| 0025178138325000 | Rp 498,799,251 | |
| 0023074107325000 | - | |
CV Langgeng Maju Perkasa | 05*9**7****25**0 | - |
| 0538714239322000 | - | |
Hk Satu Tujuh | 02*4**9****22**0 | - |
| 0923903298323000 | - | |
| 0765839774323000 | - | |
| 0030342026722000 | - | |
| 0012169256422000 | - | |
| 0533964722325000 | - | |
| 0962461745325000 | - | |
CV Berkah Jaya | 07*0**4****25**0 | - |
PT Putra Irian Cahaya | 0720451814955000 | - |
Dirasatu Pratama Konstruksi | 02*8**2****05**0 | - |
| 0935041087626000 | - | |
| 0021545033511000 | - | |
| 0033183310606000 | - | |
Chanel | 00*8**4****21**0 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SATKER/SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
NAMA PPK : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN BIDANG CIPTA KARYA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
APBD TAHUN ANGGARAN 2025
NAMA PAKET : Rehabilitasi Aula Kantor Dinas PMD
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2025
BAB I UMUM
1.1 LATAR BELAKANG
Pada bangunan gedung publik, keandalan bangunan gedung
merupakan syarat mutlak yang harus terpenuhi. Oleh karena itu, perlu
peningkatan perhatian dalam hal pemeliharaan terhadap bangunan gedung
yang ada. Diperlukan standar berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan
bangunan untuk mencapai hasil pemeliharaan yang optimal, meliputi
perencanaan, organisasi, penjadwalan, pelaksanaan, dan pengendalian.
Pemeliharaan dan perawatan pada bangunan gedung merupakan dua
tindakan yang saling terkait. Pemeliharaan pada bangunan gedung adalah
gabungan dari tindakan teknis dan administratif untuk mempertahankan fungsi
bangunan sebagaimana yang telah direncanakan. Sedangkan perawatan pada
bangunan gedung merupakan tindakan untuk memperbaiki dan/atau
mengganti bagian bangunan gedung, komponen, dan bahan bangunan, agar
bangunan gedung tetap laik fungsi. Pemeliharaan adalah tindakan
pencegahan agar komponen bangunan tidak mengalami kerusakan secara
cepat dan perawatan adalah kegiatan perbaikan dan penggantian komponen
yang mengalami kerusakan.
Peningkatan prasarana gedung perkantoran sangat diperlukan sejalan
dengan semakin pesatnya pertumbuhan sosial ekonomi pada hampir seluruh
wilayah di Indonesia. Pembangunan prasarana gedung perkantoran sangat
menentukan dalam menunjang tercapainya laju pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan prasarana gedung perkantoran berupa peningkatan atau
renovasi gedung perkantoran sesuai dengan perkembangan kebutuhan akan
pertambahan pelayanan ekonomi kepada masyarakat.
Untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana aparatur serta untuk
meningkatkan kinerja, maka Kegiatan Pemeliharaan gedung/kator sangat
dibutuhkan didalam kegiatan operasional perkantoran, sehingga pemenuhan
kebutuhannya sangat menunjang kelancaran kegiatan.
Dalam rangka menyiapkan dokumen perencanaan maka sesuai dengan
amanat Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Melalui Penyedia Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa
Konstruksi Melalui Penyedia, terutama Lampiran II Point II .2.1.3 Penetapan PPK
menetapkan spesifikasi teknis/KAK yang telah disetujui oleh PA/KPA
berdasarkan hasil reviu. Penetapan spesifikasi teknis/KAK dicantumkan dalam
Dokumen Spesifikasi Teknis/KAK, maka spesifikasi teknis digunakan untuk
pekerjaan Rehabilitasi Aula Kantor Dinas PMD Pada Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
1.2.1 MAKSUD
Peningkatan atau renovasi gedung perkantoran dan infrastrutur
masyarakat sesuai dengan perkembangan kebutuhan akan pertambahan
pelayanan kepada masyarakat serta menyediakan fasilitas penunjang
yang memadai
1.2.2 TUJUAN
Mewujudkan sarana dan prasarana yang memadai.
1.3 TARGET/SASARAN
Sasaran yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah terlaksananya
kegiatan rehabilitasi gedung/kantor sesuai dengan speksifikasi teknis.
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
• K/L/D : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
• Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
• PPK : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Cipta Karya
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Lampung Selatan.
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana : APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2025
b. Nilai Pagu Anggaran : Sesuai Aplikasi SPSE
c. Nilai HPS : Sesuai Aplikasi SPSE
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU
PELAKSANAAN
a. Ruang lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi
Rehabilitasi Aula Kantor Dinas PMD dari pekerjaan persiapan sampai
selesai sesuai degan daftar kuantitas dan biaya serta spesifikasi yang
ditetapkan.
b. Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Kalianda
c. Jangka Waktu Pelaksanaan : 150 Hari Kalender| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 8 February 2018 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Dan Bangunan Pelengkapnya Di. Way Bulok Sukamara | Provinsi Lampung | Rp 1,500,000,000 |
| 18 May 2022 | Pembangunan Gedung Kantor Damkar | Kab. Lampung Selatan | Rp 1,200,016,400 |
| 8 September 2025 | Peningkatan Jalan Muria (Sman Sidomulyo) (D.3031) Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo | Kab. Lampung Selatan | Rp 1,000,000,000 |
| 8 April 2020 | Peningkatan Jalan Lingkungan Ruas Jl. Jamil/Jl. Kustur (Sidosari 02), Candipuro | Kab. Lampung Selatan | Rp 735,000,000 |
| 20 October 2025 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 2 Sinar Pasmah | Kab. Lampung Selatan | Rp 399,390,000 |
| 6 May 2023 | Belanja Hibah Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Smp It Al Banna | Kab. Lampung Selatan | Rp 362,666,000 |