JASA PENGADAAN INTERIOR INTELLIGENCE CENTER GAKKUM LH
DEPUTI BIDANG PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP
SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAN JASA LAINNYA
Paket Pekerjaan : Pengadaan Jasa Penataan Interior Intelligence
Center Gakkum LH, Deputi Bidang Penegakan
Hukum Lingkungan Hidup
Lokasi : Intelligence Center Gakkum LH, yang
bertempat di Plaza Kuningan Menara Selatan
Lantai 6, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta
Selatan
Pagu Anggaran : Rp. 400.000.000,-
DIREKTORAT PENEGAKAN HUKUM PIDANA LINGKUNGAN HIDUP
TAHUN ANGGARAN 2025
Jakarta, 2025
I. LATAR BELAKANG
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak
setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta melakukan
penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang lingkungan. Kementerian
Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), melalui
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, memiliki mandat untuk
mengembangkan sistem penegakan hukum sebagai pusat kendali data, analisis
intelijen, serta koordinasi tindak lanjut hukum yang terintegrasi, efektif, dan
berbasis data.
Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan Menteri Lingkungan
Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2024
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup/Badan
Pengendalian Lingkungan Hidup, keberadaan fasilitas pendukung seperti
Intelligence Center menjadi strategis dalam upaya pengendalian, pengawasan,
penyidikan, dan penindakan serta sebagai dasar penentuan kebijakan terkait
pelanggaran hukum lingkungan hidup yang berbasis teknologi informasi dan
intelijen lingkungan.
Dalam rangka mewujudkan smart governance serta mendukung kegiatan
pemantauan dan pengambilan keputusan berbasis data secara cepat, akurat, dan
terintegrasi untuk menopang fungsi penegakan hukum di bidang Lingkungan
Hidup, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup perlu menyediakan
ruangan Intelligence Center Gakkum LH, sebagai pusat kendali utama.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas serta untuk mendukung dan mengawali
keberlangsungan dan optimalisasi fungsi Intelligence Center, diperlukan
pengadaan jasa pekerjaan interior yang mencakup penataan ruang dan interior
guna mendukung keberfungsian ruang kerja yang aman, modern dan representatif
sesuai dengan kebutuhan operasional serta standard kelembagaan.
II. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup;
3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
4. Peraturan Presiden RI Nomor 182 Tahun 2024 tentang Kementerian
Lingkungan Hidup;
5. Peraturan Presiden RI Nomor 183 Tahun 2024 tentang Badan Pengendalian
Lingkungan Hidup;
SPESIFIKASI TEKNIS – Penataan Interior Intelligence Center Gakkum LH
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup
6. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian
Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
III. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud: Menyediakan jasa penataan interior yang mencakup penataan ruang
dan interior guna mendukung keberfungsian ruang kerja yang aman, modern
dan representatif sesuai dengan kebutuhan operasional serta standard
kelembagaan.
b. Tujuan:
1) Mewujudkan ruang kerja dan fasilitas pendukung yang sesuai dengan
standard keamanan, kenyamanan, dan efisiensi kerja guna
menunjang kegiatan intelijen di bidang lingkungan hidup.
2) Menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung operasional
pengumpulan, pengolahan, dan analisis data intelijen.
3) Mewujudkan penataan ruang dan interior yang mencerminkan
profesionalisme dan citra positif lembaga penegakan hukum
lingkungan hidup.
4) Mendukung layanan kerja berbasis teknologi informasi dan kolaborasi
multidisiplin dalam lingkungan yang kondusif.
IV. SASARAN
Terselenggaranya tertib administrasi penyelenggaraan pengadaan jasa penataan
interior Intelligence Center Gakkum LH, Deputi Bidang Penegakan Hukum
Lingkungan Hidup.
V. RUANG LINGKUP PEKERJAAN/KEGIATAN
1. Lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan pada Pekerjaan Interior
2. Lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan dan perinciannya pada
pekerjaan perencanaan Ruang Intelligence Center Gakkum LH
mencakup antara lain:
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Partisi Dinding Panel Multipleks Lapis HPL
c. Pekerjaan Pengecatan Dinding
d. Pekerjaan Kaca Tempered
e. Pekerjaan Lantai Karpet
f. Pekerjaan Instalasi Listrik
g. Pekerjaan Interior
h. Pekerjaan Pembersihan dan Finishing
SPESIFIKASI TEKNIS – Penataan Interior Intelligence Center Gakkum LH
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup
VI. LOKASI
Intelligence Center Gakkum LH, yang bertempat di Plaza Kuningan Menara
Selatan Lantai 6, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan
VII. PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Nama : Untung Bambang Suradi, S.H., M.H.
NIP : 1969032119930210
Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen Deputi Bidang Penegakan Hukum
Lingkungan Hidup
VIII. SUMBER DANA
Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan pengadaan kegiatan ini dibiayai dari
APBN SP DIPA-144.01.1.693728/2025 Tahun Anggaran 2025 pada Satuan Kerja
Sekretariat Utama KLH/BPLH dengan pagu anggaran sebesar Rp400.000.000,-
(empat ratus juta rupiah) pada Mata Anggaran Kegiatan
7524.QCE.001.057.B.522191.
