Rehab Ruang Kelas Uptd Sd Negeri 2 Braja Indah (Dak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9584802
Date: 6 June 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 270,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 270,000,000
Winner (Pemenang): CV Juna
NPWP: 016605529321000
RUP Code: 41209857
Work Location: Braja Selebah - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Applicants
0016605529321000Rp 262,291,265
Attachment
PEMERINTAH      KABUPATEN     LAMPUNG     TIMUR                  
                                                                          
     DINAS     PENDIDIKAN          DAN    KEBUDAYAAN                      
                Alamat : Komplek PEMDA  Lampung Timur                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                URAIAN     SINGKAT    PEKERJAAN                           
                                                                          
                                                                          
                             KEGIATAN:                                    
                                                                          
      PEMBANGUNAN    SARANA,  PRASARANA  DAN  UTILITAS SEKOLAH            
                                                                          
                                                                          
                            PEKERJAAN:                                    
            REHABILITASI RUANG  KELAS SDN 2 BRAJA INDAH                   
                                                                          
                         KEC. BRAJA SELEBAH                               
                                                                          
                                                                          
                   KABUPATEN    LAMPUNG    TIMUR                          
                                                                          
                                                                          
                       TAHUN  ANGGARAN   2023                             
                URAIAN    SINGKAT     PEKERJAAN                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 1.   LATAR BELAKANG     : Untuk menyelenggarakan upaya Pendidikan yang efektif
                          dan efisien, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur 
                          bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap
                          pelayanan Pendidikan bagi masyarakat Lampung Timur,
                          dan salah satu faktor pendukung upaya tersebut adalah
                          tersedianya fasilitas sarana dan prasarana fasilitas
                          Pendidikan di Kabupaten Lampung timur.          
                                                                          
                          Keberadaan Sekolah di setiap kecamatan sangat   
                          berperan dalam upaya meningkatkan hasil Pendidikan
                          yang ada di Kabupaten Lampung Timur, oleh karena
                          pentingnya peran  tersebut maka  diperlukan     
                          Pembangunan/Rehabilitasi gedung Sekolah sehingga
                          mempermudah kelancaran dalam memberikan pelayanan
                          Bidang Pendidikan kepada masyarakat.            
                                                                          
                          Berkaitan dengan hal tersebut maka diperlukan kebijakan
                          yang tepat dalam penyelenggaraan Pembangunan/   
                          Rehabilitasi gedung Sekolah sehingga dapat mendukung
                          terwujudnya sasaran Pembangunan/ Rehabilitasi di
                          Kabupaten Lampung Timur, khususnya Pembangunan/ 
                          Rehabilitasi di bidang Pendidikan.              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 2.   MAKSUD DAN TUJUAN : a. Maksud                                       
                             Terwujudnya gedung Sekolah yang sesuai dengan
                             persyaratan dan kaidah - kaidah teknis yang berlaku.
                                                                          
                          b. Tujuan                                       
                             Didapatkannya hasil Pembangunan/Rehabilitasi 
                             gedung Sekolah yang berkualitas dan selesai tepat
                             waktu.                                       
                                                                          
 3.   TARGET/SASARAN     : Tersedianya jasa konstruksi dalam proses pekerjaan yang
                          dapat dipertangungjawabkan dengan biaya yang wajar.
                                                                          
 4.   NAMA   ORGANISASI : Nama Organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan
      PENGADAAN           pengadaan konstruksi :                          
      BARANG/JASA                                                         
                           - Organisasi   : Pemerintah Kabupaten          
                                            Lampung Timur.                
                          -  Satker/OPD    : Dinas  Pendidikan dan        
                                            Kebudayaan Lampung Timur      
                                                                          
