| 0962461745325000 | Rp 2,999,253,055 | |
| 0021501366107000 | - | |
| 0600424212001000 | - | |
| 0723721882321000 | - | |
PT Artama Anugrah Konstruksi | 09*4**9****67**0 | - |
CV Cendana Putih Perkasa | 10*1**1****22**1 | - |
PT Indo Limas Konstruksi | 01*7**8****07**0 | - |
| 0926535568323000 | - | |
| 0765839774323000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten / Kota
Sub Kegiatan : Pembangunan Jembatan
Pembangunan Jembatan Way Galih Desa Sidoasri
Pekerjaang :
Kecamatan Candipuro
Lokasi : Kecamatan Candipuro
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2025
1.1 LATARBELAKANG
Pembangunan jalan/jembatan pada umumnya dimaksudkan untuk
memperlancar arus barang dan penumpang ke tempat tujuan dikota-kota yang
dilalui atau yang dituju secara cepat, mudah, dan menyenangkan serta agar
biaya angkut dan biaya bongkar muat barang maupun penumpang dapat
ditekan.
Kebutuhan akan prasarana jalan/jembatan yang baik merupakan sesuatu yang
diharapkan oleh masyarakat dan merupakan faktor penunjang lancarnya
perekonomian. Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini banyak
kerusakan baik diakibatkan faktor alam, maupun faktor manusia dalam hal ini
kendaraan sehingga perlu diadakan perbaikan dan peningkatan guna memenuhi
kebutuhan lalulintas yang makin tinggi. Di dalam proses perencanaan sebagai
pedoman untuk pelaksanaan perlu diperhatikan fakor-faktor, seperti
kenyamanan, keamanan, lingkungan serta faktor lain yang mendukung
perencanaan lebih matang dan terencana.
Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
tentang Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang mempunyai
peranan sangat penting dalam hal distribusi ekonomi mulai dari yang berskala
lokal, regional maupun Nasional, berbangsa dan bernegara, yang ditujukan
sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, serta untuk menghubungkan dan
mengikat seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejalan dengan
tugas pokoknya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Lampung Selatan bertanggung jawab di dalam penyelenggaraan jalan
sebagaimana diamanatkan di dalam undang-undang tersebut. Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan berupaya untuk
menciptakan penyelenggaraan sistem jaringan jalan yang mampu menunjang,
mendorong dan menggerakkan pengembangan wilayah dan kawasan, memiliki
standar dan mutu yang berkualitas melalui pembangunan, pemeliharaan, dan
untuk meningkatkan dan pengembalian kondisi sarana dan prasarana jalan dan
jembatan.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
1.2.1 MAKSUD
Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah: Peningkatan tingkat
layanan jalan/jembatan berupa Pembangunan Jembatan Way Galih Desa
Sidoasri Kecamatan Candipuro
1.2.2 TUJUAN
Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah :
Penyediaan prasarana jalan/jembatan yang mempunyai tingkat
layanan yang memadai guna memperlancar arus lalu lintas, barang
dan jasa
Memperlancar kegiatan usaha dan perekonomian di daerah tersebut
Peningkatan pemerataan hasil pembangunan
1.3 TARGET/SASARAN
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan Konstruksi ini
secara umum adalah: Peningkatan efisiensi sistem jaringan jalan dan jembatan
di dalam sistem transportasi yang mendukung perekonomian nasional dan
sosial masyarakat serta pengembangan wilayah, melalui :
Peningkatan kualitas layanan jalan/jembatan yang memadai guna
memperlancar arus lalu lintas, barang dan jasa,
Pengembangan akses menuju/keluar daerah tersebut guna
memperlancar kegiatan perekonomian serta pemerataan hasil
pembangunan
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
• K/L/D : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
• Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
• PPK : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Lampung Selatan.
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana : APBD Kabupaten Lampung Selatan
b. Nilai Pagu Anggaran : Rp. 3.000.000.000,00
c. Nilai HPS : Sesuai pada aplikasi SPSE
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASIPEKERJAAN, JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
a. Ruang lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi :
Pembangunan Jembatan Way Galih Desa Sidoasri Kecamatan Candipuro
Kecamatan Candipuro meliputi : Pengadaan konstruksi berupa pelaksanaan
pembangunan jalan/jembatan beserta pekerjaan minor yang lain dengan
volume dan spesifikasi yang ditetapkan, yang dilaksanakan melalui ikatan
kontrak Gabungan lump sum dan harga satuan dengan pihak ketiga yang
dipilih melalui proses Tender dengan sistem pasca kualifikasi.
b. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan ini di Kecamatan Candipuro
c. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi selama 100
(Seratus) hari kalender terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai
Kerja (SPMK)