Pengawasan Pembangunan Jalan Salor - Merauke (Dti)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9478802
Date: 27 May 2023
Year: 2023
KLPD: Provinsi Papua Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 875,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 875,000,000
Winner (Pemenang): CV Nusantara Konsultan
NPWP: 017688912952000
RUP Code: 43412780
Work Location: kabupaten merauke - Merauke (Kab.)
Participants: 31
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0017688912952000Rp 701,376,71785.5788.45-
0027222736802000Rp 701,841,90080.9684.76-
0019187699956000Rp 742,280,53266.5572.14-
CV Eden Prisma Engineering
04*3**2****56**0Rp 786,657,00038.9148.96-
0758325120952000---Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi sampai Batas waktu yang telah ditentukan
0901436097956000----
0720500255801000----
0767250806952000---Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi sampai Batas waktu yang telah ditentukan
0021040860956000----
0021039086952000----
0020961652952000----
0019187483956000----
0023397680952000----
0011256120805000---Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi sampai Batas waktu yang telah ditentukan
0969587153809000----
CV Galindra Papua Konsultan
06*8**4****52**0---Skor Kualifikasi tidak memenuhi Ambang Batas 70
CV Integral Papua Konsultan
0705733483956001----
0953373834802000----
0927819268801000----
0022260731956000----
0940332935801000----
CV Waniam Papua Konsultan
09*1**6****52**0----
CV Buti Karya Konsultan
09*5**1****56**0----
CV Karya Guna Engineering Papua
08*0**9****56**0----
0024526808952000----
0700012909611000----
CV Arwina Konsultan
08*7**9****52**0----
0902718329956000----
0669859571952000----
0802372920952000----
0964317960429000----
Attachment
URAIAN  SINGKAT                                   
                                                                           
                                                                           
                                                                           
PEKERJAAN       : PENGAWASAN PEMBANGUNAN JALAN SALOR - MERAUKE (DTI)       
LOKASI          : KABUPATEN MERAUKE                                        
SUMBER DANA     : DANA TAMBAHAN INFRASTRUKTUR (DTI)                        
                                                                           
TAHUN ANGGARAN  : 2023                                                     
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
1. LATAR BELAKANG                                                          
                                                                           
Setiap Pelaksanaan Konstruksi Fisik Bangunan Pemerintah yang dilakukan oleh
Penyedia Jasa harus mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan, Agar Rencana
dan Spesifikasi Teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar Pelaksanaan
Konstruksi dapat berlangsung Secara Efektif. Pelaksanaan Pengawasan Lapangan harus
                                                                           
dilakukan secara penuh dengan menempatkan Tenaga - Tenaga Ahli Pengawasan dilapangan
sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.                                         
                                                                           
Konsultan Pengawas bertugas secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi, dari segi
biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan Pengawas bertanggung
jawab secara profesional atas jasa pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan dan
kode tata laku profesi yang berlaku. Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh
kualitas, integritas, dan intensitas pengawasan, yang secara menyeluruh dapat melakukan
kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.  
                                                                           
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                       
                                                                           
                                                                           
Uraian ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan Pengawas dalam melaksanakan
pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz, kriteria, dan proses yang harus
dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan diinterprestasikan ke dalam
                                                                           
pelaksanaan tugas Pengawasan. Dengan butir – butir acuan penugasan ini, diharapkan
Konsultan Pengawas dapat melakukan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran
sebagaimana diharapkan oleh pemberi tugas.                                 
                                                                           
3. TARGET DAN SASARAN                                                      
                                                                           
                                                                           
a. Sasaran Penugasan Untuk Mendapatkan data teknis (nota desain) yang diperlukan
   melalui kegiatan penyelidikan lapangan dan melakukan pengkajian untuk merumuskan
   arah pengawasan serta melakukan penyesuain desain (bila diperlukan).    
                                                                           
b. Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah Dengan dilaksanakannya kegiatan Pengawasan
   ini diharapkan akan dapat diperoleh data berupa :                       
    1. Identifikasi kegiatan di lapangan, selama masa pelaksananaan pekerjaan konstruksi
      fisik, serta memberikan masukan selama masa pelakasanan pekerjaan;   
                                                                           
    2. Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga dapat sesuai
      dengan jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan material yang sesuai dengan
      spesifikasi teknis yang ditetapkan.                                  
    3. Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan dilaksanakan sesuai
      rencana dengan menggunakan standar dan persyaratan yang berlaku guna tercapainya
      mutu pekerjaan fisik                                                 
                                                                           
                                                                           
  4. LINGKUP PEKERJAAN                                                     
                                                                           
                                                                           
  Lingkup kegiatan Konsultan Pengawas adalah monitoring dan pengendalian kegiatan pada Kegiatan :
                                                                           
              PENGAWASAN PENINGKATAN JALAN SALOR - MERAUKE (DTI)           
                                                                           
