Rehabilitasi / Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Tanjungan - Umbul Liman ( Jl. Raden Awas) (R. 123) Kec. Katibung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9696802
Date: 21 June 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 999,951,443
Winner (Pemenang): CV Shakira Karya
NPWP: 533964722325000
RUP Code: 43174479
Work Location: Kec. Katibung - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 6
Applicants
Reason
0533964722325000Rp 999,783,481-
0430809251322000Rp 855,951,0071. peserta tidak melampirkan Daftar isian peralatan utama, 2. tanggal Dokumen RKK mendahului tanggal pengumuman tender. 3. Tidak melampirkan IUP dukungan quarry yang masih berlaku.
0806883229325000--
Global Nusa Persada Construction
06*3**0****22**0--
CV Dua Muara Putra
09*5**4****24**0--
0016359861321000--
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                           
                                                                         
                                                                         
Kegiatan       : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota                    
Sub Kegiatan   : Rehabilitasi Jalan                                      
Pekerjaan      : Rehabilitasi / Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Tanjungan - Umbul
               Liman ( Jl.Raden Awas) (R. 123) Kec. Katibung             
Lokasi         : Katibung                                                
                                                                         
Sumber Dana    : APBD                                                    
Tahun Anggaran : 2023                                                    
                                                                         
                                                                         
      Pembangunan jalan / jembatan pada umumnya dimaksudkan untuk memperlancar
      arus barang dan penumpang ke tempat tujuan di kota-kota yang dilalui atau yang
      dituju secara cepat, mudah, dan menyenangkan serta agar biaya angkut dan biaya
      bongkar muat barang maupun penumpang dapat ditekan.                
                                                                         
      Kebutuhan akan prasarana jalan/jembatan yang baik merupakan sesuatu yang
      diharapkan oleh masyarakat dan merupakan faktor penunjang lancarnya
      perekonomian. Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini banyak kerusakan
      baik diakibatkan faktor alam, maupun faktor manusia dalam hal ini kendaraan
      sehingga perlu diadakan perbaikan dan peningkatan guna memenuhi kebutuhan lalu
      lintas yang makin tinggi. Di dalam proses perencanaan sebagai pedoman untuk
      pelaksanaan perlu diperhatikan fakor-faktor, seperti kenyamanan, keamanan,
      lingkungan serta faktor lain yang mendukung perencanaan lebih matang dan
      terencana.                                                         
                                                                         
      Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
                                                                         
      Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang mempunyai peranan sangat
      penting dalam hal distribusi ekonomi mulai dari yang berskala lokal, regional maupun
      Nasional, berbangsa dan bernegara, yang ditujukan sebesar-besarnya bagi
      kemakmuran rakyat, serta untuk menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah
      Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejalan dengan tugas pokoknya, Dinas
      Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan bertanggung
      jawab di dalam penyelenggaraan jalan sebagaimana diamanatkan di dalam undang-
      undang tersebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung
      Selatan berupaya untuk menciptakan penyelenggaraan sistem jaringan jalan yang
      mampu menunjang, mendorong dan menggerakkan pengembangan wilayah dan
      kawasan, memiliki standar dan mutu yang berkualitas melalui pembangunan,
      pemeliharaan, dan untuk meningkatkan dan pengembalian kondisi sarana dan
      prasarana jalan dan jembatan.                                      
                                                                         
 MAKSUD  DAN TUJUAN                                                      
                                                                         
      MAKSUD                                                             
           Maksud dari pengadaan pekerjaan Rehabilitasi / Pemeliharaan Berkala Ruas
           Jalan Tanjungan - Umbul Liman ( Jl.                           
           Raden Awas) (R. 123) Kec. Katibung adalah: Peningkatan tingkat layanan jalan
           berupa peningkatan lapisan akhir permukaan jalan sampai dengan perkerasan
      TUJUAN                                                             
                                                                         
           Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah :           
           • Penyediaan prasarana jalan/ jembatan yang mempunyai tingkat layanan
             yang memadai guna memperlancar arus lalu lintas, barang dan jasa
           • Memperlancar kegiatan usaha dan perekonomian di daerah tersebut
           • Peningkatan pemerataan hasil pembangunan                    
   TARGET/ SASARAN                                                       
                                                                         
