| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
CV Stb 64 | 0318164548831000 | Rp 695,685,563 | 96.79 | 99.03 | - |
| 0012184255831000 | - | - | - | - | |
| 0761521350801000 | - | - | - | tidak hadir pada tahap pembuktian kualifikasi | |
| 0734146145621000 | - | - | - | tidak hadir pada tahap pembuktian kualifikasi | |
| 0802823336542000 | - | - | - | tidak hadir pada tahap pembuktian kualifikasi | |
| 0419675616504000 | - | - | - | tidak hadir pada tahap pembuktian kualifikasi | |
| 0700310238831000 | - | - | - | tidak hadir pada tahap pembuktian kualifikasi | |
| 0763398377831000 | - | - | - | - | |
| 0705497428541000 | - | - | - | - | |
| 0769851932831000 | - | - | - | - | |
PT Cita Rancang Praja | 03*5**9****31**0 | - | - | - | - |
| 0831062153831000 | - | - | - | - | |
| 0759232929831000 | - | - | - | - | |
| 0661046748833000 | - | - | - | - | |
| 0022400436623000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG DAERAH
Kompleks Perkantoran Bumi Fonuasingko Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
JASA KONSULTANSI
PENGGUNA ANGGARAN : KEPALA DINAS PUPRD
OPD : PUPRD KABUPATEN MOROWALI
NAMA PPK : MUNAWIR, ST.,MM.
NAMA PEKERJAAN : PERENCANAAN JALAN RINGROAD ATAS KTM-
BUNGKU
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA
KAK
1. PENDAHLUAN
Program : Program Penyelenggara Jalan
Kegiatan : Penyelenggara Jalan Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Perencanaan Jalan Ringroad atas KTM-Bungku Morowali
Lokasi : Kabupaten Morowali
Sumber Dana :
Tahun Anggaran : 2023
Waktu Pelaksanaan : 30 hari kalender
Uraian Pendahuluan
2. LATAR BELAKANG
Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
sebagai salah satu prasarana transportasi yang mempunyai peranan sangat penting dalam hal
distribusi ekonomi mulai dari yang berskala Lokal, Regional maupun Nasional, berbangsa dan
bernegara, yang ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, serta untuk
menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejalan
dengan tugas pokoknya, Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga Kabupaten Morowali
bertanggungjawab di dalam penyelenggaraan jalan sebagaimana diamanatkan di dalam
undang-undang tersebut. Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga Kabupaten Morowali
berupaya untuk menciptakan penyelenggaraan Jalan Ringroad atas KTM-Bungku yang mampu
menunjang, mendorong dan menggerakkan pengembangan wilayah dan kawasan, memiliki
standar dan mutu yang berkualitas melalui pembangunan dan untuk meningkatkan Jalan
Ringroad atas KTM-Bungku Morowali.
3. MAKSUD
Maksud Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dimaksudkan untuk merencanakan pada pelaksana
yang memuat azas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan dan di
interpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan.
4. TUJUAN
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini juga memberi penugasan kepada konsultan perencanaan
untuk dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan tujaun untuk merencanakan
pelaksanaan pekerjaan agar dapat mengefisiensikan dan mengefektifkan pola kerja bagi
pelaksana nantinya, sehigga dapat menghasilkan bangunan sesuai dengan perencanaan.
5. SASARAN
Konsultan Perencanaan :
a. Tersedianya dokumen Perencanaan Jalan Ringroad atas KTM-Bungku Morowali, khususnya
pada Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga Kabupaten Morowali
b. Tersedianya dokumen pengadaan termasuk dokumen analisa harga satuan, spesifikasi
teknik dan gambar rencana sebelum jadwal penanganan / pelaksanaan fisik
c. Agar tercapai aspek teknis agar sesuai dengan yang disyaratkan.
d. Agar sesuai dengan perencanaan, mutu yang diinginkan serta waktu yang ditetapkan.
6. LOKASI KEGIATAN
Kec. Bungku Kab. Morowali
7. SUMBER PENDANAAN
a. Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Tahun 2023
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan dengan besar pagu Rp. 700.000.000,- (Tujuh Ratus
Juta Ribu Rupiah)
8. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Nama Organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan Pekerjaan Peningkatan Jalan
Produksi :
a. Satker : Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga Kabupaten Morowali
b. KPA : RUSTAM SABALIO, ST.,MT
c. PPK : MUNAWIR, ST.,MM
Data Penunjang
1. Data Dasar
Standar Dukumen pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha dan Kerangka Acuan Kerja
(KAK).
Sebelum Konsultan melaksanakan kegiatan pekerjaannya terlebih dahulu harus mencari
informasi data yang berhubungan dengan lokasi kegiatan sehingga dalam memulai kegiatan
tidak terjadi hambatan akibat kurangnya data awal sekaligus penunjang.
