| 0413567264321000 | Rp 449,369,362 |
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037
Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SUB KEGIATAN :
PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH
PERTAMA
PEKERJAAN :
PEMBANGUNAN RUANG TATA USAHA SMP PGRI 2 MARGA
SEKAMPUNG
TAHUN ANGGARAN 2023
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037
Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1.1 Latar Belakang
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 4 huruf “a” Pengadaan
Barang/Jasa bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat
dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas,
kuantitas, waktu, biaya, lokasi dan Penyedia.
Dalam hal untuk menjaga kualitas terhadap hasil pekerjaan, maka
diperlukan memilih penyedia yang bekompeten (memahami beban
pekerjaan, mengetahui item yang dikerjakan) dalam pelaksanakan
pekerjaan konstruksi pembangunan gedung Sekolah dan dapat
mengetahui kinerja penyedia barang jasa.
1.2 Maksud dan Tujuan
1.2.1 Maksud
Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
PEMBANGUNAN RUANG TATA USAHA SMP PGRI 2 MARGA
SEKAMPUNG.
1.2.2 Tujuan
Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
terlaksananya PEMBANGUNAN RUANG TATA USAHA SMP PGRI 2
MARGA SEKAMPUNG.
1.3 Sasaran
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam PEMBANGUNAN RUANG
TATA USAHA SMP PGRI 2 MARGA SEKAMPUNG ini adalah
terselenggaranya pendidikan yang berkualitas.
1.4 Sumber Pendanaan
Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
pekerjaan konstruksi adalah DANA ALOKASI KHUSUS.
1.5 Nama dan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Nama pejabat pembuat komitmen satuan kerja Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur kegiatan PENGELOLAAN
PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA adalah ABDUL HARIS,
S.E., M.M.
1.6 Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi
ini yaitu penyedia jasa harus melaksanakan pekerjaan sesuai
dengan rencana kerja agar hasil pekerjaan yang tepat waktu, tepat
mutu dan tepat biaya.
1.7 Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan berada di :
1. PEMBANGUNAN RUANG TATA USAHA SMP PGRI 2 MARGA
SEKAMPUNG.
1.8 Persyaratan Dokumen Penawaran Teknis
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 4 huruf “a” Pengadaan
Barang/Jasa bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat
dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas,
kuantitas, waktu, biaya, lokasi dan Penyedia.
1.9 Syarat Kualifikasi
a) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi usaha
kecil, serta disyaratkan :
1. Klasifikasi Bangunan Gedung
2. Kode SubKualifikasi BG.008 (Jasa Pelaksana Konstruksi
Bangunan) yang masih berlaku.
b) Peserta berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa
Konstruksi (IUJK) yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single
Submission (OSS) yang masih berlaku;
c) Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan (SPT
Tahunan pajak 2022);
d) Mempunyai status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil
Konfirmasi Status Wajib Pajak dapat dikecualikan untuk
peraturan perpajakan belum diwajibkan memiliki laporan
perpajakan tahun terakhir (KSWP), misalnya baru berdiri sebelum
batas waktu laporan pajak tahun berakhir;
e) Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
perusahaan (apabila ada perubahan);
f) Tidak masuk dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak
menimbulkan pertentangan kepentingan pihak terkait, tidak
dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya
tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas
nama Badan Usaha tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan
pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali
yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan negara;
g) Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:
SKP = 5 – P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang
dikerjakan (hanya untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi
Kualifikasi Usaha Kecil);
h) Peserta tender wajib memiliki Bukti Kepemilikan/penguasaan
kantor berupa Sertifikat Kepemilikan/Akta Jual Beli/Sporadik
yang pemilik nya tercantum didalam kepemilikan tersebut (jika
sewa melampirkan bukti berupa surat sewa asli beserta Sertifikat
Pemilik Bangunan/ Akta jual beli/Sporadik asli atau copy yang
dilegalisir notaris/PPAT)
i) Peserta memiliki surat keterangan domisili kantor dari pemerintah
setempat yang diterbitkan/dilegalisir 3 bulan terakhir sebelum
batas akhir pemasukan dokumen;
j) Peserta wajib memiliki keikutsertaan BPJS Tenaga Kerja,
dibuktikan dengan melampirkan bukti pembayaran dalam kurun
waktu 2 bulan terakhir sebelum batas akhir pemasukan dokumen
k) Peserta tender wajib membuat Surat Pernyataan bersedia
menggunakan bahan baku lokal, yang ada dilokasi pekerjaan
dengan diketahui oleh toko atau pelaku usaha setempat yang
memiliki ijin usaha, di cap dan ditandatangani pimpinan toko atau
pelaku usaha.
l) Peserta tender wajib memiliki Surat Dukungan dari Pabrik UPVC
dan surat dukungan dari aplikator UPVS yang mempunyai surat
penunjukan dari pabrik UPVC sebagai aplikator.
m) Peserta tender wajib memiliki Surat Dukungan dari Distributor
Rangka Atap baja ringan yang ditandatangani oleh pimpinan
perusahaan dan bermaterai.
n) Peserta memiliki surat dukungan dari Quarry di wilayah
Kabupaten Lampung Tengah yang memiliki IUP (Izin Usaha
Pertambangan) Operasi Produksi Batu Andesit yang masih berlaku
untuk material yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan
dan bermaterai (format surat terlampir) dan mempunyai stok
material yang mencukupi.
1.10 Peralatan Utama Untuk Melaksanakan Pekerjaan
Peralatan utama/minimum untuk melaksanakan pekerjaan yaitu:
No Nama Alat Jumlah Kapasitas
1. Pick Up 1 1 Ton
2. Genset 1 Min. 1200 Watt
3. Concrete Mixer 2 0,3-0,5 M3
Persyaratan peralatan diatas , sebagai berikut :
a. Untuk peralatan milik sendiri harus dibuktikan dengan
melampirkan faktur/kwitansi pembelian dan STNK serta BPKB
untuk kendaraan;
b. Untuk alat sewa harus dibuktikan dengan memiliki surat
perjanjian sewa alat dari perusahaan penyewaan alat dan
melampirkan faktur/kwitansi pembelian, STNK dan BPKB untuk
kendaraan terhadap alat yang disewa.
1.11 Personil Manajerial
Personil manajerial yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :
Jenis Kemampuan Kemampuan
Pengalaman
Kemampuan Teknis Manajerial
Pelaksana (1 SKT 2 Tahun SKTK Pelaksana
Orang) Pelaksana Bangunan
Bangunan Gedung
Gedung
Pendidikan
Min. SMA
Sederajat
Petugas K3 Pendidikan 0 Tahun Sertifikat K3
Konstruksi ( 1 Min.SMA Konstruksi
Orang) Sederajat
Personil diatas melampirkan;
a. Ijazah
b. KTP
c. Surat referensi kerja serta Curiculum Vitae (CV)
d. Memiliki Sertifikat Keterampilan sesuai yang dipersyaratakan dan
dinyatakan dalam Surat Pernyataan Kepemilikan Sertifikat
Kompetensi Kerja oleh pihak yang sah mewakili Badan Usaha;
1.12 Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi
adalah 120 ( Seratus Dua Puluh ) hari kalender, terhitung sejak
diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dilanjutkan masa
pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
terhitung sejak serah terima pekerjaan pertama (PHO).
Pejabat Penandatangan Kontrak
ABDUL HARIS,SE.,MM.
NIP.1975 0930 2008 01 1015