      Target/ sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan Rehabilitasi /
      Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Tanjungan - Umbul Liman ( Jl.      
      Raden Awas) (R. 123) Kec. Katibung secara umum adalah: Peningkatan efisiensi
      sistem jaringan jalan dan jembatan di dalam sistem transportasi yang mendukung
      perekonomian nasional dan sosial masyarakat serta pengembangan wilayah, melalui
      :                                                                  
                                                                         
         • Peningkatan kualitas layanan jalan/ jembatan yang memadai guna
           memperlancar arus lalu lintas, barang dan jasa,               
         • Pengembangan akses menuju/ keluar daerah tersebut guna memperlancar
           kegiatan perekonomian serta pemerataan hasil pembangunan      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 1.4 NAMA  ORGANISASI PENGADAAN  BARANG/JASA                             
      • K/L/D      : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan         
                                                                         
      • Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang            
      • PPK        : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga          
                                                                         
                    Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang              
                    Kabupaten Lampung Selatan.                           
                                                                         
 1.5 SUMBER  DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                    
                                                                         
        a. Sumber Dana             : APBD Kabupaten Lampung Selatan      
        b. Nilai Pagu Anggaran     : Rp. 1.000.000.000,00                
                                                                         
        c. Nilai HPS               : Sesuai pada aplikasi SPSE           
                                                                         
 1.6 RUANG  LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU                      
      PELAKSANAAN                                                        
                                                                         
      a. Ruang lingkup Pekerjaan : Diisi Ruang Lingkup Pekerjaan         
        Ruang lingkup/ batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi : Rehabilitasi /
        Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Tanjungan - Umbul Liman ( Jl.    
        Raden Awas) (R. 123) Kec. Katibung meliputi : Pengadaan konstruksi berupa
        pelaksanaan peningkatan jalan/ jembatan beserta pekerjaan minor yang lain
        dengan volume dan spesifikasi yang ditetapkan, yang dilaksanakan melalui ikatan
        kontrak Gabungan lump sum dan harga satuan dengan pihak ketiga yang dipilih
        melalui proses Tender dengan sistem pasca kualifikasi.           
                                                                         
      b. Lokasi Pekerjaan                                                
         Kecamatan Katibung                                              
      c. Jangka Waktu Pelaksanaan                                        
                                                                         
        Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi, 90 (Sembilan Puluh
        ) Hari Kalender terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
Tenders also won by CV Shakira Karya
Authority
30 May 2024Pembangunan Pagar Dan Rumah Penjaga Kantor Gedung Uji KirKab. Lampung SelatanRp 1,200,000,000
11 August 2025Rekonstuksi Jalan Ruas Lebung Sari - Sumber Agung (R.133) Kecamatan Way SulanKab. Lampung SelatanRp 1,000,000,000
24 June 2025Rehabilitasi Jalan Ruas Trans Tanjungan - Batu Liman (R. 128) Kecamatan KatibungKab. Lampung SelatanRp 1,000,000,000
10 April 2023Peningkatan Jalan Samping Rm. Simpur Kuring Kelurahan Way Urang Kec.KaliandaKab. Lampung SelatanRp 500,000,000
11 July 2023Pengadaan Material Bahan JalanKab. Lampung SelatanRp 500,000,000
21 June 2023Rehabilitasi / Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Komplek Pemda Kec. KaliandaKab. Lampung SelatanRp 474,900,000
10 April 2023Peningkatan Jalan Ruas Pasar Karang Pucung - Batas Lampung Timur (Karang Anom) (R. 116) Kec. Way SulanKab. Lampung SelatanRp 460,900,000
2 October 2025Pembangunan Bangunan Pengaman / Pelengkap Jl. Ruas Kabupaten 25.22Kab. Lampung SelatanRp 400,000,000
24 April 2024Rehabilitasi Aula Bappeda Lampung SelatanKab. Lampung SelatanRp 325,000,000
28 March 2023Pemeliharaan Gedung Polres Lampung SelatanKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 297,000,000