Pembangunan Jembatan Way Ibung Dsn. 2 Katibung Desa Suka Banjar Kec. Sidomulyo

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9517802
Date: 30 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,299,947,544
Winner (Pemenang): CV Group Makmur Abadi
NPWP: 962461745325000
RUP Code: 40648437
Work Location: Kec. Sidomulyo - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 8
Applicants
0962461745325000Rp 1,299,153,706
0533964722325000-
0017505827326000-
Global Nusa Persada Construction
06*3**0****22**0-
0430809251322000-
CV Dua Muara Putra
09*5**4****24**0-
PT Rajawali Jaya Konstruksi
06*4**2****47**0-
0639113554952000-
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                          
                                                                         
                                                                         
Kegiatan             :  Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota             
Sub Kegiatan         :  Pembangunan Jembatan                             
                                                                         
                        Pembangunan Jembatan Way Ibung Dsn. II Katibung  
Pekerjaan            :                                                   
                        Desa Sukabanjar Kec. Sidomulyo                   
Lokasi               :  Kecamatan Sidomulyo                              
Sumber Dana          :  APBD                                             
                                                                         
Tahun Anggaran       :  2023                                             
                                                                         
                                                                         
                                 BAB I                                   
                                UMUM                                     
                                                                         
 1.1 LATAR BELAKANG                                                      
                                                                         
      Pembangunan  jalan / jembatan pada umumnya  dimaksudkan untuk      
      memperlancar arus barang dan penumpang ke tempat tujuan di kota-kota yang
      dilalui atau yang dituju secara cepat, mudah, dan menyenangkan serta agar
                                                                         
      biaya angkut dan biaya bongkar muat barang maupun penumpang dapat  
      ditekan.                                                           
                                                                         
      Kebutuhan akan prasarana jalan/ jembatan yang baik merupakan sesuatu yang
      diharapkan oleh masyarakat dan merupakan faktor penunjang lancarnya
                                                                         
      perekonomian. Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini banyak
      kerusakan baik diakibatkan faktor alam, maupun faktor manusia dalam hal ini
      kendaraan sehingga perlu diadakan perbaikan dan peningkatan guna memenuhi
      kebutuhan lalu lintas yang makin tinggi. Di dalam proses perencanaan sebagai
                                                                         
      pedoman  untuk pelaksanaan perlu diperhatikan fakor-faktor, seperti
      kenyamanan, keamanan, lingkungan serta faktor lain yang mendukung  
      perencanaan lebih matang dan terencana.                            
                                                                         
      Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 
      tentang Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang mempunyai
                                                                         
      peranan sangat penting dalam hal distribusi ekonomi mulai dari yang berskala
      lokal, regional maupun Nasional, berbangsa dan bernegara, yang ditujukan
      sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, serta untuk menghubungkan dan
      mengikat seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejalan dengan
                                                                         
      tugas pokoknya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten  
      Lampung  Selatan bertanggung jawab di dalam penyelenggaraan jalan  
      sebagaimana diamanatkan di dalam undang-undang tersebut. Dinas Pekerjaan
      Umum  dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan berupaya untuk  
      menciptakan penyelenggaraan sistem jaringan jalan yang mampu menunjang,
                                                                         
      mendorong dan menggerakkan pengembangan wilayah dan kawasan, memiliki
      standar dan mutu yang berkualitas melalui pembangunan, pemeliharaan, dan
      untuk meningkatkan dan pengembalian kondisi sarana dan prasarana jalan dan
      jembatan.                                                          
      Dalam rangka menyiapkan dokumen perencanaan maka sesuai dengan amanat
      Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12
                                                                         
      Tahun 2023  Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa      
      Pemerintah Melalui Penyedia Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa     
      Konstruksi Melalui Penyedia, terutama Lampiran II Point II .2.1.3 Penetapan
      PPK menetapkan spesifikasi teknis/KAK yang telah disetujui oleh PA/KPA
                                                                         
      berdasarkan hasil reviu. Penetapan spesifikasi teknis/KAK dicantumkan dalam
      Dokumen Spesifikasi Teknis/KAK, maka spesifikasi teknis digunakan untuk
      pekerjaan Pembangunan Jembatan Way Ibung Dsn. II Katibung Desa     
      Sukabanjar Kec. Sidomulyo Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
      Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023                      
                                                                         