2. Referensi Hukum
a. Persyaratan Umum Bahan Bangunan Indonesia (PUBI) Tahun 1982;
b. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 524/Kpts/M/2022
Tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Jabatan Ahli
Untuk Layanan Jasa Konsultansi;
c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Republik Indoesia No : 1 Tahun
2022 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum;
d. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tanggal 12Januari 2017 tentang
Jasa Konstruksi;
Ruang Lingkup
3. Lingkup Kegiatan
Lingkup Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan sesuai dengan tahapannya adalah
sebagai berikut :
1) Tahap Persiapan
a. Pengumpulan data dan informasi lapangan,
b. Interpretasi secara garis besar terhadap KAK
2) Tahap Penyusunan Pra Rencana
a. Pra rencana tapak
b. Perkiraan biaya
3) Tahap Penyusunan Pengembangan Rencana
a. Rencana fisik yang mudah dimengerti oleh Pemberi Tugas
b. Rencana fisik beserta uraian konsep
c. Rencana utulitas beserta uraian konsep
d. Perkiraan biaya
4) Tahap Penyusunan Rencana Detail
a. Gambar-gambar detail Fisik Jalan yang sesuai dengan gambar rencana yang disetujui.
b. Rencana Kerja dan Syarat-Syaratnya (RKS)
c. Rincian Volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya pekerjaan.
1. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN KEGIATAN
Jangka waktu pelaksanaan perencanaan selama 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender
2. TENAGA AHLI YANG DIBUTUHKAN
A. TENAGA AHLI
a. Untuk melaksanakan tujuannya, konsultan Perencana harus menyediakan Tenaga Ahli
yang memenuhi ketentuan dari Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran dan
Pejabat Pembuat Komitmen, baik ditinjau dari segi lingkup kegiatan maupun tingkat
kompleksitas pekerjaan.
b. Tenaga Ahli yang dilibatkan adalah tenaga ahli yang cukup berpengalaman dibidangnya
masing-masing, yaitu terdiri dari:
1) Team Leader ( 1 Orang)
Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil.
Pengalaman minimal 5 Tahun.
Memiliki SKA/SKK Ahli Jalan Madya dari lembaga kompeten yang telah
diakreditasi oleh LPJK.
2) Ahli Teknik Jalan ( 1 Orang)
Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil.
Pengalaman minimal 4 Tahun.
Memiliki SKA/SKK Ahli Jalan Muda dari lembaga kompeten yang telah
diakreditasi oleh LPJK.
4) Ahli K3 Konstruksi ( 1 Orang)
Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil.
Pengalaman minimal 3 Tahun.
Memiliki SKA/SKK Ahli Muda K3 Konstruksi dari lembaga kompeten yang telah
diakreditasi oleh LPJK.
5) Cost Estimator ( 1 Orang)
Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil.
Pengalaman minimal 3 Tahun.
Memiliki SKA/SKK Ahli Muda Teknik Jalan dari lembaga kompeten yang telah
diakreditasi oleh LPJK.
6) Ahli Geoteknik ( 1 Orang)
Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil.
Pengalaman minimal 3 Tahun.
Memiliki SKA/SKK Ahli Muda Goteknik dari lembaga kompeten yang telah
diakreditasi oleh LPJK.
B. TENAGA ASISTEN TENAGA AHLI
1) Ass Ahli Teknik Jalan ( 2 Orang)
Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil.
Pengalaman minimal 3 Tahun.
Ijasah KTP NPWP
3) Ass Cost Estimator ( 3 Orang)
Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil.
Pengalaman minimal 3 Tahun.
Ijasah KTP NPWP
C. TENAGA PENDUKUNG
Tenaga Penunjang yang dilibatkan adalah tenaga yang cukup berpengalaman dibidangnya
masing-masing, yaitu terdiri dari:
1) Sekretaris / Operator Komputer (1 orang)
Pendidikan minimal STM/SMK.
2) Juru Ukur (5 orang)
Pendidikan minimal D3 Teknik Sipil
3) Surveyor/Juru Ukur (20 orang)
Pendidikan minimal D3 Teknik Sipil
4) Juru Gambar (7 orang)
Pendidikan minimal D3 Teknik Sipil.
5) Tenaga Lokal (12 orang)
Pendidikan minimal STM/SMK
3. PENDEKATAN METEDOLOGI DAN PROGRAM KERJA
Dalam rangka mencapai sasaran yang optimal maka perlu disusun pendekatan metodologi dan
Program Kerja yang jelas baik ditinjau dari segi administrasi maupun dari segi teknis. Secara
garis besar adalah sebagai berikut :
a. Persiapan Pelaksanaan Desain
- Mengumpulkan dan mempersiapkan data-data awal.
- Menetapkan desain sementara dari data-data awal untuk dipakai sebagai panduan survei
pendahuluan.
- Menetapkan ruas/lokasi yang akan disurvei.
- Menetapkan awal dan akhir rencana proyek pada peta, serta menarik beberapa Altematif
Rencana As Jalan / Alinyemen Horisontal dengan melakukan pengecekan Alinyemen
Vertikal sesuai dengan kondisi jalan.
- Membuat estimasi panjang jalan serta bangunan pelengkap jalan lainnya.
- Melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan instansi terkait, termasuk juga
mengumpulkan informasi harga satuan upah/bahan di sekitar lokasi proyek terutama pada
proyek yang sedang berjalan, maupun mengumpulkan data informasi banjir pada aliran
sungai.
