Jasa Konsultan Pengawas Ruas Jalan Margo Lestari - Sukamaju (R.207) Kec. Jati Agung - Tematik 05

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88114802
Date: 20 December 2023
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 550,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 543,203,808
Winner (Pemenang): CV View Consultant
NPWP: 032664849323000
RUP Code: 46252129
Work Location: Kec. Jati Agung - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 18
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0032664849323000Rp 542,026,15494.895.84-
0018252494322000----
CV Lorinsa Sejahtera
0837693035323000----
0031928476322000----
0749691168322000----
0737358994323000----
0412497653325000---Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0025230095323000---Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0017046715323000----
0316778711322000---Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0017728619324000----
0316970706322000----
0947484424323000---Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0747097863323000----
0926100231323000----
0014735476323000----
0802372920952000----
PT Smart Hovel Indonesia
06*5**1****03**0----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                       
1. Lingkup Pekerjaan                                                   
   a. Lokasi Kegiatan                                                  
     Lokasi Jasa Konsultansi Pengawasan berada di Jalan kabupaten Ruas Jalan Merak
     Belantung - Bulok (R.074) Kec. Kalianda                           
   b. Lingkup kegiatan yang harus dilakukan penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan ini
      meliputi : mengawasi pelaksanaan pekerjaan fisik Jasa Konsultan Pengawas Ruas
      Jalan Merak Belantung - Bulok (R.074) Kec. Kalianda - Tematik 00 
                                                                       
2. Keluaran                                                            
   Produk Laporan (Keluaran) berupa Laporan Akhir diserahkan dalam bentuk hard copy
   dan soft copy. Format Soft Copy : *.DOC, *.PDF, *.DWG, *.JPG, atau format lainnya
   sesuai kebutuhan.                                                   
   Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan meliputi, paling sedikit:       
   1) Laporan kegiatan pengawasan terhadap setiap komponen pekerjaan yang
      dikontrakkan.                                                    
   2) Perubahan-perubahan yang terjadi di lapangan.                    
   3) Evaluasi pengawasan dan pelaksanaan untuk kegiatan pengguna barang/jasa.
   4) Seluruh informasi yang terkandung dalam laporan ini harus lengkap, dapat
      dipertanggungjawabkan dan dapat dipergunakan untuk pemeriksaan   
      sebagaimana diperlukan.                                          
3. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan                                 
   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan: 150 (seratus lima puluh) kalender
   a. Waktu pelaksanaan kegiatan Jasa Konsultansi Pengawasan mulai dari
      proses persiapan lelang pelaksanaan konstruksi/fisik sampai dengan serah
      terima hasil pekerjaan kedua.                                    
   b. Jika terjadi perpanjangan waktu pelaksanaan fisik, maka konsultan
      perencana tetap wajib melaksanakan pengawasan tanpa tambahan biaya
      pengawasan berkala.                                              
   c. Pelaksanaan kegiatan pengawasan berkala oleh penyedia jasa dimulai
      sejak dikeluarkan SPMK.                                          
4. Persyaratan Teknis                                                  
   1. Personel Manajerial                                              
        Untuk pekerjaan kualifikasi usaha kecil, personel manajerial yang
        disyaratkan meliputi jabatan:                                  
                                                                       
                         Kualifikasi Minimal                           
                                           Pengalaman Jumlah  Bulan    
No.      Jabatan     Pendidikan SKA / SKT                              
                                             (Tahun) Personil Kerja    
A   Tenaga Ahli                                                        
                                                                       
    Supervision Engineer         Ahli Madya                            
1.                   S1 Teknik                 5        1       5      
    (SE)                        Jalan (202)                            
                     Sipil                                             
B   Tenaga Sub Profesional                                             
2.  Inspektor         SMA/SMK/      -      SMA 5 Tahun/ 1       5      
                      D3 T Sipil           D3 3 Tahun                  
3   Operator Komputer SMA/SMK       -          5        1       5      
                  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                       
1. Lingkup Pekerjaan                                                   
   a. Lokasi Kegiatan                                                  
     Lokasi Jasa Konsultansi Pengawasan berada di Jalan kabupaten Ruas Jalan Gedung
     Harapan - Margodadi (R.208) Kec. Jati Agung                       
   b. Lingkup kegiatan yang harus dilakukan penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan ini
      meliputi : mengawasi pelaksanaan pekerjaan fisik Jasa Konsultan Pengawas Ruas
      Jalan Gedung Harapan - Margodadi (R.208) Kec. Jati Agung - Tematik 05
                                                                       
