Peningkatan Ruas Jalan Mapura-Kokas

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10085155000
Date: 22 September 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Papua Barat Daya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 9,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 9,499,000,000
Winner (Pemenang): PT Surya Makmur Raya
NPWP: 016183691951000
RUP Code: 60123088
Work Location: Kab. Maybrat - Maybrat (Kab.)
Participants: 19
Applicants
0016183691951000Rp 9,321,353,867
0944889815955000-
0750411241951000-
0012169256422000-
CV Salmit Jaya
04*1**2****51**0-
0011260171802000-
CV Callis Putra
09*9**6****55**0-
0028589133951000-
CV Reka Mandiri
08*4**9****52**0-
CV Iren Indah
00*0**0****52**0-
CV Kencana Azkatama
06*9**3****52**0-
0821273794954000-
Permata Emas Berlian
06*7**1****48**0-
PT Aditama Indonesia Persada
08*0**8****04**0-
CV Wokam Star
09*3**0****55**0-
CV Berkat Ananta
04*4**6****51**0-
CV Sain Wijaya
09*0**5****51**0-
0430627604951000-
0804227445955000-
Attachment
PEMERINTAH                                           
                                                                          
       PROVINSI         PAPUA       BARAT        DAYA                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
             DINAS   PEKERJAAN       UMUM     DAN                         
                                                                          
                  PERUMAHAN         RAKYAT                                
             PROVINSI     PAPUA    BARAT     DAYA                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
           URAIAN      SINGKAT      PEKERJAAN                             
                                                                          
         Peningkatan     Ruas   Jalan  Mapura    - Kokas                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
           TAHUN        ANGGARAN             2025                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
              DINAS        PEKERJAAN               UMUM                   
                                                                          
                                                                          
              DAN      PERUMAHAN                RAKYAT                    
                                                                          
         Alamat : Jl. Pendidikan No.2 Km.8, Kelurahan Klabulu, Distrik Malimsimsa, Kota Sorong
                      Ringkasan    pekerjaan                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   1. Latar Belakang                                                      
                                                                          
   Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan       
                                                                          
   Rakyat Provinsi Papua Barat Daya, bermaksud menangani pembangunan      
   dan peningkatan jalan dan jembatan pada ruas – ruas jalan provinsi guna
                                                                          
   membuka  daerah terisolasi dan peningkatan pelayanan terhadap          
                                                                          
   masyarakat.                                                            
     Dalam hal penyediaan fasilitas pembangunan dan peningkatan jalan dan 
                                                                          
   jembatan tersebut guna memaksimalkan hasil kerja di lapangan diperlukan
   Pelakanaan Pekerjan yang baik dan melekat guna proses pelaksanaan      
                                                                          
   pekerjaan teknis yang telah disiapkan dan dipergunakan sebagai dasar   
                                                                          
   pelaksanaan pekerjaan dapat berlangsung dengan efektif. Pelaksanaan    
   Pekerjaan lapangan harus dilakukan oleh penyedia jasa / Kontraktor     
                                                                          
   pelaksana yang kompeten dan  dilakukan secara penuh dengan             
   menempatkan tenaga-tenaga ahli pengawasan di lapangan sesuai           
                                                                          
   kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.                                  
                                                                          
   Penyedia Jasa /  Kontraktor Pelaksana bertujuan secara umum            
   melaksanakan pekerjaan, dari segi biaya, mutu dan waktu serta keselamatan
                                                                          
   kegiatan pelaksanaan. Kinerja Pekerjaan lapangan sangat ditentukan oleh
   kualitas dan intensitas pekerjaan, serta yang secara menyeluruh dapat  
                                                                          
   melakukan kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang      
                                                                          
   telah disepakati.                                                      
   Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya    
                                                                          
   Tahun Anggaran 2025, mengalokasikan dana untuk Peningkatan Ruas Jalan  
   Mapura _ Kokas maka perlu mendapat bantuan teknis kegiatan Peningkatan 
                                                                          
   Ruas Jalan Mapura _ Kokas.                                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   2. Ruang Lingkup Pekerjaan                                             
                                                                          
1. Cakupan pekerjaan dari kontrak meliputi pembuatan jalan baru untuk seksi
   ruas jalan tertentu dalam sistem jalan negara dan atau propinsi. Pekerjaan-
                                                                          
   pekerjaan yang mencakup di dalam spesifikasi ini dibagi dua kategori yaitu
                                                                          
   pekerjaan utama dan pekerjaan minor.                                   
2. Pekerjaan-pekerjaan minor harus dilaksanakan sesegera mungkin selama   
                                                                          
   masa periode mobilisasi dan dimaksudkan untuk memulihkan jalan dan     
   jembatan yang ada terhadap kondisi yang dapat dipergunakan secara      
                                                                          
   konsisten dengan kebutuhan normal untuk jalan sesuai dengan jenisnya.  
3. Pekerjaan-pekerjaan utama, dimana ditentukan, diterapkan pada bagian-  
                                                                          
   bagian jalan yang telah selesai dilaksanakan pekerjaan minor dan       
                                                                          
   dimaksudkan untuk memperbaiki jalan dan jembatan menjadi keadaan yang  
   lebih baik dibandingkan sebelum pekerjaan tersebut dilaksanakan.       
                                                                          
4. Cakupan kontrak ini juga mensyaratkan bahwa penyedia barang / jasa     
   melakukan survey lapangan yang cukup detail selama periode mobilisasi agar
                                                                          
   pengguna barang / jasa dapat menyelesaikan detail konstruksi.          
                                                                          
