| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0713797512125000 | Rp 36,802,136,657 | Peserta tidak dapat menunjukkan keaslian berita acara serah terima pekerjaan pembangunan RSU kelas D Pratama Kabupaten Nias pada saat pembuktian kualifikasi | |
| 0025375593331000 | Rp 39,000,859,073 | - | |
| 0015796915713000 | - | - | |
| 0905594602328000 | - | - | |
CV Galan Panduwasesa | 06*3**0****28**0 | - | - |
| 0769786047328000 | - | - | |
| 0016335440311000 | - | - | |
| 0734449416101000 | - | - | |
| 0014293047604000 | - | - | |
| 0837270073328000 | - | - | |
| 0438029613328000 | - | - | |
| 0013245139002000 | - | - | |
| 0415718774103000 | - | - | |
| 0314614769005000 | - | - | |
| 0016335846311000 | - | - | |
| 0023140759019000 | - | - | |
| 0535731095201000 | - | - | |
| 0421421272427000 | - | - | |
| 0012684262201000 | - | - | |
| 0841560584328000 | - | - | |
| 0012210183451000 | - | - | |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - | - |
CV Talaba Sejahtera | 09*3**7****28**0 | - | - |
| 0027458025311000 | - | - | |
| 0749312914328000 | - | - | |
| 0854803749328000 | - | - | |
| 0660477910311000 | - | - | |
| 0815246483328000 | - | - | |
| 0614974814328000 | - | - | |
| 0538426727328000 | - | - | |
| 0027455625328000 | - | - | |
| 0961312923335000 | - | - | |
| 0026288423328000 | - | - | |
| 0753441740328000 | - | - | |
| 0810671396311000 | - | - | |
PT Citra Perkasamas Enginindo | 00*4**8****02**0 | - | - |
| 0022006423122000 | - | - | |
CV Batu Beling | 08*6**6****19**0 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN
MUKOMUKO DINAS KESEHATAN
Jl. Imam Bonjol Komp. Perkantoran Telpn dan Fax (0737) 71608
MUKOMUKO 38365 – PROV. BENGKULU
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN JASA KONSTRUKSI
: Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan
PROGRAM
Upaya Kesehatan Masyarakat
KEGIATAN SUB
: Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM
dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten /Kota
KEGIATAN
: Pembangunan Rumah Sakit Beserta Sarana dan
PEKERJAAN
Prasarana Pendukungnya
: Belanja Modal Pembangunan RS. Pratama Ipuh
SATKER/SKPD
: Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko
SUMBER DANA : APBD Kabupaten Mukomuko (DAK) 2023
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN BELANJA JASA KONSTRUKSI
A. PENDAHULUAN
Pembangunan Gedung Rumah Sakit Paratama Ipuh harus diwujudkan dengan
sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi secara optimal fungsi gedung, handal dan
dapat berfungsi secara maksimal bagi lingkungannya serta berkontribusi positif bagi
peningkatan layanan Kesehatan di Kabupaten Mukomuko.
Guna memenuhi standar pembangunan sesuai ketentuan harus direncanakan,
dirancang dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memenuhi kriteria teknis yang layak
dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi Gedung Rumah Sakit Pratama Ipuh.
Penyedia jasa konstruksi untuk Pembangunan Gedung Rumah Sakit Pratama Ipuh
perlu memperhatikan seperti yang dituangkan dalam kontrak secara baik dan menyeluruh,
sehingga mampu memenuhi kaidah, norma serta tata laku profesional serta berdasarkan
perhitungan Gedung Rumah Sakit Pratama yang sudah direncanakan.
B. MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN
Maksud : Pengadaan Jasa Konstruksi ini diharapkan dapat memperoleh Penyedia Jasa
Konstruksi yang bisa menjalankan tugas pelaksanaan konstruksi fisik dan Hasil
pekerjaan yang baik dari segi kuantitas dan kualitas terinci yang sesuai dengan setiap
tahapan pekerjaan konstruksi yang menjadi tanggung jawabnya dalam pelaksanaan
yang dihadapi di lapangan, yang memuat masukan azas, kriteria dan proses yang harus
dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan kedalam pelaksanaan tugas fisik di
lapangan.
Tujuan : Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk menyelesaikan pekerjaan konstruksi
Pembangunan Gedung Rumah Sakit Pratama Ipuh sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam dokumen perencanaan.