2. Keluaran                                                            
   Produk Laporan (Keluaran) berupa Laporan Akhir diserahkan dalam bentuk hard copy
   dan soft copy. Format Soft Copy : *.DOC, *.PDF, *.DWG, *.JPG, atau format lainnya
   sesuai kebutuhan.                                                   
   Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan meliputi, paling sedikit:       
   1) Laporan kegiatan pengawasan terhadap setiap komponen pekerjaan yang
      dikontrakkan.                                                    
   2) Perubahan-perubahan yang terjadi di lapangan.                    
   3) Evaluasi pengawasan dan pelaksanaan untuk kegiatan pengguna barang/jasa.
   4) Seluruh informasi yang terkandung dalam laporan ini harus lengkap, dapat
      dipertanggungjawabkan dan dapat dipergunakan untuk pemeriksaan   
      sebagaimana diperlukan.                                          
3. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan                                 
   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan: 150 (seratus lima puluh) kalender
   a. Waktu pelaksanaan kegiatan Jasa Konsultansi Pengawasan mulai dari
      proses persiapan lelang pelaksanaan konstruksi/fisik sampai dengan serah
      terima hasil pekerjaan kedua.                                    
   b. Jika terjadi perpanjangan waktu pelaksanaan fisik, maka konsultan
      perencana tetap wajib melaksanakan pengawasan tanpa tambahan biaya
      pengawasan berkala.                                              
   c. Pelaksanaan kegiatan pengawasan berkala oleh penyedia jasa dimulai
      sejak dikeluarkan SPMK.                                          
4. Persyaratan Teknis                                                  
   1. Personel Manajerial                                              
        Untuk pekerjaan kualifikasi usaha kecil, personel manajerial yang
        disyaratkan meliputi jabatan:                                  
                                                                       
                         Kualifikasi Minimal                           
                                           Pengalaman Jumlah  Bulan    
No.      Jabatan     Pendidikan SKA / SKT                              
                                             (Tahun) Personil Kerja    
A   Tenaga Ahli                                                        
                                                                       
    Supervision Engineer         Ahli Muda                             
1.                   S1 Teknik                 5        1       5      
    (SE)                        Jalan (202)                            
                     Sipil                                             
B   Tenaga Sub Profesional                                             
2.  Inspektor         SMA/SMK/      -      SMA 5 Tahun/ 1       5      
                      D3 T Sipil           D3 3 Tahun                  
3   Operator Komputer SMA/SMK       -          5        1       5      
                  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                       
1. Lingkup Pekerjaan                                                   
   a. Lokasi Kegiatan                                                  
     Lokasi Jasa Konsultansi Pengawasan berada di Jalan kabupaten Ruas Jalan Margo
     Lestari - Sukamaju (R.207) Kec. Jati Agung                        
   b. Lingkup kegiatan yang harus dilakukan penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan ini
      meliputi : mengawasi pelaksanaan pekerjaan fisik Jasa Konsultan Pengawas Ruas
      Jalan Margo Lestari - Sukamaju (R.207) Kec. Jati Agung - Tematik 05
                                                                       