                          -  Nama PPK      : ABDUL HARIS,SE,MM            
                                            NIP: 19750930 200801 1 015    
                                                                          
                           - Nama PPTK     : NURMAYANTI, S.Pd.            
                                            NIP. 19770405 200801 2 002    
 5.   SUMBER DANA DAN   : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai  
                             pengadaan pekerjaan konstruksi adalah berasal
      PERKIRAAN BIAYA                                                     
                             dari DAK Bidang Pendidikan melalui Anggaran  
                             Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah  
                             Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2023. 
                          b. Total perkiraan biaya yang diperlukan adalah 
                             sebesar Rp  270.000.000,- (Dua Ratus Tujuh   
                             Puluh Juta Rupiah ).                         
 6.   RUANG LINGKUP,    : a. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh   
                             Pelaksana Konstruksi dapat diuraikan sebagai 
      LOKASI PEKERJAAN,                                                   
                             berikut:                                     
      FASILITAS                                                           
      PENUNJANG                                                           
                             1. Dalam      pelaksanaan     konstruksi     
                                Pembangunan/Rehabilitasi gedung Sekolahan 
                                sudah termasuk pemeliharaan konstruksi.   
                             2.  Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan
                                dokumen pelelangan yang telah disusun oleh
                                perencana konstruksi ( gambar teknis dan  
                                spesifikasi teknis ), dengan segala tambahan dan
                                perubahannya sesuai ketentuan teknis yang 
                                dipersyaratkan.                           
                             3. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai   
                                dengan kualitas masukan ( bahan, tenaga, dan
                                alat ), kualitas proses ( tata cara pelaksanaan
                                pekerjaan ) dan kualitas hasil pekerjaan, seperti
                                yang tercantum dalam spesifikasi teknis.  
                             4. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan   
                                pengawasan dari penyedia jasa pengawasan  
                                konstruksi.                               
                                                                          
                             5. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan
                                ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja 
                                ( K3 )                                    
                             6. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan   
                                penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan
                                selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan
                                hingga berita acara serah terima pekerjaan
                                yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh
                                PPK/panitia penerima pekerjaan. Semua     
                                administrasi pelaksanaan konstruksi dan   
                                pengawasan  mengikuti ketentuan yang      
                                tercantum dalam Perpres No. 12 tahun 2021 
                                dan Perlem LKPP No. 12 Tahun 2021 petunjuk
                                teknis pelaksanaannya.                    
                                                                          
                             7. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang
                                akan dilaksanakan berada di wilayah Lampung
                                Timur                                     
 7.   JANGKA WAKTU      : Waktu pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Gedung ini
      PELAKSANAAN       selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender.     
                                                                          
 8.   TENAGA  AHLI DAN  : Personel Kontraktor                             
      PERALATAN                                                           
                        No.  Uraian  Pengalaman Jumlah Keterangan         
                                                                          
                                                                          
                        1.  Pelaksana 1 Tahun    1    Pelaksana Lapangan  
                            bangunan                  Pekerjaan Gedung    
                            gedung                                        
                                                      Jenjang 4 ( Empat)  
                                                      atau SKT TA. 022    
                                                      yang masih berlaku  
                        2.  Petugas K3 0 Tahun   1    Sertifikat          
                                                      Petugas K3          
                                                      Konstruksi          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                          Data Peralatan                                  
                        No.   Jenis   Kapasitas Jumlah Keterangan         
                                                                          
                        1.  Pick UP   1 - 3 M3 1 unit    -                
                        2.  Concrete 0,3 – 0,6 m3 1 unit -                
                            mixer                                         
                                                                          
                                                                          
 9.   KELUARAN/PRODUK   : Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini
                          adalah :                                        
      YANG DIHASILKAN                                                     
                          a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen  
                             untuk pelaksanaan konstruksi;                
                          b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :
                             1  Gambar-gambar  yang  sesuai dengan        
                             .  pelaksanaan ( asbuild drawings ).         
                                                                          
                             2  Semua berkas perizinan yang diperoleh pada
                             .  saat pelaksanaan konstruksi fisik.        
                             3  Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik
                             .  dengan  pelaksana konstruksi, pekerjaan   
                                pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta
                                segala perubahan / addendumnya.           
                                                                          
                             4  Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat
                             .  selama pelaksanaan konstruksi fisik oleh  
                                pelaksana konstruksi, serta laporan akhir 
                                pengawasan, dan laporan akhir pengawasan  
                                berkala oleh pelaksana pengawasan.        
                                                                          
