Rehab Ruang Kelas Sd Negeri Gunung Pasir Jaya Kec. Sekampung Udik

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 87885802
Status: Tender Ulang
Date: 24 August 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 255,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 255,000,000
Winner (Pemenang): CV Biru Langit
NPWP: 031023906321000
RUP Code: 43663627
Work Location: Sekampung Udik - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 6
Applicants
0031023906321000Rp 252,131,912
0856390604953000-
PT Pos Harian Berkarya
09*8**2****26**0-
0014954952321000-
0746446707321000-
0927807669956000-
Attachment
PEMERINTAH      KABUPATEN     LAMPUNG     TIMUR                  
                                                                          
     DINAS     PENDIDIKAN          DAN    KEBUDAYAAN                      
                Alamat : Komplek PEMDA  Lampung Timur                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                          
                                                                          
                                                                          
                             KEGIATAN:                                    
                                                                          
          REHABILITASI SEDANG/BERAT  RUANG  KELAS SEKOLAH                 
                                                                          
                                                                          
                            PEKERJAAN:                                    
              REHABILITASI SEDANG/BERAT   RUANG  KELAS                    
                                                                          
                     SD N 1 GUNUNG   PASIR JAYA                           
                                                                          
                   KABUPATEN    LAMPUNG    TIMUR                          
                                                                          
                                                                          
                       TAHUN  ANGGARAN   2023                             
               URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 1.   LATAR BELAKANG     : Untuk menyelenggarakan upaya Pendidikan yang efektif
                          dan efisien, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur 
                          bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap
                          pelayanan Pendidikan bagi masyarakat Lampung Timur,
                          dan salah satu faktor pendukung upaya tersebut adalah
                          tersedianya fasilitas sarana dan prasarana fasilitas
                          Pendidikan di Kabupaten Lampung timur.          
                                                                          
                          Keberadaan Sekolah di setiap kecamatan sangat   
                          berperan dalam upaya meningkatkan hasil Pendidikan
                          yang ada di Kabupaten Lampung Timur, oleh karena
                          pentingnya peran  tersebut maka  diperlukan     
                          Pembangunan/Rehabilitasi gedung Sekolah sehingga
                          mempermudah kelancaran dalam memberikan pelayanan
                          Bidang Pendidikan kepada masyarakat.            
                                                                          
                          Berkaitan dengan hal tersebut maka diperlukan kebijakan
                          yang tepat dalam penyelenggaraan Pembangunan/   
                          Rehabilitasi gedung Sekolah sehingga dapat mendukung
                          terwujudnya sasaran Pembangunan/ Rehabilitasi di
                          Kabupaten Lampung Timur, khususnya Pembangunan/ 
                          Rehabilitasi di bidang Pendidikan.              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 2.   MAKSUD DAN TUJUAN : a. Maksud                                       
                             Terwujudnya gedung Sekolah yang sesuai dengan
                             persyaratan dan kaidah - kaidah teknis yang berlaku.
                                                                          
                          b. Tujuan                                       
                             Didapatkannya hasil Pembangunan/Rehabilitasi 
                             gedung Sekolah yang berkualitas dan selesai tepat
                             waktu.                                       
                                                                          
 3.   TARGET/SASARAN     : Tersedianya jasa konstruksi dalam proses pekerjaan yang
                          dapat dipertangungjawabkan dengan biaya yang wajar.
                                                                          
 4.   NAMA   ORGANISASI : Nama Organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan
      PENGADAAN           pengadaan konstruksi :                          
      BARANG/JASA                                                         
                          -  Organisasi    : Pemerintah   Kabupaten       
                                            Lampung Timur.                
                          -  Satker/OPD    : Dinas  Pendidikan dan        
                                            Kebudayaan Lampung Timur      
                                                                          
                          -  Nama PPK      : ABDUL HARIS,SE,MM            
                                            NIP: 19750930 200801 1 015    
                             Nama PPTK     : NURMAYANTI, S.Pd.            
                                                                          
                                            NIP. 19770405 200801 2 002    
 5.   SUMBER DANA DAN   : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai  
                                                                          
      PERKIRAAN BIAYA        pengadaan pekerjaan konstruksi adalah berasal
                             dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
                             Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun     
                             Anggaran 2023.                               
                          b. Total perkiraan biaya yang diperlukan adalah 
                             sebesar Rp   225.000.000,- (Dua Ratus Dua    
                             Puluh Lima Juta Rupiah ).                    
                                                                          
