Belanja Jasa Konsultasi Perencanaa Penataan Ruang-Jasa Perencanaan Wilayah Penyusunan Study Kelayakan Kawasan Ekonomi Restoratif Kabupaten Lampung Timur

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 89355802
Date: 6 September 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 149,992,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 149,808,819
Winner (Pemenang): CV Areisindo Konsultan
NPWP: 612541862323000
RUP Code: 52425614
Work Location: Sukadana - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 15
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0612541862323000Rp 148,011,28593.695.52-
0025374497331000---Tidak melampiekan NIB dan bukti Alamat yang jelas disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan tempat
0022334502323000---Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0966520686322000---Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0028122307324000----
0021411491322000----
0947484424323000---Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0744698853322000----
0957836307323000----
PT Ide Global Kreatifindo
03*0**3****17**0----
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0----
0027559095411000----
0013305826008000----
0316778711322000----
0416584829323000----
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                      
                                                                      
1.  Nama   Paket : Penyusunan   Study  Kelayakan  Kawasan             
    Pekerjaan      Ekonomi   Restoratif Kabupaten Lampung             
                   Timur                                              
                                                                      
                                                                      
2.  Nilai   Total : Rp. 149.808.819,- (Seratus Empat Puluh            
    HPS            Sembilan Juta Delapan Ratus Delapan Ribu           
                   Delapan  Ratus  Sembilan  Belas Rupiah)            
                   Termasuk PPn.                                      
                                                                      
3.  Sumber Dana  : DPA-SKPD   Dinas Penanaman   Modal  dan            
                   Pelayanan Terpadu  Satu  Pintu (DPMPTS)            
                   Kabupaten Lampung  Timur Tahun Anggaran            
                   2024                                               
                                                                      
4.  Lingkup      : 1. Studi Pendahuluan:                              
    Pekerjaan          Analisis latar belakang dan konteks           
                                                                      
                        regional Lampung Timur.                       
                       Tinjauan  terhadap  kondisi pesisir           
                        Kabupaten  Lampung   Timur  sebagai           
                        wilayah yang potensial untuk Kawasan          
                        Ekonomi Restoratif khususnya di kec.          
                        Labuhan Maringgai dan Kec. Pasir Sakti        
                       Review regulasi dan kebijakan terkait         
                        pengembangan  energi terbarukan di            
                        Indonesia dan Lampung Timur.                  
                                                                      
                                                                      
                   2. Evaluasi Teknis:                                
                       Identifikasi lokasi yang optimal untuk        
                        pengembangan    Kawasan   Ekonomi             
                        Restoratif;                                   
                       Analisis teknis terhadap infrastruktur        
                        yang diperlukan untuk pengembangan            
                        Kawasan Ekonomi Restoratif.                   
                       Evaluasi teknologi yang sesuai dengan         
                        kondisi  geografis dan    hidrologis          
                        setempat.                                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                   3. Evaluasi Ekonomi:                               
                       Estimasi   biaya   investasi  awal            
                        pengembangan    Kawasan   Ekonomi             
                        Restoratif                                    
                       Penilaian    kelayakan     finansial          
                        berdasarkan analisis biaya dan estimasi       
                        pendapatan dari KER.                          
                       Perhitungan pengembalian modal (ROI)          
                        dan   analisis sensitivitas terhadap          
                        variabel ekonomi.                             
                                                                      
                   4. Analisis Sosial:                                
                       Evaluasi dampak sosial proyek terhadap        
                                                                      
                        masyarakat  lokal, termasuk  aspek            
                        ekonomi, sosial, dan kesejahteraan.           
                       Konsultasi publik untuk mendapatkan           
                        masukan     dan   dukungan    dari            
                        stakeholder lokal.                            
                       Identifikasi peluang kerja dan partisipasi    
                        lokal dalam proyek KER.                       
                                                                      
                   5. Analisis Lingkungan:                            
                       Studi   dampak    lingkungan  dari            
                                                                      
                        pengembangan    kawasan    ekonomi            
                        restoratif, termasuk kualitas air, flora-     
                        fauna, dan ekosistem lokal.                   
                       Penilaian  risiko lingkungan   dan            
                        identifikasi strategi mitigasi untuk          
                        mengurangi dampak negatif.                    
                                                                      
                   6. Rekomendasi Strategis:                          
                       Pengembangan   rekomendasi   untuk            
                        implementasi  proyek  berkelanjutan           
                                                                      
                        berdasarkan  hasil evaluasi teknis,           
                        ekonomi, sosial, dan lingkungan.              
                       Pembuatan strategi implementasi yang          
                        mencakup  jadwal waktu, pengelolaan           
                        risiko, dan pemantauan kinerja proyek.        
                       Proposal untuk kebijakan dan regulasi         
                        yang    mendukung    pengembangan             
                        Kawasan Ekonomi Restoratif di Lampung         
                        Timur.                                        
                                                                      
                   7. Pendokumentasian dan Pelaporan:                 
                                                                      
                       Penyusunan  laporan studi kelayakan           
                        yang mencakup semua hasil analisis dan        
                        rekomendasi.                                  
                       Presentasi hasil studi kepada pihak           
                        terkait dan  pemangku   kepentingan           
                        untuk  mendapatkan persetujuan dan            
                        dukungan.
Tenders also won by CV Areisindo Konsultan
Authority
3 March 2023Perencanaan Gis Daerah Irigasi (D.I) Kab. Way Kanan (Negara Batin, Pakuan Ratu, Bahuga, Buay Bahuga, Baradatu, Negeri Besar)Pemerintah Daerah Kabupaten Way KananRp 500,000,000
6 April 2023Lanjutan Database Data Dan Informasi Tenaga Kerja Dan Badan UsahaPemerintah Daerah Kabupaten Way KananRp 400,000,000
11 September 2024Perencanaan Dak Air Minum 2025Kab. Way KananRp 350,000,000
9 October 2023Penyusunan Database Lanjutan Data Dan Informasi Tenaga Kerja Dan Badan UsahaPemerintah Daerah Kabupaten Way KananRp 200,000,000
9 September 2025Updating Aplikasi Si-Elegan Way Kanan (Sistem Elektronik Leger Jalan Way Kanan) Apbdp Tahun 2025Kab. Way KananRp 200,000,000
31 March 2023Kajian Identifikasi Taman Ruang Terbuka Hijau Ramah Anak Di Kabupaten TanggamusPemerintah Daerah Kabupaten TanggamusRp 170,300,000
22 February 2024Rencana Aksi Daerah (Rad) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals Kabupaten Tanggamus 2024-2029Kab. TanggamusRp 160,000,000
2 April 2024Pengawasan Bangunan Gedung Apbd 2024Kab. Way KananRp 150,000,000
29 August 2023Pemantauan Kondisi Jembatan Kabupaten Pesisir BaratKab. Pesisir BaratRp 150,000,000
31 March 2023Penyusunan Sistem Informasi Penataan Ruang Berbasis Gis Di Kabupaten TanggamusPemerintah Daerah Kabupaten TanggamusRp 130,000,000