| 0022345755714000 | Rp 2,177,500,000 | |
| 0022925143714000 | - | |
CV Bendang Raya | 0025391673711000 | - |
| 0408516557714000 | - | |
| 0029448636714000 | - | |
| 0418807137711000 | - | |
| 0025339557714000 | - | |
Mitra Barito Makmur | 0025325838714000 | - |
| 0015767775714000 | - | |
| 0029448263714000 | - | |
| 0861772341701000 | - | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - |
URAIAN PEKERJAAN
PROGRAM : PROGRAM PENGEMBANGAN PEMUKIMAN
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN INFRASTRUKTUR PADA PEMUKIMAN DI
KAWASANSTRATEGIS DAERAH KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN KANTOR PDAM
LOKASI : KECAMATAN MURUNG
TAHUN ANGGARAN : 2023
1. Penyedia jasa konstruksi wajib memeriksa kebenaran dari kondisi pekerjaan meninjau tempat
pekerjaan, melakukan pengukuran-pengukuran dan mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan yang
dibutuhkan untuk penyelesaian dan kelengkapan dari proyek.
2. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan tenaga kerja serta tenaga ahli yang cakap dan memadai
dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan, serta tidak akan mempekerjakan orang-orang yang tidak
tepat atau tidak terampil untuk jenis-jenis pekerjaan yang ditugaskan kepadanya. Penyedia jasa
konstruksi harus selalu menjaga disiplin dan aturan yang baik diantara pekerja/karyawannya.
3. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan alat-alat kerja dan perlengkapan seperti Truck Mixer 3 M³,
Concrete Vibrator 5,5 HP, Excavator 138 HP dan peralatan lain yang diperlukan untuk pekerjaan ini.
Peralatan dan perlengkapan itu harus dalam kondisi baik.
4. Penyedia jasa konstruksi wajib mengawasi dan mengatur pekerjaan dengan perhatian penuh dan
menggunakan kemampuan terbaiknya. Penyedia jasa konstruksi bertanggung jawab penuh atas seluruh
cara pelaksanaan, metode, teknik, urut-urutan dan prosedur, serta pengaturan semua bagian pekerjaan
yang tercantum dalam Kontrak.
5. Shop Drawing (gambar kerja) harus dibuat oleh Penyedia jasa konstruksi sebelum suatu komponen
konstruksi dilaksanakan.
6. Shop Drawing harus sudah mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana
sebelum elemen konstruksi yang bersangkutan dilaksanakan.
7. Sebelum penyerahan pekerjaan kesatu, Penyedia jasa konstruksi Pelaksana sudah harus
menyelesaikan gambar sesuai pelaksanaan yang terdiri atas :
- Gambar rancangan pelaksanaan yang tidak mengalami perubahan dalam pelaksanaannya
- Shop drawing sebagai penjelasan detail maupun yang berupa gambar-gambar perubahan
8. Penyelesaian yang dimaksud pada no. 7 harus diartikan telah memperoleh persetujuan Konsultan
Pengawas setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti.
9. Pembenahan/perbaikan kembali yang harus dilaksanakan Penyedia jasa konstruksi, bila :
- Komponen-komponen pekerjaan pokok/konstruksi yang pada masa pemeliharaan mengalami
kerusakan atau dijumpai kekurang sempurnaan pelaksanaan
- Komponen-komponen konstruksi lainnya atau keadaan lingkungan diluar pekerjaan pokoknya yang
mengalami kerusakan akibat pelaksanaan konstruksi (misalnya jalan, halaman, dan lain
sebagainya)
10. Pembenahan lapangan yang berupa pembersihan lokasi dari bahan-bahan sisa-sisa pelaksanaan harus
dilaksanakan sebelum masa kontrak berakhir, kecuali akan dipergunakan kembali.
Puruk Cahu, 26 Juni 2023
Dibuat Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Murung Raya
INDRA ARIANOOR, S.T
Penata Tk.I (III/d)
NIP. 19820308 201101 1 007| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 28 July 2015 | Pembangunan Jalan Muara Teweh -Trinsing (Dak Tambahan Ta.2015) | Rp 1,473,800,000 | |
| 27 July 2022 | Pembangunan Gerbang Tanda Batas Antara Kab. Murung Raya - Kab. Barito Utara | Kab. Murung Raya | Rp 1,185,000,000 |
| 26 March 2023 | Renovasi/Penambahan Ruang Perkantoran | Kab. Barito Utara | Rp 1,100,000,000 |
| 11 April 2014 | Perkuatan Tebing Sei Bengaris (Lanjutan) | ULP Kabupaten Barito Utara | Rp 962,000,000 |
| 22 January 2015 | Peningkatan Jalan Negara Km.38 - Lokasi Trans.38 | Rp 700,000,000 | |
| 5 June 2014 | Normalisasi Drainase Kota Puruk Cahu | Rp 624,800,000 | |
| 17 May 2019 | Peningkatan Jalan Menuju Islamic Center (Lanjutan) | Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara | Rp 586,200,000 |
| 5 June 2014 | Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Bumban Tuhup (Cor Beton) | Rp 520,100,000 | |
| 23 March 2015 | Pembukaan Jalan Desa Menuju Puruk Cahu (Desa Muara Bumban) | Murung Raya | Rp 512,590,000 |
| 13 June 2019 | Rehab Gedung Labkesda | Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara | Rp 500,000,000 |