuan secara umum mengawasi
pekerjaan konstruksi, dari segi masukan, proses dan produk kegiatan.
Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas komitmen dan
intensitas pengawasan, serta yang secara menyeluruh dapat
melakukan kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK)
yang telah disepakati.
Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup dari
Konsultan Pengawas. Pemegang Anggaran adalah Kantor DINAS
PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN DAERAH KAB.
MOROWALI.
a. Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dan dilengkapi
dengan peningkatan mutu dan kualitas, sehingga mampu
memenuhi secara optimal fungsi bangunannya dan dapat menjadi
teladan bagi lingkungannya, serta memberi kontribusi positif bagi
pengembangan arsitektur.
b. Setiap bangunan negara yang dalam tahap pembangunan harus
diawasi dengan detail dan sebaik-baiknya, sehingga dapat
memenuhi kelayakan kriteria teknis bangunan dari segi mutu,
biaya, dan administrasi bangunan negara.
c. Pemberi tugas perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh
terhadap pekerjaannya, sehingga mampu menciptakan bangunan
yang memadai dan layak diterima menurut kaedah, norma dan tata
laku profesional.
1 Uraian Pendahuluan memuat gambaran secara garis besar mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan.
d. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan pengawasan perlu
disiapkan secara komprehensip, sehingga mampu mendorong
terwujudnya Gedung yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
3. Dasar hukum
a. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara;
b. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018
tanggal 16 Maret 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 22/PRT/M/2018
tanggal 14 September 2018 tentang Pembangunan Bangunan
Gedung Negara;
4. Maksud dan Tujuan Maksud Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi
Konsultan Pengawas yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses
yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan kedalam
pelaksanaan tugas pengawasan.
Sedangkan tujuannya adalah dengan pengawasan ini diharapkan
konsultan pengawas dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan
baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
5. Sasaran Terlaksananya Pekerjaan pengawasan kegiatan bangunan tepat
waktu, sesuai dengan anggaran kegiatan dan sesuai dengan
spesifikasi teknis yang ada.
6. Lokasi Kegiatan Kec. Bungku Tengah. Kabupaten. Morowali.
7. Sumber Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan PAD dalam DIPA DINAS
Pendanaan PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN TA. 2025.
8. Nama dan Nama Pejabat Pembuat Komitmen
Organisasi Pejabat Ir. ZAFITRI ZAINUDDIN
Pembuat NIP.19770527 201410 2 001
Komitmen
Data Penunjang2
9. KUALIFIKASI SBU a. Lingkup pekerjaan Paket Pekerjaan Pengawasan KEGIATAN
Pengadaan/Lokasi 1. Memeriksa dan mempelajari kondisi lahan dan dokumen untuk
dan Data dan pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam
Fasilitas pengawasan pekerjaan di lapangan
Penunjang
2. Mengawasi dan menyetujui pemakaian bahan, peralatan,
tenaga kerja, dan metode produk pelaksanaan, serta
mengawasi ketepatan waktu, mutu dan biaya pekerjaan
konstruksi.
3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik.
4. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi
5. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala,
membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan
pengawasan dengan memasukan hasil rapat-rapat lapangan,
laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi
yang dibuat oleh Pemborong.
6. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan
pekerjaan, serah terima pertama dan kedua pekerjaan
konstruksi
7. Menyetujui program kerja harian/mingguan dan gambar-
gambar pelaksanaan (ShopDrawing) yang diajukan oleh
pemborong.
8. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan
pelaksanaan (As-BuiltDrawing) sebelum serah teima pertama
9. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima
pertama, mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan
dan laporan akhir pekerjaan pengawas bersama-sama dengan
Dinas.
10. Menyampaikan surat teguran kepada pelaksanaan kegiatan
ketika terjadi keterlambatan pekerjaan dan/ atau ditemukan
ketidak sesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di
lapangan.
b. Untuk melaksanakan tugasnya, konsultan Pengawas harus mencari
sendiri informasi yang dibutuhkan selain dari informasi yang
diberikan oleh Dinas, termasuk melalui Kerangka Acuan Kerja ini.
c. Konsultan Pengawas harus memeriksa kebenaran informasi yang
digunakan dalam pelaksanaan tugasnya, baik yang berasal dari
kepala Dinas/PPK maupun yang dicari sendiri. Kesalahan
pengawasan/kelalaian pekerjaan sebagai akibat dari kesalahan
informasi menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari konsultan
pengawas.
d. Informasi pengawasan antara lain :
a. Dokumen pelaksanaan yaitu :
I. Gambar-gambar pelaksanaan
II. Rencana kerja dan syarat-syarat
III. Berita Acara Aanwijzing sampai dengan penunjukan
Pemborong.
IV. Dokumen Kontrak Pelaksanaan/Pemborong.
b. Bar Chart dan S-Curve serta Net Work Planning dari pekerjaan
yang dibuat oleh pelaksana (setelah disetujui)
c. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengawasan
d. Peraturan-peraturan, standar dan pedoman yang berlaku untuk
pekerjaan pengawasan teknis konstruksi termasuk petunjuk
teknis simak pengawasan mutu pekerjaan dll.
e. Informasi lainnya
f. Program alih teknologi
g. Staf/Tim Teknis pelaksanaan pekerjaan
h. Kepala Dinas akan mengangkat petugas sebagai wakilnya yang
bertindak sebagai Tim Teknis untuk pengawas, pendamping
dalam pelaksanaan pekerjaan ini.
Laporan mingguan dibuat 5 (Lima) eksemplar ukuran kertas A4.
Laporan Bulanan dibuat 5 (Lima) eksemplar ukuran kertas A4
a. Jangka waktu pelaksanaan Pengawasan mengikuti pelaksanaan pekerjaan
10. Produk
Konstruksi Fisik berlangsung, terhitung sejak terbit SPMK dan atau
Yang
melaksanakan pekerjaan 5 (lima) bulan kalender atau sampai
dihasilkan
dengan batas akhir serah terima I (PHO) paket pekerjaan;
11. Waktu
b. Bilamana dalam proses pengawasan waktunya tidak bersamaan
Pelaksanaan yang
diperlukan dengan pelaksanaan fisik, akan diatur kemudian dalam kontrak.
a. Untuk melaksanakan tujuannya, konsultan Pengawas harus
menyediakan Tenaga Ahli yang memenuhi ketentuan dari
Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat
Pembuat Komitmen, baik ditinjau dari segi lingkup kegiatan maupun
tingkat kompleksitas pekerjaan.
12. Tenaga Ahli
yang
b. Tenaga Penunjang yang dilibatkan adalah tenaga ahli yang cukup
dibutuhkan
Tenaga Penunjang yang dilibatkan adalah tenaga yang cukup
berpengalaman dibidangnya masing-masing, yaitu terdiri dari:
1) SITE ENGINEER 1 (SATU) ORANG
Pendidikan minimal S1 Arsitek/Sipil pengalaman 3 tahun
Memiliki SKK AHLI MUDA MANAJEMEN KONTRUKSI
2) Pengawas Bangunan Gedung (Inspektor) 1 (SATU) ORANG
Pendidikan minimal S1 Arsitek/Sipil pengalaman 3 tahun
Memiliki SKK AHLI BANGUNAN GEDUNG (MUDA) / AHLI
ARSITEK ( MUDA )
3) Administrasi/Operator Komputer 1 (SATU) ORANG
Pendidikan minimal S1/D3 semua jurusan pengalaman 1 tahun
Bungku, Januari 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
TAHUN ANGGARAN 2025
Ir. ZAFITRI ZAINUDDIN. ST
NIP:19770527 201410 2 001