Pengembangan Puskesmas Batanghari Kecamatan Batanghari

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9700802
Date: 23 June 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,800,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,799,193,000
Winner (Pemenang): CV Akurs
NPWP: 719203408321000
RUP Code: 43393472
Work Location: Sukadana - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 17
Applicants
0719203408321000Rp 1,763,416,755
0749940797321000-
0030338107326000-
0625738455321000-
0964880603326000-
0016356149323000-
CV Kilau Arta Mandiri
18*2**2****10**3-
0017513516321000-
0808506513041000-
0016119752444000-
Samsuri
07*8**2****25**0-
0316817790322000-
0012786935325000-
0943084384323000-
0828009217321000-
0720592039321000-
0318177094831000-
Attachment
PENGEMBANGAN PUSKESMAS BATANGHARI                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           PEMERINTAH   KABUPATEN  LAMPUNG   TIMUR                      
                      DINAS  KESEHATAN                                  
                                                                        
                Komplek Perkantoran Pemkab Lampung Timur                
                      Sukadana-Lampung Timur                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
             URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                         PEKERJAAN                                      
                                                                        
         PENGEMBANGAN     PUSKESMAS    BATANGHARI                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                    TAHUN    ANGGARAN                                   
                                                                        
                             2023                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                         KERANGKA ACUAN KERJA           
 PENGEMBANGAN PUSKESMAS BATANGHARI                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
A.LATAR BELAKANG                                                        
     Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka Dana Alokasi umum Bidang Kesehatan
(DAK) sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi daerah dalam pelaksanaan desentralisasi,
diantaranya untuk meningkatkan pembangunan kesehatan, sehingga Pemerintah baik
Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dapat menyediakan pelayanan kesehatan yang
merata,terjangkau dan berkualitas. Salah satu bentuk Pelayanan kesehatan adalah pelayanan
Puskesmas Batanghari.                                                   
     Untuk Menjaga kualitas Pelayanan Puskesmas kepada masyarakat, maka Puskesmas
harus terakreditasi, Akreditasi Puskesmas di Indonesia dilaksanakan untuk menilai kepatuhan
Puskesmas terhadap standar.                                             
     Sejalan dengan hal tersebut di atas, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga telah
memprogramkan Pengembangan Puskesmas Batanghari. Pengembangan yang dilaksanakan
mulai pada TA 2023 tersebut didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Kontraktor
Pelaksana melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu,
volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan selama
pelaksanaan berlangsung.                                                
                                                                        
     Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor Pelaksana yang
memuat penetapan sasaran, rencana kegiatan, jadwal pelaksanaan pengadaan, masukan, azas,
kriteria, keluaran, serta proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta di interprestasikan
ke dalam pelaksanaan pengadaan konstruksi Fisik Rehabilitasi puskesmas Batangahari.
                                                                        
B.MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
  1. Maksud dilaksanakannya pengadaan Konstruksi (Fisik) Pengembangan Puskesmas
     Batanghari ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume,
     biaya, dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir
     bangunan sesuai dengan persyaratan dan standar teknis pembangunan gedung negara.
  2. Tujuan pengadaan Konstruksi (Fisik) Pengembangan Puskesmas Batanghari adalah
     mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang memenuhi dan sesuai dengan spesifikasi
     dan persyaratan teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak (tepat mutu) dan
     dilaksanakan secara tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tertib administrasi.
                                                                        
C.DASAR PELAKSANAAN                                                     
                                                                        
Dasar pelaksanaan pengadaan ini adalah:                                 
    Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan
     Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa
     Pemerintah                                                         
                                                                        
D.NAMA ORGANISASI PENGADAAN                                             
Lnstansi SOPD/KPA/PPK yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan barang jasa ini
adalah:                                                                 
   1. SOPD      : DINAS KESEHATAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR               
                                                                        
   2. KPA/PPK   : Dr.H.YUDI KUSTAMAN,S.T.,M.T                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                         KERANGKA ACUAN KERJA           
 PENGEMBANGAN PUSKESMAS BATANGHARI                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
E.SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                       
  1. Dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan barang ini dibebankan pada DPA
     Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2023        
  2. Pagu anggaran sebesar Rp 1.800.000.000,- (Satu Milyar Delapan Ratus Juta Rupiah).
                                                                        
                                                                        
G.RUANG LINGKUP                                                         
Ruang lingkup pengadaan Konstruksi jasa ini adalah:                     
  1. Lingkup Wilayah                                                    
     Wilayah Pekerjaan Fisik/Lokasi Pengembangan Puskesmas di Kecamatan 
     Batanghari Kabupaten Lampung Timur                                 
                                                                        
  2. Lingkup Kegiatan,                                                  
                                                                        
     Lingkup kegiatan antara lain:                                      
    Pekerjaan Persiapan                                                
    Pekerjaan Tanah                                                    
    Pekerjaan Pondasi dan Pasangan                                     
    Pekerjaan Struktur                                                 
    Pekerjaan Atap dan Plafond                                         
    Pekerjaan Lantai                                                   
    Pekerjaan Kusen,Pintu, Jendela dan Kunci                           
                                                                        
    Pekerjaan Pengecatan                                               
    Pekerjaan Mekanikal dan elektrikal                                 
    Pekerjaan Sanitasi dan Lain-lain                                   
                                                                        
                                                                        
H.WAKTU PELAKSANAAN                                                     
Waktu yang disediakan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah 150 (Seratus Lima Puluh)
hari kalender sejak penandatanganan surat perintah mulai kerja.         
                                                                        
Kebutuhan Tenaga Ahli                                                   
  No   Jabatan Tenaga Ahli Pengalaman     SKT         Jumlah            
 1    Pelaksana       1 Tahun    Pelaksana   Lapangan 1                 
                                 Pekerjaan Gedung Jenjang               
                                                                        
