Pengadaan Konstruksi Fisik Pembangunan Mushola Pada Kantor Imigrasi Kelas II Non Tpi Ketapang - Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10065048000
Date: 28 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Im16 Kantor Imigrasi Kelas II Non Tpi Ketapang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 495,776,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 495,000,000
Winner (Pemenang): CV Tige Benua
NPWP: 939242731703000
RUP Code: 60134394
Work Location: Ketapang - Ketapang (Kab.)
Participants: 30
Applicants
Reason
0939242731703000Rp 457,928,231-
0820544724703000Rp 469,612,584Tidak Melampirkan Surat Perjanjian Peralatan dari pihak pemberi sewa untuk peralatan Gerobak Dorong (Arco) dan Barbender Manual sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) Hal F. Persyaratan Teknis Nomor 2 point E. Judul Surat Perjanjian Peralatan dari pihak pemberi sewa yang diupload atas nama CV ARACHIM BAITUN bukan CV MAHA PUTRI PERKASA.
0944277284703000Rp 435,690,671Tidak melampirkan Surat PKKPR atau Surat Keterangan Domisili sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V Lembar Data Kualifikasi (LDK) Nomor 29.11.7 7. "Memiliki atau menguasai usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa Surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha" Tidak Melampirkan BPKB untuk peralatan Mobil Pickup sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) Hal F. Persyaratan Teknis Nomor 2 Point a. "untuk kendaran pick up dilengkapi STNK (Pajak masih berlaku), BPKB dan KIR yang masih berlaku. Tidak melampirkan Surat kesediaan untuk ditugaskan, Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan, dan Bukti Setor Pajak Tahun Terakhir untuk personil Pelaksana Lapangan dan Petugas Keselamatan Konstruksi sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) Hal F. Persyaratan Teknis Nomor 3 "Persyaratan Personel melampirkan copy/scan ijazah, Surat pernyataan kesediaan untuk ditugaskan, SKA/SKK, Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan, KTP, NPWP dan Bukti Setor Pajak Tahun Terakhir."
0926281692061000--
0029150679703000--
0804712388101000--
0027125301703000--
CV Ranum Desya Perkasa
00*0**7****03**0--
0025163585703000--
0412368946703000--
Tata Bangun Presisi
03*5**3****07**0--
CV Limbung Creative
00*5**0****03**0--
0030272272701000--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
0530543263003000--
0704313493702000--
0406277657707000--
Senja Permata Sejahtera
01*6**0****04**0--
0316820430704000--
0861145209701000--
0012184487831000--
0027551035543000--
Abbasy Salavia
07*7**8****06**0--
CV Heora Istiqomah
04*1**7****07**0--
Cvtitinepaputri
10*0**0****84**6--
0747791259701000--
0030375562703000--
0819040031701000--
0840197503704000--
0904192747703000--
Attachment
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN REPUBLIK INDONESIA  
                     KANTOR WILAYAH KALIMANTAN BARAT                   
                KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI KETAPANG              
         Jalan Lingkar Kota Kel. Mulia Baru Kec. Delta Pawan Ketapang Telepon: (0534) 3032995
          Laman : kanimketapang.kemenkumham.go.id, Surel : kanim_ketapang@imigrasi.go.id
                                                                       
                                                                       
                       SPESIFIKASI TEKNIS                              
       PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI FISIK PEMBANGUNAN MUSALA         
            PADA KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI KETAPANG             
                   SUMBER DANA PNBP T.A. 2025                          
                                                                       
PAKET PENGADAAAN                Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Fisik   
                                Pembangunan Musala Pada Kantor Imigrasi
                                Kelas II Non TPI Ketapang - Kalimantan 
                                Barat Tahun Anggaran 2024.             
                                                                       
                                                                       
TAHUN ANGGARAN                  2025                                   
NAMA PPK                        WIDI SAPTO WARDOYO                     
ID RUP                          60134394                               
PAKET PENGADAAAN                Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Fisik   
                                Pembangunan Musala Pada Kantor Imigrasi
                                Kelas II Non TPI Ketapang - Kalimantan 
                                Barat Tahun Anggaran 2025.             
                                                                       
