Pembangunan Bangunan Pengaman / Pelengkap Jl. Ruas Kabupaten 25.22

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10440918000
Date: 2 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 399,997,593
Winner (Pemenang): CV Shakira Karya
NPWP: 533964722325000
RUP Code: 60407023
Work Location: Tersebar di Kabupaten Lampung Selatan - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI   TEKNIS   KONSTRUKSI                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  SATKER / SKPD   : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG             
                    KABUPATEN LAMPUNG SELATAN                           
  NAMA PPK        : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN BIDANG BINA MARGA          
                                                                        
                    DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG             
                    KABUPATEN LAMPUNG SELATAN                           
                    TAHUN ANGGARAN 2025                                 
                                                                        
  NAMA PAKET      :                                                     
                    Pembangunan Bangunan Pengaman / Pelengkap Jl. Ruas  
                    Kabupaten 25.22                                     
  LOKASI          :                                                     
                    RUAS SP. REJOSARI - BATAS PESAWARAN (R.210)         
                    KECAMATAN  NATAR                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
             DINAS PEKERJAAN UMUM  DAN PENATAAN RUANG                   
              PEMERINTAH KABUPATEN  LAMPUNG  SELATAN                    
                       TAHUN  ANGGARAN  2025                            
                                 BAB I                                  
                                                                        
                                 UMUM                                   
                                                                        
1.1 LATAR BELAKANG                                                      
     Pembangunan jalan / jembatan pada umumnya dimaksudkan untuk memperlancar
     arus barang dan penumpang ke tempat tujuan di kota-kota yang dilalui atau yang
                                                                        
     dituju secara cepat, mudah, dan menyenangkan serta agar biaya angkut dan biaya
     bongkar muat barang maupun penumpang dapat ditekan.                
                                                                        
     Kebutuhan akan prasarana jalan/jembatan yang baik merupakan sesuatu yang
     diharapkan oleh masyarakat dan merupakan faktor penunjang lancarnya
     perekonomian. Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini banyak kerusakan
     baik diakibatkan faktor alam, maupun faktor manusia dalam hal ini kendaraan
     sehingga perlu diadakan perbaikan dan peningkatan guna memenuhi kebutuhan lalu
     lintas yang makin tinggi. Di dalam proses perencanaan sebagai pedoman untuk
     pelaksanaan perlu diperhatikan fakor-faktor, seperti kenyamanan, keamanan,
     lingkungan serta faktor lain yang mendukung perencanaan lebih matang dan
     terencana.                                                         
                                                                        
     Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
     Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang mempunyai peranan sangat
     penting dalam hal distribusi ekonomi mulai dari yang berskala lokal, regional maupun
                                                                        
     Nasional, berbangsa dan bernegara, yang ditujukan sebesar-besarnya bagi
     kemakmuran rakyat, serta untuk menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah
     Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejalan dengan tugas pokoknya, Dinas
     Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan bertanggung
     jawab di dalam penyelenggaraan jalan sebagaimana diamanatkan di dalam undang-
     undang tersebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung
     Selatan berupaya untuk menciptakan penyelenggaraan sistem jaringan jalan yang
     mampu  menunjang, mendorong dan menggerakkan pengembangan wilayah dan
     kawasan, memiliki standar dan mutu yang berkualitas melalui pembangunan,
     pemeliharaan, dan untuk meningkatkan dan pengembalian kondisi sarana dan
     prasarana jalan dan jembatan.                                      
                                                                        
                                                                        
1.2 MAKSUD  DAN TUJUAN                                                  
                                                                        
     1.2.1 MAKSUD                                                       
          Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah: Peningkatan tingkat
          layanan jalan berupa Pembangunan Bangunan Pengaman / Pelengkap Jl.
          Ruas Kabupaten 25.22 (RUAS SP. REJOSARI - BATAS PESAWARAN     
          (R.210) KECAMATAN NATAR).                                     
                                                                        
                                                                        
     1.2.2 TUJUAN                                                       
          Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah :           
          • Penyediaan prasarana jalan/jembatan yang mempunyai tingkat layanan
            yang memadai guna memperlancar arus lalu lintas, barang dan jasa
          • Memperlancar kegiatan usaha dan perekonomian di daerah tersebut
                                                                        
