Pemutakhiran Sk Kawasan Kumuh Kabupaten Musi Banyuasin Dan Pemutakhiran Penyusunan Dokumen Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Kab.Musi Banyuasin (Rk2kpkpk)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10041457000
Date: 4 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Musi Banyuasin
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 560,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 560,000,000
Winner (Pemenang): CV Hafilia
NPWP: 020632733301000
RUP Code: 59641514
Work Location: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kec. Sekayu - Musi Banyu Asin (Kab.)
Participants: 22
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0020632733301000Rp 558,237,20482.786.16-
0957836307323000---Tidak Lulus Ambang Batas
0749691168322000---Tidak Lulus Ambang Batas
0032664849323000---Tidak Lulus Ambang Batas
0022334502323000---Tidak Lulus Ambang Batas
0027802008301000----
0030058705307000----
0315392357542000---Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0017805870307000----
0026711283307000---Tidak Lulus Ambang Batas
0031038599301000---Tidak Lulus Ambang Batas
0022652663541000---Tidak Lulus Ambang Batas
0015161359301000---Tidak Lulus Ambang Batas
0016868366314000----
0841772965306000----
CV Shifa Engineering
03*8**9****07**0----
Rethim Graha Utama
09*2**0****22**0----
0846895068307000----
0019923796542000----
0315528190423000----
0027790963423000----
0726647902314000----
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                              
                                                                         
                                                                         
PEMUTAKHIRAN  SK KAWASAN  KUMUH KABUPATEN  MUSI BANYUASIN DAN            
             PEMUTAKHIRAN  PENYUSUNAN  DOKUMEN                           
                                                                         
  RENCANA  PENCEGAHAN  DAN PEMBUATAN  PENINGKATAN  KAULITAS              
                                                                         
      PERUMAHAN  KUMUH DAN PERMUKIMAN  KUMUH  (RP2KPKPK)                 
                  KABUPATEN  MUSI BANYUASIN                              
                                                                         
                                                                         
Paket Pengadaan : Jasa Konsultan Review Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas
                                                                         
                Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) Kabupaten Musi      
                                                                         
                Banyuasin                                                
                                                                         
Kegiatan     :  Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan                     
Sub-Kegiatan :  Penyediaan Prasarana, Saran dan Utilitas Umum di Perumahan untuk
                                                                         
                menunjang Fungsi Hunian                                  
OPD          :  Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi    
                                                                         
                Banyuasin                                                
                                                                         
Tahun Anggaran : 2025                                                    
Maksud dan   : Maksud dari KAK ini adalah merupakan petunjuk bagi Konsultan
                                                                         
Tujuan         Perencana yang memuat masukan, asas dan proses yang harus dipenuhi,
               diperhatikan dan diinterpretasikan dalam melaksanakan tugasnya
                                                                         
               sehingga dapat menghasilkan keluaran yang sesuai dengan ketentuan
                                                                         
               yang berlaku. Sedangkan Tujuan Penyusunan KAK Rencana Pencegahan
               dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
                                                                         
               (RP2KPKPK) memiliki tujuan:                               
               a. Memberikan pemahaman dasar mengenai RP2KPKPK;          
                                                                         
               b. Memberikan acuan teknis mengenai kegiatan penyusunan   
                                                                         
               RP2KPKPK baik secara proses maupun substansi;             
               c. Memberikan acuan teknis baku mutu dari produk RP2KPKPK yang
                                                                         
               dihasilkan;                                               
               d. Menyiapkan agenda pembangunan perkotaan yang berkelanjutan (New
                                                                         
               Urban Agenda) sesuai dengan tujuan Sustainable Development Goals
                                                                         
               (SDG’s);                                                  
               e. Menyediakan konsep dan strategi berupa landasan pemikiran dalam
                                                                         
               pemahaman penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
                                                                         
               dan                                                       
               f. Menyediakan dokumen perencanaan penanganan perumahan kumuh
                                                                         
               dan permukiman kumuh sebagai acuan pelaksanaan penanganan 
               perumahan kumuh dan permukiman kumuh bagi seluruh pelaku  
                                                                         