                                                                       
                                                                       
SPESIFIKASI FUNGSI UMUM         Tersedianya Pengadaan Pekerjaan        
                                Konstruksi Fisik Pembangunan Musala Pada
                                Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang -
                                                                       
                                Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025.  
                                                                       
                                                                       
I. PENDAHULUAN                  Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Fisik   
                                Pembangunan Musala Pada Kantor Imigrasi
                                Kelas II Non TPI Ketapang - Kalimantan 
                                Barat Tahun Anggaran 2025.             
                                                                       
  A. Latar Belakang                                                    
                                1) UU Nomor 63 Tahun 2024 Tentang      
                                  Perubahan Ketiga Atas Undang undang  
                                  Nomor  6  Tahun 2011 Tentang         
                                  Keimigrasian menyebutkan bahwa       
                                  Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas
                                                                       
                                  orang yang masuk atau keluar wilayah 
                                  Indonesia serta pengawasannya dalam  
                                  rangka menjaga tegaknya kedaulatan   
                                  negara (Pasal 1 angka 1).            
                                                                       
                                2) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI    
                                  Ketapang merupakan salah satu Unit   
                                  Pelaksana Teknis (UPT) vertikal      
                                  Kementerian   Imigrasi  dan          
                                  Pemasyarakatan Republik Indonesia yang
                                  berada di Kabupaten Ketapang yang    
                                  berkedudukan di bawah Kantor Wilayah 
                                                                       
                                  Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan
                                  Barat yang memiliki wilayah kerja 2 (dua)
                                  Kabupaten yakni : Kabupaten Ketapang 
                                  dan Kabupaten Kayong Utara. Kantor   
                                  Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang   
                                  mempunyai  tugas melaksanakan        
                                                                       
                                  sebagian tugas pokok dan fungsi      
                                  Kementerian   Imigrasi  dan          
                                  Pemasyarakatan dibidang Keimigrasian 
                                  khususnya di wilayah kerja Kantor    
                                  Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang.  
                                  Dengan  tugas  pokok  adalah         
                                  mengkoordinasikan pelaksanaan        
                                                                       
                                  dibidang keimigrasian meliputi informasi
                                  dan sarana komunikasi, lintas antar  
                                  negara dan perizinan, pengendalian   
                                  status serta melakukan pengawasan dan
                                  penindakan terhadap mereka yang      
                                  melanggar ketentuan keimigrasian     
                                  berdasarkan peraturan perundang-     
                                                                       
                                  undangan yang berlaku dalam rangka   
                                  tertibnya pelaksanaan tugas dibidang 
                                  keimigrasian.                        
                                                                       
                                3) Pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II
                                  Non TPI Ketapang di resmikan pada    
                                  Tahun 2016 oleh Menteri Hukum dan Hak
                                  Asasi Manusia Republik Indonesia     
                                  Yasonna H Laoly, saat ini belum memiliki
                                  Musala untuk menunjang pelaksanaan   
                                  tugas dan fungsi pegawai Kantor Imigrasi
                                                                       
                                  Kelas II Non TPI Ketapang.           
                                4) Sehubungan hal tersebut diatas, guna
                                  mewujudkan rencana pembangunan       
                                  Musala atas kajian tersebut diatas maka
                                                                       
                                  perlu disusun Pengadaan Pekerjaan    
                                  Konstruksi Fisik Pembangunan Musala  
                                  Pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI
                                  Ketapang - Kalimantan Barat TA 2025  
                                  Pihak Ketiga.                        
                                                                       
                                                                       
  B. Maksud dan Tujuan          Maksud dan Tujuan Pengadaan Pekerjaan  
                                Konstruksi Fisik Pembangunan Musala    
                                                                       
                                adalah sebagai berikut:                
                                  1) Melaksanakan pekerjaan Konstruksi 
                                    Fisik Pembangunan Musala pada      
                                    Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI   
                                    Ketapang yang menyangkut kualitas, 
                                    biaya dan  ketepatan waktu         
                                    pelaksanaan pekerjaan.             
                                                                       