C. SASARAN KEGIATAN
Sasaran Pembangunan Gedung RS Pratama Ipuh ini, adalah tercapainya hasil pekerjaan
tersebut di atas sesuai dengan isi dokumen kontrak
D. LOKASI KEGIATAN
Lokasi kegiatan Pembangunan Gedung RS. Pratama Ipuh di Desa Air Buluh Jalan Lintas
Padang Bengkulu, lokasi berada di sebelah Kantor Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh
Kabupaten Mukomuko.
E. SUMBER DANA
Pagu dana yang dialokasi untuk kegiatan Belanja Modal Pembangunan RS.
Pratama Ipuh sebesar Rp 39.124.000.000,- (Tiga Puluh Sembilan Milyar Seratus Dua
Puluh Empat Juta Rupiah) termasuk PPN yang berasal dari APBD melalui anggaran DAK
Kabupaten Mukomuko Tahun 2023.
F. PERKIRAAN BIAYA KEGIATAN
1. Nilai Pagu Anggaran sesuai dengan DPA : Rp 39.124.000.000,- (Tiga Puluh
Sembilan Milyar Seratus Dua Puluh Empat Juta Rupiah) termasuk PPN
Harga Perkiraan Sendiri (HPS) : Rp Rp 39.114.872.000,-( Tiga Puluh Sembilan
Milyar Seratus Empat Belas Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah)
G. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
Organisasi dari personil pelaksana kegiatan pekerjaan jasa konstruksi adalah :
1. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Mukomuko
2. Satker/SKPD : Dinas Kesehatan
3. Nama Pengguna Anggaran (PA) :
Bustam Bustomo, SKM /NIP. 19671218 198803 1 004.
4. Nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/PPK :
Jajat Sudrajat, SKM /NIP. 19741203 199402 1 003.
5. Nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) :
Hevta Deswanto, SE / NIP. 19861212 201101 1
008
H. LINGKUP KEGIATAN
Lingkup kegiatan Pengadaan Jasa Kosntruksi Bangunan RS. Pratama IPUH
sebagai berikut:
Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari:
1. PENDAHULUAN UMUM
a. Pekerjaan Persiapan
b. Biaya Keamanan, Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3)
2. PEKERJAAN GEDUNG UTAMA ( IGD , POLIKLINIK, OKA )
a. Pekerjaan pendahuluan
b. Pekerjaan struktur
c. Pekerjaan struktur bawah
d. Pekerjaanstruktur atas
e. Pekerjaan arsitektur
f. Pekerjaan arsitektur lantai 1
g. Pekerjaan arsitektur lantai, 2
h. Pekerjaan atap
i. Pekerjaan finishing dan aksesories
j. Pekerjaan finishing, tangga dan aksesories
3. PEKERJAAN GEDUNG IRNA
a. Pekerjaan pendahuluan
b. Pekerjaan struktur
c. Pekerjaan struktur bawah
d. Pekerjaan struktur atas
e. Pekerjaan arsitektur
4. GEDUNG GIZI
a. Pekerjaan pendahuluan
b. Pekerjaan struktur
c. Pekerjaan arsitektur
5. GEDUNG POWER HOUSE
a. Pekerjaan pendahuluan
b. Pekerjaan struktur
c. Pekerjaan arsitektur
6. GROUND WATER TOURENT ( GWT )
a. Pekerjaan pendahuluan
b. Pekerjaan struktur
7. PEKERJAAN SELASAR PENGHUBUNG
a. Pekerjaan pendahuluan
b. Pekerjaan struktur
c. Pekerjaan arsitektur
8. PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL
I. PROSES PEKERJAAN KONSTRUKSI
METODE PELAKSANAAN : Metode pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dengan
cara:
1. Persiapan
2. Pelaksanaan
3. Pemantauan dan pengawasan di lapangan Pembahasan terhadap prestasi
pekerjaan, permasalahan, dan rencana tindak lanjut tiap bulan serta sewaktu-
waktu kontraktor dapat diminta oleh pejabat pembuat komitmen mengadakan
diskusi atau memberi penjelasan mengenai tahap dan hasil kerjanya
4. Pelaporan
TAHAPAN DAN WAKTU PELAKSANAAN : Adapun tahapan pelaksanaan
Pembangunan Gedung RS Pratama, antara lain:
1. Pekerjaan Persiapan
a. Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pelaksanaan pekerjaan.
