| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0017688912952000 | Rp 727,096,509 | 84.08 | 87.26 | - | |
| 0019187699956000 | Rp 734,373,225 | 77.83 | 82.06 | - | |
| 0700012909611000 | Rp 746,702,550 | 70.23 | 75.66 | - | |
| 0020962221952000 | Rp 791,046,717 | 74.71 | 78.15 | - | |
| 0023397680952000 | - | - | - | - | |
CV Duta Cendrawasih Pratama Konsultan | 09*2**9****52**0 | - | - | - | - |
CV Eden Prisma Engineering | 04*3**2****56**0 | - | - | - | - |
| 0901436097956000 | - | - | - | - | |
CV Kumbi Mandiri Engineering | 09*1**0****52**0 | - | - | - | Tidak memenuhi skor ambang batas 70 sesuai yang dipersyaratkan |
CV Exca Consultant | 0720500255953003 | - | - | - | - |
| 0020961652952000 | - | - | - | - | |
| 0021040860956000 | - | - | - | - | |
CV Arta Karya Graha | 05*8**8****56**0 | - | - | - | Tidak memenuhi skor ambang batas 70 sesuai yang dipersyaratkan |
CV Cahaya Papua Konsultan | 0910716992952000 | - | - | - | - |
| 0020706313952000 | - | - | - | - | |
| 0924202542952000 | - | - | - | - | |
| 0940332935801000 | - | - | - | - | |
PT Darmasraya Mitra Amerta | 07*4**5****52**1 | - | - | - | - |
| 0021039086952000 | - | - | - | - | |
| 0032807224801000 | - | - | - | - | |
CV Resopa Dewata Konsultan | 04*0**8****01**0 | - | - | - | - |
| 0758325120952000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN : PENGAWASAN PEMBANGUNAN JALAN JEMBATAN DI DISTRRIK JOERAT
LOKASI : KABUPATEN ASMAT
SUMBER DANA : DANA TAMBAHAN INFRASTRUKTUR (DTI)
TAHUN ANGGARAN : 2024
1. LATAR BELAKANG
Setiap Pelaksanaan Konstruksi Fisik Bangunan Pemerintah yang dilakukan oleh
Penyedia Jasa harus mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan, Agar Rencana
dan Spesifikasi Teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar Pelaksanaan
Konstruksi dapat berlangsung Secara Efektif. Pelaksanaan Pengawasan Lapangan harus
dilakukan secara penuh dengan menempatkan Tenaga - Tenaga Ahli Pengawasan dilapangan
sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.
Konsultan Pengawas bertugas secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi, dari segi
biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan Pengawas bertanggung
jawab secara profesional atas jasa pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan dan
kode tata laku profesi yang berlaku. Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh
kualitas, integritas, dan intensitas pengawasan, yang secara menyeluruh dapat melakukan
kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Uraian ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan Pengawas dalam melaksanakan
pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz, kriteria, dan proses yang harus
dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan diinterprestasikan ke dalam
pelaksanaan tugas Pengawasan. Dengan butir – butir acuan penugasan ini, diharapkan
Konsultan Pengawas dapat melakukan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran
sebagaimana diharapkan oleh pemberi tugas.
3. TARGET DAN SASARAN
a. Sasaran Penugasan Untuk Mendapatkan data teknis (nota desain) yang diperlukan
melalui kegiatan penyelidikan lapangan dan melakukan pengkajian untuk merumuskan
arah pengawasan serta melakukan penyesuain desain (bila diperlukan).
b. Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah Dengan dilaksanakannya kegiatan Pengawasan
ini diharapkan akan dapat diperoleh data berupa :
1. Identifikasi kegiatan di lapangan, selama masa pelaksananaan pekerjaan
konstruksi fisik, serta memberikan masukan selama masa pelakasanan
pekerjaan;
2. Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga dapat
sesuai dengan jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan material yang sesuai
dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
3. Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan dilaksanakan sesuai
rencana dengan menggunakan standar dan persyaratan yang berlaku guna
tercapainya mutu pekerjaan fisik
4. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup kegiatan Konsultan Pengawas adalah monitoring dan pengendalian kegiatan pada Kegiatan
:
PENGAWASAN PEMBANGUNAN JALAN JEMBATAN DI DISTRIK JOERAT
Uraian kegiatan pengawasan konsultan yaitu :
Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut: Konsultan
Pengawas harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang sesuai dengan setiap
bagian pekerjaan pengawasan pelaksanaan yang dihadapi dilapangan yang secara garis
besar adalah sebagai berikut:
1. Pekerjaan persiapan
2. Pekerjaan Teknis Pengawasan Lapangan
3. Laporan
5. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu Pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 180 (Seratus Delapan Puluh) hari
kalender / 6 (Enam) Bulan kalender terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum
dalam SPMK.
Merauke, 10 Mei 2024
Ditetapkan Oleh:
PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK (PPK)