2. Keluaran                                                            
   Produk Laporan (Keluaran) berupa Laporan Akhir diserahkan dalam bentuk hard copy
   dan soft copy. Format Soft Copy : *.DOC, *.PDF, *.DWG, *.JPG, atau format lainnya
   sesuai kebutuhan.                                                   
   Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan meliputi, paling sedikit:       
   1) Laporan kegiatan pengawasan terhadap setiap komponen pekerjaan yang
      dikontrakkan.                                                    
   2) Perubahan-perubahan yang terjadi di lapangan.                    
   3) Evaluasi pengawasan dan pelaksanaan untuk kegiatan pengguna barang/jasa.
   4) Seluruh informasi yang terkandung dalam laporan ini harus lengkap, dapat
      dipertanggungjawabkan dan dapat dipergunakan untuk pemeriksaan   
      sebagaimana diperlukan.                                          
3. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan                                 
   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan: 150 (seratus lima puluh) kalender
   a. Waktu pelaksanaan kegiatan Jasa Konsultansi Pengawasan mulai dari
      proses persiapan lelang pelaksanaan konstruksi/fisik sampai dengan serah
      terima hasil pekerjaan kedua.                                    
   b. Jika terjadi perpanjangan waktu pelaksanaan fisik, maka konsultan
      perencana tetap wajib melaksanakan pengawasan tanpa tambahan biaya
      pengawasan berkala.                                              
   c. Pelaksanaan kegiatan pengawasan berkala oleh penyedia jasa dimulai
      sejak dikeluarkan SPMK.                                          
4. Persyaratan Teknis                                                  
   1. Personel Manajerial                                              
        Untuk pekerjaan kualifikasi usaha kecil, personel manajerial yang
        disyaratkan meliputi jabatan:                                  
                                                                       
                         Kualifikasi Minimal                           
                                           Pengalaman Jumlah  Bulan    
No.      Jabatan     Pendidikan SKA / SKT                              
                                             (Tahun) Personil Kerja    
A   Tenaga Ahli                                                        
                                                                       
    Supervision Engineer         Ahli Madya                            
1.                   S1 Teknik                 5        1       5      
    (SE)                        Jalan (202)                            
                     Sipil                                             
    Ahli Perkerasan jalan        Ahli Muda                             
2.                   S1 Teknik                 4        1       5      
                                Jalan (202)                            
                     Sipil                                             
B   Tenaga Sub Profesional                                             
2.  Inspektor         SMA/SMK/      -      SMA 5 Tahun/ 2       5      
                      D3 T Sipil           D3 3 Tahun                  
3   Operator Komputer SMA/SMK       -          5        1       5      
                  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                       
1. Lingkup Pekerjaan                                                   
   a. Lokasi Kegiatan                                                  
     Lokasi Jasa Konsultansi Pengawasan berada di Jalan kabupaten Ruas Jalan Sp.
     Palas - Palas Aji (R.022) Kec. Palas                              
   b. Lingkup kegiatan yang harus dilakukan penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan ini
      meliputi : mengawasi pelaksanaan pekerjaan fisik Jasa Konsultan Pengawas Ruas
      Jalan Sp. Palas - Palas Aji (R.022) Kec. Palas - Tematik 05      
                                                                       
2. Keluaran                                                            
   Produk Laporan (Keluaran) berupa Laporan Akhir diserahkan dalam bentuk hard copy
   dan soft copy. Format Soft Copy : *.DOC, *.PDF, *.DWG, *.JPG, atau format lainnya
   sesuai kebutuhan.                                                   
   Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan meliputi, paling sedikit:       
   1) Laporan kegiatan pengawasan terhadap setiap komponen pekerjaan yang
      dikontrakkan.                                                    
   2) Perubahan-perubahan yang terjadi di lapangan.                    
   3) Evaluasi pengawasan dan pelaksanaan untuk kegiatan pengguna barang/jasa.
   4) Seluruh informasi yang terkandung dalam laporan ini harus lengkap, dapat
      dipertanggungjawabkan dan dapat dipergunakan untuk pemeriksaan   
      sebagaimana diperlukan.                                          
3. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan                                 
   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan: 150 (seratus lima puluh) kalender
   a. Waktu pelaksanaan kegiatan Jasa Konsultansi Pengawasan mulai dari
      proses persiapan lelang pelaksanaan konstruksi/fisik sampai dengan serah
      terima hasil pekerjaan kedua.                                    
   b. Jika terjadi perpanjangan waktu pelaksanaan fisik, maka konsultan
      perencana tetap wajib melaksanakan pengawasan tanpa tambahan biaya
      pengawasan berkala.                                              
   c. Pelaksanaan kegiatan pengawasan berkala oleh penyedia jasa dimulai
      sejak dikeluarkan SPMK.                                          
4. Persyaratan Teknis                                                  
   1. Personel Manajerial                                              
        Untuk pekerjaan kualifikasi usaha kecil, personel manajerial yang
        disyaratkan meliputi jabatan:                                  
                                                                       
