| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0732540919714000 | Rp 1,470,150,000 | - | |
| 0838362754711000 | - | - | |
| 0029448263714000 | - | - | |
| 0746569003711000 | Rp 1,406,000,000 | Tidak menghadiri undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga sesuai dengan jadwal dan undangan yang dikirim secara sistem. | |
| 0531982981714000 | - | - | |
| 0538078049711000 | - | - | |
| 0752902635714000 | - | - | |
| 0015470867714000 | - | - | |
| 0810850123731000 | - | - | |
| 0942446899711000 | - | - | |
| 0665505442711000 | - | - | |
| 0929600658714000 | - | - | |
| 0861772341701000 | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
PROGRAM : PROGRAM PENGEMBANGAN PEMUKIMAN
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN INFRASTRUKTUR PADA PEMUKIMAN DI KAWASAN STRATEGIS
DAERAH KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN GEDUNG LOGISTIK DAN AULA KANTOR KPU
LOKASI : KECAMATAN MURUNG
TAHUN ANGGARAN : 2023
1. Penyedia jasa konstruksi wajib memeriksa kebenaran dari kondisi pekerjaan
meninjau tempat pekerjaan, melakukan pengukuran-pengukuran dan
mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan yang dibutuhkan untuk penyelesaian
dan kelengkapan dari proyek.
2. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan tenaga kerja serta tenaga ahli yang
cakap dan memadai dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan, serta tidak akan
mempekerjakan orang-orang yang tidak tepat atau tidak terampil untuk jenis-jenis
pekerjaan yang ditugaskan kepadanya. Penyedia jasa konstruksi harus selalu
menjaga disiplin dan aturan yang baik diantara pekerja/karyawannya.
3. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan alat-alat kerja dan perlengkapan
seperti beton molen, pompa air, timbris, waterpas, alat-alat pengangkut dan
peralatan lain yang diperlukan untuk pekerjaan ini. Peralatan dan perlengkapan itu
harus dalam kondisi baik.
4. Penyedia jasa konstruksi wajib mengawasi dan mengatur pekerjaan dengan
perhatian penuh dan menggunakan kemampuan terbaiknya. Penyedia jasa
konstruksi bertanggung jawab penuh atas seluruh cara pelaksanaan, metode, teknik,
urut-urutan dan prosedur, serta pengaturan semua bagian pekerjaan yang
tercantum dalam Kontrak.
5. Shop Drawing (gambar kerja) harus dibuat oleh Penyedia jasa konstruksi sebelum
suatu komponen konstruksi dilaksanakan.
6. Shop Drawing harus sudah mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas dan
Konsultan Perencana sebelum elemen konstruksi yang bersangkutan dilaksanakan.
7. Sebelum penyerahan pekerjaan kesatu, Penyedia jasa konstruksi Pelaksana sudah
harus menyelesaikan gambar sesuai pelaksanaan yang terdiri atas :
- Gambar rancangan pelaksanaan yang tidak mengalami perubahan dalam
pelaksanaannya
- Shop drawing sebagai penjelasan detail maupun yang berupa gambar-gambar
perubahan
8. Penyelesaian yang dimaksud pada ayat g harus diartikan telah memperoleh
persetujuan Konsultan Pengawas setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti.
9. Pembenahan/perbaikan kembali yang harus dilaksanakan Penyedia jasa konstruksi,
bila :
- Komponen-komponen pekerjaan pokok/konstruksi yang pada masa
pemeliharaan mengalami kerusakan atau dijumpai kekurang sempurnaan
pelaksanaan
- Komponen-komponen konstruksi lainnya atau keadaan lingkungan diluar
pekerjaan pokoknya yang mengalami kerusakan akibat pelaksanaan konstruksi
(misalnya jalan, halaman, dan lain sebagainya)
10. Pembenahan lapangan yang berupa pembersihan lokasi dari bahan-bahan sisa-sisa
pelaksanaan termasuk bowkeet dan direksikeet harus dilaksanakan sebelum masa
kontrak berakhir, kecuali akan dipergunakan kembali pada tahap selanjutnya.
Puruk Cahu, 13 Februari 2023
Dibuat Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Murung Raya
INDRA ARIANOOR, S.T
NIP. 19820308 201101 1 007| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 7 June 2022 | Pembangunan Kantor Kpu | Kab. Murung Raya | Rp 4,882,000,000 |
| 27 February 2023 | Pembangunan Kantor Makodim Murung Raya (Lanjutan) | Kab. Murung Raya | Rp 4,726,000,000 |
| 1 May 2021 | Pendirian/Revitalisasi Gedung Produksi | Kab. Murung Raya | Rp 2,067,700,000 |
| 10 June 2021 | Aula Pertemuan/Admin Puskesmas Muara Tuhup | Kab. Murung Raya | Rp 1,700,000,000 |
| 30 July 2024 | Lanjutan Pembangunan Puskesmas Km 30 Kecamatan Batura | Kab. Murung Raya | Rp 1,543,134,000 |
| 13 June 2023 | Rehab Kantor Dan Penataan Halaman Kantor 1 Atap | Kab. Murung Raya | Rp 1,535,000,000 |
| 1 July 2023 | Fisik Pembangunan Puskesmas Km 30 Kecamatan Batura | Kab. Murung Raya | Rp 1,196,923,000 |
| 26 July 2016 | Pembangunan Rawat Inap Puskesmas Muara Tuhup | Murung Raya | Rp 624,000,000 |
| 19 September 2024 | Pembangunan Tempat Parkir Terminal | Kab. Murung Raya | Rp 319,460,000 |
| 2 June 2016 | Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Mangkahui (Cor Beton)(percepatan) | Murung Raya | Rp 295,890,000 |