Pengadaan Jasa Penataan Interior Intelligence Center Gakkum Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10341383000
Date: 21 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Work Unit: Sekretariat Utama Kementerian Lingkungan Hidup Bplh
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 397,602,197
Winner (Pemenang): PT Bintang Mahadaya Kharisma
NPWP: 854500154002000
RUP Code: 60245439
Work Location: Plaza Kuningan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 1
Attachment
JASA PENGADAAN  INTERIOR INTELLIGENCE CENTER GAKKUM LH              
                                                                          
         DEPUTI BIDANG PENEGAKAN  HUKUM LINGKUNGAN  HIDUP                 
                                                                          
                        SPESIFIKASI TEKNIS                                
                                                                          
                    PENGADAAN    JASA  LAINNYA                            
                                                                          
                                                                          
  Paket Pekerjaan       :  Pengadaan Jasa Penataan Interior Intelligence  
                           Center Gakkum LH, Deputi Bidang Penegakan      
                           Hukum Lingkungan Hidup                         
                                                                          
  Lokasi                :  Intelligence Center Gakkum  LH,  yang          
                           bertempat di Plaza Kuningan Menara Selatan     
                           Lantai 6, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta      
                           Selatan                                        
                                                                          
  Pagu Anggaran         :  Rp. 400.000.000,-                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  DIREKTORAT    PENEGAKAN   HUKUM   PIDANA  LINGKUNGAN    HIDUP           
                     TAHUN   ANGGARAN   2025                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            Jakarta, 2025                                 
   I. LATAR BELAKANG                                                      
                                                                          
     Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
     Pengelolaan Lingkungan Hidup, negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak
     setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta melakukan
     penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang lingkungan. Kementerian
                                                                          
     Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), melalui
     Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, memiliki mandat untuk
     mengembangkan sistem penegakan hukum sebagai pusat kendali data, analisis
     intelijen, serta koordinasi tindak lanjut hukum yang terintegrasi, efektif, dan
                                                                          
     berbasis data.                                                       
                                                                          
     Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang 
     Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan Menteri Lingkungan  
     Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2024  
     Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup/Badan 
                                                                          
     Pengendalian Lingkungan Hidup, keberadaan fasilitas pendukung seperti
     Intelligence Center menjadi strategis dalam upaya pengendalian, pengawasan,
     penyidikan, dan penindakan serta sebagai dasar penentuan kebijakan terkait
     pelanggaran hukum lingkungan hidup yang berbasis teknologi informasi dan
                                                                          
     intelijen lingkungan.                                                
                                                                          
     Dalam rangka mewujudkan smart governance serta mendukung kegiatan    
     pemantauan dan pengambilan keputusan berbasis data secara cepat, akurat, dan
     terintegrasi untuk menopang fungsi penegakan hukum di bidang Lingkungan
     Hidup, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup perlu menyediakan
                                                                          
     ruangan Intelligence Center Gakkum LH, sebagai pusat kendali utama.  
                                                                          
     Berdasarkan hal-hal tersebut di atas serta untuk mendukung dan mengawali
     keberlangsungan dan optimalisasi fungsi Intelligence Center, diperlukan
     pengadaan jasa pekerjaan interior yang mencakup penataan ruang dan interior
     guna mendukung keberfungsian ruang kerja yang aman, modern dan representatif
                                                                          
     sesuai dengan kebutuhan operasional serta standard kelembagaan.      
                                                                          
  II. DASAR HUKUM                                                         
     1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;     
     2. Undang-Undang Nomor 32  Tahun 2009  tentang Perlindungan dan      
                                                                          
        Pengelolaan Lingkungan Hidup;                                     
     3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
        Pemerintah;                                                       
     4. Peraturan Presiden RI Nomor 182 Tahun 2024 tentang Kementerian    
                                                                          
        Lingkungan Hidup;                                                 
     5. Peraturan Presiden RI Nomor 183 Tahun 2024 tentang Badan Pengendalian
        Lingkungan Hidup;                                                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
SPESIFIKASI TEKNIS – Penataan Interior Intelligence Center Gakkum LH      
            Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup                
     6. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian      
        Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
        Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. 
                                                                          
                                                                          
  III. MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
                                                                          
     a. Maksud: Menyediakan jasa penataan interior yang mencakup penataan ruang
       dan interior guna mendukung keberfungsian ruang kerja yang aman, modern
                                                                          
       dan representatif sesuai dengan kebutuhan operasional serta standard
       kelembagaan.                                                       
     b. Tujuan:                                                           
                                                                          
