Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Negeri Purwosari Kec. Marga Sekampung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10400133000
Date: 16 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 374,900,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 374,881,000
Winner (Pemenang): Enam Putra.CV
NPWP: 016605693321000
RUP Code: 55376437
Work Location: Marga Sekampung - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                          Pekerjaan:                                    
                                                                        
 REHABILITASI RUANG KELAS SD NEGERI PURWOSARI KEC. MARGA SEKAMPUNG      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 SKPD         : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                         
                KABUPATEN LAMPUNG  TIMUR                                
                                                                        
 NAMA PPK     : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                                
                DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                         
                KABUPATEN LAMPUNG  TIMUR                                
                                                                        
 SUMBER DANA  : APBDP TAHUN ANGGARAN 2025                               
                                                                        
                                                                        
 NAMA PAKET   : REHABILITASI RUANG KELAS SD NEGERI PURWOSARI            
                KEC. MARGA SEKAMPUNG                                    
                          BAB I UMUM                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.1 Latar Belakang                                                      
                                                                        
Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
                                                                        
Pendidikan Nasional diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal
menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan
                                                                        
pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan
                                                                        
kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
                                                                        
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan
                                                                        
memliki sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang proses pembelajaran yang
                                                                        
teratur dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.    
                                                                        
Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar
saran dan prasarana pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di
                                                                        
bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan
                                                                        
untuk menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja Dinas Pendidikan
                                                                        
Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025, diadakan kegiatan Pengelolaan
Pendidikan Sekolah Dasar.                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.2 Maksud dan Tujuan                                                   
                                                                        
I.2.1 Laksud                                                            
                                                                        
Terealisasinya Pebangunan REHABILITASI RUANG KELAS SD NEGERI PURWOSARI  
                                                                        
KEC. MARGA SEKAMPUNG  sesuai dengan pedoman teknis bangunan agar dapat  
dimanfaatkan kegiatan belajar mengajar.                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
I.2.2 Tujuan                                                            
Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses
                                                                        
pembelajaran. Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta
                                                                        
tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.
1.3. Target/Sasaran                                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Sasaran dari Pekerjaan Pembangunan REHABILITASI RUANG KELAS SD NEGERI   
PURWOSARI KEC. MARGA SEKAMPUNG  adalah memenuhi kebutuhan sarana dan    
                                                                        
prasarana pendidikan agar terlaksananya kegiatan belajar mengajar dengan baik dalam
                                                                        
rangka meningkatkan mutu pendidikan.                                    
                                                                        
                                                                        
1.4 Nama Organisasi Pengadaan Barang/Jasa                               
                                                                        
 KLD          : Pemerintah Kabupaten Lampung Timur                      
                                                                        
                                                                        
 SATKER/SKPD  : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur 
                                                                        
 PPK          : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
                Kabupaten Lampung Timur                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.5 Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya                                     
                                                                        
 Sumber Dana          : APBDP Tahun Anggaran 2025                       
                        Kabupaten Lampung Timur                         
                                                                        
 Nilai Pagu           : Sesuai Aplikasi SPSE                            
                                                                        
 Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Aplikasi SPSE                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.6 Ruang Lingkup, Lokasi Pekerjaan, Jangka Waktu Pelaksanaan           
                                                                        
 Ruang Lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan
                        persiapan sampai selesai sesuai degan daftar    
                        kuantitas dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.
                                                                        
                                                                        
 Lokasi Pekerjaan     : SD Negeri Purwosari Kec. Marga Sekampung        
                                                                        
 Jangka Waktu Pelaksanaan : 60 (enam puluh) hari kalender
Tenders also won by Enam Putra.CV
Authority
26 April 2017Rehab Rawat Jalan BawahRp 2,000,000,000
31 May 2017Pembangunan Jalan Strategis Mataram Marga - Banding Di Kabupaten Lampung TimurPemerintah Daerah Provinsi LampungRp 1,500,000,000
23 October 2025Peningkatan Jalan Ruas Ratna Daya - Tegal Gondo R.203Kab. Lampung TimurRp 1,000,000,000
16 October 2017Peningkatan Jalan Domba Kelurahan Hadimulyo Timur Kecamatan Metro PusatPemerintah Daerah Kota MetroRp 939,453,000
14 August 2019Peningkatan Jalan Ruas Jalan Endang Rejo Kecamatan Seputih AgungPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TengahRp 600,000,000
17 May 2022Pembangunan Baru Spam Jaringan Perpipaan Desa Tri Sinar Kec. Marga TigaKab. Lampung TimurRp 500,000,000
14 October 2025Peningkatan Jalan Dusun 3 Desa Pekalongan Kec. PekalonganKab. Lampung TimurRp 500,000,000
23 October 2025Peningkatan Jalan Ruas Adirejo- Bts Kota MetroKab. Lampung TimurRp 500,000,000
12 May 2017Rehab Aula Pemda (Pkt-24)Pemerintah Daerah Kota MetroRp 400,000,000
22 October 2025Rehabilitasi Ruang Kelas Smp Pgri 1 KotabumiKab. Lampung UtaraRp 395,000,000