Pembangunan Jembatan Kocuas Utara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10064278000
Date: 26 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Maybrat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,488,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,488,000,000
Winner (Pemenang): CV Andreana Papua
NPWP: 032775561951000
RUP Code: 60077305
Work Location: Kampung Kocuas Utara - Maybrat (Kab.)
Participants: 6
Applicants
0032775561951000Rp 1,465,622,354
0021385992955000-
CV Nadla Empat Bersaudara Sinergy
09*0**7****51**0-
PT Artama Anugrah Konstruksi
09*4**9****67**0-
PT Indo Limas Konstruksi
01*7**8****07**0-
CV Mandawe
00*8**1****15**0-
Attachment
PEMERINTAH   KABUPATEN   MAYBRAT                           
                                                                          
                    DINAS PEKERJAAN   UMUM                                
                      Jl. Raya Kumurkek – Ayawasi No. 1                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
           URAIAN      SINGKAT      PEKERJAAN                             
                                                                          
          Pembangunan       Jembatan     Kocuas    Utara                  
                                                                          
                          2  Jembatan                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
           TAHUN        ANGGARAN             2025                         
              DINAS        PEKERJAAN               UMUM                   
                                                                          
                       Jl. Raya Kumurkek – Ayawasi No. 1                  
                                                                          
                                 BAB I UMUM                               
                                                                          
                          Ringkasan pekerjaan                             
                                                                          
                                                                          
   1. Latar Belakang                                                      
                                                                          
   Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maybrat,  
                                                                          
   bermaksud menangani pembangunan dan peningkatan jalan dan jembatan     
   pada ruas – ruas jalan dan Pembangunan jembatan Kabupaten Maybrat guna 
                                                                          
   membuka daerah terisolasi dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
                                                                          
     Dalam hal penyediaan fasilitas pembangunan dan peningkatan jalan dan 
   jembatan tersebut guna memaksimalkan hasil kerja di lapangan diperlukan
                                                                          
   Pelakanaan Pekerjan yang baik dan melekat guna proses pelaksanaan      
   pekerjaan teknis yang telah disiapkan dan dipergunakan sebagai dasar   
                                                                          
   pelaksanaan pekerjaan dapat berlangsung dengan efektif. Pelaksanaan    
                                                                          
   Pekerjaan lapangan harus dilakukan oleh penyedia jasa / Kontraktor     
   pelaksana yang kompeten dan dilakukan secara penuh dengan menempatkan  
                                                                          
   tenaga-tenaga ahli pengawasan di lapangan sesuai kebutuhan dan         
   kompleksitas pekerjaan.                                                
                                                                          
   Penyedia Jasa / Kontraktor Pelaksana bertujuan secara umum melaksanakan
                                                                          
   pekerjaan, dari segi biaya, mutu dan waktu serta keselamatan kegiatan  
   pelaksanaan. Kinerja Pekerjaan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan
                                                                          
   intensitas pekerjaan, serta yang secara menyeluruh dapat melakukan     
   kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
                                                                          
   Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2025,            
   mengalokasikan dana untuk maka perlu mendapat bantuan teknis kegiatan  
                                                                          
   Pembangunan Jembatan Kocuas Utara 2 Jembatan.                          
                                                                          
   2. Ruang Lingkup Pekerjaan                                             
                                                                          
1. Cakupan pekerjaan dari kontrak meliputi Pembangunan Jembatan baru untuk
   seksi ruas jalan tertentu dalam sistem jalan Kabupaten. Pekerjaan-pekerjaan
                                                                          
   yang mencakup di dalam spesifikasi ini dibagi dua kategori yaitu pekerjaan
                                                                          
   utama dan pekerjaan minor.                                             
2. Pekerjaan-pekerjaan minor harus dilaksanakan sesegera mungkin selama masa
                                                                          
   periode mobilisasi dan dimaksudkan untuk memulihkan jalan dan jembatan yang
   ada terhadap kondisi yang dapat dipergunakan secara konsisten dengan   
                                                                          
   kebutuhan normal untuk jalan sesuai dengan jenisnya.                   
3. Pekerjaan-pekerjaan utama, dimana ditentukan, diterapkan pada bagian-bagian
                                                                          
   jalan yang telah selesai dilaksanakan pekerjaan minor dan dimaksudkan untuk
                                                                          
   memperbaiki jalan dan jembatan menjadi keadaan yang lebih baik dibandingkan
   sebelum pekerjaan tersebut dilaksanakan.                               
                                                                          
4. Cakupan kontrak ini juga mensyaratkan bahwa penyedia barang / jasa     
   melakukan survey lapangan yang cukup detail selama periode mobilisasi agar
                                                                          
   pengguna barang / jasa dapat menyelesaikan detail konstruksi.          
                                                                          
   Dalam cakupan pekerjaan dari kontrak ini terdapat dua kelompok pekerjaan
   yang berbeda yaitu pekerjaan utama dan pekerjaan minor.                
                                                                          