                                 4 (Empat) Atau SKT TA.                 
                                 022 Yang Masih Berlaku                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 2    Petugas K3                 Sertifikat Petugas K3 1                
                                 Konstruksi                             
                                                                        
Catatan: Seluruh Personil Tenaga Teknis melampirkan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKT),
Curriculum Vitae Serta Surat Refrensi Kerja, Surat Pernyataan Di Tugaskan dan Tanda Peserta
BPJS Ketenagakerjaan Beserta Bukti Lunas Bulan Terahir .                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                         KERANGKA ACUAN KERJA           
 PENGEMBANGAN PUSKESMAS BATANGHARI                                      
                                                                        
                                                                        
I. PERALATAN MINIMAL                                                    
Peralatan Minimal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pekerjaan:          
  1. Dump Truck dengan kapasitas 3-4 m3 (1 unit)                        
  2. Genset 50 kVA, (1 unit)                                            
  3. Concrete Mixer 0,3-0.6 m3                                          
                                                                        
Semua peralatan harus dibuktikan dengan Bukti Kepemilikan Alat atau Surat Perjanjian
Sewa/Dukungan, minimal selama jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.       
                                                                        
Penyampaian Dokumen RK3                                                 
Rencana Keselamataan Kontruksi dengan Tingkat Resiko Kecil sesuai table dibawah ini :
                                                                        
 No Uraian Pekerjaan         Identifikasi Bahaya                        
                                                                        
 1  Pekerjaan Atap           Terjatuh Dari ketinggian                   
                                                                        
                                                                        
J. PERSYARATAN KUALIFIKASI                                              
  1. SBU Kualifikasi Kecil, Klasifikasi Bangunan Gedung                 
     Sub Klasifikasi Konstruksi Gedung Kesehatan (BG005) Atau Jasa Pelaksana
     Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG 008) Yang Masi Berlaku           
                                                                        
                                                                        
K.PROGRAM  KERJA                                                        
  1. Sebelum melaksanakan tugasnya, Kontraktor Pelaksana harus segera menyusun:
    Program kerja, termasuk jadwal satuan kerja secara detail.         
    Alokasi tenaga ahli yang lengkap (kualifikasi dan jumlahnya). Tenaga-tenagayang
     diusulkan oleh Kontraktor Pelaksana harus mendapatkan persetujuan dari Kepala
     Satuan Kerja.                                                      
    Konsep penanganan pekerjaan.                                       
                                                                        
  2. Program kerja secara keseluruhan harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Satuan
     Kerja/Pejabat Pembuat Komitmen, setelah sebelumnya dipresentasikan oleh Kontraktor
     Pelaksana dan mendapatkan masukan/pendapat teknis dari Pengelola Teknis Satuan
     Kerja.                                                             
                                                                        
                                                                        
L.RENCANA KERJA DAN SYARAT                                              
                                                                        
    Terlampir                                                          
                                                                        
M. DESAIN DAN GAMBAR                                                    
                                                                        
    Terlampir                                                          
                                                                        
                                                                        
N.HARGA PERKIRAAN  SENDIRI                                              
                                                                        
    Terlampir                                                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                         KERANGKA ACUAN KERJA           
 PENGEMBANGAN PUSKESMAS BATANGHARI                                      
                                                                        
                                                                        
O.PENUTUP                                                               
     Dengan disampaikannya Kerangka Acuan Kerja ini, diharapkan KontraktorPelaksana
dapat memahami yang selanjutnya mengiterpretasikan dan mendefinisikan tugas yang
diberikan secara benar, sehingga dapat menghasilkan suatu hasil pekerjaan yang sesuai
spesifikasi dan ketentuan.                                              
     Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai bahan acuan bagi Kontraktor
Pelaksana untuk melaksanakan kegiatan di lapangan, dan dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.                                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        Sukadana, Juni 2023             
                                             Kabid                      
                                         Dinas Kesehatan                
                                                                        
                                        Kab.Lampung Timur               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                    Dr.H.Yudi Kustaman, S.T.,M.T        
                                      Nip. 19780709 200804 1 001        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                         KERANGKA ACUAN KERJA
Tenders also won by CV Akurs
Authority
11 June 2024Rehabilitasi Prasarana Gedung Kantor Untuk Mal Pelayanan Publik Di Komplek Islamic Center Lampung TimurKab. Lampung TimurRp 3,000,000,000
6 June 2022Pengembangan LabkesdaKab. Lampung TimurRp 2,810,600,000
24 March 2020039- B Peningkatan Jalan Ruas Jalan Braja Luhur - Sriminosari (R.083)Kab. Lampung TimurRp 2,203,952,660
7 June 2016Peningkatan Ruas Jalan Sp. 13Kab. MesujiRp 1,981,000,000
16 May 2024Pengembangan Puskesmas GantiwarnoKab. Lampung TimurRp 1,686,038,580
15 June 2016Peningkatan Jalan Ruas Jalan Jembatan Tanjung Mas Mulya - Muara Asri (Lapen)Kab. MesujiRp 1,400,000,000
8 August 2021Peningkatan Jalan Ruas Jalan Labuhan Ratu - Gunung Sugih Kecil (R.067)Kab. Lampung TimurRp 1,210,963,000
26 October 2022Peningkatan Jalan Ruas Jalan Pelindung Jaya - Jabung R. 169Kab. Lampung TimurRp 802,865,752
8 November 2022Peningkatan Jalan Dalam Kota Bandar Sribhawono R. 194Kab. Lampung TimurRp 597,370,351
24 June 201907-Dak Pengadaan Perlengkapan Sepak TakrawPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 402,500,000