Lanjutan Penataan Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Murung Raya

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5773510
Date: 7 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Murung Raya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 474,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 474,000,000
Winner (Pemenang): CV Menara Megah
NPWP: 024376584714000
RUP Code: 42091414
Work Location: Puruk Cahu - Murung Raya (Kab.)
Participants: 4
Applicants
0024376584714000Rp 470,000,000
0015470867714000-
0022345854714000-
0029448263714000-
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                
                                                                        
PROGRAM         : PROGRAM PENGEMBANGAN PEMUKIMAN                        
KEGIATAN        : PENYELENGGARAAN INFRASTRUKTUR PADA PEMUKIMAN DI KAWASAN
                 STRATEGIS DAERAH KABUPATEN/KOTA                        
PEKERJAAN       : LANJUNTAN PENATAAN HALAMAN KANTOR KEJAKSAAN NEGERI MURUNG
                 RAYA                                                   
LOKASI          : KECAMATAN MURUNG                                      
TAHUN ANGGARAN  : 2023                                                  
                                                                        
                                                                        
1. Ruang Lingkup Pekerjaan Utama terdiri dari :                         
    A. PEKERJAAN PENDAHULUAN                                            
    B. PEKERJAAN TANAH                                                  
    C. PEKERJAAN PONDASI                                                
    D. PEKERJAAN STRUKTUR BETON                                         
    E. PEKERJAAN PASANGAN DINDING KOLOM                                 
                                                                        
2. Penyedia jasa konstruksi wajib memeriksa kebenaran dari kondisi pekerjaan meninjau tempat
   pekerjaan, melakukan pengukuran-pengukuran dan mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan yang
   dibutuhkan untuk penyelesaian dan kelengkapan dari proyek.           
                                                                        
3. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan tenaga kerja serta tenaga ahli yang cakap dan memadai
   dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan, serta tidak akan mempekerjakan orang-orang yang tidak
   tepat atau tidak terampil untuk jenis-jenis pekerjaan yang ditugaskan kepadanya. Penyedia jasa
   konstruksi harus selalu menjaga disiplin dan aturan yang baik diantara pekerja/karyawannya.
                                                                        
4. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan alat-alat kerja dan perlengkapan seperti Concrete Mixer
   (0,3 M3),Stamper Kapasitas 5,5 HP, Concrete Vibrator 5,5 HP dan peralatan lain yang diperlukan untuk
   pekerjaan ini. Peralatan dan perlengkapan itu harus dalam kondisi baik.
                                                                        
                                                                        
5. Penyedia jasa konstruksi wajib mengawasi dan mengatur pekerjaan dengan perhatian penuh dan
   menggunakan kemampuan terbaiknya. Penyedia jasa konstruksi bertanggung jawab penuh atas seluruh
   cara pelaksanaan, metode, teknik, urut-urutan dan prosedur, serta pengaturan semua bagian pekerjaan
   yang tercantum dalam Kontrak.                                        
                                                                        
6. Shop Drawing (gambar kerja) harus dibuat oleh Penyedia jasa konstruksi sebelum suatu komponen
   konstruksi dilaksanakan.                                             
                                                                        
7. Shop Drawing harus sudah mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana
   sebelum elemen konstruksi yang bersangkutan dilaksanakan.            
                                                                        
8. Sebelum penyerahan pekerjaan kesatu, Penyedia jasa konstruksi Pelaksana sudah harus
   menyelesaikan gambar sesuai pelaksanaan yang terdiri atas :          
                                                                        
                                                                        
   -  Gambar rancangan pelaksanaan yang tidak mengalami perubahan dalam pelaksanaannya
                                                                        
   -  Shop drawing sebagai penjelasan detail maupun yang berupa gambar-gambar perubahan
9. Pembenahan/perbaikan kembali yang harus dilaksanakan Penyedia jasa konstruksi, bila :
                                                                        
   -  Komponen-komponen pekerjaan pokok/konstruksi yang pada masa pemeliharaan mengalami
      kerusakan atau dijumpai kekurang sempurnaan pelaksanaan           
                                                                        
   -  Komponen-komponen konstruksi lainnya atau keadaan lingkungan diluar pekerjaan pokoknya yang
      mengalami kerusakan akibat pelaksanaan konstruksi (misalnya jalan, halaman, dan lain
      sebagainya)                                                       
                                                                        
10. Pembenahan lapangan yang berupa pembersihan lokasi dari bahan-bahan sisa-sisa pelaksanaan
   termasuk bowkeet dan direksikeet harus dilaksanakan sebelum masa kontrak berakhir, kecuali akan
   dipergunakan kembali pada tahap selanjutnya.                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                    Puruk Cahu, 04 Mei 2023             
                                                                        
                                        Dibuat Oleh :                   
                                  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)        
                               Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  
                                    Kabupaten Murung Raya               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                    INDRA ARIANOOR, S.T                 
                                      Penata TK.I (III/d)               
                                   NIP. 19820308 201101 1 007
Tenders also won by CV Menara Megah
Authority
3 September 2024Pembangunan Jalan Tumbang Lahung - Tumbang Kunyi (Lanjutan)Kab. Murung RayaRp 2,110,000,000
11 July 2017Pembangunan Gedung Dan Bangunan Baru Puskesmas Tumbang Lahung (Relokasi)Pemerintah Daerah Kabupaten Murung RayaRp 2,000,000,000
14 August 2014Peningkatan Jalan Yos Sudarso - Puruk Cahu SeberangRp 1,980,000,000
23 October 2023Pembangunan Jalan Tumbang Lahung - Pantai Laga - Tumbang KunyiKab. Murung RayaRp 1,838,420,000
3 September 2024Pembangunan Jalan Menuju Makunjung (Lanjutan)Kab. Murung RayaRp 1,645,000,000
25 July 2014Pembangunan Pltmh Tahap I Desa Tumbang Apat Dan Desa Tumbang KolonRp 1,259,600,000
8 May 2023Rehab Ruang Jenazah (Ruang Rekam Medik, Parkir Karyawan Atm Center (Bertingkat)Kab. Murung RayaRp 1,255,800,000
1 April 2014Belanja Modal Pembangunan Aula Kecamatan MurungRp 860,000,000
1 November 2024Fisik Jalur Penghubung Koridor Igd - Ruang OperasiKab. Murung RayaRp 700,000,000
3 May 2023Rehab Kantor Kejaksaan Negeri Murung RayaKab. Murung RayaRp 578,000,000