                                  2) Melaksanakan pembangunan fisik    
                                    sesuai dengan ketentuan dalam      
                                    kontrak dan spesifikasi teknis     
                                    pekerjaan, dan menyelesaikan       
                                    pembangunan dengan baik dan dapat  
                                    dipertanggung jawabkan             
                                                                       
                                  3) Membuat dokumen pelaksanaan       
                                    program kerja, alokasi tenaga dan  
                                    konsepsi pelaksanaan pekerjaan.    
                                  4) Membuat laporan Harian, Mingguan, 
                                    dan  Bulanan terkait kemajuan      
                                    pelaksanaan pekerjaan.             
                                                                       
                                  5) Mempertangungjawabkan hasil       
                                    pekerjaan apabila hasil pembangunan
                                    tidak sesuai dengan kesepakatan.   
                                                                       
  C. Sasaran                                                           
                                Sasaran yang hendak dicapai dalam      
                                Pengadaan Konstruksi Fisik adalah      
                                terpilihnya perusahaan jasa konstruksi yang
                                akan melaksanakan pengendalian terhadap
                                proses pekerjaan : Pengadaan Pekerjaan 
                                Konstruksi Fisik Pembangunan Musala Pada
                                Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang -
                                Kalimantan Barat TA 2025.              
                                                                       
  D. Nama Organisasi dan Pejabat Pembuat a. K/L/D/I : Kementerian Imigrasi dan
     Komitmen                                                          
                                   Pemasyarakatan Republik Indonesia   
                                 b. Kanwil : Kalimantan Barat          
                                 c. Satker : Kantor Imigrasi Kelas II  
                                   Non TPI Ketapang                    
                                 d. Alamat : Jalan Lingkar Kota Kel. Mulia
                                   Baru Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.
                                 e. Pekerjaan : Pengadaan Pekerjaan    
                                   Konstruksi Fisik Pembangunan Musala 
                                   Pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI
                                   Ketapang - Kalimantan Barat TA 2025.
                                 f. Pejabat Pengguna Anggaran (PA) :   
                                   Benny Septiyadi                     
                                 g. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) :   
                                   Widi Sapto Wardoyo                  
                                                                       
II. SUMBER DANA                  1) Sumber dana yang diperlukan untuk  
                                                                       
                                   membiayai pekerjaan konstruksi      
                                   bersumber dari : APBN Kementerian   
                                   Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun   
                                   Anggaran 2025.                      
                                 2) Pagu Anggaran : Rp. 495.776.000,-  
                                   (Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Juta
                                                                       
                                   Tujuh Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu   
                                   Rupiah)                             
                                 3) Harga Perkiraan Sendiri (HPS) : Rp.
                                   495.000.000,- (Empat Ratus Sembilan 
                                   Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Tujuh   
                                   Puluh Enam Ribu Rupiah)             
                                                                       
                                                                       
III. DASAR HUKUM                                                       
                                1) Undang-Undang No. 63 Tahun 2024     
                                  Perubahan Ketiga atas undang-undang  
                                  Nomor  6  Tahun 2011 tentang         
                                  Keimigrasian;                        
                                2) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021
                                  tentang Pengadaan Barang dan Jasa    
                                  Pemerintah                           
                                                                       
IV. URAIAN PEKERJAAN            Tersedianya Pengadaan Pekerjaan        
                                                                       
                                Konstruksi Fisik Pembangunan Musala Pada
                                Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang -
                                Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025.  
                                                                       
                                                                       
V. JANGKA WAKTU                 60 (enam puluh) Hari Kalender sejak terbit
                                Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)      
                                                                       
                                                                       
VI. LOKASI PELAKSANAAN PEKERJAAN Lokasi pekerjaan adalah Kantor Imigrasi
                                Kelas II Non TPI Ketapang Jalan Lingkar Kota
                                Kel Mulia Baru Kec Delta Pawan Kab     
                                Ketapang.                              
VII. SPESIFIKASI TEKNIS                                                
                                Struktur Spesifikasi Teknis Pengadaan  
                                Barang mencakup                        
                                a. Ruang Lingkup Pekerjaan;            
                                b. Persyaratan Kualifikasi Pekerjaan;  
                                c. Tingkat Resiko Keselamatan Konstruksi;
                                                                       