 Uraian kegiatan pengawasan konsultan yaitu :                              
 Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut: Konsultan Pengawas
                                                                           
 harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang sesuai dengan setiap bagian pekerjaan
 pengawasan pelaksanaan yang dihadapi dilapangan yang secara garis besar adalah sebagai
 berikut:                                                                  
                                                                           
                                                                           
    1 Pekerjaan persiapan                                                  
                                                                           
    • Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan
    • Memeriksa dan menyetujui Time Schedule / S-Curve / Planning yang diajukan
      oleh penyedia untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak proyek untuk mendapat
      persetujuan.                                                         
     2 Pekerjaan Teknis Pengawasan Lapangan                                
                                                                           
     • Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan, 
      koordinasi dan inpeksi kegiatan-kegiatan, agar pelaksanaan teknis maupun
                                                                           
      administrasi teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus sampai dengan
      pekerjaan diserahkan.                                                
     • Mengawasi kebenaran metoda pelaksanaan, ukuran, kualitas dan kuantitas
      dari bahan atau komponen bangunan, komposisi campuran, peralatan     
      dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan dilapangan atau ditempat kerja
                                                                           
      lainnya.                                                             
     • Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat agar
      batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
     • Memberikan masukan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan
      pekerjaan yang dapat mempengaruhi biaya dan waktu pekerjaan serta berpengaruh
                                                                           
      pada ketentuan kontrak untuk mendapatkan persetujuan dari Pemimpin Kegiatan.
    • Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan penambahan
     biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak, setelah mendapat
                                                                           
     persetujuan Pihak direksi pekerjaan.                                  
    • Memberhentikan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam
     dokumen kontrak, menolak bahan yang tidak memenuhi spesifikasi.       
    • Memberikan bantuan dan petunjuk kepada Penyedia dalam melakukan sosialisasi dengan
     masyarakat dan aparat pemerintah serta mengusahakan perijinan sehubungan dengan
                                                                           
     pelaksanaan pembangunan.                                              
    •  Memberikan bimbingan / petunjuk kepada Penyedia dalam hal tahapan / metoda
     pelaksanaan agar hasil pelaksanaan memenuhi spesifikasi yang ditentukan oleh Direksi
     Pekerjaan.                                                            
                                                                           
    3. Laporan                                                             
                                                                           
    • Memberikan laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis teknologis kepada Pihak
      direksi pekerjaan mengenai volume, prosentasi dan nilai bobot bagian-bagian pekerjaan
      yang akan dilaksanakan oleh Penyedia.                                
                                                                           
    • Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan, dan dibandingkan dengan
      jadual yang telah disetujui.                                         
    • Melaporkan hasil pemeriksaan bahan-bahan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat
      yang digunakan.                                                      
    • Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh Penyedia konstruksi
                                                                           
      terutama yang mengakibatkan tambah atau berkurangnya pekerjaan, dan juga
      perhitungan serta gambar konstruksi yang dibuat oleh pemborong (Shop Drawings).
                                                                           
 5. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                               
                                                                           
  Jangka waktu Pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 120 (Seratus dua puluh) hari kalender
                                                                           
  terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK.           
                                                                           
                                                                           
                                        Merauke, 04 Juli 2023              
                              DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT    
                                                                           
                                        PROVINSI PAPUA SELATAN
Tenders also won by CV Nusantara Konsultan
Authority
29 April 2024Pengawasan Pembangunan Jalan Jembatan Di Distrik JoeratProvinsi Papua SelatanRp 811,000,000
5 November 2020Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Masuk Lanud Timika (Myc)Provinsi PapuaRp 800,000,000
10 February 2023Pengawasan/Supervisi Pembangunan Fasilitas Darat PelabuhanKementerian PerhubunganRp 736,023,000
31 March 2023Perencanaan Teknis - Paket Pembangunan Gedung Puskesmas Beoga TimurKab. PuncakRp 682,716,028
31 March 2023Perencanaan Teknis - Paket Pembangunan Gedung Puskesmas YugumuakKab. PuncakRp 670,859,513
10 July 2024Penyusunan Dokumen Survey Kondisi Jalan Provinsi Papua Selatan Di Kabupaten MeraukeProvinsi Papua SelatanRp 600,000,000
19 February 2020Perencanaan Teknis ( 1 Paket )Kab. NabireRp 564,000,000
18 September 2025Pengasawan Teknis Pembangunan Spam BandaraProvinsi Papua TengahRp 500,000,000
16 December 2015Pengawasan Teknis Pelebaran Landas Pacu Menjadi 1.200M X 30M Dan Perpanjangan Landas Pacu Menjadi 1.400M X 30MDitjen Phb LautRp 437,881,025
16 October 2021Perencanaan Rekonstruksi Jalan Lingkar PasarKab. KaimanaRp 421,356,410