                         Kualifikasi Minimal                           
                                           Pengalaman Jumlah  Bulan    
No.      Jabatan     Pendidikan SKA / SKT                              
                                             (Tahun) Personil Kerja    
A   Tenaga Ahli                                                        
                                                                       
    Supervision Engineer         Ahli Madya                            
1.                   S1 Teknik                 5        1       5      
    (SE)                        Jalan (202)                            
                     Sipil                                             
B   Tenaga Sub Profesional                                             
2.  Inspektor         SMA/SMK/      -      SMA 5 Tahun/ 2       5      
                      D3 T Sipil           D3 3 Tahun                  
3   Operator Komputer SMA/SMK       -          5        1       5      
                  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                       
1. Lingkup Pekerjaan                                                   
   a. Lokasi Kegiatan                                                  
     Lokasi Jasa Konsultansi Pengawasan berada di Jalan kabupaten Ruas Jalan
     Tegineneng - Rulung Raya (R.220) Kecamatan Natar                  
   b. Lingkup kegiatan yang harus dilakukan penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan ini
      meliputi : mengawasi pelaksanaan pekerjaan fisik Pengawasan Rekonstruksi Jalan
      Ruas Tegineneng - Rulung Raya (R.220) Kecamatan Natar            
                                                                       
2. Keluaran                                                            
   Produk Laporan (Keluaran) berupa Laporan Akhir diserahkan dalam bentuk hard copy
   dan soft copy. Format Soft Copy : *.DOC, *.PDF, *.DWG, *.JPG, atau format lainnya
   sesuai kebutuhan.                                                   
   Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan meliputi, paling sedikit:       
   1) Laporan kegiatan pengawasan terhadap setiap komponen pekerjaan yang
      dikontrakkan.                                                    
   2) Perubahan-perubahan yang terjadi di lapangan.                    
   3) Evaluasi pengawasan dan pelaksanaan untuk kegiatan pengguna barang/jasa.
   4) Seluruh informasi yang terkandung dalam laporan ini harus lengkap, dapat
      dipertanggungjawabkan dan dapat dipergunakan untuk pemeriksaan   
      sebagaimana diperlukan.                                          
3. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan                                 
   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan: 150 (seratus lima puluh) kalender
   a. Waktu pelaksanaan kegiatan Jasa Konsultansi Pengawasan mulai dari
      proses persiapan lelang pelaksanaan konstruksi/fisik sampai dengan serah
      terima hasil pekerjaan kedua.                                    
   b. Jika terjadi perpanjangan waktu pelaksanaan fisik, maka konsultan
      perencana tetap wajib melaksanakan pengawasan tanpa tambahan biaya
      pengawasan berkala.                                              
   c. Pelaksanaan kegiatan pengawasan berkala oleh penyedia jasa dimulai
      sejak dikeluarkan SPMK.                                          
4. Persyaratan Teknis                                                  
   1. Personel Manajerial                                              
        Untuk pekerjaan kualifikasi usaha kecil, personel manajerial yang
        disyaratkan meliputi jabatan:                                  
                                                                       
                         Kualifikasi Minimal                           
                                           Pengalaman Jumlah  Bulan    
No.      Jabatan     Pendidikan SKA / SKT                              
                                             (Tahun) Personil Kerja    
A   Tenaga Ahli                                                        
                                                                       
