Peningkatan Jalan Ruas Adirejo- Bts Kota Metro

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10093771000
Date: 23 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 499,980,000
Winner (Pemenang): Enam Putra.CV
NPWP: 016605693321000
RUP Code: 60648667
Work Location: Kab. Lampung Timur - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Applicants
0016605693321000Rp 488,429,915
Attachment
PEMERINTAH    KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                 
         DINAS   PEKERJAAN     UMUM    DAN  PENATAAN     RUANG            
                                                                          
           Jl. Buay Anak Tuha, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Lampung Timur
                            Sukadana – Kode Pos 34194                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                             
                              (USP)                                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                         Nama Sub Kegiatan :                              
                    Penyelenggaraan Jalan Kab/Kota                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                          Nama Pekerjaan :                                
                                                                          
              Peningkatan Jalan Ruas Adirejo- Bts Kota Metro              
                                                                          
                                                                          
                            Nomor Paket :                                 
                                                                          
                                 -                                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                       TAHUN  ANGGARAN  2025                              
                  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN  (USP)                         
                                                                          
                                                                          
SUB KEGIATAN                                                              
Penyelenggaraan Jalan Kab/Kota                                            
                                                                          
                                                                          
PEKERJAAN                                                                 
Peningkatan Jalan Ruas Adirejo- Bts Kota Metro                            
                                                                          
1. LATAR BELAKANG                                                         
   Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dalam menindaklanjuti dan menyambut otonomi
                                                                          
   daerah mengupayakan pengembangan potensi daerahnya, salah satunya adalah melalui
   pembangunan infrastruktur jalan.                                       
   Letak geografis yang strategis dengan kondisi topografi yang beragam perlu didukung dengan
   penyediaan sarana dan prasarana transportasi yang memadai untuk meningkatkan kehidupan
                                                                          
   sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Lampung Timur. Tingkat mobilitas masyarakat yang
   semakin tinggi menuntut terpenuhinya sarana dan prasarana transportasi yang layak.
   Mengingat pentingnya sarana dan prasarana seperti infrastruktur jalan bagi masyarakat, maka
   perlu dilakukan peningkatan kondisi Ruas Jalan yang dapat menopang kebutuhan masyarakat
   akan infrastruktur jalan yang baik.                                    
                                                                          
                                                                          
2. MAKSUD  DAN TUJUAN                                                     
   Pelaksanaan pekerjaan dimaksudkan untuk mewujudkan infrastruktur jalan dalam kondisi
   mantap guna mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah setempat, sehingga dapat meningkatkan
                                                                          
   kesejahteraan masyarakat, meningkatkan akses dan mobilitas masyarakat dari dan menuju ke
   wilayah setempat, mewujudkan layanan prima pemerintah kepada masyarakat dalam penyediaan
   infrastruktur transportasi.                                            
   Selaras dengan maksud dan tujuan tersebut diatas, maka sasaran pokok dari pekerjaan tersebuat
   adalah Pembangunan/Peningkatan/Rehabilitasi Jalan kondisi rusak sehingga menjadi kondisi
                                                                          
   jalan mantab.                                                          
                                                                          
3. SASARAN                                                                
   Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi :
                                                                          
   a. Hasil pekerjaan fisik yang terpenuhi aspek kualitas (mutu) dan kuantitas (volume) seperti
     yang direncanakan;                                                   
   b. Laporan-laporan kegiatan dari laporan harian, mingguan, sampai dengan laporan bulanan dan
     Laporan RKK secara rutin (termasuk backup data, as bulit drawing, dan lain-lain yang
     tercantum dalam kontrak).                                            
                                                                          
                                                                          
4. IDENTITAS PENGGUNA JASA                                                
   Nama   : Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
           Ruang Kabupaten Lampung Timur                                  
                                                                          
                                                                          
   Alamat : Jalan Buay Anak Tuha Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Lampung Timur
5. SUMBER PENDANAAN                                                       
                                                                          
   Untuk pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Adirejo- Bts Kota Metro dengan pagu
   anggaran Rp. 500,000,000.00 (Lima Ratus Juta Rupiah) pada Bidang Pembangunan Jalan dan
   Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Timur bersumber
   dari APBD Tahun Anggaran 2025.                                         
                                                                          
                                                                          
6. JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN                                              
   Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi adalah 60 (Enam Puluh) hari
   kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dilanjutkan masa
   pemeliharaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima
                                                                          
   pekerjaan pertama (PHO).                                               
                                                                          
7. REFERENSI HUKUM                                                        
   1. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
                                                                          
      Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan seluruh
      perubahannya;                                                       
   2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021
      tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia;
   3. Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017;
                                                                          
   4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
      Berbasis Risiko;                                                    
   5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor :
      08/PRT/M/2019 tentang Pedoman Pelayanan Ijin Usaha Jasa Konstruksi Nasional;
                                                                          
   6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor :
      10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;
   7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 8
      Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi.
                                                                          
                                                                          
8. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                                
   Lingkup kegiatan bagian-bagian yang tercakup dalam kegiatan ini adalah :
   a. Dalam pelaksanaan konstruksi Pekerjaan ini sudah termasuk masa pemeliharaan konstruksi;
   b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah disusun oleh
                                                                          
     perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala tambahan dan
     perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman
     dan standar teknis yang dipersyaratkan);                             
   c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga, dan alat),
     kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan yang tecantum
                                                                          
     dalam spesifikasi teknis (Spesifikasi Teknis Tahun 2018 Rev. 2 KEMEN PUPR);
   d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapat pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
     konstruksi;                                                          
   e. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatanganan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan
                                                                          
     selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima pekerjaan
     yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh Tim Teknis Kegiatan. Semua administrasi
     pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam
     Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua
                                                                          
     Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
   f. Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan
     konstruksi fisik. Didalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi berkewajiban
     memperbaiki segala cacat dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi;
                                                                          
   g. Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan, harus diuji coba sesuai fungsinya.
     Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan, maka harus diperbaiki sampai berfungsi dengan
     sempurna.                                                            
                                                                          
9. KELUARAN/PRODUK  YANG  DIHASILKAN                                      
                                                                          
   Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahapini adalah              
   a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan :     
     Peningkatan Jalan Ruas Adirejo- Bts Kota Metro                       
                                                                          
   b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :                     
     1) Gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawing);                         
     2) Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik (jika ada);
     3) Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, beserta segala perubahan/addendumnya;
                                                                          
     4) Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi fisik oleh
        pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan, dan laporan pelaksanaan Rencana
        Keselamatan Konstruksi (RKK);                                     
     5) Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan Backup Data, Final Quantity dan
                                                                          
        Asbuilt Drawing;                                                  
     6) Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima I dan II,
        pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan
        konstruksi fisik;                                                 
     7) Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
                                                                          
        konstruksi fisik disimpan di Penyimpanan Eksternal (Hardisk/Flashdisk).
                                                                          
10. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI                               
   Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi sebagaimana Terlampir.         
                                                                          
                                                                          
11. PERALATAN                                                             
    No          Jenis                 Kapasitas        Jumlah             
                                                                          
     1 ASHPALT MIXING PLANT (AMP)   Minimal 40 Ton       1                
     2 CONCRETE MIXING PLANT           40 m3             1                
     3 TRUK MIXER                     4 – 7 m3           1                
                                                                          
     4 ASPHALT FINISHER             72,4 Hp, 10 Ton      1                
     5 TANDEM ROLLER                  8 – 10 T           1                
                                                                          
     6 TIRE ROLLER                    8 – 10 T           1                
   *Ashpalt Mixing Plant (AMP) dan Concrete Mixing Plant wajib melampirkan Surat Ijin Layak Operasi.
12. PERSONIL MENEJERIAL                                                   
                                                                          
       Jabatan Dalam                                                      
   No             Pengalaman Kerja Sertifikat Kompetensi Kerja Jumlah Personil
        Pekerjaan                                                         
    1    Pelaksana  2 (dua) tahun SKK Pekerjaan di Bidang                 
                                                        1 (satu)          
                                  Pembangunan Jalan                       
    2   Petugas K3    0 tahun     Sertifikat Petugas K3                   
                                                        1 (satu)          
        Konstruksi                   Konstruksi                           
  * Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja dan
  referensi kerja dari Pemberi Pekerjaan.                                 
13. KUALIFIKASI                                                           
   Kualifikasi yang diharuskan dipenuhi Penyedia Jasa adalah :            
                                                                          
   a. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
     2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan seluruh perubahannya;
   b. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
     Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
                                                                          
     Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia dan seluruh perubahannya;
   c. Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan klasifikasi SBU Bidang Bangunan Sipil
     Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS-001) yang masih
     berlaku dengan KBLI 42101 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan;           
   d. Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Badan Usaha beserta bukti pembayaran
                                                                          
     iuran bulan terakhir.                                                
                                                                          
14. IDENTIFIKASI BAHAYA                                                   
   Rencana keselamatan konstruksi dengan tingkat risiko "Kecil" sesuai tabel jenis pekerjaan dan
                                                                          
   identifikasi bahayanya di bawah ini :                                  
    No     Uraian Pekerjaan            Identifikasi Bahaya                
    1 Pekerjaan Beton Ready Mix Tertimbun material beton                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                   Lampung Timur,          2025           
                                   PEJABAT PEMBUAT  KOMITMEN              
                                                                          
                                                                          
                                               dto                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                   RISNAWAN HIDAYAT, S.Kom, M.T.          
                                      NIP. 19740311 200903 1 001
Tenders also won by Enam Putra.CV
Authority
26 April 2017Rehab Rawat Jalan BawahRp 2,000,000,000
31 May 2017Pembangunan Jalan Strategis Mataram Marga - Banding Di Kabupaten Lampung TimurPemerintah Daerah Provinsi LampungRp 1,500,000,000
23 October 2025Peningkatan Jalan Ruas Ratna Daya - Tegal Gondo R.203Kab. Lampung TimurRp 1,000,000,000
16 October 2017Peningkatan Jalan Domba Kelurahan Hadimulyo Timur Kecamatan Metro PusatPemerintah Daerah Kota MetroRp 939,453,000
14 August 2019Peningkatan Jalan Ruas Jalan Endang Rejo Kecamatan Seputih AgungPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TengahRp 600,000,000
14 October 2025Peningkatan Jalan Dusun 3 Desa Pekalongan Kec. PekalonganKab. Lampung TimurRp 500,000,000
17 May 2022Pembangunan Baru Spam Jaringan Perpipaan Desa Tri Sinar Kec. Marga TigaKab. Lampung TimurRp 500,000,000
12 May 2017Rehab Aula Pemda (Pkt-24)Pemerintah Daerah Kota MetroRp 400,000,000
22 October 2025Rehabilitasi Ruang Kelas Smp Pgri 1 KotabumiKab. Lampung UtaraRp 395,000,000
16 September 2025Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Negeri Purwosari Kec. Marga SekampungKab. Lampung TimurRp 374,900,000