Pembangunan Ruang Tata Usaha Smpn 3 Palas

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9348802
Date: 6 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 261,182,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 261,170,079
Winner (Pemenang): CV Sandi Saputra Jaya
NPWP: 028976058326000
RUP Code: 43496495
Work Location: SMPN 3 Palas Kec. Palas Lampung Selatan - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 6
Applicants
0028976058326000Rp 258,649,596
0533964722325000-
0962461745325000-
0806883229325000-
0707753448322000-
0859058596911000-
Attachment
URAIAN     SINGKAT    PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN             
                                                                          
     NAMA PPK    : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS PENDIDIKAN              
                                                                          
                   KABUPATEN LAMPUNG SELATAN                              
                                                                          
     SUMBER DANA : DAK TAHUN ANGGARAN 2023                                
                                                                          
     NAMA PAKET  : PEMBANGUNAN RUANG TATA USAHA SMPN 3 PALAS              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                        DINAS PENDIDIKAN                                  
                                                                          
                  KABUPATEN   LAMPUNG  SELATAN                            
                      TAHUN  ANGGARAN   2023                              
                               BAB I                                      
                                                                          
                               UMUM                                       
 1.1 LATAR BELAKANG                                                       
                                                                          
   Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
   Nasional diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang
   memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan
                                                                          
   intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
   2005 tentang standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
   Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan memliki sarana dan prasarana
   pendidikan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan
   mutu pendidikan.                                                       
   Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar saran dan prasarana
   pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk
   mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan untuk menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja
   Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung SelatanTahun Anggaran 2023, diadakan kegiatan Pengelolaan
   Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU
                                                                          
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                          
   I.2.1 MAKSUD                                                           
      Terealisasi Pembangunan Ruang Tata Usaha SMPN 3 Palas Sesuai Dengan Pedoman Teknis Bangunan
      agar dapat dimanfaatkan kegiatan belajar mengajar.                  
                                                                          
   I.2.2 TUJUAN                                                           
                                                                          
      Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses pembelajaran.
      Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta tanggung jawabnya dengan baik
      sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.          
                                                                          
1.3. TARGET/SASARAN                                                       
                                                                          
   Sasaran dari Pekerjaan Pembangunan Ruang Tata Usaha SMPN 3 Palas adalah memenuhi kebutuhan sarana
   dan prasarana pendidikan agar terlaksananya kegiatan belajar mengajar dengan baik dalam rangka
   meningkatkan mutu pendidikan.                                          
                                                                          
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                                 
   K/L/D       : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan              
                                                                          
   SATKER/SKPD : Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan               
   PPK         : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                       
                                                                          
   Sumber Dana       : APBD Kabupaten Lampung Selatan                     
   Nilai Pagu        : Sesuai Apliksi SPSE                                
   Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Apliksi SPSE                    
                                                                          
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU PELAKSANAAN             
   a. Ruang lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan persiapan sampai selesai
                       sesuai degan daftar kuantitas dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.
                                                                          
   b. Lokasi Pekerjaan : SMPN 3 Palas Kec. Palas Lampung Selatan          
   c. Jangka Waktu Pelaksanaa : 90 (sembilan puluh) Hari Kalender
Tenders also won by CV Sandi Saputra Jaya
Authority
25 August 2023Pemeliharaan Berkala /Peningkatan Ruas Jalan Pangeran Diponegoro Kampung Sidoharjo Kecamatan Penawar TamaKab. Tulang BawangRp 1,745,553,410
8 August 2015Peningkatan Jalan S/D Lapen Panca Marga - Terang MulyaPemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang BaratRp 999,000,000
2 June 2018Pembangunan Jaringan Irigasi Way NurikKab. Tulang Bawang BaratRp 943,500,000
8 August 2015Peningkatan Jalan S/D Lapen Lingkungan Pulung KencanaPemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang BaratRp 666,000,000
21 August 2016Peningkatan Jalan S/D Onderlaagh Sp. Asahan - Indraloka 2Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang BaratRp 610,800,000
3 July 2024Pengadaan Rumah Adat Lampung Pada Kawasan Cakat NyenyekKab. Tulang BawangRp 500,000,000
16 October 2018Peningkatan Jalan Tiyuh Kagungan Ratu Suku 4Kab. Tulang Bawang BaratRp 450,000,000
27 April 2014Peningkatan Jalan S/D Onderlag Lebung Kacah Kramat GemolPemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang BaratRp 350,000,000
5 May 2023Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Sdn 1 Galih LunikKab. Lampung SelatanRp 236,847,000