    Supervision Engineer         Ahli Muda                             
1.                   S1 Teknik                 4        1       4      
    (SE)                        Jalan (202)                            
                     Sipil                                             
B   Tenaga Sub Profesional                                             
2.  Inspektor         SMA/SMK/      -      SMA 5 Tahun/ 1       5      
                      D3 T Sipil           D3 3 Tahun                  
3   Operator Komputer SMA/SMK       -          5        1       5      
                  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                       
1. Lingkup Pekerjaan                                                   
   a. Lokasi Kegiatan                                                  
     Lokasi Jasa Konsultansi Pengawasan berada di Jalan kabupaten Ruas Jalan
     Simpang Lubuk Kamal - Sidomakmur (R. 078) Kec. Kalianda           
   b. Lingkup kegiatan yang harus dilakukan penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan ini
      meliputi : mengawasi pelaksanaan pekerjaan fisik Pengawasan Jalan Ruas Jalan
      Simpang Lubuk Kamal - Sidomakmur (R. 078) Kec. Kalianda          
                                                                       
2. Keluaran                                                            
   Produk Laporan (Keluaran) berupa Laporan Akhir diserahkan dalam bentuk hard copy
   dan soft copy. Format Soft Copy : *.DOC, *.PDF, *.DWG, *.JPG, atau format lainnya
   sesuai kebutuhan.                                                   
   Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan meliputi, paling sedikit:       
   1) Laporan kegiatan pengawasan terhadap setiap komponen pekerjaan yang
      dikontrakkan.                                                    
   2) Perubahan-perubahan yang terjadi di lapangan.                    
   3) Evaluasi pengawasan dan pelaksanaan untuk kegiatan pengguna barang/jasa.
   4) Seluruh informasi yang terkandung dalam laporan ini harus lengkap, dapat
      dipertanggungjawabkan dan dapat dipergunakan untuk pemeriksaan   
      sebagaimana diperlukan.                                          
3. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan                                 
   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan: 120 (seratus dua puluh) kalender
   a. Waktu pelaksanaan kegiatan Jasa Konsultansi Pengawasan mulai dari
      proses persiapan lelang pelaksanaan konstruksi/fisik sampai dengan serah
      terima hasil pekerjaan kedua.                                    
   b. Jika terjadi perpanjangan waktu pelaksanaan fisik, maka konsultan
      perencana tetap wajib melaksanakan pengawasan tanpa tambahan biaya
      pengawasan berkala.                                              
   c. Pelaksanaan kegiatan pengawasan berkala oleh penyedia jasa dimulai
      sejak dikeluarkan SPMK.                                          
4. Persyaratan Teknis                                                  
   1. Personel Manajerial                                              
        Untuk pekerjaan kualifikasi usaha kecil, personel manajerial yang
        disyaratkan meliputi jabatan:                                  
                                                                       
                         Kualifikasi Minimal                           
                                           Pengalaman Jumlah  Bulan    
No.      Jabatan     Pendidikan SKA / SKT                              
                                             (Tahun) Personil Kerja    
A   Tenaga Ahli                                                        
                                                                       
    Supervision Engineer         Ahli Muda                             
1.                   S1 Teknik                 4        1       4      
    (SE)                        Jalan (202)                            
                     Sipil                                             
B   Tenaga Sub Profesional                                             
2.  Inspektor         SMA/SMK/      -      SMA 5 Tahun/ 1       4      
                      D3 T Sipil           D3 3 Tahun                  
3   Operator Komputer SMA/SMK       -          5        1       4      
                  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                       
1. Lingkup Pekerjaan                                                   
   a. Lokasi Kegiatan                                                  
     Lokasi Jasa Konsultansi Pengawasan berada di Jalan kabupaten Ruas Jalan Talang
     Jawa - Neglasari (R. 137) Kec. Merbau Mataram dan Katibung        
   b. Lingkup kegiatan yang harus dilakukan penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan ini
      meliputi : mengawasi pelaksanaan pekerjaan fisik Pengawasan Jalan Ruas Jalan
      Talang Jawa - Neglasari (R. 137) Kec. Merbau Mataram dan Katibung
                                                                       
