Rehab Workshop & Pembangunan Pagar Workshop

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10070209000
Date: 11 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Murung Raya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 475,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 475,000,000
Winner (Pemenang): CV Central Borneo
NPWP: 437814536714000
RUP Code: 58620304
Work Location: Puruk Cahu, Kec. Murun - Murung Raya (Kab.)
Participants: 6
Applicants
0437814536714000Rp 466,900,000
0022347074714000-
0022348866714000-
0960099141714000-
0738018795614000-
0022348809714000-
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                
                                                                        
1. Ruang Lingkup Pekerjaan Utama terdiri dari :                         
    A. PEKERJAAN PERSIAPAN                                              
    B. PEKERJAAN TANAH                                                  
    C. PEKERJAAN PONDASI DAN STRUKTUR                                   
    D. PEKERJAAN DINDING                                                
    E. PEKERJAAN PASANGAN ATAP                                          
    F. PEKERJAAN LAINNYA                                                
2. Penyedia jasa konstruksi wajib memeriksa kebenaran dari kondisi pekerjaan meninjau tempat pekerjaan,
   melakukan pengukuran-pengukuran dan mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan yang dibutuhkan untuk
   penyelesaian dan kelengkapan dari proyek.                            
                                                                        
3. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan tenaga kerja serta tenaga ahli yang cakap dan memadai dengan
   jenis pekerjaan yang dilaksanakan, serta tidak akan mempekerjakan orang-orang yang tidak tepat atau tidak
   terampil untuk jenis-jenis pekerjaan yang ditugaskan kepadanya. Penyedia jasa konstruksi harus selalu menjaga
   disiplin dan aturan yang baik diantara pekerja/karyawannya.          
                                                                        
4. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan alat-alat kerja dan perlengkapan yang diperlukan untuk pekerjaan
   ini. Peralatan dan perlengkapan itu harus dalam kondisi baik.        
                                                                        
5. Penyedia jasa konstruksi wajib mengawasi dan mengatur pekerjaan dengan perhatian penuh dan menggunakan
   kemampuan terbaiknya. Penyedia jasa konstruksi bertanggung jawab penuh atas seluruh cara pelaksanaan,
   metode, teknik, urut-urutan dan prosedur, serta pengaturan semua bagian pekerjaan yang tercantum dalam
   Kontrak.                                                             
6. Shop Drawing (gambar kerja) harus dibuat oleh Penyedia jasa konstruksi sebelum suatu komponen konstruksi
   dilaksanakan.                                                        
                                                                        
7. Shop Drawing harus sudah mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana sebelum
   elemen konstruksi yang bersangkutan dilaksanakan.                    
                                                                        
8. Sebelum penyerahan pekerjaan kesatu, Penyedia jasa konstruksi Pelaksana sudah harus menyelesaikan gambar
   sesuai pelaksanaan yang terdiri atas :                               
                                                                        
   -  Gambar rancangan pelaksanaan yang tidak mengalami perubahan dalam pelaksanaannya
                                                                        
   -  Shop drawing sebagai penjelasan detail maupun yang berupa gambar-gambar perubahan
                                                                        
9. Pembenahan/perbaikan kembali yang harus dilaksanakan Penyedia jasa konstruksi, bila :
                                                                        
   -  Komponen-komponen pekerjaan pokok/konstruksi yang pada masa pemeliharaan mengalami kerusakan
      atau dijumpai kekurang sempurnaan pelaksanaan.                    
                                                                        
   -  Komponen-komponen konstruksi lainnya atau keadaan lingkungan diluar pekerjaan pokoknya yang
      mengalami kerusakan akibat pelaksanaan konstruksi.                
10. Pembenahan lapangan yang berupa pembersihan lokasi dari bahan-bahan sisa-sisa pelaksanaan termasuk
   bowkeet dan direksikeet harus dilaksanakan sebelum masa kontrak berakhir, kecuali akan dipergunakan kembali
   pada tahap selanjutnya.
Tenders also won by CV Central Borneo
Authority
19 August 2025Lanjutan Pembangunan Masjid Al Manar Puruk CahuKab. Murung RayaRp 1,700,000,000
20 June 2023Belanja Modal Penambahan Ruangan Gedung Kantor Dinas Pendidikan Dan KebudayaanKab. Murung RayaRp 975,000,000
10 June 2022Kontruksi Fisik Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan BeriwitKab. Murung RayaRp 670,000,000
7 September 2025Pembangunan Sarana Dan Prasarana Air Bersih Desa Muara Maruwei IIKab. Murung RayaRp 630,000,000
9 August 2025Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Air Bersih Tumbang KunyiKab. Murung RayaRp 628,000,000
29 September 2025Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Air Bersih Desa Tumbang BaloiKab. Murung RayaRp 600,000,000
22 June 2022Renovasi Aula Polres Kab. Murung RayaKab. Murung RayaRp 413,200,000
18 May 2022Fisik - Belanja Modal Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn Dirung PunduKab. Murung RayaRp 400,000,000
10 July 2023Belanja Modal Pembangunan Turap Smpn 9 Tanah Siang SatapKab. Murung RayaRp 375,000,000