       1) Mewujudkan ruang kerja dan fasilitas pendukung yang sesuai dengan
          standard keamanan, kenyamanan, dan efisiensi kerja guna         
          menunjang kegiatan intelijen di bidang lingkungan hidup.        
       2) Menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung operasional     
                                                                          
          pengumpulan, pengolahan, dan analisis data intelijen.           
       3) Mewujudkan penataan ruang dan interior yang mencerminkan        
          profesionalisme dan citra positif lembaga penegakan hukum       
          lingkungan hidup.                                               
       4) Mendukung layanan kerja berbasis teknologi informasi dan kolaborasi
                                                                          
          multidisiplin dalam lingkungan yang kondusif.                   
                                                                          
  IV. SASARAN                                                             
     Terselenggaranya tertib administrasi penyelenggaraan pengadaan jasa penataan
                                                                          
     interior Intelligence Center Gakkum LH, Deputi Bidang Penegakan Hukum
     Lingkungan Hidup.                                                    
                                                                          
                                                                          
  V. RUANG LINGKUP PEKERJAAN/KEGIATAN                                     
     1. Lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan pada Pekerjaan Interior   
     2. Lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan dan perinciannya pada     
        pekerjaan perencanaan Ruang Intelligence Center Gakkum LH         
                                                                          
        mencakup antara lain:                                             
         a. Pekerjaan Persiapan                                           
         b. Pekerjaan Partisi Dinding Panel Multipleks Lapis HPL          
         c. Pekerjaan Pengecatan Dinding                                  
         d. Pekerjaan Kaca Tempered                                       
                                                                          
         e. Pekerjaan Lantai Karpet                                       
         f. Pekerjaan Instalasi Listrik                                   
         g. Pekerjaan Interior                                            
         h. Pekerjaan Pembersihan dan Finishing                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
SPESIFIKASI TEKNIS – Penataan Interior Intelligence Center Gakkum LH      
            Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup                
 VI. LOKASI                                                               
     Intelligence Center Gakkum LH, yang bertempat di Plaza Kuningan Menara
                                                                          
     Selatan Lantai 6, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan            
                                                                          
 VII. PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                                            
     Nama       : Untung Bambang Suradi, S.H., M.H.                       
                                                                          
     NIP        : 1969032119930210                                        
     Jabatan    : Pejabat Pembuat Komitmen Deputi Bidang Penegakan Hukum  
                 Lingkungan Hidup                                         
                                                                          
 VIII. SUMBER DANA                                                        
                                                                          
     Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan pengadaan kegiatan ini dibiayai dari
     APBN SP DIPA-144.01.1.693728/2025 Tahun Anggaran 2025 pada Satuan Kerja
     Sekretariat Utama KLH/BPLH dengan pagu anggaran sebesar Rp400.000.000,-
     (empat  ratus  juta  rupiah) pada   Mata  Anggaran   Kegiatan        
                                                                          
     7524.QCE.001.057.B.522191.                                           
                                                                          
 IX. VOLUME  DAN SATUAN UKUR KELUARAN                                     
   No                                             Volume dan Satuan       
                    Jenis Keluaran                                        
                                                    Ukur Keluaran         
   I.   PEKERJAAN PERSIAPAN                                               
        - Mobilisasi                                    1 ls              
   II.  PEKERJAAN INTERIOR                                                
                                                                          
    A.  PEKERJAAN DINDING                                                 
        - Pekerjaan Rangka Besi Hollow Galvanis 40 x 40mm 103,91 m2       
        - Pekerjaan Partisi Papan Gypsum Tebal 12mm   27,37 m2            
        - Pekerjaan Dinding Partisi Tipe A, Multiplek Finish HPL 69,37 m2 
                                                                          
        - Pekerjaan Dinding Partisi Tipe B, Multiplek Finish Kisi-        
                                                      17,25 m2            
         Kisi WPC                                                         
        - Pekerjaan Pengecatan Dinding Interior       30,48 m2            
        - Pekerjaan Pemasangan Partisi Kaca Tempered Tebal                
                                                      11,70 m2            
         12 mm                                                            
    B.  PEKERJAAN LANTAI                                                  
        - Pekerjaan Pemasangan Lantai Karpet Tile Uk. 50 x 50 112,00 m2   
         cm                                                               
    C.  PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA                                       
        - Pekerjaan Pemasangan Pintu Kaca Single Tempered                 
                                                      2,00 unit           
         Tebal 12 mm Uk. 220 cm x 90 cm                                   
        - Pekerjaan Pemasangan Sandblast Kaca         13,18 m2            
    D.  PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL                                    
        - Pekerjaan Pemasangan Instalasi Titik Lampu  4,00 titik          
        - Pekerjaan Pemasangan Lampu LED Strip        26,76 ml            
        - Pekerjaan Pemasangan Instalasi Titik Stop Kontak 8,00 titik     
                                                                          
