Rehabilitas Gedung Pustu Sadar Sriwijaya Kec. Bandar Sribhawono

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88645802
Date: 16 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 254,446,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 254,446,000
Winner (Pemenang): CV Adhipati Gemilang Sejahtera
NPWP: 413567264321000
RUP Code: 50596983
Work Location: Kabupaten Lampung Timur - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 3
Applicants
0413567264321000Rp 250,444,899
0031024060321000-
PT Fakta Media Sejahtera
04*0**8****23**0-
Attachment
REHABILITAS  PUSTU  SADAR   SRIWIJAYA (PUSK. SRIBHAWONO              
                    KEC. SRIBHAWONO)                                 
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
               KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                          
                 TAHUN   ANGGARAN    2024                            
           P                                                         
           J L                                                       
             E                                                       
             . B                                                     
              M                                                      
              U A                                                    
                E                                                    
                D                                                    
                Y                                                    
                 R                                                   
                 S U                                                 
                   I                                                 
                   I                                                 
                   B                                                 
                    N                                                
                    I                                                
                    N                                                
                    N                                                
                     T                                               
                     G                                               
                      A                                              
                       K                                             
                       A                                             
                       O                                             
                        H                                            
                        M                                            
                          S                                          
                         P                                           
                          K                                          
                          L E                                        
                            A                                        
                            K                                        
                             B                                       
                             K                                       
                             P E                                     
                               U                                     
                              R K                                    
                                P                                    
                                E                                    
                                A N                                  
                                  A                                  
                                  T                                  
                                   S                                 
                                   O                                 
                                   T                                 
                                    R                                
                                    E                                
                                    A                                
                                     E                               
                                     N                               
                                      N                              
                                       P E                           
                                        L                            
                                        H                            
                                        M                            
                                         A                           
                                         D A                         
                                           M                         
                                           A                         
                                            L A                      
                                             P                       
                                             M                       
                                              T                      
                                              U                      
                                              P U                    
                                                N                    
                                                N                    
                                                A                    
                                                 G                   
                                                 G                   
                                                  T                  
                                                   N                 
                                                   I M               
                                                    T                
                                                    U                
                                                     I               
                                                     R               
                                                      M              
                                                       3             
                                                       U             
                                                       4 1           
                                                         R           
                                                         9 4         
            PEMERINTAH     KABUPATEN     LAMPUNG    TIMUR            
                 DINAS        KESEHATAN                              
                                                                     
                                                                     
            JL. BUAY SUBING KOMPLEK PE RKANTORAN PEMDA LAMPUNG TIMUR 34194
                                                                     
               URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                          
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
  I.  LATAR BELAKANG                                                 
                                                                     
      Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan
      yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan
                                                                     
      perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan
      preventif di wilayah kerjanya.                                 
                                                                     
      Untuk mewujudkan pusat kesehatan masyarakat yang efektif, efisien, dan akuntabel
                                                                     
      dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bermutu dan
      berkesinambungan dengan memperhatikan keselamatan pasien dan masyarakat,
      dibutuhkan sarana prasarana dan bangunan puskesmas yang memadai dan
                                                                     
      memenuhi standar.                                              
                                                                     
      Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur beberapa bangunan
      Puskesmas Pembantu (Pustu) memerlukan pemeliharaan bangunan yang
      diantaranya meliputi penggantian material penutup atap, penggantian rangka atap,
                                                                     
      penggantian kusen/pintu/jendela, pengecatan dan lain sebagainya.
                                                                     
      Oleh karena itu, pada Tahun Anggaran 2024 ini Pemerintah Kabupaten Lampung
      Timur melalui Dinas Kesehatan bermaksud melaksanakan Rehabilitasi / pemeliharaan
                                                                     
      bangunan gedung Puskesmas Pembantu di seluruh Wilayah Kabupaten dalam
      rangka meningkatakan pelayanan kepada kepada Masyarakat Kabupaten Lampung
      Timur;                                                         
                                                                     
                                                                     
                                                                     
  II. MAKSUD DAN TUJUAN                                              
                                                                     
      MAKSUD :                                                       
      Tersedianya Fasilitas Pelayanan Kesehatan Untuk UKM Dan UKP Kewenangan
                                                                     
      Daerah Kabupaten/Kota secara optimal guna mendukung pelaksanaan tugas pokok
      dan fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur dan Puskesmas.
                                                                     
      TUJUAN :                                                       
                                                                     
      Terlaksananya kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Untuk UKM Dan
      UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota sub kegiatan Rehabilitasi Dan
                                                                     
      Pemeliharaan Fasilitas Kesehatan Lainnya secara optimal guna mendukung
      pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur
      dan Puskesmas                                                  
                                                                     
                                                                     
  III. TARGET DAN SASARAN                                            
                                                                     
      Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi ini yaitu
      terlaksana-nya REHABILITASI PUSTU SINDANG ANOM ( PUSKESMAS SIDOREJO
      KECAMATAN SEKAMPUNG UDIK)                                      
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
  IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/ JASA                         
                                                                     