b. Memberikan Time Schedule/ Bar Chart, S-Curve, dan Network Planning untuk
diajukan kepada pihak Direksi/ Konsultan Pengawas.
c. Melakukan mobilisasi tenaga kerja, peralatan dan bahan
2. Pekerjaan Teknis Lapangan
a. Melaksanakan proses pekerjaan sesuai dengan kebenaran ukuran, kualitas dan
kuantitas dari bahan atau komponen bangunan, peralatan dan perlengkapan
selama pekerjaan pelaksanaan di lapangan atau di tempat kerja lain.
b. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan waktu yang tepat dan cepat, agar batas
waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
c. Mendiskusikan pekerjaan kepada pihak Direksi dan pengawas mengenai tambah
kurang pekerjaan yang dapat mempengaruhi biaya dan waktu pekerjaan serta
berpengaruh pada ketentuan kontrak, untuk mendapatkan persetujuan dari
Pejabat Pembuat Komitmen.
d. Membuat surat perijinan kepada pemerintah daerah dan pihak terkait
sehubungan dengan pelaksanaan.
3. Konsultasi
a. Melakukan konsultasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen untuk membahas
segala kendala dan permasalahan yang timbul selama masa pelaksanaan.
b. Mengadakan rapat lapangan secara berkala sedikitnya dua kali dalam sebulan,
dengan Pejabat Pembuat Komitmen, Perencana (jika memungkinkan) dan
Konsultan Pengawas dengan tujuan untuk membicarakan kendala dan
permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan, untuk kemudian membuat
notulensi rapat/Berita Acara (BA) dan mengirimkan kepada semua pihak yang
bersangkutan, serta sudah diterima paling lambat 1 minggu setelah rapat
berlangsung.
c. Mengadakan rapat diluar jadwal rutin tersebut apabila dianggap mendesak.
4. Laporan
a. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata mengenai volume, presentase dan
nilai bobot bagian-bagian pekerjaan.
b. Melaporkan bahan-bahan bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan
alat yang digunakan.
c. Memberikan gambar As Built Drawing pekerjaan yang telah selesai dikerjakan.
d. Melaporkan semua kegiatan pelaksanaan pekerjaan dalam laporan harian,
mingguan dan bulanan.
5. Penyiapan/ Pemeriksaan Dokumen Pekerjaan
a. Menerima dan menyiapkan Berita Acara sehubungan dengan penyelesaian
pekerjaan di lapangan, serta untuk keperluan pembayaran pekerjaan.
b. Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai kerja,serta penambahan
atau pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.
c. Mempersiapkan formulir, laporan harian, mingguan dan bulanan, Berita Acara
kemajuan pekerjaan, penyerahan pertama dan kedua serta formulir-formulir
lainnya yang diperlukan untuk kelancaran pekerjaan.
J. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
Jangka waktu penyelesaian 165 (seratus enam puluh lima) hari kalender, terhitung
sejak ditandatanganinya SPMK.
Mukomuko, 12 Juni 2023| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 14 December 2020 | Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Tanjung Jabung Timur 2 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 59,837,000,000 |
| 1 November 2024 | Konstruksi Gedung Kuliah Ftm Upn Veteran Yogyakarta 2024-2025 ((Myc) | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Rp 49,993,658,000 |
| 27 December 2019 | Peningkatan Jaringan Irigasi Kiri Di Air Manjuto Kab. Mukomuko [ 1 Pkt] | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 48,037,750,000 |
| 23 May 2023 | Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kec. Rantau Rasau | Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur | Rp 43,877,100,000 |
| 2 May 2019 | Pembangunan Jembatan Kelok Sago (Lanjutan) | Pemerintah Daerah Provinsi Jambi | Rp 43,625,000,000 |
| 6 February 2017 | Pembangunan Gedung Diagnostik Terpadu 4 Lantai (Dak) | Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo | Rp 43,103,200,000 |
| 24 May 2019 | Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Lampung Selatan, Kab. Lampung Tengah, Kab. Lampung Utara & Kab. Lampung Timur | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 42,553,368,000 |
| 14 March 2019 | Pembangunan Gedung Rawat Inap (Dak) | Kota Jambi | Rp 41,887,669,114 |
| 13 April 2021 | Pembangunan Rsud Has | Kota Jambi | Rp 40,000,000,000 |
| 15 April 2021 | Pembangunan Tpa Sampah Kota Lubuklinggau | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 36,474,513,000 |