                                d. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi;
                                e. Peralatan Utama Pelaksanaan Konstruksi;
                                                                       
                                f. Spesifikasi Personil Managerial;    
                                g. Gambar Site Plan                    
                                                                       
VIII. METODE PELAKSANAAN        Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/ 
                                Metode Kerja (Sebagaimana terlampir di 
                                dalam RKS)                             
                                                                       
                                                                       
IX. URAIAN DAN RINCIAN PENERAPAN SMKK Penerapan SMKK (Sistem Manajemen 
                                Keselamatan Konstruksi) sebagaimana    
                                tercantum di dalam Bill Of Quantity dan
                                dokumen SMKK Perancangan Konstruksi    
                                                                       
                                                                       
X. SYARAT TAMBAHAN              Pekerjaan lebih lanjut dalam pemenuhan 
                                berkontrak sebagaimana diatur dan      
                                mengikat pada (Surat Perjanjian, SSUK, dan
                                SSKK)                                  
                                                                       
                                                                       
XI. LAMPIRAN                    Gambar Kerja, RKS, BOQ atau Keterangan 
                                lainnya yang mendukung dalam pelaksanaan
                                pekerjaan konstruksi sebagaimana       
                                terlampir merupakan bagian yang tidak  
                                terpisahkan dari Spesifikasi Teknis Pekerjaan
                                konstruksi ini (jika diperlukan).      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                       Ketapang, 03 Oktober 2025       
                                       Pejabat Pembuat Komitmen        
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                       Widi Sapto Wardoyo              
                                       NIP. 198212052009011008         
                                        LAMPIRAN SPESIFIKASI TEKNIS    
                             Ruang lingkup pekerjaan Pembangunan Musala
A. Ruang Lingkup Pekerjaan                                             
                              Pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang
                             terdiri dari:                             
                                1. Pekerjaan Pedahuluan                
                                2. Pekerjaan Pondasi                   
                                3. Pekerjaan Lantai, Dinding dan Plafond
                                4. Pekerjaan Atap                      
                                5. Pekerjaan Pintu, Jendela dan Ventilasi
                                6. Pekerjaan Pengecatan                
                                7. Pekerjaan Elektrikal                
                                8. Pekerjaan Tempat wudhu dan Toilet   
                                9. Pekerjaan Lain-lain                 
                                                                       
                                                                       
                              1. Memiliki izin berusaha di bidang Jasa 
B. Persyaratan Kualifikasi Pekerjaan                                   
                                Konstruksi; Izin Usaha Jasa Konsturksi (IUJK)
                                atau Izin Usaha Online Single Submission
                                Risk Based (OSS RBA) yaitu Nomor Induk 
                                Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar  
                                dengan KBLI 41019 – Jasa Pelaksana     
                                Konstruksi Gedung Lainnya (BG009).     
                              2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) 
                                yang masih berlaku dengan persyaratan :
                                a. Kualifikasi : Usaha Kecil           
                                b. Klasifikasi : Bangunan Gedung       
                                c. Subklasifikasi : BG009 – Jasa       
                                                                       
                                   Pelaksana Untuk Konstruksi Gedung   
                                   Lainnya                             
                              3. Memiliki status Valid berdasarkan hasil
                                Konfirmasi Status Wajib Pajak 2 Tahun  
                                Terakhir.                              
                              4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta
                                                                       
                                perubahan perusahaan (apabila ada      
                                perubahan).                            
                              5. Memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi
                                sesuai dengan subklasifikasi SBU yang  
                                disyaratkan paling kurang 1 (satu) pekerjaan
                                dalam kurun waktu 5 (lima) tahun       
                                terakhir, baik di lingkungan pemerintah
                                                                       
