| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0843039355711000 | Rp 202,086,000 | 84.35 | 87.48 | - | |
| 0018545186711000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi | |
| 0028093185711000 | - | - | - | - | |
| 0025390980711000 | - | - | - | - | |
| 0017003708711000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Penyedia jasa Pengawasan wajib memeriksa dan mengontrol kebenaran dari kondisi
pekerjaan, meninjau tempat pekerjaan.
2. Penyedia jasa Pengawasan harus menyediakan alat-alat kerja dan perlengkapan yang
diperlukan untuk pekerjaan ini.
3. Penyedia jasa Pengawasan wajib mengawasi dan mengatur pekerjaan dengan perhatian penuh
dan menggunakan kemampuan terbaiknya.
4. Melakukan pengawasan berkala, seperti memeriksa kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan
rencana secara berkala, melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan
bila ada perubahan, memberikan penjelasan terhadap persoalan- persoalan yang timbul selama
masa konstruksi, memberikan rekomendasi tentang penggunaan bahan dan membuat laporan
akhir pengawasan berkala.
Puruk Cahu, 4 Mei 2023
Dibuat Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
UPTD RSUD Puruk Cahu
Kabupaten Murung Raya
dr. DEBI RUMONDANG SIREGAR, Sp.THT-KL
NIP. 19800904 200604 2 022