2. Keluaran                                                            
   Produk Laporan (Keluaran) berupa Laporan Akhir diserahkan dalam bentuk hard copy
   dan soft copy. Format Soft Copy : *.DOC, *.PDF, *.DWG, *.JPG, atau format lainnya
   sesuai kebutuhan.                                                   
   Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan meliputi, paling sedikit:       
   1) Laporan kegiatan pengawasan terhadap setiap komponen pekerjaan yang
      dikontrakkan.                                                    
   2) Perubahan-perubahan yang terjadi di lapangan.                    
   3) Evaluasi pengawasan dan pelaksanaan untuk kegiatan pengguna barang/jasa.
   4) Seluruh informasi yang terkandung dalam laporan ini harus lengkap, dapat
      dipertanggungjawabkan dan dapat dipergunakan untuk pemeriksaan   
      sebagaimana diperlukan.                                          
3. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan                                 
   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan: 120 (seratus dua puluh) kalender
   a. Waktu pelaksanaan kegiatan Jasa Konsultansi Pengawasan mulai dari
      proses persiapan lelang pelaksanaan konstruksi/fisik sampai dengan serah
      terima hasil pekerjaan kedua.                                    
   b. Jika terjadi perpanjangan waktu pelaksanaan fisik, maka konsultan
      perencana tetap wajib melaksanakan pengawasan tanpa tambahan biaya
      pengawasan berkala.                                              
   c. Pelaksanaan kegiatan pengawasan berkala oleh penyedia jasa dimulai
      sejak dikeluarkan SPMK.                                          
4. Persyaratan Teknis                                                  
   1. Personel Manajerial                                              
        Untuk pekerjaan kualifikasi usaha kecil, personel manajerial yang
        disyaratkan meliputi jabatan:                                  
                                                                       
                         Kualifikasi Minimal                           
                                           Pengalaman Jumlah  Bulan    
No.      Jabatan     Pendidikan SKA / SKT                              
                                             (Tahun) Personil Kerja    
A   Tenaga Ahli                                                        
                                                                       
    Supervision Engineer         Ahli Muda                             
1.                   S1 Teknik                 4        1       4      
    (SE)                        Jalan (202)                            
                     Sipil                                             
B   Tenaga Sub Profesional                                             
2.  Inspektor         SMA/SMK/      -      SMA 5 Tahun/ 1       4      
                      D3 T Sipil           D3 3 Tahun                  
3   Operator Komputer SMA/SMK       -          5        1       4
Tenders also won by CV View Consultant
Authority
8 March 2022Jasa Konsultansi Perencanaan Andalalin Ruas Jalan Nasional Pengalihan Ruas Jalan Lingkar Perkantoran PemdaKab. Pesisir BaratRp 780,000,000
23 May 2025Konsultansi Inspeksi Kondisi Jalan Provinsi Koridor 5 S/D 11Provinsi LampungRp 774,000,000
28 March 2024Pengawasan Pembangunan Gedung Convention Hall KaliandaKab. Lampung SelatanRp 750,000,000
4 August 2024Konsultansi Inspeksi Kondisi Jalan Provinsi Koridor 5 S/D 11Provinsi LampungRp 740,000,000
17 June 2020Rdtr Kawasan Perkotaan BihaKab. Pesisir BaratRp 700,000,000
5 July 2020Penguatan Data Base Dan Survey Kondisi Jalan Wilayah IVKab. Way KananRp 693,410,000
23 December 2023Pengawasan 01 Peningkatan Dan Rekonstruksi Jalan Sp. Andalas - Talang PlastikKab. Way KananRp 613,000,000
6 February 2025Pengawasan Teknis Rekonstruksi Jalan Ruas Sp. Daya Murni - Gunung Batin (Link. 065) Di Kabupaten Tulang Bawang BaratProvinsi LampungRp 600,000,000
17 May 2022Penyusunan Kajian Pengembangan Kawasan Pesisir Di Kabupaten Pesisir BaratKab. Pesisir BaratRp 600,000,000
22 May 2024Kajian Tanah Masyarakat Adat Provinsi LampungProvinsi LampungRp 500,000,000