                                maupun swasta termasuk pengalaman      
                                subkontrak.                            
                              6. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP).  
                              7. Tidak masuk dalam Daftar Hitam,       
                                keikutsertaannya tidak menimbulkan     
                                pertentangan kepentingan yang terkait, tidak
                                dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit,
                                kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
                                dan/atau yang bertindak untuk dan atas 
                                nama Badan Usaha tidak sedang dalam    
                                menjalani sanksi  pidana, dan          
                                                                       
                                pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur
                                Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan
                                mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                             Pekerjaan ini mempunyai resiko keselamatan
C. Tingkat Resiko Keselamatan Konstruksi                               
                             konstruksi bersifat (Kecil / Sedang / Besar)
                                                                       
              RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK)                     
                                                                       
Pekerjaan : Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Fisik Pembangunan Musala Pada Kantor
          Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang                           
Lokasi   : Jl. Lingkar Kota kel. Mulia Baru Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang
Tahun    : 2025                                                        
Sumber Dana : APBN                                                     
                                                                       
                             Identifikasi Bahaya /                     
 No       Uraian Kegiatan                     Pengendalian Resiko      
                                  Resiko                               
  I Pekerjaan Pendahuluan                                              
                            - terpukul palu                            
                            - terkena sabetan alat Memakai APD, memberi
  1 Pembersihan Lokasi       potong             instruksi kerja,       
                            - terluka/tertusuk paku memasang rambu     
                            - tertusuk kayu patok                      
                            - Gangguan kesehatan                       
                            - terluka karena tersayat Memakai APD, memberi
    Pengukuran dan Pemasangan                                          
  2                          meteran            instruksi kerja,       
    Bowplank                                                           
                            - terluka/tertusuk paku memasang rambu     
                            - tertusuk kayu patok                      
 II Pekerjaan Pondasi                                                  
                            - tertimpa material Memakai APD, memberi   
  1 Pekerjaan Pondasi Pasangan Batu - terkena peralatan kerja instruksi kerja,
                            - jatuh kedalam galian memasang rambu      
                            - tertimpa material Memakai APD, memberi   
  2 Pekerjaan Kolom         - terkena peralatan kerja instruksi kerja, 
                            - jatuh kedalam galian memasang rambu      
                                              Memakai APD, memberi     
                            - tertimpa material                        
  3 Pekerjaan Ring Balok                        instruksi kerja,       
                            - terkena peralatan kerja                  
                                               memasang rambu          
                                              Memakai APD, memberi     
                            - tertimpa material                        
  4 Pekerjaan Sloof                             instruksi kerja,       
                            - terkena peralatan kerja                  
                                               memasang rambu          
    Pekerjaan Lantai, Dinding,                                         
 III                                                                   
    Plafond                                                            
                            - tertimpa material                        
                                              Memakai APD, memberi     
                            - terkena peralatan kerja                  
  1 Pekerjaan Lantai Beton Bertulang            instruksi kerja,       
                            - terjepit/terjatuh pada                   
                                               memasang rambu          
                             saat perkitan                             
                            - kaki/tangan iritasi terkena              
                             adukan                                    
                            - tertimpa material                        
                            - terkena peralatan kerja                  
                                              Memakai APD, memberi     
                            - terjepit/terjatuh pada                   
  2 Pekerjaan Keramik                           instruksi kerja,       
                             saat perkitan                             
                                               memasang rambu          
                            - kaki/tangan iritasi terkena              
                             adukan                                    
                            - tertimpa material                        
                            - terkena peralatan kerja                  
                                              Memakai APD, memberi     
                            - terjepit/terjatuh pada                   
  3 Pekerjaan Dinding                           instruksi kerja,       
                             saat perkitan                             
                                               memasang rambu          
                            - kaki/tangan iritasi terkena              
                             adukan                                    
                            - tertimpa material                        
                                              Memakai APD, memberi     
                            - terkena peralatan kerja                  
  4 Pekerjaan Plafond                           instruksi kerja,       
                            - terjepit/terjatuh pada                   
                                               memasang rambu          
                             saat perkitan                             
                            - tertimpa material                        
                            - terkena peralatan kerja                  
                                              Memakai APD, memberi     
                            - terjepit/terjatuh pada                   
  5 Pekerjaan Canopy Beton                      instruksi kerja,       
                             saat perkitan                             
                                               memasang rambu          
                            - kaki/tangan iritasi terkena              
                             adukan                                    
                            - terkena peralatan kerja                  
                            - terjepit/terjatuh pada                   
                                              Memakai APD, memberi     
                             saat perkitan                             
 IV Pekerjaan Atap                              instruksi kerja,       
                            - mata iritasi terkena                     
                                               memasang rambu          
                            - terjatuh karena peancah                  
                             patah                                     
                            - tertimpa material                        
                            - terluka tertusuk paku Memakai APD, memberi
    Pekerjaan Pintu, Jendela,                                          
 V                          - terjepit/terjatuh pada instruksi kerja,  
    Ventilasi                                                          
                             saat perkitan     memasang rambu          
                            - kerusakan mata terkena                   
                             debu cat                                  
                            - terkena peralatan kerja                  
                                              Memakai APD, memberi     
                            - gangguan pernafasan                      
 VI Pekerjaan Pengecatan                        instruksi kerja,       
                            - terpapar sinar matahari                  
                                               memasang rambu          
                            - iritasi pada kulit terkena               
                             cat                                       
D. Peralatan Utama Pelaksanaan Konstruksi                              
    No        Jenis       Kapasitas  Jumlah    Kepemilikan             
    1.       Pick Up      JBB 2000 Kg 2 unit Sewa / Milik Sendiri      
    2.     Concrete Mixer  0,35 m3   2 unit  Sewa / Milik Sendiri      
    3.  Gerobak Dorong (Arco) 400 Kg 4 unit  Sewa / Milik Sendiri      
    4.    Barbender Manual  32 mm    1 Unit  Sewa / Milik Sendiri      
    5.      Scaffolding      -       10 Set  Sewa / Milik Sendiri      
Catatan :                                                              
    a. Wajib melampirkan copy/hasil Pemindaian (scan) KIR untuk Pick Up dari dinas yang
      berwenang dan masih berlaku minimal sama dengan batas akhir penyampaian
      dokumen penawaran sesuai jadwal pada aplikasi SPSE;              
                                                                       