        - Pekerjaan Pemasangan Stop Kontak Dinding    8,00 titik          
        - Pekerjaan Pemasangan Instalasi Titik Saklar 4,00 titik          
                                                                          
SPESIFIKASI TEKNIS – Penataan Interior Intelligence Center Gakkum LH      
            Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup                
   No                                             Volume dan Satuan       
                    Jenis Keluaran                                        
                                                    Ukur Keluaran         
        - Pekerjaan Pemasangan Saklar Ganda           4,00 titik          
   III. PEMBERSIHAN AKHIR                                                 
        - Buang Puing                                 4,00 rit            
                                                                          
        - Pembersihan Area                            1,00 ls             
                                                                          
 X.  SYARAT PENYEDIA                                                      
     1. Berbadan hukum dan memiliki izin usaha jasa konstruksi/interior.  
                                                                          
     2. Terdaftar di LPSE dan memiliki pengalaman kerja sejenis.          
     3. Memiliki tim teknis profesional (arsitek, desainer interior, teknisi).
     4. Mampu menyusun desain dan spesifikasi sesuai standar teknis pemerintah.
                                                                          
                                                                          
 XI. JADWAL  PELAKSANAAN  PEKERJAAN                                       
     Jangka waktu pelaksanaan konstruksi diperkirakan selama 120 (seratus dua
     puluh) hari kalender, terhitung sejak terbit SPMK sampai dengan Serah Terima
     Pekerjaan pertama (PHO).                                             
                                                                          
                                                                          
 XII. KELUARAN                                                            
      1. Penyelenggaraan pengadaan jasa penataan interior Intelligence Center
        Gakkum LH; dan                                                    
                                                                          
      2. Laporan pelaksanaan pekerjaan termasuk dokumentasi kegiatan dan laporan
        keuangan.                                                         
                                                                          
 XIII. TINGKAT LAYANAN                                                    
                                                                          
      1. Ketepatan waktu seluruh rangkaian proses pekerjaan;              
      2. Ketersediaan seluruh sarana dan prasarana sesuai dengan spesifikasi;
      3. Keberlangsungan kegiatan sesuai dengan rencana dari awal sampai akhir.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                    Jakarta, Agustus 2025                 
                                    Pejabat Pembuat Komitmen              
                                    Deputi Bidang Penegakan Hukum         
                                                                          
                                    Lingkungan Hidup                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                    Untung Bambang Suradi, S.H,,M.H.      
                                                                          
                                    NIP. 196903211992031001               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
SPESIFIKASI TEKNIS – Penataan Interior Intelligence Center Gakkum LH      
            Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup
Tenders also won by PT Bintang Mahadaya Kharisma
Authority
14 June 2021Belanja Barang Atk SlatadKementerian PertahananRp 2,160,000,000
10 February 2023Pengadaan Bahan Cetak Peta Topografi Dukops Tni/Tni Ad Ta 2023Kementerian PertahananRp 1,350,000,000
4 February 2020Pengadaan Bahan Cetak Peta Persediaan Tipis, Dukops Tni/Tni Ad Dan Dukops KotamaKementerian PertahananRp 1,080,000,000
17 April 2022Bahan Cetak Peta Revisi TopdamKementerian PertahananRp 826,200,000
8 February 2021Bahan Cetak Peta Rahlat Tni Ad Daerah Operasi (Bahan Tahan Air)Kementerian PertahananRp 675,000,000
14 October 2019Bahan Cetak Peta Hasil Riklap Wil Papua Sebanyak 65 Mlp @ 500 LembarKementerian PertahananRp 422,500,000
12 November 2025Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan Ditjen Industri AgroKementerian PerindustrianRp 400,000,000
31 October 2025Pemeliharaan Ruang Pelayanan PasKementerian PerhubunganRp 400,000,000
15 October 2025Pemeliharaan Ruang Rapat Bhineka 2, 3 , Dan 4 Djppr 2025Kementerian KeuanganRp 400,000,000
20 November 2025Perbaikan Area Luar Dharma WanitaKementerian Energi Dan Sumber Daya MineralRp 389,001,000