      Organisasi    : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur      
      OPD             Dinas Kesehatan                                
      NAMA PPK      : IDA ZURAIDA, S.KEP                             
                                                                     
                      NIP. 19830920 200804 2 001                     
                                                                     
                                                                     
  V.  SUMBER DANA DAN ANGGARAN                                       
      a. SUMBER DANA                                                 
                                                                     
        Pekerjaan ini di Biayai APBD (DAU SG) Kabupaten Lampung Timur Tahun
                                                                     
        Anggaran 2024 pada Organisasi Perangkat Daerah Kesehatan Kabupaten
        Lampung Timur                                                
                                                                     
        b. PAGU ANGGARAN                                             
        Anggaran untuk pekerjaan ini sebesar :                       
                                                                     
         Pagu Anggaran : Rp 254.446.000,-                            
                        Dua Ratus Lima Puluh Empat Juta Empat Ratus  
         Terbilang    :                                              
                        Empat Puluh Enam Ribu Rupiah                 
                                                                     
                                                                     
  VI. RUANG LINGKUP                                                  
                                                                     
      Ruang Lingkup pekerjaan meliputi :                             
                                                                     
      a. Pekerjaan Persiapan                                         
      b. Pekerjaan Pondasi dan Pasangan                              
                                                                     
      c. Pekerjaan Beton Bertulang                                   
      d. Pekerjaan Kusen dan Daun Pintu jendela                      
                                                                     
      e. Pekerjaan Atap                                              
      f. Pekerjaan Lantai                                            
      g. Pekerjaan Pengecatan                                        
      h. Pekerjaan Listrik                                           
                                                                     
      i. Pekerjaan Lain-lain                                         
                                                                     
                                                                     
  VII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                      
                                                                     
      Waktu pelaksanaan Pekerjaan ini selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender
      kalender terhitung sejak keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK);
                                                                     
      Masa Pemeliharaan pekerjaan konstruksi selama 180 (seratus Delapan Puluh) hari
                                                                     
      kalender                                                       
                                                                     
                                                                     
  VIII SYARAT KUALIFIKASI                                            
                                                                     
      a. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
                                                                     
        12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun
        2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah                
                                                                     
      b. Memahami ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Lembaga Kebijakan
                                                                     
        Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021
        Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui
        Penyedia                                                     
                                                                     
      c. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi usaha kecil, serta
                                                                     
        disyaratkan :                                                
        1. Klasifikasi Bangunan Gedung                               
                                                                     
        2. Sub Klasifikasi Konstruksi Gedung Kesehatan (BG005) atau Jasa Pelaksana
                                                                     
           Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG008) yang masih berlaku. 
                                                                     
      d. Peserta berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang
        diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS) yang masih berlaku;
                                                                     
      e. Nomor NPWP Valid, dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil
        Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid;                         
                                                                     
      f. Mempunyai status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil Konfirmasi
                                                                     
        Status Wajib Pajak dapat dikecualikan untuk peraturan perpajakan belum
        diwajibkan memiliki laporan perpajakan tahun terakhir (KSWP), misalnya baru
                                                                     
        berdiri sebelum batas waktu laporan pajak tahun berakhir;    
      g. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
                                                                     
        perubahan);                                                  
                                                                     
      h. Tidak masuk dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan
        pertentangan kepentingan pihak terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan,
        tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak
                                                                     
        untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan
        pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang
        bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan negara;        
                                                                     
      i. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan: SKP = 5 – P,
                                                                     
        dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan;      
                                                                     
      j. Memiliki paling sedikit 1 (satu) pekerjaan dibidang konstruksi bangunan sebagai
        penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan
        pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi
                                                                     
        peserta Usaha Mikro, Usaha Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri kurang
        dari 3 (tiga) tahun;                                         
                                                                     
      k. Memiliki Sertifikat Kepersertaan BPJS Ketenaga Kerjaan dan telah melunasi
                                                                     
        pembayaran iuran BPJS bulan terakhir                         
                                                                     
                                                                     
  IX. TENAGA AHLI DAN PERALATAN                                      
                                                                     
      TENAGA AHLI                                                    
                                                                     
        N     URAIAN     PENGALAM   JML       KETERANGAN             
                                                                     
        O                   AN                                       
                                         Pelaksana Lapangan Pekerjaan
       1.  Pelaksana      1 Tahun  1 Org                             
                                         Gedung Jenjang 4 (Empat) atau
           Bangunan Gedung                                           
                                         SKT TA. 022 yang masih berlaku
       2.  Petugas K3     0 Tahun  1 org Sertifikat Petugas K3       
                                         Konstruksi                  
                                                                     
      Seluruh Personil Tenaga Teknis melampirkan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKT),
                                                                     
      Curriculum Vitae serta Surat referensi kerja, Surat pernyataan ditugaskan dan Tanda
      Peserta BPJS Ketenagakerjaan                                   
                                                                     