    b. Wajib melampirkan bukti kepemilikan/bukti sewa atau surat dukungan dari pemilik
      peralatan yang memuat informasi yang jelas mengenai sumber/pemilik peralatan,
      informasi spesifikasi/kapasitas alat dan tahun kepemilikan.;     
                                                                       
                                                                       
E. Spesifikasi Personil Managerial                                     
                                                                       
   No   Jabatan Dalam          Pengalaman  Sertifikat Kompetensi       
                       Tingkat                                         
          Pekerjaan               Kerja          Kerja                 
                      Pendidikan                                       
                                 (Tahun)                               
    1. Pelaksana Lapangan S-1 / D4 Min. 2 Tahun SKK Manajer Lapangan   
         / Team Leader                     Pelaksanaan Pekerjaan       
                                            Gedung ( Jenjang 6)        
           (1 orang)                                                   
                                              Ahli Muda K3             
    2.  Ahli K3 (1 orang) S-1 / D4 Min.0 Tahun                         
                                             Konstruksi / Ahli         
                                untuk Ahli                             
                                            Madya K3 Konstruksi        
                               Madya / Min.3                           
                                Tahun Ahli                             
                                  Muda                                 
Catatan :                                                              
    a. Wajib dilampiri copy/hasil pemindaian (scan) surat pernyataan kesediaan untuk
      ditugaskan, ijazah, daftar riwayat hidup, referensi pengalaman kerja, SKA dan Bukti
      Kepesertaan BPJS Kesehatan, KTP, NPWP dan Bukti Setor Pajak;     
    b. Dalam surat kesediaan untuk ditugaskan dan/atau daftar riwayat hidup, personil
      wajib mencantumkan alamat domisili lengkap dan nomor telepon/HP; 
    c. Dilengkapi dengan bagan struktur organisasi lapangan dan penugasan/job
      description masing-masing personil yang ditugaskan;              
F. Gambar Detail Engineering Drawing
Tenders also won by CV Tige Benua