 6.   RUANG LINGKUP,    : a. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh   
                             Pelaksana Konstruksi dapat diuraikan sebagai 
      LOKASI PEKERJAAN,                                                   
                             berikut:                                     
      FASILITAS                                                           
      PENUNJANG                                                           
                             1. Dalam      pelaksanaan     konstruksi     
                                Pembangunan/Rehabilitasi gedung Sekolahan 
                                sudah termasuk pemeliharaan konstruksi.   
                             2.  Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan
                                dokumen pelelangan yang telah disusun oleh
                                perencana konstruksi ( gambar teknis dan  
                                spesifikasi teknis ), dengan segala tambahan dan
                                perubahannya sesuai ketentuan teknis yang 
                                dipersyaratkan.                           
                             3. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai   
                                dengan kualitas masukan ( bahan, tenaga, dan
                                alat ), kualitas proses ( tata cara pelaksanaan
                                pekerjaan ) dan kualitas hasil pekerjaan, seperti
                                yang tercantum dalam spesifikasi teknis.  
                             4. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan   
                                pengawasan dari penyedia jasa pengawasan  
                                konstruksi.                               
                             5. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan
                                ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja 
                                ( K3 )                                    
                             6. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan   
                                penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan
                                selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan
                                hingga berita acara serah terima pekerjaan
                                yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh
                                PPK/panitia penerima pekerjaan. Semua     
                                                                          
                                administrasi pelaksanaan konstruksi dan   
                                pengawasan  mengikuti ketentuan yang      
                                tercantum dalam Perpres No. 12 tahun 2021 
                                dan Perlem LKPP No. 12 Tahun 2021 petunjuk
                                teknis pelaksanaannya.                    
                             7. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang
                                akan dilaksanakan berada di wilayah Lampung
                                Timur.                                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 7.   JANGKA WAKTU      : Waktu pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi
                          Gedung ini selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender.
      PELAKSANAAN                                                         
 8.   TENAGA  AHLI DAN  : Personel Kontraktor                             
      PERALATAN                                                           
                           No.  Uraian   Pengalaman Jumlah Keterangan     
                                                                          
                           1.  Pelaksana 1 Tahun     1    Pelaksana Lapangan
                               bangunan                   Pekerjaan Gedung
                                                          Jenjang 4 ( Empat)
                               gedung                                     
                                                          atau SKT TA. 022
                                                          yang masih berlaku
                           2.  Petugas K3 0 Tahun    1    Sertifikat      
                                                          petugas K3      
                                                          konstruksi      
                                                          pengalaman      
                                                          0 tahun         
                                                                          
                          Data Peralatan                                  
                                                                          
                           No.   Jenis   Kapasitas Jumlah Keterangan      
                           1.  Pick UP    1-3 m3   1 unit   -             
                                                                          
                           2.  Genset    1200 Watt 1 unit   -             
                           3   Concrete 0,3 – 0,6 m3 1 unit -             
                               mixer                                      
                           .                                              
                                                                          
                                                                          
 9.   KELUARAN/PRODUK   : Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini
                          adalah :                                        
      YANG DIHASILKAN                                                     
                          a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen  
                             untuk pelaksanaan konstruksi;                
                          b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :
                             1  Gambar-gambar  yang  sesuai dengan        
                             .  pelaksanaan ( asbuild drawings ).         
                                                                          
                             2  Semua berkas perizinan yang diperoleh pada
                             .  saat pelaksanaan konstruksi fisik.        
                             3  Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik
                             .  dengan  pelaksana konstruksi, pekerjaan   
                                pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta
                                segala perubahan / addendumnya.           
                                                                          
                             4  Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat
                             .  selama pelaksanaan konstruksi fisik oleh  
                                pelaksana konstruksi, serta laporan akhir 
                                pengawasan, dan laporan akhir pengawasan  
                                berkala oleh pelaksana pengawasan.        
                                                                          
                             5  Berita Acara perubahan pekerjaan, pekerjaan
                             .  tambah / kurang, serah terima I dan II,   
                                pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain
                                yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi
                                fisik.                                    
                             6  Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap
                             .  tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik.
                                                                          
                                                                          
 10.  SPESIFIKASI TEKNIS : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :
      PEKERJAAN                                                           
      KONSTRUKSI          -  Ketentuan penggunaan bahan material yang     
                             diperlukan                                   
                                                                          
                          -  Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan
                          -  Ketentuan penggunaan tenaga kerja            
                          -  Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan  
                          -  Ketentuan gambar kerja                       
                                                                          
