| 0016605529321000 | Rp 262,291,265 |
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Alamat : Komplek PEMDA Lampung Timur
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN:
PEMBANGUNAN SARANA, PRASARANA DAN UTILITAS SEKOLAH
PEKERJAAN:
REHABILITASI RUANG KELAS SDN 2 BRAJA INDAH
KEC. BRAJA SELEBAH
KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG : Untuk menyelenggarakan upaya Pendidikan yang efektif
dan efisien, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap
pelayanan Pendidikan bagi masyarakat Lampung Timur,
dan salah satu faktor pendukung upaya tersebut adalah
tersedianya fasilitas sarana dan prasarana fasilitas
Pendidikan di Kabupaten Lampung timur.
Keberadaan Sekolah di setiap kecamatan sangat
berperan dalam upaya meningkatkan hasil Pendidikan
yang ada di Kabupaten Lampung Timur, oleh karena
pentingnya peran tersebut maka diperlukan
Pembangunan/Rehabilitasi gedung Sekolah sehingga
mempermudah kelancaran dalam memberikan pelayanan
Bidang Pendidikan kepada masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut maka diperlukan kebijakan
yang tepat dalam penyelenggaraan Pembangunan/
Rehabilitasi gedung Sekolah sehingga dapat mendukung
terwujudnya sasaran Pembangunan/ Rehabilitasi di
Kabupaten Lampung Timur, khususnya Pembangunan/
Rehabilitasi di bidang Pendidikan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : a. Maksud
Terwujudnya gedung Sekolah yang sesuai dengan
persyaratan dan kaidah - kaidah teknis yang berlaku.
b. Tujuan
Didapatkannya hasil Pembangunan/Rehabilitasi
gedung Sekolah yang berkualitas dan selesai tepat
waktu.
3. TARGET/SASARAN : Tersedianya jasa konstruksi dalam proses pekerjaan yang
dapat dipertangungjawabkan dengan biaya yang wajar.
4. NAMA ORGANISASI : Nama Organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan
PENGADAAN pengadaan konstruksi :
BARANG/JASA
- Organisasi : Pemerintah Kabupaten
Lampung Timur.
- Satker/OPD : Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Lampung Timur
- Nama PPK : ABDUL HARIS,SE,MM
NIP: 19750930 200801 1 015
- Nama PPTK : NURMAYANTI, S.Pd.
NIP. 19770405 200801 2 002
5. SUMBER DANA DAN : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
pengadaan pekerjaan konstruksi adalah berasal
PERKIRAAN BIAYA
dari DAK Bidang Pendidikan melalui Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah
Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2023.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan adalah
sebesar Rp 270.000.000,- (Dua Ratus Tujuh
Puluh Juta Rupiah ).
6. RUANG LINGKUP, : a. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh
Pelaksana Konstruksi dapat diuraikan sebagai
LOKASI PEKERJAAN,
berikut:
FASILITAS
PENUNJANG
1. Dalam pelaksanaan konstruksi
Pembangunan/Rehabilitasi gedung Sekolahan
sudah termasuk pemeliharaan konstruksi.
2. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan
dokumen pelelangan yang telah disusun oleh
perencana konstruksi ( gambar teknis dan
spesifikasi teknis ), dengan segala tambahan dan
perubahannya sesuai ketentuan teknis yang
dipersyaratkan.
3. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai
dengan kualitas masukan ( bahan, tenaga, dan
alat ), kualitas proses ( tata cara pelaksanaan
pekerjaan ) dan kualitas hasil pekerjaan, seperti
yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
4. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan
pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
konstruksi.
5. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan
ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
( K3 )
6. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan
penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan
selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan
hingga berita acara serah terima pekerjaan
yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh
PPK/panitia penerima pekerjaan. Semua
administrasi pelaksanaan konstruksi dan
pengawasan mengikuti ketentuan yang
tercantum dalam Perpres No. 12 tahun 2021
dan Perlem LKPP No. 12 Tahun 2021 petunjuk
teknis pelaksanaannya.
7. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang
akan dilaksanakan berada di wilayah Lampung
Timur
7. JANGKA WAKTU : Waktu pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Gedung ini
PELAKSANAAN selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender.
8. TENAGA AHLI DAN : Personel Kontraktor
PERALATAN
No. Uraian Pengalaman Jumlah Keterangan
1. Pelaksana 1 Tahun 1 Pelaksana Lapangan
bangunan Pekerjaan Gedung
gedung
Jenjang 4 ( Empat)
atau SKT TA. 022
yang masih berlaku
2. Petugas K3 0 Tahun 1 Sertifikat
Petugas K3
Konstruksi
Data Peralatan
No. Jenis Kapasitas Jumlah Keterangan
1. Pick UP 1 - 3 M3 1 unit -
2. Concrete 0,3 – 0,6 m3 1 unit -
mixer
9. KELUARAN/PRODUK : Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini
adalah :
YANG DIHASILKAN
a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen
untuk pelaksanaan konstruksi;
b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :
1 Gambar-gambar yang sesuai dengan
. pelaksanaan ( asbuild drawings ).
2 Semua berkas perizinan yang diperoleh pada
. saat pelaksanaan konstruksi fisik.
3 Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik
. dengan pelaksana konstruksi, pekerjaan
pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta
segala perubahan / addendumnya.
4 Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat
. selama pelaksanaan konstruksi fisik oleh
pelaksana konstruksi, serta laporan akhir
pengawasan, dan laporan akhir pengawasan
berkala oleh pelaksana pengawasan.
5 Berita Acara perubahan pekerjaan, pekerjaan
. tambah / kurang, serah terima I dan II,
pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain
yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi
fisik.
6 Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap
. tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik.
10. SPESIFIKASI TEKNIS : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :
PEKERJAAN
KONSTRUKSI - Ketentuan penggunaan bahan material yang
diperlukan
- Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan
- Ketentuan penggunaan tenaga kerja
- Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan
- Ketentuan gambar kerja
- Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
- Dll.
Spesifikasi teknis disajikan secara terpisah dari KAK ini.
11.
KUALIFIKASI : Kualifikasi yang diharuskan dipenuhi penyedia jasa
adalah:
a. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Taun
2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
b. Memahami ketentuan yang tercantum dalam Peraturan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021
Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia
c. Memiliki Komitmen Pelaksanaan SMKK sesuai dengan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
d. Memiliki Sertifikat Badan Usaha Bidang (SBU)
Bangunan Gedung Sub Klasifikasi Jasa
Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG
007) yang masih berlaku atau Konstruksi Bangunan
Pendidikan (BG 006).
12.
LOKASI PEKERJAAN : Lokasi pekerjaan berada di Desa Braja Indah Kecamatan
Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur
13. IDENTIFIKASI BAHAYA : Rencana keselamatan konstruksi dengan tingkat risiko
"Kecil" sesuai table jenis pekerjaan dan identifikasi
bahayanya di bawah ini
No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1 Pekerjaan Atap Jatuh Dari Ketinggian
Sukadana , 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN LAMPUNG TIMUR,
ABDUL HARIS,SE,MM
NIP. 19750930 200801 1 015