IX. VOLUME DAN SATUAN UKUR KELUARAN
No Volume dan Satuan
Jenis Keluaran
Ukur Keluaran
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
- Mobilisasi 1 ls
II. PEKERJAAN INTERIOR
A. PEKERJAAN DINDING
- Pekerjaan Rangka Besi Hollow Galvanis 40 x 40mm 103,91 m2
- Pekerjaan Partisi Papan Gypsum Tebal 12mm 27,37 m2
- Pekerjaan Dinding Partisi Tipe A, Multiplek Finish HPL 69,37 m2
- Pekerjaan Dinding Partisi Tipe B, Multiplek Finish Kisi-
17,25 m2
Kisi WPC
- Pekerjaan Pengecatan Dinding Interior 30,48 m2
- Pekerjaan Pemasangan Partisi Kaca Tempered Tebal
11,70 m2
12 mm
B. PEKERJAAN LANTAI
- Pekerjaan Pemasangan Lantai Karpet Tile Uk. 50 x 50 112,00 m2
cm
C. PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA
- Pekerjaan Pemasangan Pintu Kaca Single Tempered
2,00 unit
Tebal 12 mm Uk. 220 cm x 90 cm
- Pekerjaan Pemasangan Sandblast Kaca 13,18 m2
D. PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL
- Pekerjaan Pemasangan Instalasi Titik Lampu 4,00 titik
- Pekerjaan Pemasangan Lampu LED Strip 26,76 ml
- Pekerjaan Pemasangan Instalasi Titik Stop Kontak 8,00 titik
- Pekerjaan Pemasangan Stop Kontak Dinding 8,00 titik
- Pekerjaan Pemasangan Instalasi Titik Saklar 4,00 titik
SPESIFIKASI TEKNIS – Penataan Interior Intelligence Center Gakkum LH
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup
No Volume dan Satuan
Jenis Keluaran
Ukur Keluaran
- Pekerjaan Pemasangan Saklar Ganda 4,00 titik
III. PEMBERSIHAN AKHIR
- Buang Puing 4,00 rit
- Pembersihan Area 1,00 ls
X. SYARAT PENYEDIA
1. Berbadan hukum dan memiliki izin usaha jasa konstruksi/interior.
2. Terdaftar di LPSE dan memiliki pengalaman kerja sejenis.
3. Memiliki tim teknis profesional (arsitek, desainer interior, teknisi).
4. Mampu menyusun desain dan spesifikasi sesuai standar teknis pemerintah.
XI. JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan konstruksi diperkirakan selama 120 (seratus dua
puluh) hari kalender, terhitung sejak terbit SPMK sampai dengan Serah Terima
Pekerjaan pertama (PHO).
XII. KELUARAN
1. Penyelenggaraan pengadaan jasa penataan interior Intelligence Center
Gakkum LH; dan
2. Laporan pelaksanaan pekerjaan termasuk dokumentasi kegiatan dan laporan
keuangan.
XIII. TINGKAT LAYANAN
1. Ketepatan waktu seluruh rangkaian proses pekerjaan;
2. Ketersediaan seluruh sarana dan prasarana sesuai dengan spesifikasi;
3. Keberlangsungan kegiatan sesuai dengan rencana dari awal sampai akhir.
Jakarta, Agustus 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Deputi Bidang Penegakan Hukum
Lingkungan Hidup
Untung Bambang Suradi, S.H,,M.H.
NIP. 196903211992031001
SPESIFIKASI TEKNIS – Penataan Interior Intelligence Center Gakkum LH
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 14 June 2021 | Belanja Barang Atk Slatad | Kementerian Pertahanan | Rp 2,160,000,000 |
| 10 February 2023 | Pengadaan Bahan Cetak Peta Topografi Dukops Tni/Tni Ad Ta 2023 | Kementerian Pertahanan | Rp 1,350,000,000 |
| 4 February 2020 | Pengadaan Bahan Cetak Peta Persediaan Tipis, Dukops Tni/Tni Ad Dan Dukops Kotama | Kementerian Pertahanan | Rp 1,080,000,000 |
| 17 April 2022 | Bahan Cetak Peta Revisi Topdam | Kementerian Pertahanan | Rp 826,200,000 |
| 8 February 2021 | Bahan Cetak Peta Rahlat Tni Ad Daerah Operasi (Bahan Tahan Air) | Kementerian Pertahanan | Rp 675,000,000 |
| 14 October 2019 | Bahan Cetak Peta Hasil Riklap Wil Papua Sebanyak 65 Mlp @ 500 Lembar | Kementerian Pertahanan | Rp 422,500,000 |
| 12 November 2025 | Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan Ditjen Industri Agro | Kementerian Perindustrian | Rp 400,000,000 |
| 31 October 2025 | Pemeliharaan Ruang Pelayanan Pas | Kementerian Perhubungan | Rp 400,000,000 |
| 15 October 2025 | Pemeliharaan Ruang Rapat Bhineka 2, 3 , Dan 4 Djppr 2025 | Kementerian Keuangan | Rp 400,000,000 |
| 20 November 2025 | Perbaikan Area Luar Dharma Wanita | Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral | Rp 389,001,000 |