                             5  Berita Acara perubahan pekerjaan, pekerjaan
                             .  tambah / kurang, serah terima I dan II,   
                                pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain
                                yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi
                                fisik.                                    
                             6  Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap
                             .  tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik.
                                                                          
                                                                          
 10.  SPESIFIKASI TEKNIS : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :
      PEKERJAAN                                                           
      KONSTRUKSI          -  Ketentuan penggunaan bahan material yang     
                             diperlukan                                   
                                                                          
                          -  Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan
                          -  Ketentuan penggunaan tenaga kerja            
                          -  Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan  
                          -  Ketentuan gambar kerja                       
                                                                          
                          -  Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi  
                          -  Dll.                                         
                          Spesifikasi teknis disajikan secara terpisah dari KAK ini.
                                                                          
 11.                                                                      
      KUALIFIKASI       : Kualifikasi yang diharuskan dipenuhi penyedia jasa
                          adalah:                                         
                          a. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Presiden
                             Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang
                             Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Taun
                             2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
                          b. Memahami ketentuan yang tercantum dalam Peraturan
                             Lembaga  Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa     
                             Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021
                             Tentang Pedoman   Pelaksanaan Pengadaan      
                             Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia      
                          c. Memiliki Komitmen Pelaksanaan SMKK sesuai dengan
                             Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                             Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman   
                             Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi      
                                                                          
                          d. Memiliki Sertifikat Badan Usaha Bidang (SBU) 
                             Bangunan  Gedung  Sub   Klasifikasi Jasa     
                             Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG
                             007) yang masih berlaku atau Konstruksi Bangunan
                             Pendidikan (BG 006).                         
12.                                                                       
     LOKASI PEKERJAAN   : Lokasi pekerjaan berada di Desa Braja Indah Kecamatan
                          Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur           
                                                                          
13. IDENTIFIKASI BAHAYA : Rencana keselamatan konstruksi dengan tingkat risiko
                          "Kecil" sesuai table jenis pekerjaan dan identifikasi
                          bahayanya di bawah ini                          
                                                                          
No       Uraian Pekerjaan             Identifikasi Bahaya                 
                                                                          
                                                                          
 1        Pekerjaan Atap              Jatuh Dari Ketinggian               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                     Sukadana ,      2023                 
                                                                          
                                 PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                 
                              DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN             
                                 KABUPATEN  LAMPUNG TIMUR,                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                       ABDUL HARIS,SE,MM                  
                                     NIP. 19750930 200801 1 015
Tenders also won by CV Juna
Authority
9 August 2021Peningkatan Jalan Ruas Jalan Bauh Gn Sari - Bukit Raya (R. 213)Kab. Lampung TimurRp 1,210,963,000
17 June 2016Perbaikan Lapen Dan Peningkatan S.D Latasir Jalan Poros Pekon Tanjung Raja Kec. Cukuh BalakRp 1,136,400,000
21 April 2018- Fisik BangunanKementerian AgamaRp 779,204,000
9 February 2023Pengadaan Kontruksi Lanjutan Renovasi/Penambahan Luas Lantai Ruang Laboratorium Jurusan Analis KesehatanKementerian KesehatanRp 630,255,000
25 May 2018Pembangunan Rkb MaKementerian AgamaRp 600,000,000
5 May 2021Rehabilitasi Smpn 1 KelumbayanKab. TanggamusRp 547,380,000
23 September 2019076-B.Tdr Peningkatan Jalan S.D Lataston Ruas Jalan Dusun 3 Rejo Agung Desa Rejo Mulyo Kec. Pasir SaktiPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 500,000,000
23 September 2019126-B.Tdr Peningkatan Jalan S.D. Lataston Ruas Jalan Dusun 6 Hargomulyo Kec. Sekampung Ke Desa Negeri Katon Kec. MargatigaPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 500,000,000
11 May 2024Rehabiltasi Ruang Kelas Sd Negeri 2 Buana Sakti Kec. BatanghariKab. Lampung TimurRp 500,000,000
25 September 2022Peningkatan Jalan S.D. Lataston Dusun 5 Desa Taman Negeri Kec. Way BungurKab. Lampung TimurRp 470,877,080