| 0024376584714000 | Rp 1,253,500,000 | |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - |
| 0838362754711000 | - | |
| 0809439607714000 | - | |
| 0419988407711000 | - | |
| 0029448263714000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Penyedia jasa konstruksi wajib memeriksa dan mengontrol kebenaran dari kondisi pekerjaan,
meninjau tempat pekerjaan, melakukan pengukuran-pengukuran dan mempertimbangkan
seluruh lingkup pekerjaan yang dibutuhkan untuk penyelesaian dan kelengkapan dari proyek.
2. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan tenaga kerja serta tenaga ahli yang cakap dan
memadai dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan, serta tidak akan mempekerjakan orang-
orang yang tidak tepat atau tidak terampil untuk jenis-jenis pekerjaan yang ditugaskan
kepadanya. Penyedia jasa konstruksi harus selalu menjaga disiplin dan aturan yang baik
diantara pekerja/karyawannya.
3. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan alat-alat kerja dan perlengkapan seperti beton
molen, pompa air, timbris, waterpas, alat-alat pengangkut dan peralatan lain yang diperlukan
untuk pekerjaan ini. Alat-alat perlengkapan harus dalam kondisi baik.
4. Penyedia jasa konstruksi wajib mengawasi dan mengatur pekerjaan dengan perhatian penuh
dan menggunakan kemampuan terbaiknya. Penyedia jasa konstruksi bertanggung jawab
penuh atas seluruh cara pelaksanaan, metode, teknik, tahap dan prosedur.
5. Melakukan pengawasan berkala, seperti memeriksa kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan
rencana secara berkala, melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan
bila ada perubahan, memberikan penjelasan terhadap persoalan- persoalan yang timbul selama
masa konstruksi, memberikan rekomendasi tentang penggunaan bahan dan membuat laporan
akhir pengawasan berkala
6. Pembenahan lapangan yang berupa pembersihan lokasi dari bahan-bahan sisa-sisa
pelaksanaan termasuk bowkeet dan direksikeet harus dilaksanakan sebelum masa kontrak
berakhir
Puruk Cahu, 8 Mei 2023
Dibuat Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
UPTD RSUD Puruk Cahu
Kabupaten Murung Raya
dr. DEBI RUMONDANG SIREGAR, Sp.THT-KL
NIP. 19800904 200604 2 022| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 3 September 2024 | Pembangunan Jalan Tumbang Lahung - Tumbang Kunyi (Lanjutan) | Kab. Murung Raya | Rp 2,110,000,000 |
| 11 July 2017 | Pembangunan Gedung Dan Bangunan Baru Puskesmas Tumbang Lahung (Relokasi) | Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya | Rp 2,000,000,000 |
| 14 August 2014 | Peningkatan Jalan Yos Sudarso - Puruk Cahu Seberang | Rp 1,980,000,000 | |
| 23 October 2023 | Pembangunan Jalan Tumbang Lahung - Pantai Laga - Tumbang Kunyi | Kab. Murung Raya | Rp 1,838,420,000 |
| 3 September 2024 | Pembangunan Jalan Menuju Makunjung (Lanjutan) | Kab. Murung Raya | Rp 1,645,000,000 |
| 25 July 2014 | Pembangunan Pltmh Tahap I Desa Tumbang Apat Dan Desa Tumbang Kolon | Rp 1,259,600,000 | |
| 1 April 2014 | Belanja Modal Pembangunan Aula Kecamatan Murung | Rp 860,000,000 | |
| 1 November 2024 | Fisik Jalur Penghubung Koridor Igd - Ruang Operasi | Kab. Murung Raya | Rp 700,000,000 |
| 3 May 2023 | Rehab Kantor Kejaksaan Negeri Murung Raya | Kab. Murung Raya | Rp 578,000,000 |
| 7 May 2023 | Lanjutan Penataan Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Murung Raya | Kab. Murung Raya | Rp 474,000,000 |