                                                                     
                                                                     
      PERALATAN UTAMA                                                
                                                                     
       NO       JENIS      JUMLAH    Kapasitas       KET             
                                                                     
       1.   Concrete Mixer   1 Unit   0,3 –     Sewa/Milik Sendiri   
                                                                     
                                       0,6                           
                                       M3                            
                                                                     
       2.   Kendaraan Roda 4/ 1 Unit  1 – 3     Sewa/Milik Sendiri   
            Pick UP                    M3                            
                                                                     
                                                                     
                                                                     
  X   KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN                                
                                                                     
      Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :   
                                                                     
      a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
                                                                     
      b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :             
                                                                     
       1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan ( asbuilt drawings ).
                                                                     
       2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi
          fisik.                                                     
                                                                     
       3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi,
          pekerjaan pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta segala perubahan /
                                                                     
          addendumnya.                                               
       4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan
                                                                     
          konstruksi fisik oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan,
          dan laporan akhir pengawasanberkala oleh pelaksana pengawasan.
                                                                     
       5. Berita Acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah / kurang, serah terima I
                                                                     
          dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
          pelaksanaan konstruksi fisik.                              
                                                                     
       6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
          pelaksanaan konstruksi fisik.                              
                                                                     
                                                                     
  XI. KETENTUAN TEKNIS                                               
                                                                     
      a. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi yang harus diserahkan kepada
                                                                     
        Pejabat Pembuat Komitmen :                                   
        1) Laporan Harian;                                           
                                                                     
        2) Laporan Mingguan;                                         
        3) Laporan Bulanan;                                          
        4) Photo Pelaksanaan;                                        
                                                                     
        5) Addendum Kontrak/Contract Change Order (CCO) (Apabila ada);
        6) Monthly Certificate (MC);                                 
                                                                     
        7) Back Up Data;                                             
        8) Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan;                       
        9) Gambar Kerja (shop drawing dan as-built drawing);         
                                                                     
      b. Ketentuan penggunaan tenaga kerja harus sesuai dengan peraturan yang
        berlaku;                                                     
                                                                     
      c. Mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau Pre Construction Meeting
        (PCM) yang dimulai selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah diterbitkan Surat
                                                                     
        Perintah Mulai Kerja (SPMK) sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan;
      d. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran harus sesuai
                                                                     
        dengan syarat - syarat umum kontrak dan syarat – syarat khusus kontrak;
                                                                     
      e. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan
        Kesehatan Kerja) sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.   
                                                                     
                                                                     
  XII. LOKASI PEKERJAAN                                              
                                                                     
      Lokasi pekerjaan berada di Pustu Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik
                                                                     
      Kabupaten Lampung Timur                                        
                                                                     
                                                                     
  XIII IDENTIFIKASI BAHAYA                                           
   .                                                                 
      Rencana keselamatan konstruksi dengan tingkat risiko "Kecil" sesuai table jenis
      pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini :            
                                                                     
       No    Uraian Pekerjaan         Identifikasi Bahaya            
                                                                     
                                                                     
      1     Pekerjaan Atap    Terjatuh, terkena debu, tertusuk paku, 
                                  kejatuhan benda, tergores          
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK,       
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                       IDA ZURAIDA, S.Kep            
                                    NIP. 19830920 200804 2 001
Tenders also won by CV Adhipati Gemilang Sejahtera
Authority
30 May 2023Pembangunan Ruang Tata Usaha Smp Pgri 2 Marga Sekampung (Dak)Kab. Lampung TimurRp 2,390,000,000
6 June 2022Pengembangan Puskesmas Way JeparaKab. Lampung TimurRp 1,365,000,000
31 March 2023Revitalisasi Smp Negeri 18 MesujiKab. MesujiRp 1,065,000,000
25 September 2022Peningkatan Jalan S.D. Lataston Ruas Jalan Desa Adirejo Dusun 3 Ke Desa Adiluhur Kec. JabungKab. Lampung TimurRp 941,754,160
18 October 2025Peningkatan Jalan Ruas Jalan Bauh Gunung Sari - Bukit Raya R.197Kab. Lampung TimurRp 700,000,000
5 September 2021Rehabilitasi Gedung Puskesmas SribhawonoKab. Lampung TimurRp 692,500,000
18 October 2025Peningkatan Jalan Ruas Tanjung Harapan - Sukadana Baru R.177Kab. Lampung TimurRp 609,011,023
9 August 2021Pembangunan/Rehabilitasi Halaman Parkir/Jalan Komplek Perkantoran Pengadilan Negeri SukadanaKab. Lampung TimurRp 547,950,000
7 June 2023Rehab Ruang Kelas Uptd Sd Negeri 1 Brajaharjosari (Dak)Kab. Lampung TimurRp 540,000,000
15 June 2024Rehab Ruang Kelas Smp Negeri 1 Way Jepara (Dak)Kab. Lampung TimurRp 540,000,000