Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Sdn 1 Tanjungan

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88809802
Status: Tender Ulang
Date: 31 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 251,266,048
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 251,247,685
Winner (Pemenang): CV Abizar Akbar
NPWP: 838286136322000
RUP Code: 48515170
Work Location: SDN 1 Tanjungan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 2
Applicants
0838286136322000Rp 250,433,583
0023074107325000-
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN             
                                                                          
     NAMA PPK    : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS PENDIDIKAN              
                                                                          
                   KABUPATEN LAMPUNG SELATAN                              
                                                                          
     SUMBER DANA : DAK TAHUN ANGGARAN 2024                                
                   PEMBANGUNAN RUANG LABORATORIUM KOMPUTER SDN 1          
     NAMA PAKET  :                                                        
                   TANJUNGAN                                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                         DINAS PENDIDIKAN                                 
                  KABUPATEN   LAMPUNG   SELATAN                           
                                                                          
                      TAHUN  ANGGARAN   2024                              
                               BAB I                                      
                               UMUM                                       
                                                                          
 1.1 LATAR BELAKANG                                                       
   Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
                                                                          
   diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi
   keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial,
   emosional dan kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar
   Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
   Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan memliki sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang
   proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
                                                                          
   Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar saran dan prasarana
   pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk
   mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan untuk menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja
   Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung SelatanTahun Anggaran 2024, diadakan kegiatan Pengelolaan Pendidikan
   Sekolah Dasar, Pembangunan Laboratorium Sekolah Dasar                  
                                                                          
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                          
   I.2.1 MAKSUD                                                           
                                                                          
      Terealisasi Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SDN 1 Tanjungan Sesuai Dengan Pedoman
      Teknis Bangunan agar dapat dimanfaatkan kegiatan belajar mengajar.  
                                                                          
   I.2.2 TUJUAN                                                           
      Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses pembelajaran.
                                                                          
      Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta tanggung jawabnya dengan baik
      sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.          
                                                                          
1.3. TARGET/SASARAN                                                       
                                                                          
   Sasaran dari Pekerjaan Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SDN 1 Tanjungan adalah memenuhi
   kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan agar terlaksananya kegiatan belajar mengajar dengan baik dalam
   rangka meningkatkan mutu pendidikan.                                   
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                                 
                                                                          
   K/L/D       : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan              
   SATKER/SKPD : Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan               
                                                                          
   PPK         : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                       
   Sumber Dana       : APBD Kabupaten Lampung Selatan                     
                                                                          
   Nilai Pagu        : Sesuai Apliksi SPSE                                
   Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Apliksi SPSE                    
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU PELAKSANAAN             
                                                                          
   a. Ruang lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan persiapan sampai selesai
                       sesuai degan daftar kuantitas dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.
                                                                          
   b. Lokasi Pekerjaan : SDN 1 Tanjungan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan
                                                                          
   c. Jangka Waktu Pelaksanaa : 120 (Seratus dua puluh) Hari Kalender
Tenders also won by CV Abizar Akbar
Authority
28 August 2018Peningkatan Jalan Lingkungan Dsn. I Desa Pampangan Kec. Gedong TataanKab. PesawaranRp 450,000,000
19 August 2018Rehabilitasi Normalisasi Dan Perkuatan Tanggul Sungai Gunung Sugih Kec. KedondongKab. PesawaranRp 430,000,000
5 October 2019Peningkatan Jalan Lingkungan Dsn. Sari Rejo Desa Trisnomaju Kec. Negeri KatonPemerintah Daerah Kabupaten PesawaranRp 400,000,000
30 September 2023Rehabilitasi Jalan Desa Banjar Negeri - Paguyuban Kecamatan Way LimaKab. PesawaranRp 400,000,000
28 August 2018Peningkatan Jalan Lingkungan Dsn. Bagelen I Desa Bagelen Kec. Gedong TataanKab. PesawaranRp 400,000,000
4 June 2023Rehab Ruang Kelas Smpn 30 Pesawaran (Apbd)Kab. PesawaranRp 370,000,000
18 October 2019Pengadaan Bahan Material Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Kec. Gedong Tataan Kab. PesawaranPemerintah Daerah Kabupaten PesawaranRp 300,000,000
4 September 2019Pembuatan Pedestrian/ Trotoar Gerbang Komplek Perkantoran Kab.PesawaranPemerintah Daerah Kabupaten PesawaranRp 300,000,000
23 October 2025Pembangunan Jalan LingkunganKab. PesawaranRp 90,000,000