 1.2 MAKSUD  DAN TUJUAN                                                  
                                                                         
      1.2.1 MAKSUD                                                       
           Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi Pembangunan Jembatan
           Way Ibung Dsn. II Katibung Desa Sukabanjar Kec. Sidomulyo adalah:
           Peningkatan tingkat layanan jalan berupa pembangunan Jembatan beton
           dan pelengkapnya.                                             
                                                                         
                                                                         
      1.2.2 TUJUAN                                                       
           Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah :           
            Penyediaan prasarana jalan/ jembatan yang mempunyai tingkat 
             layanan yang memadai guna memperlancar arus lalu lintas, barang
             dan jasa                                                    
                                                                         
            Memperlancar kegiatan usaha dan perekonomian di daerah tersebut
            Peningkatan pemerataan hasil pembangunan                    
                                                                         
                                                                         
 1.3 TARGET/ SASARAN                                                     
      Target/ sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan Konstruksi
      secara umum adalah: Peningkatan efisiensi sistem jaringan jalan dan jembatan
      di dalam sistem transportasi yang mendukung perekonomian nasional dan
      sosial masyarakat serta pengembangan wilayah, melalui :            
                                                                         
                                                                         
          Peningkatan kualitas layanan jalan/ jembatan yang memadai guna
           memperlancar arus lalu lintas, barang dan jasa,               
          Pengembangan  akses menuju/ keluar  daerah tersebut guna      
           memperlancar kegiatan perekonomian serta pemerataan hasil     
           pembangunan                                                   
                                                                         
 1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN  BARANG/JASA                              
                                                                         
      • K/L/D      : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan         
      • Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang            
                                                                         
      • PPK        : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga          
                    Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang              
                                                                         
                    Kabupaten Lampung Selatan.                           
 1.5 SUMBER  DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                    
                                                                         
        a. Sumber Dana             : APBD Kabupaten Lampung Selatan      
        b. Nilai Pagu Anggaran     : Rp. 1.300.000.000                   
                                                                         
        c. Nilai HPS               : Sesuai pada aplikasi SPSE           
        d. Dokumen Anggaran Belanja : DPA Dinas Pekerjaan Umum dan       
                                                                         
        Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 1.6 RUANG  LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU                      
                                                                         
      PELAKSANAAN                                                        
                                                                         
      a. Ruang lingkup Pekerjaan :                                       
        Ruang  lingkup/ batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi : 
        Pembangunan Jembatan Way Ibung Dsn. II Katibung Desa Sukabanjar Kec.
        Sidomulyo, meliputi :                                            
        Pengadaan konstruksi berupa pelaksanaan peningkatan jalan/ jembatan
        beserta pekerjaan minor yang lain dengan volume dan spesifikasi yang
        ditetapkan, yang dilaksanakan melalui ikatan kontrak harga satuan dengan
        pihak ketiga yang ditunjuk melalui proses pengadaan jasa konstruksi
        (Tender) sistem pasca kualifikasi.                               
                                                                         
      b. Lokasi Pekerjaan                                                
        Kecamatan Sidomulyo                                              
      c. Jangka Waktu Pelaksanaan                                        
        Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi, 120 (seratus
        dua puluh) hari kalender terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai
                                                                         
        Kerja(SPMK).                                                     
                                  BAB II                                 
                                                                         
                            SPESIFIKASI TEKNIS                           
                                                                         
   2.1 Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi                             
                                                                         
        Spesifikasi pekerjaan ini mengikuti atau berpedoman PADA SPESIFIKASI
        UMUM  2018 Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan ( Revisi 2 )
        yang diterbitkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
                                                                         
        Direktorat Bina Marga (Lampiran 1).                              
        Untuk  memastikan bahan  bangunan  konstruksi sesuai dengan      
        ketentuan/spesifikasi teknis, Calon Penyedia yang mengajukan penawaran
        diwajibkan menyampaikan   dokumen   surat   dukungan  dari       
                                                                         
