| 0719737074714000 | Rp 455,555,500 | |
| 0838362754711000 | - |
URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN : Fisik Lanjutan Bangunan Aula DPMD
LOKASI : Kec.Murung
TAHUN ANGGARAN : 2023
1. Ruang Lingkup Pekerjaan Utama terdiri dari :
A PEKERJAAN PENDAHULUAN
B PEKERJAAN PEMBONGKARAN
C LANJUTAN PEKERJAAN BETON
D LANJUTAN PEKERJAAN LANTAI & DINDING
E PEKERJAAN ATAP & PLAFOND
F PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA
G PEKERJAAN INSTALSI LISTRIK
H PEKERJAAN CATTAN DAN PANGGUNG
2. Penyedia konstruksi wajib memeriksa kebenaran dari kondisi pekerjaan meninjau tempat
pekerjaan, melakukan pengukuran-pengukuran dan mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan yang
dibutuhkan untuk penyelesaian dan kelengkapan dari proyek.
3. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan tenaga kerja serta tenaga ahli yang cakap dan memadai
dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan, serta tidak akan mempekerjakan orang -orang yang tidak
tepat atau tidak terampil untuk jenis -jenis pekerjaan yang ditugaskan kepadanya. Penyedia jasa
konstruksi harus selalu menjaga disiplin dan aturan yang baik diantara pekerja /karyawannya.
4. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan alat -alat kerja dan perlengkapan seperti yang tertera di
spesifikasi teknis dan peralatan lain yang diperlukan untuk pekerjaan ini. Peralatan dan
perlengkapan itu harus dalam kondisi baik.
5. Penyedia jasa konstruksi wajib mengawasi dan mengatur pekerjaan dengan perhatian penuh dan
menggunakan kemampuan terbaiknya. Penyedia jasa konstruksi bertanggung jawab penuh atas seluruh
cara pelaksanaan, metode, teknik, urut -urutan dan prosedur, serta pengaturan semua bagian pekerjaan
yang tercantum dalam Kontrak.
6. Shop Drawing (gambar kerja) harus dibuat oleh Penyedia jasa konstruksi sebelum suatu komponen
konstruksi dilaksanakan.
7. Shop Drawing harus sudah mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana
sebelum elemen konstruksi yang bersangkutan dilaksanakan .
8. Sebelum penyerahan pekerjaan kesatu, Penyedia jasa konstruksi Pelaksana sudah harus
menyelesaikan gambar sesuai pelaksanaan yang terdiri atas :
- Gambar rancangan pelaksanaan yang tidak mengalami perubahan dalam pelaksanaannya
- Shop drawing sebagai penjelasan detail maupun yang berupa gambar -gambar perubahan
9. Pembenahan/perbaikan kembali yang harus dilaksanakan Penyedia jasa konstruksi, bila :
- Komponen-komponen pekerjaan pokok/konstruksi yang pada masa pemeliharaan mengalami
kerusakan atau dijumpai kekurang sempurnaan pelaksanaan
- Komponen-komponen konstruksi lainnya atau keadaan lingkungan diluar pekerjaan pokoknya yang
mengalami kerusakan akibat pelaksanaan konstruksi (misalnya jalan, halaman, dan lain sebagainya)
10. Pembenahan lapangan yang berupa pembersihan lokasi dari bahan -bahan sisa-sisa pelaksanaan
termasuk bowkeet dan direksikeet harus dilaksanakan sebelum masa kontrak berakhir, kecuali akan
dipergunakan kembali pada tahap selanjutnya .
Disetujui
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
( PPK )
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Kabupaten Murung Raya
FRIADI IRAWAN,SH
NIP. 19841017 200804 1 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 7 September 2025 | Pembangunan Sarana Dan Prasarana Spam Kel. Puruk Cahu Seberang | Kab. Murung Raya | Rp 4,360,000,000 |
| 24 September 2024 | Pembangunan Gedung Fitnes | Kab. Murung Raya | Rp 1,432,000,000 |
| 17 May 2024 | Belanja Modal Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan | Kab. Murung Raya | Rp 946,000,000 |
| 26 April 2024 | Peningkatan Jalan Lingkungan Jalan Ais Nasution | Kab. Murung Raya | Rp 855,300,000 |
| 16 July 2024 | Revitalisasi Objek Wisata Sanggrahan | Kab. Murung Raya | Rp 825,000,000 |
| 15 September 2025 | Peningkatan Sarana Dan Prasarana Air Bersih Kelurahan Saripoi | Kab. Murung Raya | Rp 730,000,000 |
| 15 August 2023 | Pembangunan Lanjutan Gedung Mui Puruk Cahu | Kab. Murung Raya | Rp 631,612,000 |
| 10 August 2025 | Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Air Bersih Desa Muara Joloi I | Kab. Murung Raya | Rp 620,000,000 |
| 25 June 2015 | Peningkatan Jalan (Rigid) Ke Tmbg.Masalo (Desa Liang Nyaling) | Murung Raya | Rp 514,036,000 |
| 19 September 2025 | Pembangunan Sarana Dan Prasarana Air Bersih Desa Tumbang Bauh | Kab. Murung Raya | Rp 455,000,000 |