   Dalam cakupan pekerjaan dari kontrak ini terdapat dua kelompok pekerjaan
   yang berbeda yaitu pekerjaan utama dan pekerjaan minor.                
                                                                          
1. Rancangan teknik untuk kontrak ini didasarkan atas “filosofi khusus jalan cepat”,
   dimana pekerjaan untuk pembayaran utama (yang telah dirancang) ditentukan
                                                                          
   jumlah dan tempat serta perinciannya telah dimasukkan sebelum penandatanganan
                                                                          
   kontrak. Rancangan teknis detail dari pekerjaan untuk pambayaran minor 
   (berhubungan dengan drainase, pengembalian kondisi dan lain-lain) dilaksanakan
                                                                          
   oleh pengguna barang / jasa setelah penandatanganan kontrak dimana data
   lapangan detail dalam jumlah besar dapat diperoleh dengan mudah dan cepat.
                                                                          
2. Selama periode mobilisasi pada saat dimulai kontrak, penyedia barang / jasa
   diwajibkan untuk melaksanakan survey lapangan yang lengkap terhadap    
                                                                          
   kondisi fisik dan struktur perkerasan jalan lama, marka jalan, rambu lalu lintas
                                                                          
   dan sebagainya. Detail selengkapnya dari persyaratan survey ini terdapat
   dalam seksi 1.7 : Rekayasa Lapangan.                                   
                                                                          
3. Berdasarkan hasil survey, pengguna barang / jasa akan melakukan peninjauan
   ulang rancangan secara lengkap terhadap cakupan pekerjaan yang dilelang.
                                                                          
                                                                          
4. Cakupan pekerjaan untuk kontrak ini mensyaratkan bahwa aktifitas tertentu
                                                                          
   harus diselesaikan secara berurutan menurut tonggak-tonggak yang telah 
                                                                          
   ditetapkan lebih dahulu.                                               
                                                                          
   a. Survey lapangan dan penyerahan laporan oleh penyedia barang / jasa  
     adalah 30 hari setelah pengambilalihan oleh penyedia barang / jasa.  
                                                                          
   b. Peninjauan kembali rancangan oleh pengguna barang / jasa adalah 60 hari
     setelah pengambilalihan lapangan oleh penyedia barang / jasa, walaupun
                                                                          
     keluarnya detail konstruksi dapat berangsur-angsur setelah tanggal itu.
                                                                          
   c. Pekerjaan minor pada pembersihan bahu jalan,selokan, saluran,       
     pemotongan dan penimbunan, pemasangan perlengkapan jalan, dan        
                                                                          
     pekerjaan pengembalian kondisi jalan atau jembatan adalah 90 hari setelah
                                                                          
     pengambilalihan oleh penyedia barang /jasa.                          
                                                                          
5. Penjelasan secara diagram menunjukkan cakupan dan urutan aktifitas     
   pekerjaan utama yang diperkirakan.                                     
6. Penyedia barang / jasa harus melaksanakan pekerjaan menurut detail yang
                                                                          
   diberikan dalam gambar kontrak, dan menurut petunjuk pengguna barang / jasa
   sebagian besar menurut sistem harga satuan pembayaran yang diukur dan  
                                                                          
   mata pembayaran kontrak yang telah dilaksanakan menurut seksi yang     
                                                                          
   bersangkutan.                                                          
7. Pembayaran yang diberikan kepada penyedia barang / jasa harus mencakup 
                                                                          
   kompensasi penuh untuk seluruh biaya yang dikeluarkan, seluruh tenaga kerja,
                                                                          
   material, peralatan konstruksi, pengorganisasian pekerjaan, biaya administrasi,
                                                                          
   keuntungan, pajak, pengamanan pekerjaan yang telah selesai, pembayaran 
   pihak ketiga untuk tanah dan penggunaan atas tanah, atau terhadap kerusakan
                                                                          
   harta milik, maupun untuk biaya pekerjaan tambahan yang tidak dibayar sacara
                                                                          
   terpisah seperti pembuatan drainase sementara untuk melindungi pekerjaan
                                                                          
   selama konstruksi, pengangkutan, perkakas, bahan peledak dan lain-lain biaya
                                                                          
   yang diperlukan atau lazim dipakai untuk pelaksanaan dan penyelesaian suatu
   pekerjaan.                                                             
                                                                          
8. Setelah data lengkap dan disepekati bersama, dalam waktu 7 hari penyedia
                                                                          
   barang / jasa harus mengajukan surat permintaan pembayaran.
Tenders also won by PT Surya Makmur Raya
Authority
2 July 2021Peningktan Jalan Katapop Pantai - Pelabuhan Seget (Kek)Provinsi Papua BaratRp 15,952,421,000
30 July 2024Peningkatan Jalan Teminabuan (Keyen) - Boldon - AyamaruProvinsi Papua Barat DayaRp 14,481,087,075
16 February 2024Peningkatan Jalan Malaumkarta BaruKab. SorongRp 8,209,944,000
23 April 2019Peningkatan Jalan Lingkungan MalaweleKab. SorongRp 4,675,000,000
26 August 2025Peningkatan Jalan Mangroholo - KayaboKab. Sorong SelatanRp 4,500,000,000
12 October 2024Peningkatan Jalan Pos 17 - KurniaKab. SorongRp 2,972,866,000
2 October 2020Peningkatan Jalan Ruas Walal - MalaosKab. SorongRp 2,931,100,000
21 February 2023Peningkatan Jalan Klamono - SegunKab. SorongRp 2,820,380,000
31 May 2018Peningkatan Jalan Srer- GamaroKab. Sorong SelatanRp 906,235,000