               (stakeholders) pelaksanaan penyelenggaran penanganan perumahan
                                                                         
               kumuh dan permukiman kumuh yang menyeluruh, tuntas, dan   
               berkelanjutan (konsep delivery system).                   
                                                                         
                                                                         
Target & Sasaran : Penyusunan Dokumen RP2KPKPK dengan pagu perencanaan   
                                                                         
               Rp 560.000.000,- memiliki sasaran sebagai berikut :       
                                                                         
               a. Tersedianya konsep dan strategi berupa landasan pemikiran dalam
               pemahaman penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh 
                                                                         
               melalui penyusunan RP2KPKPK;                              
               b. Tersedianya dokumen perencanaan penanganan perumahan   
                                                                         
               kumuh dan permukiman kumuh sebagai acuan pelaksanaan penanganan
                                                                         
               perumahan kumuh dan permukiman kumuh bagi seluruh pelaku  
               (stakeholders) pelaksanaan penyelenggaran penanganan perumahan
                                                                         
               kumuh dan permukiman kumuh yang menyeluruh, tuntas, dan   
               berkelanjutan (konsep delivery system);                   
                                                                         
               c. Tersedianya agenda pembangunan perkotaan yang berkelanjutan
               sebagai bentuk tindak lanjut penyusunan RP2KPKPK;         
                                                                         
               d. Tercapainya standar baku mutu dari produk RP2KPKPK yang
                                                                         
               dihasilkan;                                               
               e. Terciptanya percepatan penanganan permukiman kumuh secara
                                                                         
               menyeluruh dan tuntas serta berkelanjutan bagi perumahan kumuh dan
               permukiman kumuh yang telah ditetapkan melalui SK bupati; 
                                                                         
               f. Terciptanya keterpaduan program yang dapat menyelesaikan dan/atau
                                                                         
               menuntaskan permasalahan permukiman kumuh melalui peran semua
               sektor; dan                                               
                                                                         
               g. Meningkatnya pelibatan aktif masyarakat dalam proses penanganan
               permukiman kumuh melalui Kelompok Swadaya Masyarakat/     
               Community Based Organizations (KSM/CBO’s) dan kelompok badan
                                                                         
               usaha/ Corporate Social Responsibility (CSR).             
                                                                         
                                                                         
Hasil yang   : Terciptanya kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Pencegahan
                                                                         
diharapkan     dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
               (RP2KPKPK) yang sesuai dengan fungsi dan tujuannya.       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
Waktu        : 120 ( Seratus Dua Puluh) hari kalender.                   
pelaksanaan
Tenders also won by CV Hafilia
Authority
20 February 2024Perencanaan Teknis Jembatan Wilayah 2Provinsi Sumatera SelatanRp 1,000,000,000
3 July 2025Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan JalanKota Pagar AlamRp 700,000,000
17 August 2016Ded Pembangunan Jalan Dalam Kab. Oki (Paket 2)Lpse Kab. OkiRp 650,000,000
21 January 2019Supervisi Pengembangan Permukiman Perdesaan Prioritas Nasional Di Kabupaten Empat LawangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 650,000,000
22 July 2019Supervisi Kegiatan IrigasiPemerintah Daerah Provinsi Sumatera SelatanRp 630,000,000
29 August 2025Konsultan Survey Kondisi Jembatan Kota Pagar AlamKota Pagar AlamRp 600,000,000
18 May 2022Ded Optimalisasi Tpa Teluk Gelam Kab. OkiKab. Ogan Komering IlirRp 600,000,000
6 December 2023Pengawasan Penyelenggaraan Jalan Kewenangan Provinsi Paket 12Provinsi Sumatera SelatanRp 576,442,000
31 March 2017Pengawasan PembangunanKementerian PerhubunganRp 575,985,000
1 February 2023Jasa Konsultansi Pengawasan DrainasePemerintah Daerah Kota Pagar AlamRp 571,095,000