| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0745741207323000 | Rp 2,423,873,073 | - | |
| 0716120720313000 | Rp 2,441,597,120 | Tidak menyampaikan Sertifikat Kompetensi Personil Manajerial | |
CV Tiga Putra Enim Perkasa | 02*2**0****13**0 | Rp 2,450,320,800 | - Tidak memenuhi KBLI sesuai dengan sub bidang klasifikas yang di persyaratkan .KBLI 43120 - Penyiapan Lahan - Tidak melampirkan Sertifikat BPJS ketenagakerjaan dan Bukti Iuran bulan terakhir |
| 0800675795085000 | Rp 2,400,000,000 | Referensi personel manajerial operator bull dozer tidak valid, pemberi referensi bukan dari instansi pemilik pekerjaan | |
CV Alittifaqiah Press | 09*7**3****12**0 | - | - |
CV Sahabat Sarana Konstruksi | 09*7**5****13**0 | - | - |
| 0028937753313000 | - | - | |
| 0416773059307000 | - | - | |
| 0210524120312000 | - | - | |
| 0925391468313000 | - | - | |
CV Dua Saudara | 0807617954313000 | - | - |
| 0812375483307000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MUARA ENIM
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN
PERMUKIMAN SERTA PERTANAHAN
KABUPATEN MUARA ENIM
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
LAND CLEARING RENCANA TEMPAT PEMAKAMAN UMUM
(TPU)
KECAMATAN MUARA ENIM
TAHUN ANGGARAN 2024
1 LATAR : Land Clearing atau pembukaan lahan adalah proses pembersihan dan penyiapan lahan
BELAKANG sebelum dimulainya aktivitas pertanian, perkebunan, atau penambangan/pembangunan
suatu proyek konstruksi.
Letak geografis yang bergelombang dan berbukit menyebabkan proses pekerjaan
pembangunan dapat menimbulkan kendala apabila tidak dilakukan perataan atau
leveling.
Sehingga untuk mendukung pekerjaan pada tahap selanjutnya, maka akan dilakukan
Land Clearing pada Lokasi tersebut.
2 MAKSUD DAN : Maksud dari kegiatan Land Clearing Rencana Tempat Pemakaman Umum (TPU)
TUJUAN Kec. Muara Enim ini adalah membuat Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang
mengikuti kontur lahan sehingga dapat memuat area pemakaman yang mencukupi
untuk kebutuhan agamis yang tertata dengan lahan yang berbukit dan bergelombang.
3 SASARAN : Menyediakan Lahan Pemakaman Umum yang dapat dimanfaatkan untuk semua
agama yang ada di lingkungan kecamatan Muara Enim.
4 NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan pekerjaan pengadaan
ORGANISASI konstruksi :
PENGADAAN
- K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Muara Enim
KONSTRUKSI
- Satker/SKPD : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Serta Pertanahan Kabupaten Muara Enim
- PPK : Didik Dwi Dharmawan, ST.
5 JANGKA Jangka waktu pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan ini diperkirakan 120 (Seratus
WAKTU : dua puluh) Hari Kalender sejak SPMK dikeluarkan, denga masa pemeliharaan 90
PENYELESAIAN (Sembilan puluh) Hari Kalender setelah Penyerahan pertama hasil pekerjaan (PHO).
PEKERJAAN
7 LOKASI : Adapun lokasi kegiatan pekerjaan ini yaitu :
KEGIATAN Tebing Tai Sapi, Kelurahan Pasar I, Kec. Muara Enim
8 LINGKUP : Lingkup kegiatan dalam pekerjaan ini yaitu :
KEGIATAN I. DIVISI 1. UMUM
II. DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
8. PERSONIL : Personil Managerial /Tenaga Ahli/Teknis/Terampil yang diperlukan untuk
pelaksanaan Pekerjaan :
No. Jabatan Pendidikan Sertifikat Pengalaman Jumlah
Pelaksana SMA/D3/S1 SKT
1. Min. 2 Thn 1
Lapangan Teknik Sipil TS. 011 / TM
004
Sertifikat Petugas
2. Petugas K3 SMA/D3/S1 Min. 0 Thn 1
K3 Konstruksi
‘’Personel Manajerial Memiliki sertifikat Keahlian, NPWP, KTP, Referensi
pengalaman pekerjan dari instansi pemiliki pekerjaan maksimal 7 tahun
terakhir.
9 PERALATAN : Peralatan utama minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan Pekerjaan:
No. Nama Alat Kapasitas Jumlah Kepemilikan
1 Dump truck 6-8 m3 3 Unit Milik/sewa beli/sewa
2 Bull Dozer --- 1 Unit Milik/sewa beli/sewa
3 Excavator 0,9 M3 1 Unit Milik/sewa beli/sewa
- Memiliki bukti kepemilikan alat (Milik Sendiri /Sewa Beli/Surat Perjanjian Sewa alat).
10 SPESIFIKASI
: Spesifikasi Teknis pekerjaan konstruksi mengacu pada Spesifikasi Umum Bina Marga
TEKNIS
2018 dengan Anaisa Harga Satuan (AHS).
PEKERJAAN
KONSTRUKSI
11 IDENTIFIKASI Jenis pekerjaan dan identifikasi bahaya dan Resiko K3 pada pelaksanaan pekerjaan ini
JENIS BAHAYA adalah :
NO JENIS/TYPE IDENTIFIKASI BAHAYA
PEKERJAAN
1 2 3
1 DIVISI 1. UMUM
Mobilisasi a. Kecelakaan saat perjalanan
b. Alat berat terguling dari tronton
Keselamatan dan Kesehatan
c. Kecelakaan akibat rambu-rambu rusak dan tidak berfungsi
Kerja
d. Bahaya akibat bahan dan kotoran yang tidak terpakai berceceran
sehingga lalu lintas tidak aman
DIVISI 3. PEKERJAAN
2
TANAH DAN
GEOSINTETIK
Galian Tanah a. Tertimbun bahan material dari Dump truck
Pembersihan dan Pengupasan
b. Kecelakaan akibat operasional alat berat di tempat lokasi
Lahan
c. Gangguan kesehatan akibat debu yang timbul saat
pengusuran lahan
12 PRODUKSI DALAM NEGERI : Semua kegiatan jasa konstruksi berdasarkan Spesifikasi Teknis ini
harus dilakukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia
kecuali ditetapkan lain dengan pertimbangan
keterbatasan bahan dalam negeri.
Muara Enim, Juni 2024
Mengetahui
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
PENATAAN RUANG KABUPATEN MUARA ENIM
Ttd
H. HERMIN EKO PURWANTO, S.T., M.T.
NIP. 19731026 200501 1 004 DIDIK DWI DHARMAWAN, ST
NIP. 19880301 200904 1 001