        Penyedia/agen/produsen dengan ketentuan sebagai berikut:         
        a. Surat dukungan quarry batu dari perusahaan yang memiliki ijin usaha
          tambang yang masih berlaku (IUP) dan perusahaan tersebut beroperasi di
          Kabupaten Lampung Selatan;                                     
        b. Surat dukungan dari perusahaan Batching Plant/Ready Mix dan   
                                                                         
          perusahaan tersebut beroperasi diwilayah Kabupaten Lampung Selatan;
                                                                         
   2.2 Spesifikasi Peralatan Konstruksi Dan Peralatan Bangunan           
                                                                         
        Peralatan yang dipergunakan adalah peralatan yang memenuhi syarat,
                                                                         
        sebagaimana dipersyaratkan dalam SPESIFIKASI UMUM BINA MARGA     
        TH. 2018 (revisi 2), jenis kapasitas, dan jumlah peralatan sekurang-
        kurangnya meliputi :                                             
                                                                         
                                                                         
       No     Nama Alat      Spesifikasi   Jumlah      Ket.              
                                                                         
       1 Concrete Mixer     0.2 – 0,6 M3   1 unit   Milik sendiri /      
                                                      sewa               
       2 Concrete Vibrator Min 3 HP, selang 1 unit  Milik sendiri /      
                          penggetar min pj 4          sewa               
                               Meter.                                    
       3 Excavator           80 - 140 HP   1 unit   Milik sendiri /      
                                                      sewa               
       4 Dump Truck           3.5 Ton      1 unit   Milik sendiri /      
                                                      sewa               
       5 Truck mixer (Agiator) Min 3 M3    1 unit   Milik sendiri /      
                                                      sewa               
                                                                         
                                                                         
   2.3 Spesifikasi Proses/Kegiatan                                       
        Setiap Peserta Wajib menyapaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
        beserta besaran biaya penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
                                                                         
        Dalam Menyusun dokumen rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) peserta
        berpedoman pada uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang telah
        ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen, dan isian dalam dokumen RKK
        harus memiliki korelasi dan relevansi untuk tiap jenis Pekerjaan.
   2.4 Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan /Metode Kerja   
                                                                         
        Spesifikasi Metode Pelaksanaan pekerjaan ini mengikuti atau berpedoman
        PADA  SPESIFIKASI UMUM BINA MARGA  TH. 2018 (revisi 2) Untuk     
        Pekerjaan Konstruksi Jalan Dan Jembatan yang diterbitkan oleh    
        Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Bina   
                                                                         
        Marga (lampiran 1). Dalam melaksanakan pekerjaan setiap peserta wajib
        menggunakan 1 (Satu) Orang tenaga kerja yang memiliki sertifikat : pekerja
        aspal jalan / tukang perkerasan jalan(paving) / tukang cor beton (concrete) /
        tukang pasang batu (stone rubble mason) dan Ber KTP kabupaten    
        Lampung Selatan.                                                 
                                                                         
   2.5 Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi                              
                                                                         
                                                                         
        Ketentuan Personel Manajerial:                                   
        Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
        konstruksi, jumlah dan kualifikasi minimal yang diperlukan :     
                                                                         
                                                                         
          Jabatan dalam pekerjaan                                        
                              Pengalaman                                 
      No       yang akan                 Sertifikat Kompetensi Kerja     
                               (Tahun)                                   
              dilaksanakan                                               
                                          Memiliki sertifikat keterampilan
                                                  (SKT):                 
                                            Teknisi Pekerjaan Jalan dan  
                                          Jembatan (024)/ Kepala Pengawas
      1       Pelaksana                  Pekerjaan Jalan dan Jembatan (046)
                                2 Tahun                                  
              (1 Orang)                   Min. Kelas 3 yang masih berlaku;
                                          atau Jabatan Kerja sesuai dengan
                                          penyetaraan SKK terbaru dengan 
                                             klasifikasi pekerjaan sipil 
                                          subklasifikasi Jalan yang berlaku
                                          Sertifikat Petugas K3 Konstruksi
                                           yang dikeluarkan oleh Instansi/
           Petugas K3 Konstruksi                                         
      2                          -        Organisasi yang berkaitan dengan
               (1 Orang)                                                 
                                         Manajemen Keselamatan Konstrusi 
                                              yang masih berlaku         
                                                                         