          • Peningkatan pemerataan hasil pembangunan                    
1.3 TARGET / SASARAN                                                    
                                                                        
     Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan Konstruksi ini secara
     umum adalah: Peningkatan efisiensi sistem jaringan jalan dan jembatan di dalam
     sistem transportasi yang mendukung perekonomian nasional dan sosial masyarakat
     serta pengembangan wilayah, melalui :                              
                                                                        
        • Peningkatan kualitas layanan jalan / jembatan yang memadai guna
          memperlancar arus lalu lintas, barang dan jasa,               
        • Pengembangan akses menuju / keluar daerah tersebut guna memperlancar
          kegiatan perekonomian serta pemerataan hasil pembangunan      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.4 NAMAORGANISASIPENGADAANBARANG/JASA                                  
     • K/L/D      : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan         
                                                                        
     • Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang            
     • PPK        : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga          
                                                                        
                   Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang              
                   Kabupaten Lampung Selatan.                           
                                                                        
                                                                        
1.5 SUMBER  DANADANPERKIRAANBIAYA                                       
       a. Sumber Dana        : APBD Kabupaten Lampung Selatan           
                                                                        
       b. Nilai Pagu Anggaran : Rp. 400.000.000,00                      
                                                                        
       c. Nilai HPS          : Sesuai pada aplikasi SPSE                
                                                                        
                                                                        
1.6 RUANG  LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU                      
                                                                        
     PELAKSANAAN                                                        
                                                                        
     a. Ruang lingkup Pekerjaan                                         
       Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi : Pembangunan
       Bangunan Pengaman / Pelengkap Jl. Ruas Kabupaten 25.22 Lokasi RUAS SP.
       REJOSARI  - BATAS PESAWARAN  (R.210) KECAMATAN NATAR meliputi :  
       Pengadaan konstruksi berupa pelaksanaan Pembangunan Bangunan Pengaman
       / Pelengkap Jl. Ruas Kabupaten 25.22 dengan volume dan spesifikasi yang
       ditetapkan, yang dilaksanakan melalui ikatan kontrak Gabungan lump sum dan
       harga satuan dengan pihak ketiga yang dipilih melalui proses Pengadaan
       Langsung.                                                        
                                                                        
     b. Lokasi Pekerjaan                                                
       Lokasi pekerjaan ini di NATAR                                    
                                                                        
     c. Jangka Waktu Pelaksanaan                                        
       Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi selama 60 (Enam
       Puluh) hari kalender terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja
       (SPMK)
Tenders also won by CV Shakira Karya
Authority
30 May 2024Pembangunan Pagar Dan Rumah Penjaga Kantor Gedung Uji KirKab. Lampung SelatanRp 1,200,000,000
11 August 2025Rekonstuksi Jalan Ruas Lebung Sari - Sumber Agung (R.133) Kecamatan Way SulanKab. Lampung SelatanRp 1,000,000,000
24 June 2025Rehabilitasi Jalan Ruas Trans Tanjungan - Batu Liman (R. 128) Kecamatan KatibungKab. Lampung SelatanRp 1,000,000,000
21 June 2023Rehabilitasi / Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Tanjungan - Umbul Liman ( Jl. Raden Awas) (R. 123) Kec. KatibungKab. Lampung SelatanRp 1,000,000,000
10 April 2023Peningkatan Jalan Samping Rm. Simpur Kuring Kelurahan Way Urang Kec.KaliandaKab. Lampung SelatanRp 500,000,000
11 July 2023Pengadaan Material Bahan JalanKab. Lampung SelatanRp 500,000,000
21 June 2023Rehabilitasi / Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Komplek Pemda Kec. KaliandaKab. Lampung SelatanRp 474,900,000
10 April 2023Peningkatan Jalan Ruas Pasar Karang Pucung - Batas Lampung Timur (Karang Anom) (R. 116) Kec. Way SulanKab. Lampung SelatanRp 460,900,000
24 April 2024Rehabilitasi Aula Bappeda Lampung SelatanKab. Lampung SelatanRp 325,000,000
28 March 2023Pemeliharaan Gedung Polres Lampung SelatanKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 297,000,000