1. Rancangan teknik untuk kontrak ini didasarkan atas “filosofi khusus jalan cepat”,
   dimana pekerjaan untuk pembayaran utama (yang telah dirancang) ditentukan
                                                                          
   jumlah dan tempat serta perinciannya telah dimasukkan sebelum penandatanganan
                                                                          
   dilaksanakan oleh pengguna barang / jasa setelah penandatanganan kontrak
   dimana data lapangan detail dalam jumlah besar dapat diperoleh dengan mudah
                                                                          
   dan cepat.                                                             
2. Selama periode mobilisasi pada saat dimulai kontrak, penyedia barang / jasa
                                                                          
   diwajibkan untuk melaksanakan survey lapangan yang lengkap terhadap kondisi
   fisik dan struktur Jembatan, rambu lalu lintas dan sebagainya. Detail  
                                                                          
   selengkapnya dari persyaratan survey ini terdapat dalam seksi 1.7 : Rekayasa
                                                                          
   Lapangan.                                                              
3. Berdasarkan hasil survey, pengguna barang / jasa akan melakukan peninjauan
                                                                          
   ulang rancangan secara lengkap terhadap cakupan pekerjaan yang dilelang.
                                                                          
4. Cakupan pekerjaan untuk kontrak ini mensyaratkan bahwa aktifitas tertentu
                                                                          
   harus diselesaikan secara berurutan menurut tonggak-tonggak yang telah 
                                                                          
   ditetapkan lebih dahulu.                                               
                                                                          
   a. Survey lapangan dan penyerahan laporan oleh penyedia barang / jasa adalah
     30 hari setelah pengambilalihan oleh penyedia barang / jasa.         
                                                                          
   b. Peninjauan kembali rancangan oleh pengguna barang / jasa adalah 60 hari
                                                                          
     setelah pengambilalihan lapangan oleh penyedia barang / jasa, walaupun
     keluarnya detail konstruksi dapat berangsur-angsur setelah tanggal itu.
                                                                          
   c. Pekerjaan minor pada pemotongan dan penimbunan, pemasangan          
                                                                          
     perlengkapan jembatan, dan pekerjaan pengembalian kondisi jembatan   
                                                                          
     adalah 90 hari setelah pengambilalihan oleh penyedia barang /jasa.   
5. Penjelasan secara diagram menunjukkan cakupan dan urutan aktifitas pekerjaan
                                                                          
   utama yang diperkirakan.                                               
6. Penyedia barang / jasa harus melaksanakan pekerjaan menurut detail yang
                                                                          
   diberikan dalam gambar kontrak, dan menurut petunjuk pengguna barang / jasa
   sebagian besar menurut sistem harga satuan pembayaran yang diukur dan mata
                                                                          
   pembayaran kontrak yang telah dilaksanakan menurut seksi yang bersangkutan.
7. Pembayaran yang diberikan kepada penyedia barang / jasa harus mencakup 
                                                                          
   kompensasi penuh untuk seluruh biaya yang dikeluarkan, seluruh tenaga kerja,
                                                                          
   material, peralatan konstruksi, pengorganisasian pekerjaan, biaya administrasi,
                                                                          
   keuntungan, pajak, pengamanan pekerjaan yang telah selesai, pembayaran 
                                                                          
   pihak ketiga untuk tanah dan penggunaan atas tanah, atau terhadap kerusakan
                                                                          
   harta milik, sementara untuk melindungi pekerjaan selama konstruksi,   
   pengangkutan, perkakas, dan lain-lain biaya yang diperlukan atau lazim dipakai
                                                                          
   untuk pelaksanaan dan penyelesaian suatu pekerjaan.                    
                                                                          
8. Setelah data lengkap dan disepekati bersama, dalam waktu 7 hari penyedia
   barang / jasa harus mengajukan surat permintaan pembayaran.
Tenders also won by CV Andreana Papua
Authority
1 February 2022Pembangunan Jembatan Sungai Mariat Jl Intimpura - Pasar Aimas - PetrochinaKab. SorongRp 11,786,700,000
14 April 2022Pembangunan Gedung PerpustakaanKota SorongRp 9,600,000,000
12 May 2022Pembangunan Puskesmas Salawati TengahKab. SorongRp 9,081,550,000
9 June 2023Pembangunan Landscape, Pagar Halaman Kantor Walikota, Pintu Gerbang Dan Pos JagaKota SorongRp 8,640,000,000
20 August 2024Pembangunan Pos Pengaduan Gakkum Seksi I Di SorongKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 8,441,058,000
1 May 2020Pembangunan Gedung Rawat Jalan (Dak Penugasan)Kab. SorongRp 8,000,000,000
29 April 20231.02.02.2.01.03 Pembangunan Fasilitas Kesehatan Lainnya (Pembangunan Gedung Penunjang Rs Pratama)Kab. Sorong SelatanRp 7,183,360,000
29 December 2018Penggantian Jembatan AimasKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,983,680,000
8 June 2022Pembangunan Jalur Pejalan Kaki (Pedestrian)Kab. TambrauwRp 4,855,500,000
16 June 2021Pembangunan Hanggar PesawatKab. TambrauwRp 3,300,000,480