      Pengalaman Pekerjaan Personel Manajerial dihitung berdasarkan Daftar
                                                                         
      Riwayat Pengalaman Kerja atau Referensi Kerja Dari Pengguna Jasa/Pejabat
      Penandatangan Kontrak.                                             
                                BAB III                                  
                       KUALIFIKASI BADAN USAHA                           
                                                                         
                                                                         
     No      Uraian                    Keterangan                        
                                                                         
     1  IUJK/ NIB       Memiliki ijin usaha bidang jasa konstruksi sesusai
                        yang masih berlaku;                              
                                                                         
                                                                         
     2  SBU                                                              
                        SBU  (sertifikat badan usaha) dengan klasifikasi 
                        bangunan sipil, sub klasifikasi jasa pelaksana   
                        konstruksi Pekerjaan Jembatan, Jalan layang,     
                        Terowongan dan Subways (SI004) Kualifikasi kecil 
                        atau Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan   
                        Layang, Fly Over dan Underpass (BS002) kualifikasi
                        kecil yang masih berlaku                         
                                                                         
     3  NPWP                                                             
                        Memiliki NPWP serta memiliki status valid        
                        keterangan wajib pajak berdasarkan hasil konfirmasi
                        status wajib pajak (KSWP) serta telah melunasi SPT
                        Tahun 2022. Dan Bila Penyedia ditetapkan sebagai 
                        pemenang Tender, maka Penyedia yang berdomisili  
                        diluar Lampung Selatan wajib memiliki NPWP       
                        Cabang Kab. Lampung Selatan                      
                                                                         
     4  Akta Perusahaan Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta      
                        Perubahan perusahaan (apabila ada perubahan);    
                                                                         
                        Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu)       
     5  Pengalaman                                                       
                        pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) 
        Perusahaan                                                       
                        tahun terakhir baik dilingkungan pemerintah maupun
                        Swasta termasuk pengalaman sub-kontrak kecuali   
                        perusahaan yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)
                        tahun.                                           
     6  SKP             Untuk Kualifikasi Usaha Kecil Memenuhi Sisa      
                        Kemampuan Paket (SKP)                            
                                                                         
                                                                         
      Demikian dokumen ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
                                                                         
                                                                         
     Disetujui oleh:                       Ditetapkan : di Kalianda      
     Pengguna anggaran                     Pada tanggal: 7 Juni 2023     
     DPUPR Kab. Lampung Selatan            Pejabat Pembuat Komitmen      
                                                                         
     Dto.                                  Dto.                          
                                                                         
                                                                         
     Drs. HASBIE ASKA, S.T.                HASANUDDIN, A.Md.             
     NIP. 19660101199003 1 015             NIP. 19780309 200501 1 007
Tenders also won by CV Group Makmur Abadi
Authority
8 August 2025Pembangunan Jembatan Way Galih Desa Sidoasri Kec. CandipuroKab. Lampung SelatanRp 3,000,000,000
2 June 2021Peningkatan Jalan Ruas Palas Jaya - Pulo Tengah, Kec. PalasKab. Lampung SelatanRp 1,753,600,000
25 August 2023Penggantian Jembatan Kuala Teladas Kec. Dente TeladasKab. Tulang BawangRp 1,600,000,000
2 September 2025Rehabilitasi Kantor Camat Kecamatan CandipuroKab. Lampung SelatanRp 1,500,000,000
21 April 2022Peningkatan Jalan Menuju Wisata Air Terjun Way Kalam Kecamatan PenengahanKab. Lampung SelatanRp 1,290,000,000
11 June 2024Pembangunan Jalan Akses Keluar/Masuk Kendaraan, Serta Area Parkir Kendaraan Uji KirKab. Lampung SelatanRp 1,100,000,000
24 May 2023Rehabilitasi Rusak Berat Kantor BkdKab. Lampung SelatanRp 1,099,923,574
11 June 2022Peningkatan Jalan Lingkungan Jalan Wisata Minang Rua Kecamatan BakauheniKab. Lampung SelatanRp 1,000,000,000
8 August 2025Pembangunan Jembatan Dusun Talang Mainal Desa Karang Raja Kec. Merbau MataramKab. Lampung SelatanRp 800,000,000
16 June 2025Pembangunan Gudang Pemeliharaan JalanKab. Lampung SelatanRp 800,000,000