Pembangunan Ruang Guru Sdn 2 Sri Pendowo

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88799802
Status: Tender Ulang
Date: 31 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 260,968,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 260,893,065
Winner (Pemenang): CV Racaz Group
NPWP: 957464167323000
RUP Code: 48517418
Work Location: SDN 2 Sri Pendowo Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 2
Applicants
0957464167323000Rp 260,108,815
0028804136322000-
Attachment
URAIAN     SINGKAT    PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN             
                                                                          
     NAMA PPK    : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS PENDIDIKAN              
                   KABUPATEN LAMPUNG SELATAN                              
                                                                          
     SUMBER DANA : DAK TAHUN ANGGARAN 2024                                
                                                                          
                   PEMBANGUNAN RUANG GURU SDN 2 SRI PENDOWO               
     NAMA PAKET  :                                                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                        DINAS PENDIDIKAN                                  
                                                                          
                  KABUPATEN   LAMPUNG  SELATAN                            
                      TAHUN  ANGGARAN   2024                              
                               BAB I                                      
                                                                          
                               UMUM                                       
 1.1 LATAR BELAKANG                                                       
                                                                          
   Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
   Nasional diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang
   memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan
                                                                          
   intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
   2005 tentang standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
   Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan memliki sarana dan prasarana
   pendidikan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan
   mutu pendidikan.                                                       
   Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar saran dan prasarana
   pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk
   mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan untuk menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja
   Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung SelatanTahun Anggaran 2024, diadakan kegiatan Pengelolaan
   Pendidikan Sekolah Dasar, Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU     
                                                                          
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                          
   I.2.1 MAKSUD                                                           
      Terealisasi Pembangunan Ruang Guru SDN 2 Sri Pendowo Sesuai Dengan Pedoman Teknis Bangunan
      agar dapat dimanfaatkan kegiatan belajar mengajar.                  
                                                                          
   I.2.2 TUJUAN                                                           
                                                                          
      Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses pembelajaran.
      Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta tanggung jawabnya dengan baik
      sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.          
                                                                          
1.3. TARGET/SASARAN                                                       
                                                                          
   Sasaran dari Pekerjaan Pembangunan Ruang Guru SDN 2 Sri Pendowo adalah memenuhi kebutuhan sarana
   dan prasarana pendidikan agar terlaksananya kegiatan belajar mengajar dengan baik dalam rangka
   meningkatkan mutu pendidikan.                                          
                                                                          
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                                 
   K/L/D       : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan              
                                                                          
   SATKER/SKPD : Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan               
   PPK         : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                       
                                                                          
   Sumber Dana       : APBD Kabupaten Lampung Selatan                     
   Nilai Pagu        : Sesuai Apliksi SPSE                                
   Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Apliksi SPSE                    
                                                                          
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU PELAKSANAAN             
   a. Ruang lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan persiapan sampai selesai
                       sesuai degan daftar kuantitas dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.
                                                                          
   b. Lokasi Pekerjaan : SDN 2 Sri Pendowo Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan
   c. Jangka Waktu Pelaksanaa : 120 (Seratus dua puluh) Hari Kalender
Tenders also won by CV Racaz Group
Authority
12 February 2024Pembangunan Gedung Pengadilan Semu Fh Unila (Dinas Pu Kota Bandar Lampung)Kota Bandar LampungRp 5,000,000,000
12 April 2023Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang-Gedung-Parkir-Masjid Al FurqonKota Bandar LampungRp 5,000,000,000
20 October 2023Pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang Gedung Parkir-Masjid Al-Furqon (Lanjutan 1)Kota Bandar LampungRp 3,000,000,000
7 November 2025Pembangunan Gedung Satlantas Dan Satintelkam Polresta Bandar Lampung Lanjutan ApbdpKota Bandar LampungRp 2,622,000,000
19 May 2025Pemeliharaan Gedung Pelayanan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung Dinas Pu Kota Bandar LampungKota Bandar LampungRp 1,500,000,000
11 April 2022Pembangunan Kantor Lurah Sawah Lama Kecamatan Tanjung Karang TimurKota Bandar LampungRp 1,500,000,000
28 June 2021Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru SmpKab. PringsewuRp 1,295,000,000
19 May 2023Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya Sdn 1 Tanjung Gading (Dak)Kota Bandar LampungRp 1,063,849,500
31 May 2022Rehabilitasi Rusunawa KeteguhanKota Bandar LampungRp 1,000,000,000
6 May 2021Pembangunan Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (Ipa) Beserta Perabotnya Smpn 29 PesawaranKab. PesawaranRp 522,658,650