- Membuat desain alternatif Jalan sesuai dengan kondisi rencana penempatan Jalan
Ringroad.
- Mengumpulkan dan mempelajari laporan-laporan yang berkaitan dengan wilayah yang
dipengaruhi atau mempengaruhi jalan dan jembatan yang akan direncanakan.
b. Survei Pendahuluan
Survei Pendahuluan adalah survei yang dilakukan pada awal pekerjaan di lokasi pekerjaan,
yang bertujuan untuk memperoleh data awal sebagai bagian penting bahan kajian kelayakan
teknis dan untuk bahan pekerjaan selanjutnya. Survei ini diharapkan mampu memberikan
saran dan bahan pertimbangan terhadap survei detail lanjutan.
Ruang Lingkup :
- Studi Literatur
- Koordinasi dengan instansi terkait
- Diskusi perencanaan di lapangan
c. Survei Topografi
Tujuan pengukuran topografi dalam pekerjaan ini adalah mengumpulkan data koordinat dan
ketinggian permukaan tanah sepanjang trase jalan yang akan digunakan untuk perencanaan
jalan Ringroad.
Ruang Lingkup :
- Pemasangan patok- patok.
- Pengukuran titik kontrol horizontal.
- Pengukuran titik kontrol vertical.
- Pengukuran situasi.
- Pengukuran penampang melintang.
d. Perencanaan Teknis
Tujuan dari perencanaan teknis adalah merencanakan desain perencanaan dan perkerasan
Jalan, pelengkap, sampai dengan penyiapan dokumen pelelangan, sehingga menghasilkan
suatu perencanaan yang matang, ekonomis, serta ramah terhadap lingkungan.
Lingkup pekerjaan :
- Pemilihan jenis konstruksi yang akan digunakan.
- Memasang bangunan pelengkap dan pengaman jalan Ringroad
4. PELAPORAN
Jenis laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa adalah :
a. Laporan Pendahuluan
Laporan dibuat selengkap-lengkapnya yang berisi seluruh rencana kegiatan pada pekerjaan
perencanaan yang memuat :
1. Deskripsi Pekerjaan dan Susunan Organisasi Konsultan.
2. Metode Pelaksanaan Konsultan.
3. Jadwal Pelaksanaan.
b. Laporan Akhir (Final Report) :
1. Data Curah Hujan dan Analisis Banjir
2. Perhitungan Perkerasan Jalan
3. Penggambaran Jalan pada kertas A3
4. Perhitungan Volume / Kuantitas Pekerjaan Jalan
5. Perhitungan Rencana Anggaran Biaya
6. Foto Dokumentasi dicetak pada kertas foto A4
5. PERALATAN
Peralatan yang digunakan
1. Total Station (TS)
2. Kamera
3. Meter Rol dan Meter Saku
4. GPS
5. Drone
6. PRODUKSI DALAM NEGERI
Semua pekerjaan jasa Konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam wilayah Negara
Republik Indonesia, dengan semaksimal mungkin memanfaatkan produk dalam negeri (jika
diperlukan penunjang).
7. PERSYARATAN KERJA SAMA
Jika kerjasama dengan penyedia jasa konsultansi lain yang diperlukan untuk pelaksanaan
kegiatan jasa konsultansi ini maka penyedia jasa harus berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat
Komitmen.
8. ALIH PENGETAHUAN
Jika diperlukan, penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk menyelenggarakan pertemuan
pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada personil Proyek Satuan Kerja/Pejabat
Pembuat Komitmen.
Mengetahui, Di Buat Oleh,
Kepala Dinas PUPR Kab. Morowali
Pejabat Pembuat Komitmen
Selaku Pengguna Anggaran
RUSTAM SABALIO, ST.,MT.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 26 March 2021 | Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Tahun 2021 | Kota Palu | Rp 979,540,000 |
| 20 April 2022 | Review Desain Di. Wosu Kab. Morowali | Provinsi Sulawesi Tengah | Rp 850,000,000 |
| 12 January 2023 | Pengawasan Teknis Pemeliharaan Berkala Jalan Tahun 2023 | Pemerintah Daerah Kota Palu | Rp 815,000,000 |
| 14 August 2023 | Perencanaan Stadion | Kab. Morowali | Rp 800,000,000 |
| 5 February 2024 | Perencanaan Ded Sport Center Morowali | Kab. Morowali | Rp 800,000,000 |
| 19 January 2024 | Perencanaan Pembangunan Pasar Modern Bungku | Kab. Morowali | Rp 800,000,000 |
| 10 April 2020 | Supervisi Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Singkoyo Kabupaten Banggai (Ipdmip) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 760,000,000 |
| 19 January 2024 | Perencanaan Teknis Desain Jalan Ruas Sausu - Manggalapi - Tongoa | Provinsi Sulawesi Tengah | Rp 750,000,000 |
| 16 June 2022 | Pembuatan Dokumen Rispam | Kab. Banggai | Rp 750,000,000 |
| 25 January 2023 | Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rekayasa-Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air | Kab. Buol | Rp 725,122,689 |