                          -  Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi  
                          -  Dll.                                         
                          Spesifikasi teknis disajikan secara terpisah dari KAK ini.
                                                                          
    11.                                                                   
        KUALIFIKASI        : Kualifikasi yang diharuskan dipenuhi         
                             penyedia jasa adalah:                        
                            a. Memiliki Akta  Pendirian Perusahaan        
                            beserta perubahannya (apabila ada perubahan). 
                                                                          
                                                                          
                            b. Memiliki izin usaha jasa konstruksi (IUJK) yang
                            masih berlaku.                                
                                                                          
                            c. Memiliki Sertifikat Badan Usaha Bidang     
                            (SBU)   Bangunan  GedungSub  Klasifikasi      
                            Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung     
                            Pendidikan (BG 007) atau Konstruksi Bangunan  
                            Pendidikan (BG 006).                          
                                                                          
                                                                          
                            d.  Memiliki Komitmen Pelaksanaan SMKK        
                            sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan     
                            Umum  dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun     
                            2021  tentang Pedoman Sistem Manajemen        
                            Keselamatan Konstruksi                        
                                                                          
                            e.   Menyampaikan Perhitungan Jaminan         
                            Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian  
                                                                          
                            (JKM) untuk pekerjaan yang ditenderkan        
                                                                          
                            f. Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP)     
                            /   NIB (Nomor Induk Berusaha ) yang masih    
                            berlaku.                                      
                            g. Memiliki NPWP  dan  telah memenuhi         
                            kewajiban pelaporan pajak tahunan badan usaha 
                                                                          
                            untuk tahun pajak 2022.                       
                                                                          
                             h. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan
                             dibidang konstruksi bangunan sebagai penyedia
                             dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di
                             lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk 
                             pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha
                                                                          
                             Mikro, Usaha Kecil dan koperasi kecil yang baru
                             berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.          
                                                                          
                             i. Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan  
                                                                          
                             Badan Usaha beserta bukti pembayaran bulan terakhir
                                                                          
 12.                                                                      
      LOKASI PEKERJAAN   : Lokasi Pekerjaan Kecamatan Sekampung Udik Lampung
 Timur.                                                                   
                                                                          
13. IDENTIFIKASI BAHAYA  : Rencana keselamatan konstruksi dengan tingkat risiko
"Kecil" sesuai table jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini
                                                                          
No       Uraian Pekerjaan             Identifikasi Bahaya                 
                                                                          
                                                                          
 1        Pekerjaan Atap              Jatuh Dari Ketinggian               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                     Sukadana ,      2023                 
                                                                          
                                PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS            
                                  PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN               
                                   KABUPATEN LAMPUNG TIMUR,               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                       ABDUL HARIS,SE,MM                  
                                     NIP. 19750930 200801 1 015
Tenders also won by CV Biru Langit
Authority
25 March 2020072- B Peningkatan Jalan Ruas Jalan Bumi Jawa - Purbolinggo (R.004)Kab. Lampung TimurRp 1,005,099,290
9 August 2021Peningkatan Jalan Ruas Jalan Hargomulyo - Mekarsari (R.209)Kab. Lampung TimurRp 605,481,500
9 August 2021Peningkatan Jalan Ruas Jalan Kali Pasir - Bts. Lamteng ( Ke Sp.Banyak) (R. 200)Kab. Lampung TimurRp 593,371,870
25 September 2022Peningkatan Jalan S.D. Lataston Dusun 4 ( Raman 2 ) Desa Kedaton Kec. Batanghari NubanKab. Lampung TimurRp 565,052,496
28 October 2023Pembangunan Jaringan Spam Desa Pempen Kecamatan Gunung PelindungKab. Lampung TimurRp 500,000,000
2 November 2023Pembangunan Jaringan Spam Desa Sumber Gede Kecamatan SekampungKab. Lampung TimurRp 500,000,000
2 November 2023Pembangunan Jaringan Spam Desa Tanjung Harapan Kecamatan Marga TigaKab. Lampung TimurRp 500,000,000
30 October 2023Pembangunan Jaringan Spam Desa Hargomulyo Kecamatan SekampungKab. Lampung TimurRp 500,000,000
21 September 2024Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Desa Putra Aji 1 Kecamatan SukadanaKab. Lampung TimurRp 471,205,097
25 September 2022Peningkatan Jalan S.D Lataston Dusun 3-4 Desa Sidodadi Kec. PekalonganKab. Lampung TimurRp 470,877,080